“Militer seringkali memanfaatkan konflik dan situasi keamanan yang abnormal untuk kepentingan bisnis.” (KontraS)
“Syarat terutama untuk referendum yang bebas adalah penarikan mundur semua tentara Indonesia dari tanah Papua. Selama tentara Indonesia masih ada di bumi Papua, maka selama itu pula tidak ada kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang krusial bagi proses referendum.” (Koran Revolusioner Edisi 06)
Kelas penguasa kembali mempertontonkan kekerasan dan kebohongan yang menggila. Semua mata terperangah, mengelus dada, dan menggelengkan kepala. Pada Kamis (24/8), empat orang asli Papua (OAP) secara keji dan hina. Keempatnya tidak sekadar dirampok, tapi juga terbunuh. Uang direnggut paksa, tubuh dimutilasi sekenanya, mobil korbannya dibakar, dan jenazah-jenazah dikarung dan dibuang ke laut untuk menghilagkan jejak. Inilah kronologi dari keluarga korban di Timika tertanggal 30 Agustus 2022. Bahwa perlakuan tentara teramat biadab. Bahkan setelah pemutilasian berlangsung negara tak begitu saja mengakui kejahatannya. Kompas (29/8) memuat pernyataan Polda Papua Kombes Faizal Ramadhan: kalau salah seorang yang dimutilasi merupakan ‘jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kagoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika’. Dikaitkannya kesadisan ini dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menjadi tameng kekuasaan dalam memaksakan penyangkalan. Menggandeng situs berita nasional guna meluncurkan apologi bahwa korban mutilasi sebagai pemasok persenjataan TPNPB menunjukkan kelicikan kekuasaan. Bahkan mengerahkan buzzer-buzzer-nya di media-media sosial, negara justru mengambinghitamkan masyarakat sipil sebagai pelaku pemutilasian. Begitulah Roy Marten Howay dituding jadi dalang pembunuhan. Dengan menuduh warga Sorong telah membunuh orang Nduga, maka kelas penguasa mencoba mengadu-domba massa-rakyat dan mengalihkan konflik vertikal ke horizontal.
Bertebarannya kebohongan kekuasaan menjadi bukti kalau negara sedang berusaha menutupi dan mengaburkan kejahatannya. Bahkan menuding korban pembunuhan sebagai bagian dari TPNPB berusaha menyulap pelanggaran HAM menjadi persoalan kepentingan nasional pemerintah. Dalam kondisi inilah korban-korban mutilasi diklasifikasi sebagai bagian dari gerakan separatis hingga dituding teroris segala. Dibantu media-media borjuis maka kelas penguasa berupaya mengontrol pikiran massa. Motifnya bukan sekadar menjadi raison d’etre berlangsungnya pembunuhan, tapi terutama mengklasifikasi korban menjadi musuh negara dan diam-diam membenarkan kebiadaban tentara. Dikepung pemberitaan-pemberitaan media borjuis maka massa-rakyat dibanduli ilusi-ilusi kepentingan nasionalnya borjuis sebagai kepentingan bersama. Dengan mengobarkan sentiment-sentimen nasionalis dan menghubungkan kasus mutilasi dengan jual-beli senjata dan TPNPB, maka kaum tertindas bukan saja dikaburkan dari kepentingan kelasnya sendiri melainkan pula diseret ke lubang ‘kolaborasi kelas’ untuk mendukung kepentingan kelas penguasa. Nasionalisme memang menjadi racun bagi kelas proletar dan bangsa tertindas. Melalui sentimen-sentimen nasional yang sempit dan artifisial massa-rakyat dijebak mengidintifikasi dirinya dengan citra-citra kebangsaan, kebahasaan, ke-ras-an, kesukuan—bukan posisi kelas sosialnya di basis material. Padahal terdapat antagonisme kelas yang inheren—membedakan kepentingan kelas penindas dengan kelas tertindas. Kepentingan kelas begitu obyektif dan material: borjuis—merupakan kelas yang merampas alat produksi untuk dikuasai secara pribadi, memerintah dan menumpuk keuntungan, dan mempunyai kendali bukan saja pada kondisi kehidupannya sendiri tapi juga kehidupan kelas yang ditindasnya; proletar—menjadi kelas yang dipisahkan dari penguasaan kolektif atas alat produksi, diperintah dan dihisap kemampuan kerjanya, dan tidak mampu mengendalikan keseluruhan kondisi-kondisi hidupnya. Beginilah borjuasi memancang kepentingan yang berbeda dengan proletar: borjuis ingin mempertahankan kepemilikan pribadi terhadap alat produksi; proletar mau menghapuskan kepemilikan pribadi dan memperjuangkan kepemilikan bersama terhadap alat produksi.
Konflik dan kebiadaban militerisme di tanah Papua berdiri di atas itu semua. Dalam mempertahankan kepemilikan pribadi terhadap alat produksi, memperluas pembagian kerja dan kerja-upahan, hingga memonopoli kekayaan material masyarakat—kelas borjuis bukan saja menjarah kekayaan alam Bangsa West Papua, tapi juga merekayasa konflik begitu rupa. Pengerahan pasukan organik dan non-organik, pendirian kantor dan pos-pos jaga, dan pelaksanaan bisnis-bisnis militer menjadi buktinya. Dikirim ke tanah Papua yang kaya akan akan emas, mineral, tembaga, dan sumberdaya alam lainnya; aparatus represi negara tak sekadar menjaga aktivitas produksi dan distribusi perusahaan nasional dan multinasional—tetapi terutama membangun kerajaan bisnisnya sendiri. Dikibarkannya dalih-dalih ultra-nasionalisme maka pendropan TNI-Polri dalam melakukan pembantaian mendapat pembenaran. Bahkan didasarkan semangat nasionalistik yang ekstrim; praktik pemusnahan Ras Melanesia tidak dianggap kejahatan melainkan kehormatan dan kepahlawanan. Padahal kita semua mengerti: TNI-Polri dikirim ke Papua bukan sebagai penjaga kedamaian dan mewujudkan kesejahteraan, tapi membangun imperium kapitalis-militeris (kolonialisme) dan mengamankan bisnis kapitalis-imperialis (ekspor kapital, monopoli, konglomerasi). Singkatnya, pengiriman mereka ke Papua dapat dilukiskan melalui tulisan Clara Zetkin dalam Taktik Perjuangan dan Jalan Kemenangan (2020):
“Angkatan bersenjata hanya bertugas membela tanah air. Itulah janji dari kaum [militeris]. Namun, pada kenyataannya perkembangan kapasitas militer dan perluasan terhadap persenjataan diorientasikan dalam melakukan penjelajahan imperialisme…. Ratusan juta lira telah disetujui untuk membangun industri berat militerisme dengan mesin yang paling modern dan untuk menciptakan instrumen-instrumen kematian yang begitu mematikan.”
Di West Papua begitu pulalah yang sedang berlangsung. Bohong kalau TNI-Polri berjuang demi tanah air semata, karena mereka dikirim sekaligus untuk membangun kerajaan bisnis secara gandrung. Meski budget yang disediakan APBN untuk pembiayaan tetap militer mencapai 25-30 persen, tapi di tanah Papua beragam unit usaha polisi dan tentara tumbuh berjamuran dalam mengutip keuntungan. Pada Pengatar dari La Empresa Guerra; Bisnis Perang dan Kapitalisme Global (2018), George Aditjondro membaginya menjadi tiga jenis usaha: (1) bisnis institusional (legal): berbentuk perusahaan-perusahaan di bawah payung yayasan-yayasan dan koperasi-koperasi yang didirikan oleh instansi TNI-Polri; (2) bisnis non-institusional (ilegal): usaha-usaha milik Purnawirawan ABRI dan keluarganya yang telah berkembang menjadi bisnis-bisnis yang kuat dan berjaya; (3) bisnis kriminal (kelabu): kegiatan memupuk laba dengan cakupan yang luas—mulai dari perusahaan-perusahaan raksasa yang ingin dilindungi dari gangguan kelompok bersenjata api maupun bersenjata tajam, dan memiliki massa yang cukup banyak untuk melakukan intimidasi, sampai dengan penjualan senjata ilegal, perdagangan narkoba [dan minuman keras], perdagangan pekerja seks [dan perjudian], sampai dengan perdagangan flora dan fauna langka. Sekarang: jika benar keempat OAP dimutilasi saat berlangsunya proses jual-beli senjata, maka kematian mereka bukan saja menyangkut kebiadaban tentara tapi lebih-lebih kapitalisme-militerisme. Lihatlah bagaimana operasi militer dan pembangunan Kodim-Kodim baru di tanah Papua—bukankah tak sekadar kejahatan kemanusiaan yang ditumpukan, melainkan pula bertambah derasnya aliran laba?
Menghadapi arus kekuatan modal maka OAP tidak mendapatkan manfaat sedikitpun, melainkan kerugian atas perampokan, perbudakan, dan kematian. Mutilasi empat warga sipilnya memberikan pembuktian. Bukti bagaimana perampasan terhadap alat produksi (tanah jajahan) masih menampilkan fenomena akumulasi primitif. Dalam keadaan inilah kelancungan praktik nasionalisme dan patriotisme yang menghalalkan peperangan dan pembantaian tidak pernah dipandang sebagai kejahatan. Melainkan kegandrungan terhadap kedaulatan dan kepahlawanan. Mendakukan nasionalisme-patriotisme maka gerombolan TNI-Polri bukan saja berlomba-lomba melecehkan hingga membantai OAP, tapi juga bersedia mengorbankan nyawanya demi membela kepentingan kelas penguasa. Negara kapitalis-kolonialis dan kapitalis-imperialis bertanggung jawab atas penghisapan dan penindasan di West Papua. Lihat saja bagaimana pada 1994-1995, militer sengaja dikirim ke tanah Papua untuk melindungi eksploitasi Freeport. Sejak 1994, Panglima ABRI Panglima sekaligus Kepala Kopkamtib Jenderal Ali Moerdani mengarahkan 100 anggota Kopassus buat menjaga aktivitas pertambangan. Pada 1995, tak cuma Kopassus melainkan pula Kostrad yang ditambahkan hingga jumlah mereka mencapai 1.600 personil. Dan bahkan 2005, melalui Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional—telah menetapkan wilayah operasi PTFI sebagai sasaran pengiriman TNI-Polri sebanyak 2.400 personil. Berkait operasi pengamanan perusahaan, Imparsial merilis: sepanjang 1995-2004 TNI-Polri telah menerima gelontoran dana US$ 64 juta dari Freeport dan masuk 2010 kembali mendapat bayaran US$ 1 juta. Lalu untuk 2011, IPW mengungkap data: polisi dan tentara lagi-lagi mendapat US$ 14 juta untuk melindungi kegiatan perampokan sumber daya alam yang sama. Sementara dalam artikel ‘Hentikan Pemberian Dana ke TNI dan Polri’ (Kompas, 2011) memberi catatan rinci—bagaimana selama 2001-2010, Freeport mengucurkan US$ 79,1 juta kepada tentara dan polisi agar mengamankan kegiatan eksploitasi: ‘umlah sebesar 79,1 juta dollar merupakan jumlah keseluruhan dari dana yang dibayarkan per tahun dari 2001 sampai 2010. Untuk tahun 2001 dana yang dibayarkan sebesar 4,7 juta dollar; 2002 sebesar 5,6 juta dollar; 2003 sebesar 6 juta dollar; 2007 sebesar 9 juta dollar; 2008 sebesar 8 juta dollar; 2009 sebesar 9 juta dollar; dan 2010 sebesar 14 juta dollar’.
Dari hasil investigasi Global Witness, dana sebesar itu digunakan bukan hanya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, makanan, perjalanan, program bantuan, dan perjalanan tentara dan polisi—melainkan pula konflik dan korupsi. Melalui rekayasa konflik itulah keberadaan aparat bersenjata seolah dibutuh. Maka konflik bagi mereka serupa prasyarat dalam melegitimasi segala operasinya. Bahkan melalui konflik TNI-Polri juga berhasil mendorong didirikannya banyak markasnya. Pada 1996, sesudah Prabowo Subianto (penjahat HAM sekaligus keluarga Cendana) merekayasa perang antara Suku Amungme dengan suku-suku pegunungan lain di sekitar kawasan Freeport; negara langsung menjadikannya alasan dimulainya pembangunan sarang polisi dan tentara sebagai panjaga keamanan. Dengan dana yang diperoleh dari PTFI sebanyak US$ 35 juta—catat George Junus Aditjondro (2018)—mereka berhasil mendirikan 8 unit markasnya: (1) Pembangunan Polres Mimika, lengkap dengan rumah perwira dan keluarga serta asrama anggota Polri yang masih bujangan; (2) Pembangunan Mess Kasuari, yang ditempati Batalyon 752; (3) Pembangunan Kodim Mimika, lengkap dengan asrama dan rumah; (4) Pembangunan Polsek Kuala Kencana, lengkap dengan rumah anggota; (5) Pembangunan MaYon (Markas Batalyon), yang digunakan Satgas Pam dari berbagai daerah yang bertugas di Timika; (6) Pembangunan Markas TNI/AH, lengkap dengan asrama dan rumah; (7) Pembangunan LANAL (Pangkalan TNI/AL), lengkap dengan asrama dan rumah; dan (8) Pembangunan Markas BRIMOB, lengkap dengan asrama dan rumah.
Sejak beroperasi, perusahaan kapitalis-imperialis itu mampu mengeruk emas, logam, bijih besi, tembaga, uranium, dan nikel dengan besaran 220-224 ribu ton ore per harinya. Dengan daya keruk sebesar itu maka INALUM (2021) merilis: sejak beroperasinya pertambangan Freeport di atas tanah Papua sudah mendapatkan laba sebesar US$ 2 miliar (Rp 29 triliun) per tahunnya, hingga sekarang sudah mengantongi keuntungan US$ 108 miliar (Rp 1.566 triliun). Bahkan diprediksi: dari 2023-2041, PTFI bakal menghasilkan US$ 18 miliar (Rp 261 triliun) sebagai keuntungan bersih. Hanya raukan untung ini sangat sedikit dinikmati oleh rakyat Papua: 10 persen saja. Sedangkan yang banyak menikmati manfaatnya adalah kolonialis Indonesia (41%) dan imperialis Amerika (49%). Kepada rakyat Papua, keuntungan hasil penjualan sumber daya alamnya ditransfer lewat dana Otonomi Khusus (Otsus) per tahun sebesar Rp 8,37 triliun. Pengembalian manfaat kekayaan alam dari tanah Papua ini tentunya amat sedikit jika dibandingkan penghasilan bersih PTFI per tahunnya: Rp 29 triliun. Begitulah Data BPS (2020) menerangkan bahwa bumi Cendrawasih dan Kasuari tak mampu beringsut dari posisi sebagai provinsi termiskin nomor satu dan dua—Papua menempati peringkat pertama (26,8%) dan Papua Barat menduduki urutan kedua (21,7%). Berlangsungnya kesenjangan telah menyingkapkan kebohongan kelas penguasa. Bahwa PTFI tidak pernah menjadi lambang kemajuan dan pembangunan, melainkan simbol kekerasan, penghisapan dan kemiskinan. Sudah setengah abad lebih perusahaan ini berdiri, tapi keadaan rakyat di sekitarnya tidak mampu diberi kedamaian dan kesejahteraan. Hidup sejahtera dan bermartabat seolah hanya pantas didapat kelas penguasa. Soalnya rakyat Papua bukan lagi dibiarkan melarat tapi sengaja dimiskinkan, dihina, dan dibunuh melalui pendropan polisi dan tentara. Pada 2011-2013, Imparsial memperkirakan jumlah TNI-Polri yang dihadirkan mencapai 16.000 personil; sedangkan masuk Juni 2016, Papua Nugini menemukan di Wamena saja tumpukan pasukan organik dan non-organik telah melebihi 45.000 personil; sepanjang 2019-Maret 2021, KNPB menghitung telah berdatangan aparatus represif kolonial sebanyak 21.609 personil; dan memasuki 2022, pendropan-prndropan pasukan organik dan non-organik terus dilakukan. Militer kemudian menumpuk dengan jumlah meraksasa. Mereka berdigdaya dan massa-bangsa tertindas berkalang penindasan dan eksploitasi yang begitu rupa. Dalam Ketika Moncong Senjata Ikut Berniaga (2004), KontraS melaporkan hasil penelitiannya:
“Ibarat pepatah ‘ada gula, ada semut’, militer pun masuk pada sektor ini, meskipun ‘secara resmi’ hanya melakukan bisnis keamanan. Situasi politik dan keamanan yang relatif tidak stabil dimanfaatkan untuk menuai keuntungan adanya kebutuhan perusahaan akan jaminan keamanan invetasi mereka. Penempatan aparat keamanan di lokasi perusahaan, bermula sejak masuknya perusahaan ke daerah ini. Ketika konflik perusahaan dengan masyarakat semakin sering muncul, aparat militer terus ditambahkan. Pada wilayah Perusahaan PT. Korindo Group, paling tidak terdapat tiga Pos TNI yang bertugas menjaga perusahaan. Padahal Perusahaan ini tidak termasuk dalam katagori obyek vital yang harus diamankan. Hingga 12 November 2003, paling tidak ada 16 obyek vital yang diakui diamankan oleh TNI dan dari ke-16 perusahaan tersebut PT. Korindo tidak termasuk di dalamnya. Ke-16 Perusahaan tersebut adalah: PT Arun LNG, PT ExxonMobil, PLTA Sigura-gura, PT Inalum, PT Caltex Dumai, Kilang Minyak Plaju dan Gerong, PLTU Suralaya, PT Dirgantara Indonesia Bandung, Kilang Minyak Cilacap, PLTU Paiton, PLTU dan Petrokimia Gresik, PT Badak LNG Bontang, PT Vico Muara Badak, Unocal Sangata dan PT UP V Pertamina Balikpapan, PT Nikel Soroako, PT Freeport Tembaga Pura, dan PT Puspiptek Serpong.”
Eksistensi tentara dan polisi di tanah Papua tiada terpikirkan tanpa perkembangan kapitalisme. Persahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan menggencarkan kegiatan produksi bukan saja dengan menghisap tenaga kerja buruh, melainkan pula pengamanan dari ‘satuan khusus orang-orang bersenjata’. Didropnya polisi dan tentara tentara bukan sekadar berdiri sebagai monumen militerisme, tapi lebih-lebih mengakarkan kekuasaan negara borjuis-kolonialis di tanah jajahannya. Memang tanpa kehadiran aparatus represifnya maka penjajahan Indonesia menjadi tiada terpikirkan. Dalam Negara dan Revolusi (2016), Lenin mengingatkan kita akan pernyataan Engels tentang negara sebagai ‘satuan khusus badan-badan bersenjata’, melainkan pula ‘alat pemaksa untuk menghisap kaum tertindas’. Pendropan TNI-Polri berskala raksasa ke Papua membuktikan itu semua. Bukti bagaimana badan-badan bersenjata sengaja dipasang untuk melindungi kepemilikan pribadi (perusahaan nasional dan multinasional) dan memonopoli kekayaan material dari bumi Papua. Begitulah setiap program pembangunan selalu melibatkan TNI-Polri, terutama dalam menjaga stabilitas yang menunjang kegiatan bisnis kelas penguasa. Keberadaan polisi dan tentara tidak saja mengancam bangsa tertindas, tapi juga kelas pekerja.
Begitulah aparat di tanah Papua tak sebatas menciptakan perang suku, melainkan pula memagar dan menerabas dinding-dinding pabrik segala. Buktinya adalah konflik industrial pada 2011: ketika gerakan SPSI PTFI menuntut kenaikan gaji dan diperhatikannya kesejahteraan buruh, maka dengan mudah TNI-Polri dipasang untuk melancarkan kebrutalan hingga 1 buruh terbunuh dan 7 lainnya mendapat luka tembak sangat parah. Mencermati jalannya eksploitasi dan penindasan inilah kita diberitahu kalau konflik di West Papua bukanlah sekilas persoalan kebangsaan, karena dasarnya mengenai pertetangan antara borjuasi dengan proletariat. Itulah mengapa titik-titik operasi militernya selalu paralel dengan kelangsungan aktivitas produksi dan distribusi dari perusahaan-perusahaan nasional dan multinasional di tanah jajahan. Dalam Imperialisme; Tahapan Tertinggi Perkembangan Kapitalisme (2020), Lenin menjelaskan kalau kapitalisme yang sedang berkembang di sebuah negeri akan mengalami dua kecenderungan dalam masalah nasional. Pertama: kebangkitan kehidupan nasional dan gerakan nasional, perjuangan melawan segala penindasan nasional, pembentukan negara nasional. Kedua: perkembangan dan bertambah seringnya segala macam hubungan di antara bangsa-bangsa, runtuhnya rintangan-rintangan nasional, hingga pembentukan kesatuan internasional kapital. Demikianlah dalam artikelnya tentang ‘Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa Menentukan Nasibnya Sendiri’, Lenin menulis:
“Kaum proletariat dari bangsa-bangsa yang menindas tidak dapat membatasi dirinya sendiri pada ungkapan yang umum dan lazim menentang aneksasi dan mendukung hak yang setara dari bangsa-bangsa secara umum, sesuatu yang dapat diulang-ulang oleh kaum borjuasi pasifis manapun. Proletariat tidak dapat menghindari masalah yang ‘tidak menyenangkan’ bagi kaum borjuasi imperialis, yakni masalah berbatasan sebuah bangsa yang berdasarkan atas penindasan nasional. Kaum proletariat harus melawan pengekangan paksa bangsa-bangsa yang tertindas di dalam batas-batas bangsa tertentu, dan inilah makna perjuangan untuk hak penentuan nasib sendiri.”
Dalam menghadapi borjuasi yang menindas bangsa lainnya—kaum sosialis dan proletar yang sadar kelas harus membela hak bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri bukan atas kecenderungan nasionalisme, tapi prinsip internasionalisme Marxisme. Itulah mengapa kita harus mensubordinasikan perjuangan pembebasan nasional di bawah kepentingan utama kelas buruh sedunia: penghapusan kepemilikian pribadi terhadap alat produksi sebagai syarat material pembebasan umat manusia dari kungkungan kapitalisme. Artinya: dukungan terhadap hak bangsa menentukan nasibnya sendiri bukanlah untuk separatisme, melainkan persatuan sukarela antara proletariat dan bangsa tertindas untuk berjuang bersama melawan imperialisme. Berdiri di atas kecenderungan internasionalisme proletariat maka pendekatan terhadap perjuangan pembebasan nasional tidak bisa dilakukan dengan motivasi dan metode borjuis yang menjadikan penentuan wilayah kekuasaan sebagai tujuan akhir. Sebab bagi kelas proletariat pembebasan nasional beserta segala tugas-tugas demokratiknya hanyalah merupakan sarana menghilangkan penindasan nasional yang menjadi penghambat ‘penyatuan sukarela’ kelas pekerja dengan seluruh kaum yang tertindas. Melalui pendirian inilah orientasi internasional menyaratkan dukungan terhadap pembebasan nasional itu harus memprioritaskan kemandirian proletariat: solidaritas kelas proletar untuk pembebasan nasional bangsa tertindas haruslah melampaui tujuan-tujuan sosial dan tugas-tugas nasional kelas borjuis. Maka untuk menjawab persoalan kebangsaan kepentingan proletariat tetaplah menjadi perioritas. Koran Revolusioner Edisi 06 pada bagian ‘Jalan Keluar untuk Papua: Referendum!’ memperjelas:
“…sesungguhnya jaminan terbaik atas pengakuan hak menentukan nasib sendiri adalah bila buruh Indonesia berkuasa. Negara yang ada hari ini adalah pelayan modal, selama negara ini melayani modal maka selama itu pula mereka akan mencoba merantai Papua, sang angsa emas mereka. Sebaliknya, Negara Buruh tidak punya kepentingan mengeksploitasi manusia lain, dan justru punya tugas mulia untuk mengakhiri penindasan manusia atas manusia. Oleh karenanya, hanya negara buruh yang punya landasan kokoh untuk mengakui hak penentuan nasib sendiri Papua…. [Tetapi] tentunya rakyat Papua tidak dapat menunda perjuangan mereka sampai kelas buruh Indonesia berkuasa. Urgensi untuk merelaisasikan slogan “buruh berkuasa, rakyat sejahtera” oleh karena ada di pundak gerakan buruh Indonesia, ada di pundak kaum buruh sadar kelas. Solidaritas terbaik yang bisa diberikan kelas buruh Indonesia pada perjuangan kemerdekaan Papua adalah bekerja lebih keras dan konsekuen untuk membangun gerakan [organisasi revolusioner] yang dapat merebut kekuasan politik dan ekonomi dari kelas penguasa.”

One reply on “Mutilasi Rakyat Papua, Bisnis Militer, dan Referendum”
Reblogged this on KAUM INTELEKTUAN PAPUA and commented:
Terimakasih atas artikel ini
SukaSuka