“Akumulasi modal berbanding lurus dengan akumulasi kekerasan: perbudakan, rasisme, perang, kelaparan, dan kejahatan yang tak-terungkap.” (Jamil Salmi; Kekerasan dan Kapitalisme)
Pemantik I (Kawan Martin): Pelanggaran HAM di Papua
Persoalan kebangsaan menyembur di Papua di berbagai daerahnya, seperti dalam ledakan peristiwa Biak Berdarah, Pania Berdarah, Abepura Berdarah; Operasi Militer dari 1961 sampai sekarang di mana jutaan orang asli Papua telah dibantai dan dibunuh layaknya binatang buruan–salah satunya: Arnold AP, yang dilenyapkan di pantai Base atau Besjid.
Intan Jaya, Dogiay, Deyai, Paniai, Nduga, Lani Jaya, Yalimo, Maybrat, dan di berbagai tempat masih berserakan kejahatan kemanusiaan. Penembakan terhadap warga sipil adalah yang sering terjadi, di sisinya juga mengular pembunuhan yang begitu rupa. Ini seperti terbunuhnya korban yang membutuhkan perawatan medis dalam penolakan oleh berbagai rumah sakit terhadap seabrek ibu hamil. Itu terjadi di Jayapura, Manokwari, ditambah keluarga korban ikut dihadang di depan batalion TNI AL untuk ditahan dan diintimidasi.
Kelas penguasa kapitalis-kolonialis Indonesia telah lama mengerahkan militer ke tanah Papua, menerapkan kebijakan transmigrasi dan sebagainya. Birokrasi negara borjuis, dengan mengerahkan TNI dan Polri, terus menjalarkan kekerasan di mana-mana–mengobarkan fitnah dan provokasi, meletuskan tembakan senapan dan hujaman belati. Dominasi kapitalisme-imperialisme dan kebrutalan militerisme adalah persoalan HAM yang paling menguras darah, keringat, dan air mata massa bangsa West Papua.
Pemantik II (Kawan Benjos): Pelanggaran HAM di Indonesia
Pelanggaran HAM di Indonesia telah berlangsung lama. Semuanya didasarkan oleh kepentingan kapitalisme-imperialisme atas negeri-negeri Dunia Ketiga. Di zaman penjajahan, kerja-paksa mengambil bentuk yang keji dan hina. Bernanah dan berdarah-darah. Pasca-kemerdekaan eksploitasi terhadap massa manusia berlangsung dalam sistem kerja-upahan yang luar biasa tidak manusiawi.
Kebangkitan kapitalisme Indonesia berlangsung dalam pemerintahan Orde Baru. Di bawah kekuasaan Soeharto kejahatan kemanusiaan berserakan–mulai dari pembantaian massal terhadap burub dan tani 1965, Malari, Petrus, Kedung Ombo, Pembunuhan Munir dan Marsinah, Penculikan Aktivis Pekerja dan Mahasiswa, Rasisme terhadap Etnis Tionghoa, dan sebagainya. Dalam keseluruhan gerakan perlawanan buruh dan muda terhadap kelas penguasa dan kapitalisme, adalah perjuangan revolusioner proletar Rusia yang dipimpin oleh Partai Bolshevik yang menjadi inspirasi utamanya.
Pemantik III (Kawan Weneker): HAM dalam Hukum Borjuis
Pada 10 Desember 1948, UDHR dicetuskan untuk pertama kalinya. Segera setelahnya setiap negeri meratifikasinya menjadi peraturan HAM di negerinya masing-masing. Namun, peraturan HAM apapun bagi kelas penguasa tetaplah diperuntukan menjadi instrumen kekerasan yang berguna untuk memaksakan segala kepentingannya.
Apa yang dinyatakan kelas penguasa sebagai hak asasi sangatlah kabur dan membingungkan. UDHR diratifikasi bukan untuk melindungi kepentingan massa rakyat pekerja tapi melayani kepentingan kelas penguasa. Tidak ada kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat yang sejati. Hak hidup, keamanan dan keselamatan, ekonomi, politik, dan budaya tidak untuk orang miskin–laki-laki dan perempuan pekerja; laki-laki dan perempuan terhisap dan tertindas. Bangsa Papua di bawah hukum dan HAM kapitalis-imperialis berada pada posisi subordinat, diperlakukan sebagai budak-upahan dan budak bangsa mayoritas.
CATATAN UMUM DALAM DISKUSI MENYONGSONG PERINGATAN HARI HAM SEDUNIA:
Untuk Melawan dengan Sebaik-Baiknya, dengan Sehormat-Hormatnya: Bangun Persatuan–Perkuat Solidaritas-Kelas dan Pertahankan Independesi-Kelas–dalam Melawan Kejahatan Kapitalisme-Imperialisme!
“Kaum borjuis secara keseluruhan tidak mampu melakukan perjuangan yang teguh melawan otokrasi; dalam perjuangannya ia takut kehilangan properti yang mengikatnya pada orde yang eksis sekarang; ia takut pada aksi buruh yang sepenuhnya revolusioner; yang tidak akan berhenti pada Revolusi Demokratik tetapi berhasrat bergerak ke Revolusi Sosialis.” (V.I. Lenin)
“Mereka yang membuat revolusi setengah jalan hanya menggali liang kuburnya sendiri.” (Revolusioner Prancis)
“[Kami] berpikir bahwa sekarang adalah waktunya untuk memenangkan hati dan nurani orang secara satu-per-satu. Kami tahu bahwa kami lebih mungkin kalah daripada menang. Tetapi tetap saja perjuangan kami tidak sia-sia: bila kita tidak berjuang dan kalah dengan berani, kekalahan Revolusi akan seratus kali lebih parah.” (Victor Bolshevik)
Selama abad ke-17 dan 18, VOC berusaha menguasai perdagangan dunia bersama bala tentaranya dan berhasil menundukkan Hindia Timur dengan kapital sebesar 6,5 juta guilders. Pada akhir abad ke-19 institusi finansial Culturbanken dibentuk guna menyediakan investasi kapital dalam mengembangkan industri perkebunan di Hindia Timur. Memasuki abad ke-20, modal tidak sebatas diakumulasi lewat berdagang dan persaingan bebas tapi lebih-lebih ekspor kapital dan monopoli kapital-finans: kepemilikan kapital terpisah dari aplikasi kapital dalam ranah produksi (kapital industrial atau produktif), sehingga pemodal yang menyimpan uangnya di bank-bank dapat menikmati keuntungan tanpa harus terlibat langsung dalam manajemen kapital. Inilah tahapan perkembangan tertinggi dari kapitalisme: imperialisme—yang telah berhasil menciptakan pasar bersama, mendirikan perbatasan-perbatasan artifisial di antara mereka, hingga menajamkan persoalan kebangsaan. Dengan mengekspor modalnya maka kapitalisme menyebarkan antagonismenya ke seluruh dunia dan menyeret semua negeri ke sekam sistem pasar dunia. Selama permulaan perkembangan kapitalisme; Belanda, Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat boleh saja mencapai persetujuan damai atas pembagian wilayah eksploitasi di antara mereka. Tetapi semakin kapitalisme membiarkan surplus tak terkendali maka pembagian-ulang pasar dunia dilakukan segera. Perang Dunia I (1914-18) dan II (1938-45) menunjukkan bagaimana pembagian itu berlangsung dan akhirnya merombak relasi dunia: kapitalis Belanda yang berdigdaya di abad ke-17 dan 18, digantikan kapitalis Inggris dan Prancis yang mendominasi di abad ke-19, dan semua pemain terdahulu tergantikan oleh imperialis AS, Jepang, dan Jerman di abad ke-20.
Pada 1930-an, perekonomian global mengalami Depresi Hebat. Krisis over-produksi ditandai oleh anjloknya harga gula dan karet di pasar dunia hingga mempengaruhi perekonomian di Jawa dan Sumatera sebagai pemasok utamanya. Sepanjang 1930-1940, pendapatan nasional pun merosot dari 3,5 miliar guilder menjadi 2 miliar guilder. Pada 1942, Jepang lantas memasuki Hindia-Belanda untuk menyongkel kekuasaan Belanda yang semakin lemah dan memudar. Misinya adalah menciptakan ‘Kawasan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya’ seturut slogan ‘Asia untuk Orang Asia’. Kedatangan Jepang segera disambut pemimpin-pemimpin nasionalis Soekarno dan Hatta: kebijakan kerja-paksa Romusha didukung penuh dan cita-cita kemerdekaan diletakkan sepenuhnya di moncong penjajah baru. Hanya kaum muda—pelajar dan terutama buruh muda—bersama para pelopornya—yang bergerak di bawah tanah—memancang keyakinan kalau Indonesia dapat merebut kemerdekaannya tanpa menunggu pemberian Jepang. Tan Malaka menyebutkan: ‘para pemuda yang bergerak di bawah tanah merupakan ujung tombak dari Revolusi Indonesia’. Sepanjang 1942-1945; mereka menginfiltrasi PETA (organisasi fasis bentukan Jepang) untuk memenangkan massa untuk berbalik melawan serdadu fasisme, menyerbu Markas Angkatan Laut Jepang di Surabaya, dan setelah mendengar berita kekalahan Jepang dari Sekutu diculiklah Soekarno-Hatta guna membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Pada 1947, ketidakpercayaan terhadap kekuatan massa-rakyat mengarahkan pemerintah untuk menerima Perjanjian Renville: kembali memberikan kedaulatan ke tangan Belanda (yang cuma mengakui Kemerdekaan Indonesia di Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera saja), menarik-mundur semua tentara dari garis pertempuran, dan menerima mandat-busuk Belanda untuk melemahkan pemuda-pemuda militan yang bersenjata.
Tanggal 16 Februari 1948, Program Rekonstruksi dan Rasionalisasi (RERA) diluncurkan untuk membubarkan angkatan-angkatan muda yang mengambil peran sebagai rakyat bersenjata (laskar) dan mengantikannya dengan tentara reguler (Tentara Nasional Indonesia) yang terdiri dari PETA dan KNIL (angkatan perang didikan Belanda). Akhir 1949: 200 ribu rakyat Indonesia telah menjadi martir dalam perjuangan revolusi dan kontra-revolusi, sementara pemerintah yang telah dikalahkan dalam Perjanjian Renville kini mengembalikan semua perusahaan, tambang dan tanah—yang merupakan hasil perjuangan massa—kepada Belanda dan membayar ongkos reparasi perang sebesar 4,3 miliar guilder. Memasuki 1950-an, Indonesia pun mengalami kekurangan anggaran sebesar 10-30 persen. Pemerintah lantas menerapkan Program Benteng dengan motif: membangun perekonomian berdasarkan mobilisasi modal kaum borjuis pribumi—ini sejalan dengan ajaran Soekarno mengenai Marhaenisme: sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi di bawah bingkai negara-bangsa dan persatuan nasional. Penerapan kebijakan ini kontan menguatkan kerajaan ekonomi-politik dari para birokrat Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada 1951, PT Indoplano didirikan oleh Kusmuljono dengan bantuan Perdana Menteri Wilopo dari PNI. Masuk 1952, PNI mendirikan Bank Umum Nasional (BUN), mengirim kadernya untuk menduduki posisi Menteri Keuangan dan Menteri Perekonomian, dan merebut 47 kursi di parlemen. Korupsi dan kesenjangan kekayaan akhirnya menjadi dampak yang tak terhindarkan: konsumsi mobil dan barang mewah pejabat meningkat; sedangkan pendapatan rakyat-pekerja menurun dan transportasi publik memburuk. Pada 1959, Pemerintahan Soekarno cekatan menerapkan Demokrasi Terpimpin (Bonapartisme) yang dipandu dengan Manipol (Program Demokratik) dan berupaya membangun Nasakom (Persatuan Nasional) untuk menegakkan tangan besi di atas situasi yang semakin tidak stabil.
Permulaan 1960-an, dislokasi ekonomi semakin parah: defisit mencapai 100-300 persen, inflasi 20-600 persen, pencetakan uang 40-600 persen, dan harga-harga melambung melebihi 500 persen. Di tengah ketidakstabilan sosial yang menjadi basis kebangkitan bonapartisme, Partai Komunis Indonesia (PKI) bukan malah berjuang menggulingkan bonapartis-borjuis dan menegakkan kediktatoran proletariat tapi justru tertambat dengan kebijakan dan program pemerintahan borjuis. Dari perspektif ‘Masyarakat Indonesia dan Revolusi Indonesia’ yang Menshevik-Stalinis; D.N. Aidit merumuskan teori ‘Negara dengan Dua-Aspek’: ‘dalam kekuasaan politik bangsa kita sekarang, tidak hanya ada komprador, kapitalis birokrat dan tuan tanah, tetapi juga orang yang pro-rakyat [Soekarno], yang didukung oleh buruh, tani, kaum intelektual democrat, dan kaum demokrat lainnya. Oleh karena itu kekuasaan politik di negeri kita memiliki dua-aspek, yakni aspek pro-rakyat dan aspek anti-rakyat’. PKI kemudian diarahkan membangun Front Nasional dengan borjuis nasional dan ‘dalam keadaan tertentu’ mempertahankan persatuannya ‘dengan sekuat tenaga’: ‘dalam menghadapi sifat goyang borjuis nasional Indonesia, perlu diperhatikan, bahwa justru karena lemah di lapangan ekonomi dan politik, kelas ini tidak begitu sukar untuk ditarik ke kiri dan bisa dibikin mantap untuk berdiri di pihak revolusi, asal saja kekuatan progresifbesar, dan politik serta taktik Partai Komunis tepat’. Dengan 3 juta anggota serta 20 juta pengikut dan simpatisan, PKI akhirnya mendukung penuh Demokrasi Terpimpin guna membantu Soekarno dan memantapkannya di posisi revolusi dua-tahap untuk menuntaskan revolusi demokratik: ‘jelas apa yang menjadi tugas partai kita pada tingkat revolusi sekarang dan di kemudian hari. Partai kita mempunyai tugas dobel dalam memimpin revolusi Indonesia. Pertama di bawah semboyan “menyelesaikan tuntutan-tuntutan [demokratik] Revolusi Agustus 1945 sampai ke akar-akarnya” kita merampungkan revolusi yang berwatak borjuis-demokratis; kedua, yaitu sesudah selesai yang pertama kita merampungkan tugas-tugas revolusi yang berwatak proletar-sosialis’.
Dengan teori, perspektif, dan slogan macam itulah PKI bergerak ke arah reaksi. Berniat menyingkirkan kelemahan sosial borjuis nasional; PKI justru terikat lingkaran kolaborasi kelas, melikuidasi kemandiriannya, dan melemahkan perjuangan kelas. Begitulah Manipol didukung secara tendensius untuk menuntaskan perjuangan pembebasan nasional dari imperialisme dan (sisa-sisa) feodalisme. Aidit tidak memperhatikan peringatan Lenin: ‘jangan sampai kepercayaan diri rakyat yang berhasil dibangun oleh kaum Komunis justru melemahkan persatuan dalam melawan intervensi imperialis [kapitalisme]. Dalam perjuangan anti-kolonial, kaum Komunis harus bersama rakyat. Ini yang penting. Namun bersama rakyat bukan berarti menganut politik populis atau menjadi boneka yang membebek pandangan sosial apapun yang dianut masyarakat. Kaum Komunis harus mempertahankan nilai-nilai mereka [penghapusan kepemilikan pribadi dan internasionalisme proletariat]’. Kegirangan PKI terhadap Manipol mensubordinasi perjuangan kelas di bawah perjuangan nasional dan meluncurkan independensi kelas proletariat. Tanpa memakai tinjauan-kelas maka PKI gagal melihat kalau Manipol merupakan program yang mengekspresikan kebimbangan dan keterikatan seribu-benang borjuis nasional dengan modal-asing maupun sisa-sisa feodal. Dalam Indonesian Comunism Under Soekarno; Ekonomi dan Politik 1959-1965 (2011), Rox Mortmer menulis: ‘program ini bahasanya umum, dan pasal-pasal mengenai isu-isu kontroversial seperti peran modal asing dan perusahaan swasta tidak jelas, sehingga ini memastikan Manipol dapat diterima oleh beragam kelompok yang terhubungkan dengan rezim. Penolakan terhadap liberalisme dan dukungan untuk peran intervensi negara dipaparkan dengan jelas; tetapi masih cukup banyak ruang untuk berbagai interpretasi yang dapat menaungi kepentingan dari semua partai dan faksi yang, seturut cara Soekarno, telah dilibatkan dalam perancangan program ini dan oleh karenanya berkomitmen pada apapun arti program ini secara resmi’.
Di bawah Demokrasi Terpimpin, PKI akhirnya mendapati kalau Pemerintahan Front Nasional bersama Soekarno memberi akses politik yang luas kepada militer: Soekarno tidak sekadar menggantikan kekuasaan parlemen dengan kekuasaanya pribadinya sebagai presiden, tetapi juga secara leluasa menunjuk Kabinet, Dewan Pertimbangan Agung, dan Penguasa Tertinggi Militer yang mengontrol keadaan darurat, dan Komando Operasi Tertinggi untuk mengganyang Malaysia dan menaklukan Papua Barat. Pada 1960, DPR Gotong Royong dibentuk berdasarkan penunjukan Soekarno terhadap aneka perwakilan: 129 dari partai politik; 159 dari golongan ABRI, petani, pemuda, perempuan, dan serikat buruh. Tugas mereka adalah melaksanakan Ekonomi Terpimpin: memperluas proses nasionalisasi—dengan mengambil-alih perusahaan Belanda yang masih ada—dengan menggunakan negara sebagai mesin akumulasi modal dan industrialisasi nasional. Walhasil: 246 pabrik dan tambang, 60 persen hasil perdagangan luar negeri, dan 90 persen hasil perkebunan berada di bawah kontrol militer. Dalam kondisi inilah bukan saja korupsi dan kesenjangan yang bertambah subur, melainkan pula menggeliatnya persaingan, pembangkangan dan menajamnya instabilitas kekuasaan bonapartis. Pada 1957, Partai Masyumi mengeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap Kabinet Ali II dan segera dijawab Soekarno dengan mendekritkan UU Keadaan Bahaya yang menjadikan kalangan militer sebagai kekuatan birokrat paling tangguh dan menjangkar: AH Nasution diangkat menjadi Penguasa Perang Pusat (Paperpu), panglima-panglimanya di daerah menjadi Penguasa Perang Daerah (Paperda), dan para komandannya di pelbagai tingkat yang lebih rendah berbondong-bondong masuk dalam tubuh pemerintahan setempat. Rex Mortimer (2011) menerangkan bagaimana Demokrasi Terpimpin memperkuat kendali birokratik-militer:
“Demokrasi Terpimpin membawa bersamanya peningkatan kekuasaan birokratik yang besar … Dan menghasilkan pergeseran yang besar dan mencolok ke arah sentralisasi [birokratik] dalam pemerintahan…. Mengecilnya signifikansi partai-partai politik sebagai saluran artikulasi dan tawar-menawar kepentingan-kepentingan sosial semakin memperbesar peran birokrasi; karena sudah tidak lagi berada di bawah tekanan dan kontrol dari luar [massa-rakyat], birokrasi mengambil-alih untuk dirinya sendiri banyak fungsi politik perwakilan kepentingan dan pengambilan keputusan…. [Demokrasi Terpimpin memperkuat] sentimen kepentingan yang melayani kepentingan pamong pradja, yakni korps administrasi yang mengombinasikan dalam dirinya etos budaya kekuasaan aristokrasi [sisa-sisa feodal] Jawa kuno dan teknik birokratik dari Belanda … kekuasaan pamong pradja sekarang terkonfirmasi dan diperkuat.”
Dalam Soeharto dan Bangkitnya Kapitalisme Indonesia (2012), Richard Robinson menerangkan bahwa perkembangan paling penting dari hubungan antara kekuasan bonapartis dan modal berlangsung sepanjang 1957-1965: militer membangun kerajaan bisnisnya di atas program nasionalisasi terbatas, penyelundupan, perdagangan gelap, hingga operasi-operasi militer. Bahkan dengan UU Keadaan Bahaya mereka melumpuhkan kebebasan pers, membredel surat kabar, menangkap wartawan maupun editor, membatasi rapat umum dan aksi massa, bahkan menangkap anggota-anggota DPR terutama dari PKI tanpa alasan yang jelas. Di tengah kelangsungan Perang Dingin, imperialis Amerika Serikat lantas melirik ABRI sebagai sekutu terpentingnya dalam memerangi ancaman komunis terbesar di Asia Tenggara dan mengamankan daerah strategis eksploitasi kapitalisme sekaligus menjinakkan imperialis Jepang dengan cara melancarkan aksesnya ke negeri penyedia sumber daya alam dan buruh murah. Tanggal 1 Agustus 1958, Pemerintah Amerika melalui CIA-nya mulai menyediakan program bantuan penguatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) senilai 20 juta dolar AS per tahun, mendorong upaya Nasution dalam melemahkan Komunisme, dan memandatkan kepada Jenderal Suwarto yang pernah mendapat didikan Universitas California untuk mendirikan lembaga pendidikan militer SESKOAD (Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat) guna mempersiapkan para jenderal yang akan melayani kepentingan imperialis Amerika Serikat dan sekutunya. Lewat Tragedi Manusia dan Kemanusiaan; Holokaus Terbesar Setelah Nazi (2007), Mr. Siregar menjelaskan bagaimana signifikansi Indonesia di pasar dunia:
“Indonesa, beserta dengan Irian (Papua) Barat merupakan sebuah negeri kepulauan terbesar di dunia…. Indonesia terletak di sebuah perairan pada persilangan kawasan yang strategis dan panas, baik ditilik dari kacamata percaturan politik dan militer internasional maupun pergaulan dan persaingan perdagangan dunia. Indonesia menjembatani daratan daratan Asia di Utara, khususnya Mongolia, Korea Utara, Cina, Laos, Kamboja yang sosialis atau (pernah) berorientasi sosialis dengan Australia dan Selandia Baru di Selatan yang kapitalis. Sekitar 80 persen dari kebutuhan bahan bakar Jepang dari negeri-negeri Timur Tengah, Teluk Persia dan Afrika dilewatkan melalui perairan Indonesia. Demikian juga hasil-hasil industri Jepang ke negeri-negeri itu dan Eropa. Dalam kurun waktu Perang Dingin , mata-rantai pakta-pakta dan pangkalan-pangkalan militer negara-negara demokrasi yang imperialis mulai dari Timur Tengah—CENTO (Central Treaty Organization, yang disebut Pakta Baghdad), di Asia Tenggara—SEATO (South East Asia Treaty Organization = Perjanjian Pertahanan Asia Tenggara) yang terentang mulai dari Pakistan di barat hingga Filipina di timur, dan Oceania—ANZUS (Australia, New Zeland, and The United States), terputus di Indonesia. Rentang pangkalan Amerika dan negara-negara demokrasi imperialis lainnya sejak dari bagian yang paling barat sampai yang paling timur seperti di Yunani, Turki, dan Pakistan di sebelah barat, Danang, Hue Camrang, dan lain-lain di Vietnam (selatan), beberapa di Thailand, Subic Bay dan Clark Field di Filipina di sebelah timur, Guam di sebelah timurnya dan Okinawa serta yang lain di Jepang juga terputus di Indonesia. Dari sudut pandang strategi militer global kekosongan di Indonesia adalah sebuah keompongan penting pada geraham yang tak dapat diterima.”
Sejak 1957, beribu-ribu serdadu pun dikerahkan untuk mengambil-alih semua manajemen perusahaan Belanda dari tangah serikat-serikat buruh. Tanggal 10 Februari 1958, AH Nasution bahkan membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) yang praktis melemahkan PKI maupun Soekarno. Tepat 11 November 1958, Nasution menyampaikan ceramah mengenai perspektif politik ABRI di SESKOAD Malang—Jalan Tengah Tentara (Negara dalam Negara; Dwifungsi ABRI): ‘tentara Indonesia tidak akan mencontoh situasi seperti yang terdapat di beberapa negara di Amerika Latin, di mana tentara tentara bertindak sebagai kekuatan politik yang langsung. Tentara Indonesia tidak akan mengikuti cara-cara yang diambil tentara Amerika Latin yang telah dimainkan peran politik dan monopoli kekuasaan. Akan tetapi, tentara Indonesia juga tidak akan meniru model Eropa Barat, di mana tentara hanya mengambil peran pasif. Tentara Indonesia dengan demikian tidak ingin sekadar menjadi alat mati dari pemerintah yang sedang berkuasa. Tentara semacam itu tidak akan aktif politik tapi perorangan dari anggota-anggotanya harus ambil bagian dalam menentukan politik negara, sampai tingkat yang paling tinggi. Mereka harus diberi kesempatan menggunakan keahlian mereka dalam Kabinet, Dewan Nasional, Dewan Perancang Nasional, pos-pos diplomatik dan di mana saja dalam pemerintahan’. Dengan semakin kuatnya ekonomi-politik militer, maka Nasution pun memberikan peringatan: ‘Jika keinginan Angkatan Darat dibendung adalah laksana “kawah gunung merapi”, yang pasti dalam suatu waktu akan meledak’. Soekarno maupun PKI tak menghiraukan ancaman kekuatan militer. Ketika Pimpinan Perang Tertinggi sudah menunjukkan kebulatan tekadnya untuk berkuasa dan melayani kepentingan kelas borjuis; Aidit justru mempertahankan sikap filistin: transformasi masyarakat secara damai yang dimulai dari revolusi demokratik lalu revolusi sosialis: ‘bilamana kami menuntaskan tahapan pertama dari revolusi kami, yang kini sedang dalam proses, kami akan melakukan “konsultasi bersahabat” dengan elemen-elemen progresif lainnya dalam masyarakat kami dan, tanpa perjuangan bersenjata, memimpin bangsa ini menuju Revolusi Sosialis. Selain itu, kapitalis nasional di negeri kami lemah dan tidak solid. Pada saat ini, dalam revolusi demokratik nasional di negeri kami, kami tengah mendukung mereka dan melakukan perjuangan bersama untuk menendang keluar dominasi ekonomi asing dari tanah air kami’. Begitulah PKI dengan teori dua-tahapannya memeluk oportunisme: menempuh transisi damai dan menyangkal signifikansi kekerasan revolusioner dalam perjuangan kelas. Melalui Pidato di Kongres Liga Keadilan (1847) maupun Surat untuk Kaum Anti-Otoriter (1872) dan Anti-Duhring (1878)—Engels pernah melancarkan kritik terhadap gerakan sentris dan pasifis di masa-masa sebelum PKI dan Aidit lahir:
“Atas nama kawan-kawanku di Prancis, Jerman, Swiss, dan Belgia, aku berada di sini untuk menyampaikan prinsip-prinsip yang kami [Marx dan Engels] rancang sebagai landasan bagi perjuangan-perjuangan kita [proletariat sedunia] di kemudian hari. Mari, jangan menipu diri sendiri, perjuangan-perjuangan ini akan sangat keras. Persaudaraan? Mungkin ada orang yang menitikkan air mata mendengarkan istilah ‘persaudaraan’ di sini, bahkan kalian akan menangis terharu ketika kalian mendengarkan kata kebaikan, kelembutan, dan persaudaraan. Namun, air mata tidak mendatangkan kekuasaan, kawan-kawanku. Kekuasaan tidak menitikkan air mata. Kaum borjuis tidak menunjukkan kelembutan kepada kita, dan kalian tidak bisa mengalahkan kebengisan, kebrutalan, kejahatannya kepada kalian dengan kebaikan, dengan menitikkan air mata, dan dengan cara menangis tersedu-sedu. Saudara-saudariku, kawan-kawanku, kamerad-kameradku, mengapa kita, hari ini, berada dan berkumpul di sini? Karena kita sedang berjuang…. Semua manusia bersaudara? [Tanya Engels kepada para hadirin dan menghampiri pendukung Weitling, Proudhon, dan hadirin-hadirin lainnya.] Apakah kalian saling bersaudara? [Jawabannya jelas:] ‘Ya’! [Engels bertanya kembali dengan suara yang semakin tinggi:] Apakah kaum borjuis dan kaum buruh bersaudara? Jawab! [Semua hadirin menjawab:] ‘Tidak’! [Engels menegaskan:] ‘Tidak’! Mereka bukan saudara kita; mereka adalah musuh kaum buruh. Kita harus paham betul, untuk apa kita berkumpul di sini. Kalian sadar gagasan-gagasan radikal yang kalian konsumsi selama ini, gagasan yang berasal dari Proudhon, Weitling, dan kaum Anarkis lainnya adalah gagasan abstrak? Apakah gagasan-gagasan itu akan kita pakai untuk memandu perjuangan kita? Jika jawabannya, ya, berarti kita sedang bermimpi di siang bolong, karena dengan gagasan-gagasan itu perjuangan kita tidak akan pernah mendapat hasil apapun [kecuali kekalahan-demi-kekalahan]! Seberapa jauh gagasan konyol itu akan membawa kita pada kemenangan melawan kaum borjuis? Kita perlu betul-betul memahami apa yang diingankan oleh Liga Keadilan, apa yang diperjuangkan Liga Keadilan, dan masyarakat apa yang sedang dicita-citakan dan diperjuangan oleh Liga Keadilan. Kita harus sepakati dan putuskan semua itu sekarang.”
“Apakah tuan-tuan ini pernah melihat revolusi? Sebuah revolusi tentu saja merupakan sebuah hal yang paling otoriter; itu adalah tindakan di mana satu bagian dari populasi memaksakan kehendaknya terhadap bagian lain melalui senapan, bayonet, dan meriam—cara otoriter, jika memang ada; dan jika pihak yang menang tidak ingin bertempur dengan sia-sia, ia harus mempertahankan kekuasaan ini melalui teror yang diilhami oleh senjatanya di kalangan reaksionis. Akankah Komune Paris bertahan satu hari saja jika ia tidak menggunakan otoritas rakyat bersenjata ini untuk melawan kaum borjuis? Sebaliknya, bukankah seharusnya kita mencelanya karena tidak menggunakannya dengan cukup bebas?…. [Kaum] anti-otoritarian tidak tahu apa yang mereka bicarakan, dalam hal ini mereka hanya menciptakan kebingungan; atau mereka tahu, dan dalam hal ini mereka mengkhianati gerakan proletariat. Dalam kedua kasus mereka melayani reaksi.”
“Bagaimanapun, kekuatan itu, kekerasan, juga memainkan peranan lain dalam sejarah (kecuali peranan sebagai pelaku kejahatan), yaitu peranan revolusioner; bahwa kekerasan menurut kata-kata Marx, adalah bida bagi setiap masyarakat lama yang telah mengandung masyarakat baru, bahwa kekerasan adalah alat yang digunakan gerakan sosial untuk merintis jalan bagi dirinya dan menghancukan bentuk-bentuk politik yang telah mati dan membatu—tentang ini tak sepatah kata pun dari Tuan Duhring. Hanya dengan menarik nafas berat panjang dan mengeluh ia mengakui kemungkinan bahwa untuk menggulingkan sistem ekonomi penghisapan mungkin perlu kekerasan—sayang sekali, lihatlah! Karena setiap penggunaan kekerasan katanya akan mendemoralisasi orang yang menggunakannya. Dan ini diucapkan meski ada kebangkitan moral dan spiritual yang tinggi yang terjadi sebagai akibat dari setiap revolusi yang menang! Dan ini diucapkan di Jerman di mana setiap bentrokan dengan kekerasan—yang memang dapat dipaksakan kepada rakyat—setidaknya akan mempunyai keunggulan yang menghilangkan jiwa membudak yang telah merasuk ke dalam kesadaran nasional akibat perasaan terhina karena Perang Tiga Puluh Tahun [perjuangan kelas yang mengambil bentuk perang agama antara negara-negara: Paus, Dinasti Hapsburg Spanyol dan Austria, dan pangeran-pangeran Katolik Jerma, yang berhimpun di sekitar Geraja Katolik melawan negeri-negeri Protestan—Republik Belanda, Denmark, Swedia, dan sejumlah negara-negara bagian Jerman yang telah menerima reformasi dan disokong oleh raja-raja Prancis selaku musuh Dinasti Hapsburg]. Dan cara berpikir pendeta ini—dangkal, suram, tak berdaya—berani mendesakkan diri kepada partai yang paling revolusioner yang pernah dikenal sejarah.”
Memeluk teori dua-tahap maka PKI bukan saja menasbihkan perjuangan kelas secara damai, tetapi juga menjelaskan kalau tugas Revolusi Indonesia adalah mendirikan negara yang mewakili ‘rakyat banyak’ untuk melawan musuh bersama. Mendirikan keyakinan kalau negara dapat mewakili kepentingan semua kelas, maka PKI menanggalkan pemikirannya Lenin dalam “Negara dan Revolusi”: negara sebagai perwakilan dari satu kelas tertentu untuk memaksakan kepentingannya terhadap kelas lainnya. Pada pendirian inilah PKI menghidupkan kembali teorinya Kautsky tentang Negara Rakyat Bebas yang mengusung demokrasi murni. Lewat “Revolusi Proletariat dan Kautsky si Pengkhianat”, Lenin mengkritik begini: ‘bila kita tidak ingin menghina akal sehat dan sejarah, jelas bahwa kita tidak bisa berbicara mengenai ‘demokrasi murni’ selama kelas-kelas yang berbeda eksis; kita hanya bisa berbicara mengenai demokrasi kelas’ dan ‘demokrasi murni adalah sebuah frase tidak-jujur dari seorang liberal yang ingin menipu para buruh. Sejarah mengenal demokrasi borjuis yang akan menggantikan feodalisme dan demokrasi proletariat yang akan menggantikan borjuis’. Sehingga dengan mengabaikan fakta inilah PKI tanpa malu-malu mendukung Pemerintahan Front Nasional dan mengikatkan kaki, tangan, hingga mulut dan pikirannya pada kepentingan borjuis nasional—rezim bonapartis Soekarno. Dalam Angkatan Bersenjata dan Penyesuaian Kekuasaan Negara dan Tugas Revolusi (1964), D.N. Aidit mengutarakannya: ‘dalam Revolusi Indonesia, negara sebagai kekuatan represi yang khusus mempunyai tugas untuk menghantam imperialisme dan feodalisme dan dengan demikian negara menjadi alat dari semua golongan Rakyat yang anti-imperialis dan anti-feodal, atau seperti yang dikatakan dalam Manipol [Bung Karno] konsentrasi kekuasaan nasional, yaitu kekuatan seluruh Rakyat Indonesia, kekuatan seluruh bangsa yang menentang imperialisme-kolonialisme. Menentang kolonialisme-imperialisme tidak bisa berarti lain, bahwa juga harus menentang feodalisme, karena feodalisme “adalah dasar sosial” dari imperialisme, dan kolonialisme adalah paduan dari sistem politik dan ekonomi imperialis dengan sistem politik dan ekonomi feodal’. Kesimpulan arbitrer ini bukan saja mengabaikan teorinya Lenin “Imperialisme sebagai Tahap Perkembangan Tertinggi Kapitalisme”, tetapi lebih jauh: meletakkan feodalisme sebagai basis imperialisme dan kolonialisme, hingga menggantikan signifikansi persatuan proletariat seluruh dunia—dalam membangun Partai Revolusioner untuk menggulingkan kapitalisme—dengan kegirangan akan persatuan nasional untuk pembebasan nasional atau demokrasi nasional. Melalui Imperialisme: Apa itu dan Bagaimana Melawannya (2021)—kamerad kami, Ted Sprague mengkritik perspektif PKI, Aidit dan pengkutnya secara telak:
“Kekeliruan dari mereka-mereka yang meletakkan perjuangan melawan imperialisme di atas perjuangan kelas adalah karena mereka melihat imperialisme sebagai sesuatu yang terpisah dari kapitalisme itu sendiri. Mereka tidak memahami bagaimana fitur utama dari tahapan kapitalisme hari ini adalah imperialisme itu sendiri, yakni monopoli, kapital finans, ekspor kapital, dan pembagian pasar dunia. Mengharapkan kapitalisme tanpa imperialisme adalah mimpi para borjuasi kecil yang ingin kembali ke kapitalisme muda yang ‘lebih adil’, agar nantinya mereka diberi kesempatan sekali lagi untuk menjadi monopoli…. Perjuangan anti-imperialis kaum borjuis nasional—kalaupun bisa disebut perjuangan—tidak konsisten, penuh keraguan, dan penuh pengkhianatan. Mereka lebih takut pada buruh daripada tuan-tuan mereka. Mereka lebih takut kehilangan kepemilikan mereka daripada rantai yang mengikat mereka pada monopoli dunia. Mereka menggeram pada tuan mereka sembari menjilati tangannya. Borjuasi nasional tidak bisa menjadi sekutu kaum buruh dalam perjuangannya melawan imperialisme, karena ia justru akan melemahkan perjuangan anti-imperialisme. Tidak semua lawan dari lawan kita adalah sekutu. Pembentukan front nasional antara kaum buruh dan borjuis yang katanya ‘progresif’ hanya akan menumpulkan perjuangan kelas dan pada gilirannya menumpulkan perjuangan anti-imperialisme. Dengan front nasional ‘anti-mperialisme’, kaum Kiri hanya akan menjadi penyangga perdamaian kelas.”
Pada awal 1960-an, perjuangan kelas yang telah lama dikobarkan bersama kaum buruh dan mengambil bentuk yang semakin tajam; PKI tidak hadir untuk menyerukan perjuangan penghabisan tetapi diam-diam menjaga kestabilan. Terus memagut revolusi dua-tahap; PKI selanjutnya mensubordinasi doktrin Pertahanan Nasional di bawah kepentingan borjuis nasional. Dalam AD dan PKI (1963), D.N. Aidit menyerukan semboyan ‘Dwituggal Rakyat dan Angkatan Bersenjata’: ‘tidaklah mengherankan bahwa pertahanan Rakyat hanya dapat diciptakan, dikembangkan, dan dikonsolidasikan oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang benar-benar terdiri dari elemen-elemen rakyat. Sebagai satu bagian dari kekuatan front nasional, maka Angkatan Bersenjata adalah Rakyat, dan oleh karena itu niscaya revolusioner. Sebagai perseorangan ABRI pada umumnya adalah anak Rakyat, dan banyak sekali anak kaum buruh dan terutama sekali anak kaum tani, dan oleh karena itu juga harus revolusioner’. Tanpa mempertimbangkan negara sebagai ‘badan-badan khusus orang-orang bersenjata’ untuk melayani kelas borjuis dalam ‘menghisap kelas tertindas’; tinjauan PKI secara arbitrer memparalelkan antara kepentingan ‘yang dilayani’ Negara dan ‘yang diperjuangkan’ Rakyat. Akhirnya politik PKI tidak sebatas menyangga perdamaian kelas, tetapi terutama melayani kepentingan borjuis. Pada 19 Desember 1961: ketika Soekarno termakan provokasi militer untuk mendekritkan TRIKORA, PKI tampil sebagai pendukung utamanya. Segera setelah dektrit diumumkan maka Jenderal Soeharto ditunjuk memimpin Operasi Mandala dan OAP seketika dibanduli kejahatan kemanusiaan yang begitu rupa.
TRIKORA bukan sebatas awal penjajahan Indonesia terhadap West Papua, tapi sekaligus diangkatnya Soeharto sebagai jenderal yang dimandatkan membangkitkan kapitalisme Indonesia. Sejak saat inilah Soeharto menemukan dirinya di tengah kekuatan militer dan dukungan politik yang luar biasa. Soeharto memulai perburuan manusia yang dipertontonkan secara keji di tanah Papua: perkampungan disisir, rumah-rumah dijarah, suku-suku diadu-domba, orang-orang disiksa, dilecehkan, dibunuh, dipenjara, dan penduduk yang tersisa terpaksa melarikan diri ke hutan-hutan dengan stigma yang begitu bengis: kelompok pengacau keamanan, pemberontak bersenjata, dan separatis. Soeharto mampu merobek Deklarasi Kemerdekaan Papua (1 Desember 1961), menjungkal Bendera Bintang Kejora, dan menundukan orang-orang asli Papua (OAP) kembali ke sekam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka keberhasilan Operasi Mandala segera mengharumkan nama Soeharto di kancah dunia, menandingi kebesaran Nasution di tubuh militer, hingga kelak dirinya dilirik imperialis Amerika untuk memimpin penggulingan Soekarno dan pembasmian anggota PKI bersama seluruh simpatisan dan pengikutnya (Kudeta Merangkak dan Pembantaian Massal 1965). Hanya rezim bonapartis dan PKI belum membaca ancaman ini. Ketika selama 1962-1963, defisit, inlasi, pencetakan uang, dan kenaikan harga-harga makin tak terkendali; PKI lagi-lagi tak pernah beringsut merebut kekuasaan Soekarno dan mendirikan negara buruh dengan menjalankan perekonomian terencana, tapi justru memobilisasi massa-buruh untuk mendukung militer dalam memperhebat penjajahan Indonesia di tanah Papua. Pada 1962, PKI mengeluarkan dua dokumen yang berhubungan dengan itu: (1) Menanggulangi Kesulitan-Kesulitan Ekonomi dengan Semangat TRIKORA dan (2) Dorong Maju Demokrasi dan Produksi serta Lanjutkan Perjuangan Pembebasan Irian Barat. Dokumen-dokumen ini tidak saja menjelaskan tentang merosotnya impor minyak bumi 34 persen, melambungnya indeks biaya hidup 325 persen dan kebutuhan sehari-hari 1.261 persen, tetapi juga menguraikan bagaimana sikap PKI dan serikat buruhnya dalam mengarungi krisis: ‘SOBSI dan semua serikat buruh anggotanya telah mengambil sikap dan langkah-langkah yang tepat. SOBSI dan semua serikat buruh anggotanya mendukung sepenuhnya TRIKORA dan memajukan semboyan aksi “Gempur Imperialis Belanda di Irian Barat dan Atasi Krisis Sandang-Pangan!”’ dan ‘untuk membebaskan Irian Barat dan mengatasi krisis sandang-pangan SOBSI dan semua serikat buruh anggotanya tiada henti-hentinya menuntut dan memperjuangkan supaya demokrasi dan kegotongroyongan nasional yang berporoskan NASAKOM di laksanakan di semua bidang’.
Pada 1 Mei 1963, PKI mengerahkan seluruh kekuatannya untuk mendukung pemerintah dalam mengambil-alih Irian Barat dari tangan Belanda melalui Aneksasi. Rapat-rapat umum dan aksi-aksi massa yang dilakukan serikat-serikat buruh dan organisasi-organisasi onderbouw PKI telah menguatkan posisi diplomasi Indonesia di arena PBB. Sebuah Jurnal Hubungan Luar Negeri di Asia Tenggara dari Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, 1962-1963, Volume XXIII, menuliskan alasan mendasar kenapa AS menekan Belanda untuk melepaskan West Papua: ‘Pemerintahan Kennedy menekan Belanda untuk menerima perjanjian ini karena pertimbangan Perang Dingin untuk mencegah Indonesia menjadi negara Komunis dan ini lebih penting daripada kemenangan Belanda’. Dalam Kobarkan Semangat Banteng: Maju Terus, Pantang Mundur (1963), D.N. Aidit menulis: ‘Partai kita bersama dengan Presiden Soekarno telah berhasil mengobarkan semangat keberanian di kalangan massa rakyat Indonesia yang luas’ dan ‘berkat keberanian yang telah tumbuh kita juga telah lebih tinggi mengibarkan Tripanji Bangsa: panji Demokrasi, panji Persatuan, panji Mobilisasi. Perjuangan gagah berani dari Rakyat dan anggota-anggota Partai kita telah menyebabkan bebasnya Irian Barat’. Dalam situasi ekonomi-politik yang semakin tidak stabil PKI mampu mengerahkan buruh dan rakyat berskala raksasa, tetapi bukan untuk menasionalisasi industri (Blok Wabu di tanah Papua) di bawah kontrol proletar melainkan serdadu. Bagi Lenin: di zaman imperialisme, persoalan kebangsaan yang pembagian bangsa-bangsa menjadi ‘penindas’ dan ‘tertindas’ menjadi pokok, paling penting, dan tak dapat dihindari oleh kaum buruh. Tetapi Lenin tidak pernah mengajurkan untuk mendukung borjuis nasional atau borjuis-kecil liberal, karena prinsip Lenin dalam persoalan kebangsaan adalah lagi-lagi mempertahankan independensi-kelas dan internasionalisme: keharusan melawan borjuasi dari bangsa penindas maupun tertindas dengan melancarkan ‘tuntutan negatif akan hak penentuan nasib sendiri tanpa memberikan jaminan apapun’. Dalam “Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri”, Lenin menuliskan:
“Kaum proletariat tidak dapat menghindari masalah yang sangat ‘tidak menyenangkan’ bagi kaum borjuasi imperialis, yakni masalah perbatasan sebuah bangsa yang berdasarka atas penindasan nasional. Kaum proletariat harus melawan pengekangan paksa bangsa-bangsa tertindas di dalam batas-batas bangsa tertentu, dan inilah makna perjuangan untuk hak menentukan nasib sendiri. Kaum proletariat harus menuntut hak politik untuk memisahkan diri bagi negeri-negeri jajahan dan bagi bangsa-bangsa yang ditindas oleh bangsanya ‘sendiri’. Jika kaum proletariat tidak melakukan hal itu, internasionalisme proletariat akan menjadi ungkapan yang tidak bermakna; saling percaya dan solidaritas kelas antar buruh dari bangsa-bangsa yang menindas dan tertindas akan menjadi mustahil…. Kebangkitan massa dari keterpurukan feodal, perjuangan mereka melawan semua penindasan nasional, untuk kedaulatan rakyat dan kedaulatan bangsa adalah hal yang progresif. Oleh karenanya, kaum Marxis wajib menegakkan demokrasi yang paling tegas dan konsisten [demokrasi proletariat] di semua poin masalah kebangsaan. Tugasnya terutama berkarakter negatif. Tetapi kaum proletariat tidak boleh melampaui ini dalam mendukung nasionalisme, karena di luar batas ini aktivitas kaum proletariat menjadi ‘positif’ dalam mendukung kaum borjuasi memperkuat nasionalisme…. Inilah mengapa kaum proletariat membatasi dirinya pada tuntutan negatif untuk mengakui hak menentukan nasib sendiri, tanpa memberikan jaminan pada bangsa manapun, dan tanpa memberikan apapun kepada satu bangsa dengan mengorbankan bangsa yang lain.”
Itulah yang ditanggalkan PKI saat mengkhianati perjuangan kelas secara culas dan sadis. Walau para pemimpin PKI melemahkan kekuatan tempur kaum buruh, tetapi gelombang revolusioner yang menyapu hampir seluruh dunia memberi angin segar bagi pertumbuhan organisasinya: 3,8 Juta anggota SOBSI, 3 juta anggota PKI mampu mampu membangun afiliasi dengan 1,5 juta Pemuda Rakyat, 5 juta anggota BTI, dan 750 anggota Gerwani. Pada 23 Mei 1965, HUT PKI ke-45 dirayakan di Stadion Gelora Bung Karno yang diikuti oleh 110.000 massa dalam stadion dan lebih dari 100.000 di luarnya. Di tengah Perang Dingin yang semakin berkecamuk, maka imperialis Amerika semakin jelas melihat ancaman kebangkitan Komunisme di Indonesia. Memasuki bulan September, CIA pun melaporkan: ‘Indonesa di bawah Soekarno dalam hal-hal penting sudah bertindak laiknya negeri Komunis, dan lebih secara terbuka memusuhi AS ketimbang kebanyakan negeri-negeri Komunis’. Laporan ini menjadi sinyalemen bahwa PKI, Soekarno, Aidit, dan lebih-lebih kelas pekerja dan massa-rakyat yang berada di bawah kepemimpinan mereka—akan segera menghadapi masalah besar. Sepanjang September provokasi-provokasi terus dilancarkan Angkatan Darat kepada PKI, terutama dengan menyebarkan isu pembentukan Dewan Jenderal yang akan segera menggulingkan Soekarno. Sementara melalui aksi-aksi massa selama sebulan inilah buruh, tani, kaum muda dan perempuan diberitahu kalau mereka turun ke jalan sekadar menunjukkan kebesaran PKI; bukan untuk mendirikan Soviet, berkuasa, atau melawan ABRI yang vulgar berulah. Tepat 30 September 1965, PKI pun melaksanakan Revolusi Istana: meletakkan kekuatan revolusi di tangan Biro Khusus yang dimobilisasi untuk menculik dan menyingkirkan para jenderal anti-komunis didikan Amerika. Tanggal 1 Oktober, Panglima KOSTRAD (Komando Strategi Angkatan Darat) Soeharto memerintahkan pasukannya untuk menduduki semua saluran komunikasi dan memberitakan pesan singkatnya: suatu gerakan kontra-revolusioner telah menahan enam jenderal dan mecoba mengudeta Soekarno, sehingga saat ini Panglima KOSTRAD ‘mengambil-alih kepemimpinan Angkatan Darat, dan telah mencapai pengertian bersama antara Angkatan Darat, Laut, dan Kepolisian untuk menghancurkan Gerakan 30 September’. Begitulah kekuasaan tertinggi secara de facto berada di genggaman Soeharto. Segera setelahnya pogrom pun menjulur, menebar kengerian sampai ke pelosok, dan menyulap negeri ini menjadi lautan darah, ladang pusara, kamp-kamp konsentrasi, penjara-penjara penyiksaan dan perbudakan seksual bagi kelas buruh, angkatan muda radikal, kaum tani, dan perempuan-perempuan pekerja. Akhirnya PKI yang menghimpun massa berjuta-juta hancur seperti rumah kertas bukan semata oleh reaksi, tapi terutama kekeliruan teoritik pemimpin-pemimpinnya untuk berkapitulasi terhadap musuh-musuh kelas buruh. Begitulah Imperialis AS memenangkan pertarungan dan kapitalisme Indonesia bangkit dengan berkuasanya Soeharto. Dalam “Akar Ideologi Kekalahan PKI”, Ted Sprague menerangkannya:
“Penumpasan PKI dan pembantaian yang menyertainya adalah kemenangan besar bagi kekuatan imperialisme, karena Revolusi Indonesia ada digaris depan gerakan melawan imperialisme AS. Indonesia adalah kartu domino terbesar dan paling menentukan di Asia Tenggara. Dengan tersingkirnya PKI, ancaman gelombang Komunis di wilayah tersebut menjadi sangat berkurang. Majalah Time melaporkan sebagai ‘Berita Terbaik di Asia untuk Barat Selama Bertahun-tahun’, sementara The New York Times memuat tajuk ‘Secercah Sinar di Asia’. Perdana Menteri Australia dari Partai Liberal saat itu, Harold Holt, merangkum semua sentimen yang dirasakan oleh pemimpin dunia ketika dia berbicara di depan kolega-koleganya di River Club New York pada Juli 1966: ‘dengan 500 ribu sampai 1 juta simpatisan Komunis tersingkirkan, saya pikir cukup aman untuk berasumsi bahwa reorientasi telah terjadi’.”
Reorientasi perekonomian Indonesia berlangsung secepat kilat seusai kekalahan PKI dan kejatuhan Soekarno. Segera setelah kemenangannya Soeharto dan rombongan The Mafia Berkley (ekonom-ekonom sekaliber pendukung Orde Baru) melaksanakan pertemuan di Jenewa, Swiss, dengan imperialis AS: David Rockefeller dan Henry Kissinger (konglomerat global), serta pemelik-pemilik saham General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leylang, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, dan US Steel—mereka semua membicarakan hutang, buruh murah, pajak rendah, dan kekayaan alam di Indonesia dan Papua. Pada 1966, ekonom topnya Soeharto pun dikirim mengikuti Konferensi IGGI di Paris dan menyetujui poin-poin utamanya: (a) kekuatan pasar akan memainkan peran pokok dalam rehabilitasi; (b) perusahaan-perusahaan negara harus melakukan kompetisi bebas dengan perusahaan swasta, mengakhiri akses preferensi ke kredit dan alokasi valuta asing. Monopoli negara di bidang impor diakhiri. Di pihak lain, perusahaan negara dibebaskan dari kewajiban menjual dengan harga rendah yang semu. Mereka dapat melakukan penjualan berdasarkan harga pasar, bekerja secara ekonomis, dengan demikian tidak memerlukan subsidi lagi; (c) sektor swasta harus dirangsang dengan menghapuskan impor bahan baku dan peralatan; dan (d) investasi swasta asing akan digalakkan dengan dikeluarkannya aturan investasi baru yang akan menjamin insenstif perpajakan dan lainnya. Tanggal 1 Januari 1967 disahkanlah Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) yang isinya mendorong perkembangan kapitalisme di Indonesia: (1) jaminan bahwa tidak ada kehendak untuk menasionalisasi milik asing dan memberikan kompensasi pembayaran jika terjadi nasionalisasi; (2) masa kerja tiap perusahaan asing ialah 30 tahun dan bisa diperpanjang sesuai persetujuan pemerintah; (3) pembebasan pembayaran deviden dan pajak perusahaan bagi investor asing selama tiga tahun, kerugian dapat diperhitungkan sebagai tambahan terhadap pembebasan pajak yang telah lewat; (4) membebaskan bea masuk atas mesin-mesin yang diimpor beserta perlengkapannya, demikian halnya dengan bahan baku selama dua tahun; (5) kebebasan penuh untuk merekrut tenaga kerja manajemen dan teknisi asing bagi jabatan dan pekerjaan semacam itu yang belum sanggup dilakukan oleh tenaga Indonesia; dan (6) kebebasan melakukan pemindahan keuntungan, dana depresiasi dan hasil penjualan saham kepada warga Indonesia.
Pada 7 April 1967, UU PMA menjadi landasan pemberian Kontrak Karya kepada Freeport-McMoRan (perusahaan raksasa yang berpusa di Amerika Serikat) untuk mendirikan PT Freeport Indonesia sebagai anak perusahaannya dan melaksanakan pertambangan di Papua. Tetapi kehadiran perusahaan imperialis ini mendapatkan perlawanan sengit suku-suku setempat dan persoalan kebangsaan pun semakin menjalari Papua. Pembagian kerja internasional dan pasar perdagangan dunia telah menyasar Papua sebagai sasaran monopoli dengan kartel dan konglomerasi kapital finans dan ekspor kapital dari imperialis Amerika dan sekutunya. Kontrol perekonomian global sudah berada di tangan 200 TNC/MNC terbesar, yang setiap harinya transaksi intenasional mereka melintasi perbatasan dengan membawa 1,3 triliun dolar AS. Dari sinilah ekonomi-ekonomi nasional diseret masuk ke dalam arena perekonomian dunia yang buas dan semakin menyingkapkan kontradiksi antara kepemilikan pribadi dan negara-bangsa yang terus-menerus menjadikan ekspor kapital sebagai fitur dominan untuk memperpanjang nafas kapitalisme. Direktur Freeport Forbes Wilson pernah melakukan kalkulasi atas pertambangan di Papua: terdapat 1 juta ton bijih tembaga di permukaan tanah dan 14 juta ton di bawah tanah yang kedalamannya 100 meter—jika untuk menambang 5.000 ton bijih tembaga per hari dibutuhka investasi 60 juta dolar AS, dengan rincian biaya produksi 16 sen/pon, dan harga jual 35 sen/pon; maka 3 tahun saja modal sudah berbalik dan laba raksasa akan diperoleh dengan mempekerjakan banyak buruh. Rezim Soeharto kemudian dimandatkan untuk melancarkan itu semua dengan meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap orang-orang suku di Papua. Maka Operasi Khusus (Opsus) Ali Moertopo bersama Brigjen Sarwo Edhie digencarkan untuk menjinakan suku-suku yang menolak kehadiran Freeport dalam kerangkeng Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Mulut kepala-kepala suku disumbat dengan uang dan jika ada penduduk yang berani menentangnya akan diperlakukan secara keji. Selama sidang PEPERA Maret-Agustus 1969—ABRI meneror, mengintimidasi, dan menyiksa 1025 agar menerima integrasi.
Setelah ABRI memastikan kemenangan dalam PEPERA (1969) maka perusahaan imperialis beroleh jaminan keamanan untuk melancarkan pengerukan. Tetapi rakyat-bangsa tertindas menolak ditundukan. Tepat 1 Juli 1971, rakyat-bangsa tertindas melanjutkan perlawanannya dengan mengumumkan Proklamasi Kemerdekaan. Sejak inilah para pejuang pembebasan nasional mulai mempertahankan kemerdekaannya dengan membentuk organisasi militer. Tahun 1973, saat tambang tembaga milik Freeport Sulphur diresmikan; tentara-tentara kemerdekaan secara cekatan mendefinitifkan organisasinya menjadi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Sedangkan pada permulaan beroperasinya Freeport bentang alam gunung Grasberg kontan dihancurkan menjadi lubang raksasa sedalam 700 meter. Danau suci orang-orang Amungme dan Kamoro ikut hancur. Bahkan daerah sungai utama Mimika—Aghawagon, Otomona, dan Ajkwa—dijadikan tempat mengalirkan limbah berbahaya dan beracun. Pelaksanaan Revolusi Hijau lalu digencarkan untuk melemahkan produksi-produksi tradisional persukuan. Program Transmigrasi juga digalakkan guna memaksakan peradaban dan menenggelamkan kepemilikan kolektif persukuan. Akhirnya suku-suku asli Papua kemudian terjepit oleh migrasi penduduk-penduduk dari luar wilayahnya dan sekitar 1 juta hektare lahan mereka dipindahtangankan oleh pemerintah demi menggenjot pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk aktivitas produksi dan pertukaran. Makanya sistem uang diperkenalkan, pajak diberlakukan, jembatan dan jalan tol didirikan seiring dengan perluasan perkebunan dan pertambangan. Dengan program-program pembangunan inilah kapitalisme dicangkokan, institusi-institusi tribalisme dan pra-kapitalisme lainnya mengalami pecepatan pembusukan, dan kehidupan-kehidupan partikular diseragamkan melalui penerapan aturan-aturan kolonial secara sewenang-wenang. Merekam penindasan nasional inilah Komnas Perempuan, Pokja Perempuan MRP, dan ICTJ Indonesia membuat catatan: dari 1963-2009 telah ditemukan aneka kejahatan militer yang dengan begitu mengerikan. Totalnya mencapai 261 kasus dan memakan 138 korban kekejian: pemerkosaan, pemaksaan aborsi dan penggunaan alat kontrasepsi, perbudakan seksual, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, hingga percobaan pemerkosaan beruntun. Sepanjang 2010-2022, Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada (UGM) lalu mengungkap 348 kasus kekerasan susulan di tanah Papua: mulai dari penembakan misterius, penculikan dan pembunuhan, penangkapan dan penahanan, pemerkosaan dan penjarahan, hingga pembakaran rumah, sekolah dan kios-kios warga. Kebiadaban demikian telah menelan korban sipil secara meraksasa, namun yang terdata hanyalah: 1.654 luka-luka dan 464 meninggal dunia. Kasus-kasus itu dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningakatan luar biasa: 40 kasus (2019), 65 kasus (2020), 83 kasus (2021), dan 17 kasus (Januari-Maret 2022).
Sewaktu 2020-2021 pun, Komnas HAM menemukan 480 kasus kekerasan yang dilancarkan lagi-lagi oleh TNI-Polri. Tetapi borjuis nasional Indonesia terus-menerus mengirimkan aparat bersenjatanya ke tanah Papua. Periode Januari-Agustus 2022, Imparsial mendata: sebanyak 3.657 pasukan organik dan non-organik telah dikerahkan tanpa laporan kepulangannya. Paralel dengannya Amnesty Internasional mengungkapkan kalau dari Februari 2018-Juli 2022 berlangsung pembunuhan di luar hukum yang dilakukan polisi dan terutama tentara kepada 99 orang Papua. Begitulah kolonialisme-imperialisme (kapitalisme) di tanah Papua bukan sekadar menyangga melancarkan eksploitasi, tetapi juga menghambat pertumbuhan tenaga produktif dengan membunuh banyak manusia Papua. Selama lebih dari setengah abad penjajahan Indonesia orang-orang Papua bukan saja hidup dalam kepungan rasisme dan militerisme, melainkan pula mati oleh genosida, etnisida, femisida, dan beragam kebarbaran kapitalisme lainnya. Berdasarkan Sensus Penduduk 2020 jumlah OAP hanya 4,3 juta jiwa: 2,94 juta laki-laki dan 2 juta perempuan—jumlah ini cumalah sebesar 41 persen dari total penduduk Jakarta yang mencapai 10,56 juta jiwa. Sedangkan luas tanah Papua adalah 319,04 ribu km persegi—setara dengan 16,64 persen luas Nusantara atau sekitar 480 kali lipat luas DKI Jakarta—dan di atas wilayah seluas inilah kekayaan alamnya berlimpah-ruah. Dalam laporan keuangan 2008 dari IRES, penerimaan Indonesia pada periode 2004-2008 melalui pajak dan royalti mencapai 4,41 miliar dolar AS dan total pendapatan PTFI menyetuh 17,89 miliar dolar AS. Sewalaupun untuk biaya operasional dan perpajakan yang dikeluarkan perusahaan anggaplah sebesar 50 persen, namun penerimaan bersihnya masihlah besar: 8,94 miliar dolar AS. Sedangkan tingkat kesejahteraan dan harapan hidup di Papua sangat rendah dan membuat semuanya cemas. September2017-Januari 2018, penyakit mengerikan mengepung orang-orang Asmat dan memakan korban: 71 anak meninggal dunia, 646 anak terjangkit campak, 218 anak menderita gizi buruk. Sementara soal pendidikan dalam Data BPS 2019, tingkat buta huruf tertinggi pula disandang Papua: 90,36 persen (usia 15-24 tahun) dan 73,89 persen (usia 25 tahun ke atas). Di sisinya pengangguran menyertai begitu rupa: 9.904 merasa putus asa di tengah 60.607 yang tak menyerah mencari kerja, 537.353 yang bekerja membantu keluarga, 19.903 pekerja bebas, 365.892 pekerja tetap/tidak tetap, dan 530.201 pekerja manufaktur dan jasa. Sampai Maret 2022, tingkat kemiskinan tertinggi pun diperoleh Papua: orang miskinnya sebanyak 922,12 ribu.
Interaksi yang konstan selama lebih dari setengah abad penjajahan Indonesia di Papua telah membuat lompatan dan keberagaman dalam perkembangan sosial, lebih-lebih membangkitkan kesadaran nasional orang-orang terjajah. Sepanjang 2016-2022, diskusi dan demonstrasi menuntut Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) berlangsung di pelbagai kota tanpa padam-padamnya meski represi kekuasaan bertubi-tubi membungkam, memenjarakan, menangkap, menahan, meneror, menyetigma, mengisolir, mengitimidasi, menendang, memukul, dan membubarkan. Sepanjang 2012, berlangsung 200 penangkapan di tanah Papua dan sampai akhir Maret 2013 sebanyak 40 orang masih mendekam sebagai tahanan politik di balik jeruji kebangsaan. Desember 2022, KUHP Reaksioner dipancang kelas borjuis untuk menghadapi setiap gelombang gerakan: aturan ini tidak saja dapat memenjarakan penganut dan penyebar Komunisme, tetapi juga lebih bengisnya akan memenjarakan seumur hidup atau menghukum mati setiap lapisan sosial yang berjuang menggulingkan kekuasaan dan menghapuskan penjajahan. Sampai sekarang, brutalitas dan perang psikis dari negara memang terlihat menyurutkan banyak elemen solidaritas dan melemahkan Gerakan Papua di DKI Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar, Sulsel, Malut, NTT, NTB, Bali, dan di negeri Timur Leste. Di permukaan, aktivitas politik mungkin nampak melemah namun di dasar masyakarat kita semua kemarahan, ketiadakpuasan, dan penderitaan zaman imperialis sedang mendidih, dengan suhu dan tekanan tiada terkira, dan terus-menerus mencari titik lemah untuk menerobos ‘permukaan bumi’ sebagai magma yang akhirnya keluar seiras ‘letusan gunung berapi’. Kenyataan ini disebut Trotsky ‘proses molekuler revolusi’ yang berlangsung terus-menerus di benak kelas proletar, semua kaum dan bangsa tertindas.
Proses itulah yang seharusnya membuat kita optimis. Kami yakin: di tengah menurunnya solidaritas dan Gerakan Papua, angkatan muda gerakan buruh Indonesia dan pelajar Papua sedang mempelajari kembali dan menarik kesimpulan dari peristiwa-peristiwa di sekitar TRIKORA. Permulaan penjajahan terhadap Bangsa West Papua bukan saja menunjukkan kereaksioneran borjuis nasional (Soekarno), tetapi juga kekosongan kepemimpinan revolusioner: PKI yang dipimpin Aidit bukanlah Partai Revolusioner melainkan sentris (Menshevik-Stalinis): berayun-ayun antara Marxisme dan Reformisme—menunda-nunda perebutan kekuasaan oleh kaum buruh, mencari kompromi dengan borjuis nasional, dan membangun jembatan antara kepentingan-kepentingan kelas yang tak dapat terdamaikan. Sepanjang 1940-an-1960-an: tanpa kepemimpinan revolusioner perjuangan kelas di Indonesia mengalami periode revolusi dan kontra-revolusi berkepanjangan. Pada 1959-1965: ketika perjuangan kelas semakin menajam dan kebangkitan massa mencerminkan hasrat membara untuk perubahan, tetapi ketidakhadiran kepemimpinan revolusioner maka gerakan paling radikal sekalipun takkan mampu merebut kekuasaan. Dan 1961-1963: saat menjalarnya persoalan kebangsaan di tengah gerakan buruh bukanlah internasionalisme yang bangkit, namun kekosongan kepemimpinan revolusioner yang akhirnya menguatkan nasionalisme. Seandainya dahulu kepemimpinan revolusioner hadir di panggung sejarah; kita dapat membayangkan bagaimana kelas proletariat dan rakyat Indonesia membela HMNS bagi Bangsa West Papua. Andai saja kepemimpinan revolusioner ada saat itu; kita bisa memikirkan penggulingan Pemerintahan Front Nasional oleh Kediktatoran Proletariat yang dibantu Bangsa West Papua. Pendorong utama dalam proses ini adalah Partai Revolusioner yang dipersiapkan untuk memenangkan revolusi dan mengalahkan kontra-revolusi, memukul-mundur kelas borjuis dan politik borjuis kecil di semua front dengan mengaktifkan seluruh cadangan kekuatan proletariat melalui kepemimpinan revolusionernya: meyakinkan bangsa tertindas ke arah Marxisme—membangun pesatuan gerakan buruh untuk menggulingkan kapitalisme (kolonialisme-imperialisme) dan menegakkan sosialisme. Lewat “Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri”, Lenin memberikan pelajaran kepada kita semua:
“…Kenyataan bahwa di bawah kondisi-kondisi tertentu perjuangan pembebasan nasional melawan satu kekuatan imperialis dapat digunakan oleh Kekuatan Besar untuk kepentingan yang juga imperialis tidak boleh mendorong Sosial-Demokrasi untuk mencampakkan pengakuan terhadap hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri, seperti halnya dalam banyak kasus di mana kaum borjuasi menggunakan slogan republik untuk tujuan penipuan politik dan perampokan ekonomi, contohnya di negeri-negeri Amerika Latin, tidak mendorong mereka untuk meninggalkan republikanisme…. Situasi ini memaksa kaum Sosialis Rusia untuk menghadapi sebuah tugas yang memiliki dua sisi: memerangi semua nasionalisme dan terutama nasionalisme Rusia Raya; mengakui tidak hanya hak setara semua bangsa umumnya, tetapi juga kesetaraan hak dalam hal kenegaraan, yakni hak bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Dan pada saat yang sama, tugas kaum proletariat adalah meluncurkan perjuangan melawan nasionalisme dari semua bangsa, apapun bentuknya, dan menjaga persatuan perjuangan proletariat dan persatuan organisasi proletariat, meleburkan organisasi-organisasi ini menjadi satu asosiasi internasional yang rapat, terlepas dari keinginan borjuasi untuk meraih keekslusifan nasional…. Kaum Sosialis dari bangsa-bangsa yang tertindas, di sisi yang lain, secara khusus harus berjuang untuk dapat mempertahankan persatuan absolut (juga secara organisasional) antara buruh dari bangsa yang tertindas dengan buruh dari bangsa yang menindas. Tanpa persatuan semacam itu akan menjadi mustahil untuk mempertahankan kebijakan proletariat yang independen dan solidaritas kelas dengan proletariat dari negeri-negeri lain di hadapan semua akal-akalan, pengkhianatan, tipu-daya borjuasi [contohnya: borjuis nasional Indonesia yang berhasil memanfaatkan kelemahan teoritik PKI dalam menganeksasi West Papua]; karena kaum borjuasi dari bangsa yang tertindas selalu mengubah slogan pembebasan nasional menjadi alat untuk menipu buruh; dalam politik internal kaum borjuasi bangsa yang tertindas menggunakan slogan tersebut sebagai alat untuk melakukan perjanjian-perjanjian reaksioner dengan kaum borjuasi dari bangsa yang berkuasa (sebagai contoh, kaum borjuasi Polandia di Austria dan Rusia, yang membuat perjanjian dengan kelompok reaksi untuk menindas kaum Yahudi dan orang Ukraina); dalam ranah politik luar negeri dia membuat perjanjian dengan salah satu pesaing kekuatan imperialis dengan tujuan untuk memenangkan kepentingan-kepentingan predatornya sendiri (kebijakan negeri-negeri kecil di Balkan, dan lain-lain).”
