Kategori
Perjuangan

Negara sebagai Alat Kekerasan Kelas Penguasa (Bagian 2)

“Kaum borjuis dan para pembelanya selalu menuduh kaum Marxis menganjurkan kekerasan. Ini sungguh ironis, mengingat banyaknya persenjataan yang telah dikumpulkan oleh kelas penguasa, pasukan yang bersenjata lengkap, polisi, penjara, dan sebagainya. Dan semua sejarah menunjukkan bahwa tidak ada kelas penguasa yang pernah menyerahkan kekayaan, kekuasaan, dan hak istimewanya tanpa perlawanan–dan itu biasanya berarti perlawanan tanpa batas. Setiap gerakan revolusioner akan berhadapan dengan aparat represi negara ini.”

“Bukan kami yang menganjurkan kekerasan. Kami siap memanfaatkan setiap celah yang diberikan demokrasi borjuis kepada kami. Namun, kami tidak boleh berilusi. Di balik lapisan tipis demokrasi, terdapat realitas kediktatoran bank dan perusahaan besar. Sementara rakyat diberi tahu bahwa mereka dapat secara demokratis memutuskan arah negara melalui pemilihan umum, pada kenyataannya, semua keputusan nyata diambil oleh dewan direksi. Kepentingan segelintir bankir dan kapitalis jauh lebih berbobot daripada suara jutaan penduduk sipil yang ada.”

“Kelas penguasa sama sekali tidak menolak kekerasan. Bahkan, kekuasaannya didasarkan pada kekerasan dalam berbagai bentuk. Satu-satunya kekerasan yang dibenci kelas penguasa adalah ketika massa yang miskin, tertindas, dan tereksploitasi berusaha membela diri terhadap kekerasan terorganisir negara borjuis. Artinya, kelas penguasa menentang segala bentuk kekerasan yang diarahkan pada kekuasaan, kepemilikan, dan hak istimewa kelasnya. Kediktatoran bisnis besar ini biasanya tersembunyi di balik topeng yang tersenyum. Namun pada saat-saat kritis, topeng ‘demokrasi’ yang tersenyum itu tersingkap dan memperlihatkan wajah buruk kediktatoran Kapital.”

– Revolutionary Communist International

Pada Selasa (10/12), Kota Mataram diguyur hujan deras. Cakrawala bergemuruh dengan angin yang mendesir-desir dan guntur yang menyambar-nyambar hingga siapa saja dibuat was-was. Kecemasan terutama singgah di hati kawan-kawan Komite Aksi Kamisan Mataram. Hanya rasa cemas bukan mengenai dingin udara dan kilatan petir, melainkan gelisah kalau hari ini tidak jadi memancang mimbar bebas dan mengayunkan protes untuk memperingati Hari HAM Internasional. Di media sosial, undangan beraksi telah ditebar. Seruan itu diterbitkan bukan untuk para bajingan: gerombolan birokrat yang berkuasa secara zalim, memerintah dengan kebijakan masam dan mengerahkan anjing-anjing bersenjatanya dengan penuh kesewenang-wenangan. Seruan Komite hanya ditujukan untuk semua kalian yang masih tegak berdiri dan teguh bergerak di garis perjuangan: angkatan politik yang terlibat dalam perkara kemanusiaan, membela kepentingan kaum tertindas dan miskin, dan senantiasa melancarkan praktik pembebasan. Kepada kalianlah seruan itu ditujukan, semua orang biasa tapi dengan nurani, akal dan kehendak yang sangat manusiawi: tersentuh melihat tebaran penderitaan, memikirkan bagaimana caranya meluncurkan pemberontakan, dan bekerja keras untuk merubah keadaan. Seruan itu sekaligus menjadi penghormatan kepada kawan-kawan sekalian. Thomas Paine mengatakan: ‘orang biasa layak mendapat kehormatan daripada seorang bajingan yang mengenakan mahkota’. Meski tidak menggunakan surat resmi, yang dibubuhi tanda tangan dan stempel—tapi percayalah: kami mengundang kalian secara terhormat, karena penghormatan terhadap para pejuang tidak mesti formalistis, birokratis, apalagi elitis. Kami yakin bahwa semua kita tidak butuh penghormatan semacam itu. Karena tidak ada yang lebih terhormat selain mempertahankan hak asasi yang sedang direnggut paksa dan mengalungkan solidaritas teruntuk kelas-kelas tertindas dan tereksploitasi dalam masyarakat yang keji dan hina ini. Don Helder Camara pernah berkata:

“Tataplah peta dan hitunglah jumlah negeri yang berada dalam genggaman militer. Maka kesimpulan yang tak dapat dielakan adalah bahwa terdapat ancaman nyata meningkatnya kekerasan, jatuhnya dunia ini ke dalam lilitan kekerasan. Ketika kemanusiaan terancam oleh kepungan kekerasan dan kebencian, kita tidak berhak menghibur diri dengan ilusi-ilusi, membuat jaminan pada diri sendiri dengan solusi-solusi palsu yang kerugian utama yang diakibatkannya adalah pengalihan perhatian kita dari solusi-solusi yang sulit tapi dilakukan dengan berani dan itulah solusi-solusi yang mungkin benar.”

Sebuah solusi yang diyakini benar harus diperjuangkan meski dalam keadaan yang sukar. Kawan-kawan Komite menghadapi situasi dingin yang mencekam dan gemuruh halilintar yang keras menyambar. Ini tidaklah terlalu sulit. Tetapi situasi itu mengharuskan mereka memanipulasi benda-benda untuk menaklukan kekuatan alam, yang sejak siang mendatangkan cucuran hujan deras. Sampai sore tetes-tetes air mata langit meluncur terus. Plastik, jaket, payung, dan sebagainya telah siap dikibar. Namun menjelang ashar, awan hitam mulai gontai mengucur. Curahannya yang semakin menipis membawa kabar bagus: sebentar lagi rinainya akan kandas. Pukul 15.00 Wita, rintik-rintik tiada lagi berjatuhan dan peringatan HAM dilangsungkan. Sejak dibuka titik aksi bukan hanya dibakar dengan orasi-orasi tentang kejahatan kemanusiaan, tapi juga mulai digentayangi oleh aparat-aparat polisi dan intel yang bermuka masam. Kehadiran badan orang-orang bersenjata bukan untuk mendukung kegiatan, tapi memastikan kontrol dan pengawasan. Mereka tidaklah sekadar berdrama mengatur jalan, melainkan kerap kali merecoki massa melalui pemotretan dan pertanyaan-pertanyaan serampangan hingga menekankan tentang batas waktu mimbar bebas. Dengan penekanan yang dilakukan secara subtil dan samar-samar inilah negara menampak secara konkret. Keberadaannya persis yang disampaikan Lenin dalam “Negara dan Revolusi”. Negara dapat dilihat dari keberadaan aparatus kekerasannya: hukum, penjara, pengadilan, polisi dan tentara reguler, serta seluruh struktur kekuasaan yang menindas. Di negara borjuis semua birokrasi dan institusi kekerasannya berfondasikan produksi kapitalis dan beroperasi di luar jangkauan apalagi kendali kelas proletar. Di tubuh mesin kekerasan reaksioner inilah monopoli kapital besar dan dominasi perbankan ‘mendidik’ pejabat-pejabatnya—yang sebagian besar diambil langsung dari jajaran kelas penguasa—dalam hubungan-hubungan busuk dan akomodasi yang konstan dengan lembaga-lembaga demokrasi borjuis.

Melalui negara yang sesuai dengan rupanya, kelas borjuis menjulurkan beragam penindasan untuk memperdalam eksploitasi terhadap kelas pekerja. Negeri ini adalah salah satunya—sebuah pusara tanpa nama; tempat di mana badan khusus orang-orang bersenjata menyeret kaum muda dan buruh, laki-laki dan perempuan miskin dalam lautan darah dan nanah. Negara dengan segala institusi kekerasan reaksionernya telah merampas hak-hak semua kita dari udara dan cahaya, roti dan bunga, dan tidak meninggalkan apapun kecuali penderitaan yang menganga. Dengan pistol dan borgol, senapan dan meriam, undang-undang dan penjara, media dan sekolah; negara menebarkan kejahatan kemanusiaan yang sempurna. Kelas penguasa membodohi, merampok, dan memperbudak kita sepanjang hayat: sejak di buaian sampai di kuburan—kita semua tumbuh dewasa dalam atmosfer kepatuhan, ketakutan, hukuman, eksploitasi dan penindasan. Ini sangat mengerikan dan menyedihkan. Lihatlah sekeliling: kezaliman dan ketimpangan tumbuh subur di atas tatanan yang berorientasikan keuntungan. Tahun 2019-2024—Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merosot dari skor 62 menjadi 57; kemiskinan meningkat 5,9 persen; dan 1 persen konglomerat dengan kekayaan melebihi 1 miliar dolar AS bertambah tambun. Empat puluh tujuh orang terkaya di negeri berasal dari kelas yang bermilik. Mereka melancarkan bisnis apapun dan bersekongkol dengan rezim manapun. Mereka memiliki pengaruh di mahligai-mahligai eksekutif, gedung-gudung parlemen, bilik-bilik peradilan, barak-barak militer, hingga di meja-meja perjamuan para pemimpin reformis dalam gerakan buruh. Dalam masyarakat kapitalis, negara adalah alat kekerasan bagi segerombol cendala pemilik properti. Telah lama mata dan telinga dari tubuh-tubuh mungil yang merangkak dalam debu dibutakan mereka. Marx berkata: ‘ide-ide yang dominan pada suatu zaman adalah ide-ide kelas penguasa pada zaman itu’. Ini adalah dominasi yang paling tidak bisa diterima.

Setiap saat kelas borjuasi dan sekutunya membohongi kita. Bohong kalau negara menegakkan keadilan, memberikan perlindungan dan kesejahteraan. Bohong pula kalau pemerintah mewakili kepentingan orang-orang yang bermandian keringat, lapar, dan berkalang siksaan. Dan semua keculasan dan penipuan ini bukan cacat personal dari segelintir birokrat dan politikus borjuis, tetapi merupakan fungsi bawaan dari tatatan ekonomi, sosial dan politik kapitalis yang mengalir dari relasi kelas; di mana segala kebohongan mereka mengekspresikan perjuangan borjuis dalam melawan proletariat. Negara memberikan pembenaran terhadap segala kebohongan borjuis bukan hanya dengan pedang dan peluru, melainkan pula pidato, teks-teks suci dan akademis. Inilah mengapa kerakusan mendapat perlindungan hukum dan kejahatan kekuasaan dipandang sebagai perbuatan baik dan benar. Begitulah deretan petinggi negara seperti Ketua DPR RI, Menteri Polhukam RI, hingga Presiden RI menjadi elemen yang melancarkan lahirnya kebijakan-kebijakan anti-HAM dan anti-demokratis. Pendekatan militer dan politik rasial yang mereka terapkan di West Papua menjadi salah satu buktinya. Sepanjang 2020-September 2021 saja, pendropan pasukan TNI-Polri organik dan non-organik telah dilakukan sebanyak 39 kali. Lebih dari 27.000 polisi dan tentara reguler dikirim untuk berjaga di pos-pos bisnis dan membantai ribuan laki-laki dan perempuan Papua. Dalam Catatan Kritis KontraS (2021) ditemukan 391 kasus kekerasan Indonesia di sana: penembakan, penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, intimidasi serta tindakan tidak manusiawi yang begitu rupa. Sementara pada Januari 2022, penyisiran dan perang yang dilakukan negara mengakibatkan 60.000 OAP megungsi dan 300-an lainnya tewas baik karena kelaparan, penyakit, maupun brutalitas serdadu.

Kepolisian NTB serupa badan orang-orang bersenjata di mana-mana: busuk, jahat, dan tentu saja bedebah! Mereka gampang sekali merenggut mimbar-mimbar demokratis dan membuat pernyataan-pernyataan pongah. Di Bima: ada bupati yang menerabas protokol kesehatan demi suara Pilkada tapi penegak hukum mana yang berani menghukumnya? Di Mataram: ada gubernur yang melanggar protokol kesehatan guna promosi pariwisata namun siapa aparat yang bernyali mengusut dan memberi sanksi tegas kepadanya? Polisi adalah babu kelas penguasa. Tugasnya melindungi dan mengayomi kawanan pengusaha dan pemerintah. Di Taman Sari, Wadas, Kentingan Baru, Urut Sewu, Pubabu, Tambak Rejo, Kulon Progo, Kinipan, Serpong, Kondengareng—TNI-Polri bertugas di barisan terdepan dalam menggusur dan merampas tanah-tanah rakyat. Di Bima dan Dompu, nama-nama pengecer yang menjual di atas harga eceran tertinggi dan pejabat-pejabat korup telah diketahui publik tapi lagi-lagi bukan urusan polisi berburu pebisnis. Terbiasa menjadi senjata modal untuk memerkosa hak-hak ekonomi-politik massa-rakyat, tidak heran kalau aparat individu juga jago dalam memperkosa gadis. Seandainya nanti pelecehan dan kekerasan seksual dijadikan bidang kenegaraan, maka pejabat dan aparat sudah sangat berpengalaman. Berselancarlah di media sosial atau temukanlah wartanya di google—kami yakin: kalian akan menemukan betapa banyaknya penjahat kelamin yang dibesarkan dalam pranata kenegaraan. Di Kepolisian Pontianak, ada polisi yang menghadang kendaraan siswi SMA lalu ditilang sampai masuk kamar hotel: kala itu pulpen seolah kehabisan tinta untuk tanda-tangan surat tilang, sehingga dipaksakan menggunakan cairan kontol isolop. Di Mataram, muncul orangtua yang pernah diasuh dalam parlemen sebagai pelaku pencabulan terhadap anak sendiri: saking kejinya, setelah darah-dagingnya diperkosa malah diberi uang untuk ganti-rugi. Di UIN-Ma, Unram, dan Ummat juga kerap kali tercuat nama dosen yang melecehkan mahasiswa dengan menunggangi prosedur perkuliahan, konsultasi dan nilai. Dengan merebaknya kasus pelecahan dan kekerasan seksual yang dilakukan birokrat dan aparatnya, maka sangat tidak mungkin bagi kepolisian, parlemen, dan lembaga pendidikan sekalipun untuk berperang melawan kejahatan seksual; mana mungkin gerombolan tukang pukul, pembohong, dan berlendir ini berjibaku menghukum orang-orang yang selingkungan, sejawat, bahkan sekelakuan dengan mereka. Dalam sebuah ‘Pengantar’ untuk “Negara dan Revolusi”, Alan Woods berkata:

“Teori hukum borjuis menganggap negara sebagai penengah dan tidak-memihak dan berdiri di atas kelas-kelas dan kepentingan tertentu. Pandangan ini dianut oleh para reformis dari semua jenis. Namun, pandangan ini mengabaikan sebuah fakta mendasar bahwa hakikat setiap negara, dengan badan-badan bersenjata, polisi, pengadilan, dan perlengkapan lainnya, adalah bahwa negara melayani kepentingan satu kelas dalam masyarakat. Dalam kasus kapitalisme, ini adalah kelas kapitalis. Penulis Prancis yang terkenal—Anatole France menulis: ‘hukum dalam kesetaraannya yang agung, melarang orang kaya maupun orang miskin untuk tidur di bawah jembatan, mengemis di jalanan, dan mencuri roti’. Berabad-abad sebelumnya, Solon yang Agung, penulis Konstitusi Athena yang tahu satu atau dua hal tentang konstitusi dan hukum, menyampaikan pengamatannya: ‘hukum itu seperti sarang laba-laba; yang kecil tertangkap, dan yang besar merobeknya’. Pernyataan ini menunjukkan realitas legalitas borjuis dengan realisme yang tak kenal ampun. Di bawah [setiap] rezim demokrasi borjuis formal seperti Inggris, AS, Swedia, siapapun dapat mengatakan (kurang-lebih) apa yang mereka inginkan, selama bank-bank dan monopoli besar memutuskan apa yang terjadi. Dengan kata lain, demokrasi borjuis hanyalah cara lain untuk mengekspresikan kediktatoran bisnis besar. Pernyataan ini dapat dibuktikan oleh pengalaman pemerintahan demokrasi sosial selama beberapa dekade.”

Seluruh peraturan perundang-undangan di negara borjuis terendam lumpur perdagangan dan uang. Apapun aturan yang ditetapkan oleh setumpuk institusi demokrasi borjuis bisa dipesan seumpama menu makanan. Tahun lalu berjuta-juta laki dan perempuan telah menyaksikan dan menghadapi bagaimana gerombolan pemilik modal memaksakan Omnibus Law, Otsus Jilid II, dan beraneka peraturan bermasalah untuk merampas dan melahap sejumlah besar kekayaan material yang dihasilkan kelas pekerja. Dalam proses perumusan sampai pengesahannya tidak saja memberi ruang seluas mungkin untuk keterlibatan pengusaha, tapi juga ikut dikawal oleh aparat-aparat bersenjatakan apa saja. Kebuasan negara bukan sekadar memukul mundur gerakan Mosi Tidak Percaya, melainkan pula sukses menangkap ribuan massa secara membabi buta. Komplotan parlemen yang menyelundupkan aturan itu kini duduk manis di menara penderitaan massa. Daripada mengabulkan tuntutan massa, dewan keparat justru banyak melarikan di untuk plesiran bersama keluarga, rekan bahkan selingkuhannya. Di kantor-kantor partai mereka menyiapkan lebih banyak program untuk menindas dan menghisap rakyat pekerja. Di seluruh Indonesia, ratusan Proyek Strategis Nasional telah disiapkan untuk menggusur, merampok, dan memperbudak massa. Di berbagai daerah, aparat bersenjata terus mengasah kemampuan membunuhnya. Ada yang menembak pelajar di siang bolong dan ada pula yang membunuh ibu kandungnya di rumahnya sendiri. Di Papua sana, perang dan penundukan sudah membinasakan jutaan penduduk yang tiada terhitung lagi jumlahnya. Dalam pranata kenegaraan segala jenis pasal, konstitusi, bahkan aturan HAM dilumuri tipu-daya dan dusta. Asalkan suatu peristiwa dapat dijerat dengan pasal tertentu, maka gampang sekali sebuah tindakan dituduhkan sebagai kriminalitas. Marx menerangkan ini sebagai ‘cetusan borjuisme yang kerdil’: hukum jatuh ke kubangan empirisme kasar—kenikmatan untuk menuai prinsip-prinsip praktis—tanpa memperhatikan konteks dan akar dari setiap kasus secara mendasar. Pada setiap pemberangusan gerakan pembebasan nasional Papua Barat vulgarisasi pasal berlangsung bengis. Dalam “Tidak Ada Tahanan Politik? Pembukangman Protes Politik di Papua Barat”, Tapol Internasional mendata: selama 2012, sebanyak 210 aktivis dan pejuang kemerdekaan Papua dipenjara. Dari dua ratusan penangkapan, lebih dari separuhnya terjadi pada saat demonstrasi (109 kasus)—terutama terbanyak menimpah anggota KNPB (60 kasus). Lembaga Advokasi Masyarakat (ELSAM) ikut mendata: sepanjang Agustus-Desember 2019 kriminalisasi terhadap gerakan rakyat Papua semakin bertambah: dari 26 meningkat jadi 77 Tapol.

Dalam pendropan polisi dan tentara untuk mengawasi, membubarkan dan membungkam gerakan massa—kita mengerti: tidaklah sekedar prosedur dan aturan yang digunakan untuk memberi pembenaran, tapi terutama dibutuhkan besaran pendanaan yang menggiurkan. Setiap tahunnya anggaran TNI-Polri terus-menerus dinaikan. Kelas penguasa menginginkan pelayanan ekstra untuk mempertahankan kepemilikan properti dan penghisapan. Dengan menambah anggaran kepolisian dan kemiliteran maka jumlah pasukan, keahlian dan peralatan tempur untuk menindas massa ditingkatkan. Pada 2019-2021, triliunan rupiah dihabiskan guna mengerahkan ribuan polisi dan tentara dengan peralaan mutakhir untuk memukul-mundur gerakan-gerakan Reformasi Dikorupsi, Mosi Tidak Percaya, Lawan Rasisme dan Berikan HMNS bagi Bangsa West Papua. Mengenai kebrutalan ini KontraS mendata: sepanjang 2018-19 terdapat 643 kasus kekerasan negara dan selama 2020-21 jumlahnya meningkat jadi 651 kasus serupa. Pembiayaan atas kekerasan reaksioner ini tidak sekadar melalui hutang atau pinjaman modal asing tetapi juga pemajakan. Lenin menjelaskan kalau republik demokratik adalah ‘cangkang politik terbaik’ untuk menggencarkan kekerasan dan perampokan semacam itu; ‘begitu kapital menguasai cangkang terbaik ini, ia membangun kekuasaannya dengan sangat aman, kokoh, sehingga tidak ada perubahan orang, lembaga atau partai dalam republik demokratik borjuis yang dapat menggoyahkannya’.

Cepat atau lambat, di bawah hantaman peristiwa, seluruh kaum tertindas dan terhisap akan mengerti kalau negara borjuis yang paling demokratis sekalipun adalah instrumen kekerasan untuk mempertahankan penghisapan terhadap kelas pekerja. Dalam periode yang penuh gejolak yang kini terbuka di skala dunia, semua ilusi akan negara dan demokrasi borjuis akan dibakar hingga menjadi debu. Di seluruh negeri, kedalaman krisis kapitalisme telah memerosotkan legitimasi dan moral dari setiap rezim-rezim borjuis yang ada. Dari parlemen, kementerian, peradilan, penjara, kepolisian, militer, sekolah, hingga lembaga-lembaga keagamaan—setiap pilar kekuasaan borjuis membusuk dari dalam ke luar. Tahun 2022, World Values Survey menemukan bahwa para penduduk AS dan Inggris masing-masing mengalami penurunan kepercayaan atau tidak-percaya sama sekali terhadap berbagai institusi yang berhubungan dengan negaranya: pemerintah (74,9 dan 65,7 persen), pemilu (45,2 dan 59,7 persen), pers (85,7 dan 69,7 persen), gereja (56,2 dan 45,7), perusahaan besar (59,2 dan 67,5 persen), dan bank (44,2 dan 54,7 persen). Pada 2023, Edelman Global Trust mengungkapkan: di Inggris dan AS saja tingkat kepercayaan publik terhadap beraneka lembaga dipenuhi oleh orang-orang yang tidak percaya—63 dan 55 persen; sedangkan responden di seluruh dunia menganggap ‘orang kaya dan berkuasa’ sebagai elemen yang paling ‘memecah-belah’ masyarakat. Dan memasuki 2024, Edelman kembali mengungkapkan: 17 dari 28 negara yang disurvei menunjukkan tingkat ketidakpercayaan kepada pemerintah yang mencapai 51 persen. Krisis kapitalisme yang berlarut-larut mempertajam pertentangan kelas-kelas sosial yang ada, dengan permusuhan yang semakin membesar terhadap kelas borjuis dan institusi-institusi demokratisnya.

Keadaan ini seiras situasi pada periode antar-perang yang disampaikan Trotsky dalam “Moral Mereka dan Moral Kita”: ‘kehidupan ekonomi umat manusia menemui jalan buntu. Pertentangan kelas menjadi tajam dan nyata. Katup pengaman demokrasi mulai meledak satu-demi-satu. Prinsip-prinsip moral dasar tampak lebih rapuh daripada lembaga-lembaga demokrasi dan ilusi-ilusi reformis. Kebohongan, fitnah, penyuapan, korupsi, pemaksaan, pembunuhan tumbuh ke dimensi yang belum pernah terjadi sebelumnya’. Pada periode yang relatif stabil—penipuan, keculasan, kepicikan, pertikaian internal, dan segala kejahatan negara borjuis dapat disembunyikan dari massa yang acuh-tak-acuh atau mengabaikan politik sama sekali. Namun dalam periode krisis perekonomian mendalam, yang disesaki perang-perang imperialis, dengan revolusi dan kontra-revolusi—laki-laki dan perempuan, kaum muda dan buruh yang sebelumnya tidur terlentang akan bangkit dan memasuki medan perjuangan politik. Kini semua ilusi negara dan demokrasi borjuis sedang disingkirkan dari kepala massa dengan pukulan dan letusan senjata-senjata polisi dan tentara. Meningkatnya operasi militer untuk merampok dan menundukan bangsa West Papua hari ini akan berlanjut lagi besok terhadap angkatan muda dan buruh Indonesia. Kemunduran perjuangan revolusioner massa di negeri ini takkan pernah berlangsung selamanya. Terpaan badai dan gempa bumi politik yang mengguncang di atas benturan lempeng-lempeng krisis kapitalisme akan menyapu bersih sisa-sisa terakhir dari periode ketenangan relatif yang ada dan merubah perjuangan-perjuangan defensif menjadi perjuangan ofensif yang mengilhami teror bagi kelas borjuasi. Dan ketika momen revolusioner itu tiba, kelas buruh harus meraih dukungan dari sebanyak mungkin kaum tertindas untuk berjuang bersama dalam menghancurkan negara borjuis yang merupakan monster birokrasi yang keji dan mendirikan sebuah negara yang ‘melenyap’—negara buruh—untuk menegakkan kekuasaan yang akan mengeksporiasi kepemilikan borjuasi.

Dalam “Negara dan Revolusi”, Lenin menerangkan pentingnya kelas proletariat merebut kekuasaan politik dari tangan borjuasi, untuk membongkar struktur negara yang sudah ada sebelumnya, dan menggantinya dengan organ-organnya sendiri untuk merampas hak-hak kaum penghisap dan menekan setiap upaya perlawanan mereka dengan sekeras-kerasnya—kediktatoran proletariat. Hanya dengan mengorganisir diri sebagai kelas yang berkuasalah proletariat dapat menjalankan perekonomian terencana yang meletakkan dasar bagi perkembangan pesat kekuatan-kekuatan produksi dalam masyarakat—transformasi sosialis. Kediktatoran proletariat merupakan satu-satunya bentuk politik yang memungkin bagi kelas buruh untuk menghancurkan negara borjuis dan mencapai emansipasi ekonomi. Meskipun negara pada hakikatnya adalah ‘badan khusus orang-orang bersenjata’ yang berdiri di atas masyarakat, namun negara buruh merupakan bentuk kekuasaan dari massa-rakyat bersenjata—tidak termasuk kelas penguasa sebelumnya—yang diorganisir dengan penerapan demokrasi buruh yang seluas-luasnya. Dan sejauh manakah negara buruh disebut negara? Sejauh kediktatoran proletariat menjadi organisasi bersenjata dari satu kelas yang menindas kelas lain, maka kediktatoran itu tetaplah sebuah negara; sejauh fungsi lama dari mesin-mesin birokrasi negara dibubarkan ke dalam komite-komite yang diorganisir sendiri oleh rakyat secara keseluruhan, maka kediktatoran itu bukanlah sebuah negara. Lenin menyebutnya sebagai ‘semi-negara’ yang ketika kelas-kelas dalam masyarakat telah terhapus sepenuhnya, maka negara buruh akan menjadi bukan lagi negara secara keseluruhannya—bukan lagi instrumen penindasan terhadap kelas borjuasi. Dengan bentuk yang ‘revolusioner’ dan ‘sementara’, negara buruh adalah negara yang melenyap. Ini berbeda dari semua bentuk negara kelas yang sebelumnya; kediktatoran proletariat tidak dapat bertujuan untuk menundukkan dan merampas kelas tertentu secara permanen; semakin menyebarnya revolusi dan terpatahkannya perlawanan para pengeksploitasi sebelumnya, semakin masyarakat menjadi massa ‘pekerja’ yang keberadaannya bersatu secara dialektis dengan negara-buruh: bekerja sebagai bagian dari rencana produksi bersama yang demokratis—sosialisme.

Namun dalam perjuangan revolusioner itu massa memerlukan kepemimpinan yang juga revolusioner. Kepemimpinan revolusioner akan memandu perjuangan massa sampai ke garis akhir. Tanpa terlebih dahulu membangun organisasi kepemimpinan dengan orang-orang yang mengabdikan seluruh hidupnya untuk revolusi proletariat, maka sebuah kemenangan untuk transformasi sosialis sama sekali tak-terpikir. Tanpa kepemimpinan yang memadai, dengan perspektif dan orientasi politik yang tepat, maka spontanitas massa tidak bisa dimajukan ke tahap perjuangan kelas yang lebih tinggi. Meskipun korupsi internal dari kepemimpinan lama telah terungkap, tetapi tanpa mewarisi kader-kader revolusioner dari periode sebelumnya maka sebuah kelas tidak dapat dengan mudah menginprovisasi kepemimpinan baru. Tanpa kader-kader revolusioner yang dipersiapkan jauh sebelum masa-masa keruntuhan kepemimpinan lama, akan sukar bagi massa yang teradikalisasi oleh peristiwa untuk segera mencari penggantinya. Selama 15 tahun terakhir, semenjak krisis finansial 2008 yang telah mengekspos kebangkrutan kapitalisme, kita saksikan pemberontakan-demi-pemberontakan massa dalam skala dan kecepatan yang tanpa preseden meledak silih-berganti. Namun keberanian, inisiatif, dan kreativitas massa yang penuh inspirasi ini tidak mampu memenuhi tugas akhirnya: perebutan kekuasaan revolusioner. Faktanya sederhana, tenaga revolusioner massa ini menguap percuma tanpa organisasi yang mampu mengolahnya, tanpa kepemimpinan revolusioner yang bisa memahami gerak kesadaran kelas yang dialektis dan memberinya ekspresi politik yang terorganisir. Generasi muda hari ini harus mempelajari sejarah perjuangan kelas revolusioner dalam pembangunan Bolshevisme agar dapat menuntaskan tugas yang telah dimulai oleh para pendahulunya: mengakhiri penindasan manusia atas manusia dan membuka jalan ke tatanan masyarakat sosialis di seluruh dunia.

Di zaman imperialisme, zaman krisis kapitalisme ini, semua varian kepemimpinan sosial demokrasi—terutama kaum reformis dan Stalinis—tergerus dalam krisis; reformisme dan Stalinisme dengan mata terbuka lebar melompat ke jurang, menghantam batu karang realitas, dan menjadi mayat hidup di lembah kemerosotan historis. Mereka menyaksikan bagaimana pusat-pusat perekonomian nasional suatu bangsa telah runtuh dan digantikan dengan perekonomian global; di mana batas-batas sempit negara-bangsa telah ditembus oleh ekspor kapital yang menyeret semua negeri dalam sistem pasar dunia dan pembagian kerja dunia, dengan merger dan akuisisi perusahaan multinasional yang menciptakan kelas pekerja dunia, mempertentangkan negeri-negeri maju dan negeri-negeri terbelakang dalam perang dagang dan militer di antara kaum kapitalis-imperialis untuk menghancurkan segala penghambat monopoli bisnis besar, hingga menjerat setiap negara beserta pemerintahan borjuisnya di bawah kendali kapital finansial, yang melimpahkan beban hutang dan penghematan serta segala bentuk pembatasan di pundak massa-rakyat. Keterasingan yang mendalam dengan merajalelanya kemiskinan, pengangguran, kelaparan, kebodohan, pelacuran, pembantaian, dan beragam kejahatan kemanusiaan melilit ke bawah. Dan semua persoalan ini didekati oleh kaum reformis dan Stalinis sebagai kekacauan pasar bebas atau fundamentalisme pasar, bukan krisis kapitalisme yang menjerumuskan umat manusia ke lembah barbarisme dan hanya bisa diakhiri dengan melancarkan perjuangan revolusioner. Tatkala mereka berucap tentang perbudakan kerja-upahan maupun eksploitasi nilai-lebih, mereka tidak pernah sampai pada kesimpulan penghapusan kepemilikan pribadi terhadap alat produksi. Ketika mereka menuturkan kepicikan deregulasi, hingga berseruan melawan komersialisasi, swastanisasi, dan privatisasi sektor-sektor publik—mereka hanya menginginkan perubahan suprastruktural ideologi dan kebijakan politik semata, bukan memperjuangkan transformasi pada basis ekonomi kapitalisme yang menjadi tempat berakarnya segala kebusukan neoliberalisme. Dengan kata lain: perjuangan mereka bukan untuk revolusi proletar tapi reformasi ekonomi dan demokrasi borjuis.

Dengan mengabaikan kebutuhan akan perubahan mendasar dalam masyarakat kapitalis, mereka yang berada di garda terdepan dalam melawan neoliberalisme membuka pintu belakangnya untuk kepentingan borjuis. Tanpa teori yang memadai untuk mengakhiri krisis kapitalisme dengan orientasi perebutan kekuasaan secara revolusioner, maka segala perlawanan terhadap ideologi dan kebijakan neoliberal akan berkembang menjadi kebalikannya. Di seluruh dunia, para pemimpin reformis dan Stalinis menyerukan regulasi untuk melawan deregulasi; mendesak intervensi negara untuk mengakhiri kebusukan neoliberalisme. Di antara mereka ada yang secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan membayangkan jalan-damai dan kolaborasi-kelas menuju sosialisme. Marx berkata: ‘ketika kemiskinan menjadi umum maka sampah-sampah lama bangkit kembali’. Baik secara positif maupun negatif, sadar atau tidak-sadar, semua mereka menghidupkan kembali ide-ide kuno dan paling tidak masuk akal—Keynesianisme, yang menginginkan negara borjuis turun tangan untuk mengelola kapitalisme dengan meminjam dan membelanjakan sejumlah uang untuk menciptakan permintaan semu di atas program negara kesejahteraan yang secara naïf diyakini akan menyelamatkan sistem dari kebangkrutannya. Namun neoliberalisme tidak dapat dilawan dengan Keynesianisme. Keduanya merupakan persenjataan ideologis dan politis di gudang senjata kelas penguasa, yang salah satu maupun secara keseluruhannya tidak dapat dipakai untuk memajukan perjuangan massa. Kapitalisme selalu berkait pengaturan dan mekanisme otomatis. Tanpa perjuangan revolusioner untuk penggulingan kekuasaan dan ekspropriasi kepemilikan borjuasi, maka melawan deregulasi dengan regulasi menjadi tindakan yang absurd. Krisis kapitalisme tidak dapat diselesaikan dengan reformasi suprastruktur tapi revolusi basis-struktur. Namun dalam memandang krisis kapitalisme, kaum reformis dan Stalinis menerangkannya bukan sebagai krisis-overproduksi tapi mengenai keterbatasan konsumsi semata. Pandangan ini membawa perjuangan ke jalan buntu; di mana gerakan yang dibangun oleh kaum reformis dan Stalinis hanya terbatas pada manajemen sisi permintaan (konsumsi) dan mengabaikan keperluan mendasar untuk menundukan sisi penawaran (produksi) secara terencana. Dalam “Kapital” volume kedua, Marx berkata:

“Adalah sebuah tautologi belaka untuk mengatakan bahwa krisis disebabkan oleh kelangkaan konsumsi efektif, atau konsumen efektif. Sistem kapitalisme tidak mengenal [cara] konsumsi lain selain yang efektif…. Tetapi jika seseorang mencoba memberikan tautologi ini kemiripan dengan pembenaran yang lebih mendalam bahwa kelas pekerja menerima porsi yang lebih kecil dari produknya sendiri dan kejahatan akan diperbaiki segera setelah mereka menerima bagian yang lebih besar darinya dan upah mereka meningkat sebagai akibatnya, pada akhirnya orang hanya dapat mengatakan bahwa krisis dipersiapkan oleh periode di mana upah secara umum meningkat dan kelas pekerja benar-benar mendapatkan bagian yang lebih besar dari bagian produk tahunan yang dimaksudkan untuk konsumsi. Dari sudut pandang para pendukung akal sehat yang. Dari para pendukung akal sehat yang ‘sederhana’ ini, periode seperti itu seharusnya dapat menghilangkan krisis.”

Mereka yang melihat krisis kapitalisme sebagai persoalan kekurangan konsumsi semata, dalam praktiknya akan merasa puas apabila upah, kesehatan, maupun pendidikan diperbaiki; mereka tidak akan pernah memimpin lebih jauh untuk memandu perjuangan massa dalam menerobos batas-batas yang ditoleransi oleh kelas penguasa. Semua kepemimpinan reformis dan Stalinis dalam gerakan buruh adalah pengkhianat dan pengecut. Mereka sama sekali tidak meyakini kalau kelas pekerja dapat mentransformasikan masyarakat secara mendasar. Mereka pikir setiap peralihan suprastruktural dapat mengatasi krisis masyarakat kapitalis. Mereka memperlakukan hubungan dialektis antara supra-struktur dan basis-struktur secara vulgar. Ini sevulgar pemikiran Martin Suryajaya dalam “Materialisme Dialektika; Kajian tentang Marxisme dan Filsafat kontemporer”, yang mengalir dari Teori Kontradiksi Maois. Di “On Contradiction”, Mao Zedong memvulgarisasi teori Marxis terkait kemandirian suprastruktur dengan menetapkan peralihan suprastruktural sebagai ‘pokok’ dan ‘menentukan’: ‘ketika tidak mungkin bagi tenaga produktif untuk berkembang tanpa perubahan dalam relasi produksi, maka perubahan dalam relasi produksi memainkan peranan pokok dan menentukan’; ‘ketika suprastruktur (politik, kebudayaan, dan sebagainya) merintangi perkembangan basis ekonomi, maka perubahan politik dan kultural menjadi pokok dan menentukan’. Meskipun Teori Kontradiksi Maois mencoba mengangkat pemikiran Marxis akan ketidaksesuaian antara tenaga produktif dan hubungan produksi yang menjadi faktor yang ‘paling umum dan mendasari’ perubahan sejarah, tetapi apa-yang-disebutnya sebagai ‘relasi produksi’ tidaklah seperti yang dipandang Marxisme. Lewat sebuah ‘Pengantar’ dalam “Kontribusi terhadap Kritik Ekonomi Politik”, Marx menjelaskan bagaimana hubungan antara tenaga produktif dan relasi produksi: ‘dalam produksi sosial yang ada, manusia mau-tidak-mau masuk ke dalam hubungan-hubungan tertentu, yang tidak bergantung pada kehendak mereka, yakni hubungan produksi yang sesuai dengan tahap tertentu dalam perkembangan kekuatan-kekuatan produksi materialnya. Keseluruhan hubungan-hubungan produksi [dari kekuatan produktif] ini merupakan struktur ekonomi masyarakat, landasan sesungguhnya, yang di atasnya timbul suatu suprastruktur hukum dan politik dan yang dengannya bentuk-bentuk kesadaran sosial tertentu yang bersesuaian’. 

Dalam masyarakat modern, kekuatan produksinya adalah industri, pertanian, sains dan teknologi yang dikuasai secara pribadi, namun dikembangkan di atas kerja-kerja manusia yang bersifat sosial. Dan, sesuai dengan tingkat perkembangan kekuatan-kekuatan produksi inilah tenaga produktif—yang sebelumnya bekerja untuk subsistensi yang tak-berbayar—ditarik ke dalam relasi-relasi produksi kapitalisme: dipekerjakan di bawah belenggu kepemilikan pribadi terhadap alat produksi, yang mengintesifikasi pembagian kerja dengan mengeskpansi atau mengekspor kapital, memperdalam eksploitasi kerja-upahan dalam proses produksi komoditas, yang mengarah pada pertukaran barang-dagangan di pasar untuk merealisasikan nilai-lebih (akumulasi laba) bagi kapitalis. Marx menerangkan bahwa totalitas dari hubungan-hubungan kekuatan produksi inilah yang menjadi basis sosio-ekonomi, yang di atasnya berdiri beragam bentuk-bentuk suprastruktur hukum dan politik, hingga kesadaran-kesadaran ideologi, agama dan budaya. Dan, sekali lagi—dalam ‘Pengantar’-nya, Marx melanjutkan penjelasannya: ‘cara produksi material mengondisikan proses umum kehidupan sosial, politik dan intelektual. Bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, namun keberadaan sosialnyalah yang menentukan kesadarannya. Pada tahap perkembangan tertentu, kekuatan-kekuatan produksi material berkonflik dengan hubungan-hubungan produktif yang ada atau—hal ini hanya menyatakan hal yang sama dalam istilah hukumnya—dengan hubungan-hubungan properti dalam kerangka di mana mereka beroperasi sampai sekarang. Dari bentuk-bentuk perkembangan tenaga-tenaga produktif, hubungan-hubungan ini berubah menjadi belenggunya. Kemudian dimulailah era revolusi sosial. Perubahan pada fondasi ekonomi, cepat atau lambat, akan mengarah pada transformasi secara keseluruhan suprastruktur yang sangat besar’.

Filsafat Marxis mengenai hubungan antara basis dan suprastruktur itu sepenuhnya berlawanan dengan apa-yang-diterangkan teori Maois. Syarat kemajuan historis adalah perubahan sosio-ekonomi secara mendasar, bukan peralihan suprastruktural; karena yang membelenggu perkembangan tenaga produktif bukanlah suprastruktur kesadaran sosianya, melainkan fondasi material ekonomi yang menjadi basis keberadaan sosialnya. Dengan kata lain: kontradiksi internal yang mendasari dan menentukan perkembangan historis atau kemajuan tenaga produktif bukan berada pada suprastrukturnya tapi basis ekonominya—keseluruhan hubungan produksi antara kekuatan produktif dengan relasi kepemilikan (properti), yang di atasnya berdiri suprastruktur-suprastruktur tertentu sebagai bentuk ‘variasi’ dan ‘gradasi’ yang berlangsung dalam hubungannya dengan basisnya. Namun “On Contradiction” menyelewengkannya begitu rupa: elemen-elemen suprastruktural dipertentangkan (dipisahkan) secara mekanis dari basis ekonomi—yang telah memberikannya ‘kemandirian terbatas’—dengan menetapkan bahwa perubahan politik dan kultural adalah faktor yang ‘mendasar’, sekaligus menghubungkan (menyatukan) suprastruktur dan basisnya secara eklektis dengan menegaskan bahwa perubahan suprastruktur adalah yang ‘menentukan’ perkembangan tenaga produktif. Marxisme tidaklah mengajarkan dialektika basis dan suprastruktur semacam itu. Dalam “Kapital” volume ketiga, Marx menerangkan perkembangan tenaga produktif dalam hubungan timbal-balik basis dan suprastruktur itu dengan sudut pandang meterialisme historis:

“Bentuk ekonomi spesifik di mana kaum produsen tak-berbayar dipompa keluar dari ranah subsistensi menentukan hubungan dominasi dan perbudakan, karena hal ini tumbuh langsung dari produksi itu sendiri dan beraksi kembali terhadapnya sebagai sebuah determinan. Hal ini mendasari seluruh konfigurasi masyarakat yang timbul dari hubungan produksi aktual, dan juga bentuk politik spesifiknya. Dalam setiap kasus, hal ini merupakan hubungan langsung antara para pemilik [alat atau] kondisi-kondisi produksi dengan para produsen langsung—suatu hubungan yang bentuk khususnya secara alamiah selalu bersesuaian dengan tingkat perkembangan tertentu dari jenis dan cara kerja, dan dengan demikian juga dengan kekuatan produktif sosialnya,—di dalamnya kita menemukan rahasia terdalam, dasar tersembunyi dari seluruh bangunan sosial, dan karenanya juga bentuk politik dari hubungan kemandirian dan ketergantungan, singkatnya bentuk negara yang spesifik dari setiap kasus. Hal ini tidak menghalangi basis ekonomi yang sama—yang sama dalam kondisi-kondisi utamanya—untuk menunjukkan variasi dan gradasi yang tak ada habisnya dalam keberadaannya, sebagai akibat dari berbagai keadaan konkret, kondisi alam, hubungan ras, pengaruh sejarah yang datang dari luar negeri, dan lain-lain, dan hal ini hanya dapat dipahami dengan menganalisis kondisi-kondisi yang diberikan secara empiris [dengan bermetodekan ‘dialektika materialis’].”

Di “On Contradiction”, Mao Zedong tidak berangkat dari analisa yang diajarkan Marx. Pengembangan Marxisme secara sepihak—yakni: dengan menyangkal doktrin relasi internal (universalitas kontradiksi, gerak-diri, atau kontradiksi internal)—membuat Maoisme (Stalinisme) kekurangan metode dialektis untuk memahami hubungan-hubungan produksi dalam pembangunan keseluruhannya. Sudut pandang yang membagi kontradiksi menjadi umum (sebab-sebab eksternal) dan khusus (sebab-sebab internal), dengan memberi penekanan terhadap kekhususan kontradiksi (pembangunan bagian yang terpisah dari keseluruhan), pada akhirnya melahirkan teori yang secara sewenang-wenang mengutamakan penyelesaian apa-yang disebutnya ‘kontradiksi pokok’, dan oleh karenanya, mengabaikan kontradiksi internal dalam masyarakat borjuasi: pertentangan antara tenaga produksi yang berkarakter sosial dan hubungan produksi kepemilikan pribadi. Saat perubahan pada suprastruktur ditetapkan sebagai syarat bagi perkembangan tenaga produktif—pada analisis terakhir: ini akan mensubordinasi perjuangan revolusioner untuk transformasi sosial secara mendasar (revolusi proletar dan sosialisme) di bawah perjuangan untuk reformasi (negara dan demokrasi borjuis). Kapitalisme tidak dapat digulingkan dengan merubah relasi-relasi politik dan budaya, dengan reformasi agrarian maupun kebudayaan; karena penggulingan kapitalisme hanya bisa dilakukan dengan menghancurkan fondasi sosial-ekonominya—kepemilikan pribadi terhadap alat produksi. Peralihan suprastruktural hanyalah perubahan-perubahan politik dan budaya dalam skala terbatas (bagian-bagian parsial dan spesifik yang sesuai dengan basisnya), yang secara kualitatif berbeda dengan revolusi sosial: perubahan mendasar pada basis material yang mengarah kepada transformasi suprastruktur secara keseluruhannya, dan bukan sebaliknya. Pandangan yang menekankan pada ‘otonomi relatif’ sangat berbahaya, karena kemiskinan dialektikanya membawa pada jalan buntu yang cenderung menerjemahkan momen-momen peralihan suprastruktural ke dalam kebijakan-kebijakan kolaborasi dengan negara—berkolaborasi-kelas bersama borjuasi; di mana partai-partai Stalinis telah membuktikan kebuntuan perspektif otonomi relatifnya dengan begitu rupa—baik melalui penyimpangan ‘Blok Empat Kelas’ (PKT), kekeliruan ‘Dua-Aspek Kekuasaan Negara’ (PKI), maupun kelemahan ‘Dewan Rakyat Independen’ (PRD).

Pada penerapan materialisme historis, penyimpangan-penyimpangan dari teori dan kebijakan Maoisme (Stalinisme) adalah: eklektisisme yang mendasari sudut pandang keterhubungan timbal-baliknya. Yakni, kecenderungan untuk mempersatukan hal-hal yang secara prinsipil berlawanan dan tak-terdamaikan—borjuis dan proletar; oleh karenanya, menyubordinasi perjuangan kelas di bawah perjuangan nasional dan memperjuangkan revolusi demokratik di tahap pertama dan revolusi proletariat di tahap kedua. Dalam “Ideologi Jerman”, Marx sesungguhnya telah memperingatkan mereka: ‘hubungan-hubungan aktual ini [basis ekonomi masyarakat] sama sekali tidak diciptakan oleh kekuasaan negara, sebaliknya: merekalah kekuatan yang menciptakan negara. Individu-individu yang memerintah dalam kondisi ini, selain harus membentuk kekuasaannya dalam bentuk kekuasaan negara, ‘Negara’, harus memberikan kehendaknya, yang ditentukan oleh syarat-syarat tertentu ini, suatu ekspresi universal sebagai kehendak ‘Negara’ [kemandirian terbatasnya], berupa hukum—suatu ekspresi yang isinya selalu ditentukan oleh hubungan-hubungan kelas ini, sebagaimana ditunjukkan oleh hukum perdata dan pidana [yang melegalkan kepemilikan pribadi, eksploitasi dan opresi dalam masyarakat borjuasi]’. Kemandirian suprastruktur takkan pernah melampaui batas-batas yang diizinkan oleh basis ekonomi. Dengan kata lain: peralihan-peralihan suprastruktural ditentukan oleh perimbangan kekuatan kelas yang berada di basisnya. Marxisme menegaskan: negara pada analisa terakhir adalah ‘badan khusus orang-orang bersenjata’ yang melayani kepentingan kelas yang berkuasa dengan kontrol dan pengawasan yang luar biasa terhadap perjuangan massa supaya tidak bergerak lebih jauh untuk melampaui batas-batas yang bisa diterima. Namun pada periode kritis dalam sejarah, ketika krisis masyarakat kelas semakin dalam dan perjuangan massa mencapai puncaknya, maka batasan-batasan kepemilikan kelas yang berkuasa dan negara-bangsa itu akan dilampaui dengan mengemukakanya masalah-masalah kekuasaan yang begitu rupa: entah kelas revolusioner yang sedang bangkit menggulingkan negara lama dan mendirikan kekuasaan baru, atau kelas penguasa menghancurkan revolusi dan menunjukkan kediktatoran reaksionernya secara terbuka (bukan lagi dalam kedok republik-demokrasi), namun ketika kelas-kelas yang bertempur ini telah berjuang sampai titik-darah penghabisan tanpa hasil yang jelas maka perjuangan di antara keduanya berada pada keseimbangan yang tidak-stabil, sehingga dalam ketidakstabilan basis ekonomi inilah ‘Negara’ akan mendapatkan kemandirian yang lebih besar untuk mempertahankan tatanan yang ada dengan mengencangkan pukulan tangan besinya, pedang dan pelurunya untuk memadamkan perjuangan kelas revolusioner (fonemana ini di masa lampau berbentuk Caesarisme dan di zaman modern dikenal dengan Bonapartisme).

Bangun Bolshevisme sekarang juga!

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai