“Negara [borjuis] adalah sebuah mesin kelas kapitalis … negara dari kelas kapitalis, badan kolektif yang ideal dari keseluruhan kelas kapitalis.” (Friedrich Engels)
“Ini sangat mengerikan dan menyedihkan. Tentu akal sehatmu mengatakan bahwa situasi seperti ini tak lain dari sebuah kegilaan. Apabila banyak orang, jutaan orang … bisa melihat bagaimana mereka dibodohi, dieksploitasi dan diperbudak seperti yang kamu lihat sekarang ini, akankah mereka bertahan dengan keadaan yang terjadi? Tentunya tidak! Kaum kapitalis tahu mereka tidak akan bertahan. Itulah alasan mengapa mereka butuh negara untuk melegalkan metode perampokannya, untuk melindungi sistem kapitalis. Dan itulah juga mereka butuh hukum, polisi dan tentara, pengadilan dan penjara untuk melindungi kapitalisme.” (Revolusioner Amerika)
Kelahiran kapitalisme mula-mula sebagai sistem ekonomi, namun kemudian secara dialektis bertransformasi jadi sistem politik di muka bumi. Perkembangannya terjadi melalui proses sosio-historis. Dalam sejarah kemajuan peradaban umat manusia, Marxisme melihat: kerja menjadi esensi utama kehidupan manusia. Kerja yang pertama kali dilakukannya adalah mempergunakan tangan untuk menggenggam dan melempar. Simultan berlangsungnya kegiatan itu maka struktur otak manusia berevolusi: bukan hanya mendorong mekarnya kemampuan berbicara dan mengembangkan bahasa, melainkan pula untuk dapat menciptakan perkakas luar biasa. Melalui penemuan alat-alat kerja mutakhir, proses evolusi berlangsung dialektis: spesies tidak lagi megadaptasikan susunan tubuhnya dengan lingkungannya, namun mengolah alam untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Terkait kerja–dalam “Dialektika Alam”–Frederick Engels menjelaskannya begitu rupa:
“Dengan kerja-sama tangan, organ-organ bicara, dan otak, tidak hanya pada setiap individu, tapi juga dalam masyarakat, makhluk manusia menjadi memiliki keahlian … generasi ke generasi kerja itu sendiri menjadi berbeda, semakin sempurna, beraneka ragam, agrikultur ditambahkan pada perburuan dan peternakan, kemudian menenun, menganyam, pengerjaan tembikar dan navigasi. Bersama-sama dengan perdagangan industri, akhirnya muncullah seni dan ilmu-pengetahuan. Dari suku-suku berkembanglah nasion-nasion dan negara-negara….”
Kerja-kerja yang dilakukan manusia menggunakan alat-alat mutakhir membawa perubahan drastis dalam kehidupan sosial-ekonominya. Penemuan perkakas baru mengharuskan manusia untuk mengganti tata produksinya: dari berburu dan meramu pada masyarakat komunal primitif, menjadi pertanian dan peternakan dalam zaman perbudakan maupun penghambaan. Dengan tersingkirnya corak produksi komunal primitif, maka kehidupan masyarakat tidak lagi mengibarkan panji-panji persaudaraan, kebebasan, kesetaraan, dan keadilan untuk semua. Aktivitas pertanian dan peternakan dalam tatanan berkelas justru membuat manusia saling bersaing dan menundukan sesamanya. Keadaan inilah yang menjadi prakondisi menuju masyarakat kapitalisme.
Embrio masyarakat kapitalis telah bersemayam pada kehidupan petani dan peternak kuno. Lihat saja bagaimana pembagian kerja awal berlaku: peternakan dikerjakan laki-laki, sementara pertanian dikelola perempuan. Dalam melancarkan kegiatan produksinya diciptakanlah teknik pengolahan, penyimpanan, tembok, hingga teknik-teknik melakukan peperangan. Kian ke mari, metode ini mampu memberi banyak keuntungan terhadap para pemilik alat produksi. Hanya keuntungannya diperoleh melalui diskriminasi dan eksploitasi kepada mereka-mereka yang tidak mempunyai alat produksi. Itulah sebabnya pada masa perbudakan dan penghambaan, budak dan hamba menjadi kelas yang terus-menerus mengalami penindasan. Ketertindasannya disebabkan oleh surplus produksi pada tangan majikan dan tuan. Sementara hasil-lebih selanjutnya bukan malah membuat mereka puas, melainkan makin serakah. Tengok saja bagaimana dalam masyarakat perbudakan dan penghambaan; segelintir pemilik alat produksi selalu berusaha mempertahankan atau merebut hasil lebih dari tangan mayoritas orang, suku maupun bangsa lainnya. Inilah kenapa peperangan kala itu sering kali berkobar di mana-mana.
Simultan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia terus berusaha memajukan kegiatan produksinya. Melalui penggunaan bajak, masyarakat–yang sebelumnya memanfaatkan tanah secara berpindah-pindah sembari saling-menaklukan demi mendapatkan daerah baru–kontan menetap di satu lokasi saja. Pada wilayah tertentu mereka mendirikan desa, kota, hingga imperium segala. Sejak inilah negara mulai dikenal dalam peradaban umat manusia. Hanya bentuk terawalnya berupa komunitas-suku. Tetapi negara kuno ini sudah mengenal lembaga peradilan, keagamaan, penjara, hingga pasukan-pasukan bersenjata. Tugas utama mereka adalah melindungi hasil lebih dan melancarkan kegiatan produksi. Itulah mengapa negara terlahir bukan seilutif kesepakatan atau perjanjian semata, melainkan senyata kepentingan ekonomi-politik dari kelompok yang berkuasa. Vladimir Ilyich Ulyanov (Lenin) berkata:
“Negara adalah hasil dan perwujudan dari tak terdamaikannya pertentangan kelas. Negara itu muncul ketika, di mana dan pada tingkatan itu secara obyektif pertentangan kelas tak dapat didamaikan … adalah suatu kekuasaan yang berdiri di atas dan secara meningkat mengasingkan dirinya dari masyarakat.”
Kelahiran negara itu akibat pertentangan kelas yang ada. Maka alasan hadirnya negara sangat koersif rupanya: menghancurkan semua musuh kelas penguasa. Dalam masa perbudakan maupun penghambaan, negara masih dalam bentuknya yang sederhana. Kelas penguasanya bisa kepala suku, pendeta, dan bangsawan pula. Mereka menguasai kekuatan produktif yang menghidupi peradaban manusia. Dalam masyarakat feodal misalnya, tanah menjadi kekuatan produktif pokoknya. Ini dikuasai oleh geraja atau raja, penguasaan atas tanah diberikan kepada segenap bawahannya hingga sampai pada tingkat tuan tanah. Hubungan produksinya adalah penghambaan: keterikatan abadi antara tuan tanah, lahan, dan petani-hamba–tuan melindungi hamba dan lahannya dari penguasaan orang lain, sementara hambanya memberi hasil kerjanya–upeti, pajak-sewa, dan kerja paksa–kepada tuannya. Sementara para bangsawan feodal terus memperbesar daerah kekuasaannya. Semua ini demi kepentingan ekonomi-politiknya. Makanya perang dan penaklukan dilakukan silih berganti di mana-mana. Walhasil, pemusatan kekuasaan dan kekayaan pun terjadi. Inilah yang menjadi dasar terbentuknya negara modern serta sistem demokrasi. The Encylopedia Americana menulis begini:
“Penyatuan dari berbagai wilayah kekuasaan kecil-kecil menjadi satu negara yang besar. Ini adalah basis dari negara-negara modern yang berdasarkan nasionalisme…. Hadirnya pemikiran pemisahan kekuasaan, yang kemudian muncul sebagai bangkitnya kembali tradisi Republikan Yunani, sebagai antitesis dari despotisme para penguasa feodal.”
Dalam negara modern, penindasan dan eksploitasi mendapatkan wujudnya dalam kehidupan masyarakat kapitalis. Benih kapitalisme sedari awal telah tertanam dalam masyarakat feodal: ketika penguasa-penguasa feodal saling berperang, maka golongan masyarakat yang bergerak dalam bidang perniagaan dan keuangan mendapat kesempatan terbuka untuk memutar modal. Sejak abad ke-17, pemodal-pemodal awal telah memainkan peranan penting bagi perkembangan perdagangan jarak jauh yang menghubungkan Eropa dengan Afrika, India, dan Cina. Mereka menjadi agen pembiayaan bagi elit-elit gereja serta raja-raja Eropa dalam Perang Salib–pertempuran yang membawa orientasi perluasan pasar. Perang Salib serta peperangan dan penaklukan antara penguasa feodal lainnya, menyediakan basis kekuatan material bagi para pedagang dalam menghancurkan tatanan feodalisme dan mendirikan kekuasaan kapitalisme. Di bawah pemerintahan borjuis, selanjutnya perang-perang yang dilangsungkan membawa dampak serius bagi perkembangan peradaban seluruh dunia. Perang mengarah pada monopoli kapital, menundukan bangsa-bangsa kecil, dan kolonialisme. Penjajahan yang dilakukan oleh Eropa terhadap Asia dan Afrika mengungkit-ungkit keunggulan bangsa kulit putih atas yang berkulit coklat maupun hitam. Perbudakan merupakan metode mengerikan yang menyertai tahap kapitalisme-merkantilis. Meski membawa kerusakan bagi seluruh dunia; pedagang-pedagang awal tetap bersikeras memajukan usahanya. Bersama para pengrajin di industri rumahan dan perbengkelan mereka mengembangankan kegiatannya.
Perkembangan kapital berlangsung radikal setelah pembukaan Benua Amerika dan ditemukannya mesin uap. Ini membawa angin segar bagi tegaknya tatanan kapitalisme dan remuknya Eropa monarkis. Sejak 1712, penemuan mesin uap selanjutnya diikuti pula dengan temuan mesin-mesin lain: pengolah tekstil, kumparan terbang, pembangkit listrik, hingga alat tenun. Itulah sebabnya pada abad ke-18, Revolusi Industri tersembul di Inggris. Penggunaan perkakas-perkakas mutakhir, secara dialektis, mendorong pembangunan pabrik-pabrik berskala besar dan menguatnya pengusaha-pengusaha kapitalis. Simultan dengan inilah kebangkitan kapitalisme juga terjadi di Prancis: ditandai oleh kemenangan kaum borjuasi dalam pertempuran melawan kawanan feodalis. Gagasan yang diusung dalam pertarungan mereka sekilas memancarkan kemuliaan: kebebasan, persamaan, dan persaudaraan. Hanya pemikiran yang mulia itu sedari awal mengandung cacat bawaan: borjuasi tidak berkepentingan untuk membangun tatatanan yang manusiawi bagi semua tapi sebatas membebaskan kelasnya sendiri. Inilah mengapa setelah penggulingan penguasa lama maka kepemimpinan borjuasi mengalami kebuntuan sampai Napoleon Bonaparte tampil sebagai elemen kontra-revolusioner yang melakukan kudeta dan mendirikan kekaisarannya yang menempatkan kelas proletariat dan kaum tani hidup menyeringai.
Seperti di Prancis, perkembangan industri menambah kebesaran para pedagang dan pengusaha pabrikan. Kekuasan mereka tegak dalam bilik kekuasaan: dewan-dewan parlemen, pejabat-pejabat pemerintah dan jendral-jendral kemiliteran. Negara–yang sedari awal muncul karena pertentangan kelas dan menjamin kemapanan kelompok dominan–berhasil dikuasai untuk mengamankan kepentingan ekonomi-politik borjuasi. Negara dengan segala aparatus kekuasaannya dimanfaatkan sepenuhnya untuk mengembangkan kapitalisme. Mereka menguasai sektor ekonomi, baik perdagangan antar-negara maupun industri dalam negeri beserta infrastrukturnya. Melalui negara, kelas borjuasi mengatur apa saja: pasokan bahan baku dan upah pekerja, arah pengembangan teknologi produksi dan sarana disrtribusi, industri perkapalan dan pelabuhan, hingga pajak dan alokasi belanja pemerintah. Dalam pengaturan inilah pendapatan negara tercurah begitu besar pada kelas penguasa. Sementara kelas pekerja dan plebeian menanggung kesengsaraan dan keterbatasan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar yang begitu rupa.
Dalam perkembangan awalnya, kapitalisme modern hadir dengan wajahnya yang merkantilis. Figur utamanya adalah penguasa monarkis-otoriteris. Tujuan dari negara kapitalis-merkantilis adalah memperbesar kekuasaan nasional. Itulah mengapa penimbunan kekayaan nasional berarti mengambil sumber daya ekonomi dari negara-negara lain. Makanya sistem perekonomian ini amat berorientasi pada perdagangan luar negerinya. Persis seperti inilah raison d’etre bangsa-bangsa Eropa dalam mengeksploitasi negeri Peru, Meksiko, bahkan Indonesia. Robert Lekacham & Borin van Loon dalam “Kapitalisme; Teori dan Sejarah Perkembangannya”, telah menjelaskan tentang esensi-esensi paling mendasar dari kapitalisme: (1) Modal menjadi bagian kekayaan suatu bangsa yang merupakan hasil karya manusia dan karenanya bisa direproduksi berulangkali; (2) Suatu perlengkapan modal dan alat-alat produksinya dimiliki oleh individu yang mempunyai legalitas untuk mempergunakan hak miliknya demi meraup keuntungan pribadi; dan (3) Eksistensi prinsip ini bergantung pada pasar, yang menentukan distribusi, mengalokasikan sumber daya-sumber daya dan menempatkan tingkat pendapatan, gaji, biaya, sewa, dan keuntungan dari kelas-kelas sosial yang berbeda.
Sesudah sumber daya ekonomi dari negeri-negeri lain terkuras-habis dan tenaga-tenaga produktif tidak dapat membeli kebutuhan dasar, maka dalam sejarahnya kapitalisme-merkantilis mengalami krisis akut. Pada 1930, meletus Depresi Dahsyat. Kelas borjuis mencoba melaluinya dengan menghunus pedang terhadap serikat-serikat buruh, pasar tenaga kerja dibuat lentur sampai menekan upah riil, menggencarkan PHK, memperbesar jumlah pengangguran dan pekerja-pekerja lepas, menghilangkan jaminan perlindungan sosial, sampai menerbitkan program-program privatisasi terhadap sektor-sektor pelayanan publik. Dalam Das Capital III, Karl Marx menjelaskan teori tentang krisis dengan ‘hukum tendensi kemerosotan tingkat keuntungan’. Baginya: penyebab kemerosotan tingkat keuntungan adalah karena terjadi ‘peningkatan komposisi kapital organik’: nilai kapital konstan (mesin, pabrik dan bahan baku) tumbuh lebih cepat dari nilai kapital variabel (gaji ditambah benefit bagi buruh). Dalam sistem kapitalisme krisis selalu membayangi, karena dorongan mengejar keuntungan dan persaingan meniscayakan nilai kapital konstan amat cekatan mengungguli nilai kapital variabel.
Hanya John Maynard Keynes tidak bersepakat dengan gagasan Marx. Sebagai teoretisi kapitalis, dia justru menganggap: krisis itu terjadi karena pasar terlalu bebas. Dia akhirnya menyarakan pemerintah lebih awas. Caranya adalah dengan campur-tangan dalam ekonomi secara tegas: naikkan belanja pemerintah, potong pajak, dan turunkan tingkat suku bunga. Kepatuhan pada ajaran kapitalisme-liberal ini mula-mula mampu menambal-sulam negara-negara Dunia Pertama dari krisisnya. Tapi puluhan tahun kemudian mereka kembali digoncang krisis yang lebih besar: Deflasi Dahsyat 1970. Krisis yang terjadi lagi tak cuma membenarkan pemikiran Marx tentang kontradiksi inheren kapitalisme, tapi juga tentang kontra-tendensi yang mampu dilakukan kapitalisme dalam menunda krisis sampai waktu tertentu. Bahwa cara penundaan krisis itu persis yang diajari Keynes: tingkatkan keuntungan dengan menambah beban kerja buruh, namun tekan belanja konstan sekuat mungkin.
Sejak awal, kapitalisme punya cacat bawaan. Inilah mengapa Deflasi Dahsyat 1970 tak bisa dihindarkan. Krisis-demi-krisis datang tanpa permisi: inflasi besar terjadi, indeks pasar modal merosot pasti, bahkan perusahaan dan bank mulai rontok sana-sini, hingga PHK merambah ke sana-ke mari. Tapi krisis yang timbul kembali secara cekatan dijawab dengan bantahan oleh ahli strategi borjuis ternama. Adalah Adam Smith yang berapologi kalau negara merkantilis jadi penyebab utama krisis yang berlangsung. Meyakini pandangan Smith, Milton Friedman muncul dengan doktrin neoliberalisme—pasar bebas. Ajaran ini sekaligus menyempurnakan gagasan Keynes dengan menegaskan: negara seharusnya dianjurkan bukan untuk tidak-hadir atau lebih-awas dalam berhubungan dengan pasar, melainkan melakukan pendekatan brilian lewat seabrek kebijakan konkret yang berkaitan langsung dengan sektor-sektor strategis kehidupan rakyat. Namun pendekatan briliannya sama sekali tidak berorientasi pada peningkatan standar hidup proletar melainkan memupuk laba kapitalis.
Neoliberalisme merupakan strategi borjuis dalam melancarkan ekspor-kapital yang menjadi fitur utama imperialisme. Kapitalisme-neoliberal menyulap pemerintahan suatu negeri menjadi sarana untuk memfasilitasi pasar bebas melalui kebijakan deregulasi dan privatisasi. Rezim-rezim konservatif, reaksioner, hingga yang progresif sekalipun didikte mempromosikan kebijakan-kebijakan perpajakan dan moneter secara menggila: reformasi perpajakan untuk pemodal, pemotongan subsidi dengan alasan mengontrol inflasi, hingga membatasi tekanannya terhadap pasar. Searah dengan itu pemerintah juga harus melakukan liberalisasi impor dan devaluasi terhadap nilai tukar mata uang, mempromosikan spesialisasi komoditi tertentu berdasarkan keunggulan komparatif, sampai merangsang ekspor dan memacu kompetisi di pasar domestik. Kelas borjuis menyebut ini dengan fenomena globalisasi. Globalisasi sendiri merupakan bentuk ekstrem dari perkembangan kapitalisme yang menyingkapkan kontradiksi antara kepemilikan pribadi dan negara-bangsa.
Di zaman imperialisme, pemerintah membuka lebar-lebar pintu masuk modal asing yang merumukkan pasar-pasar nasional dengan alibi meningkatkan kemampuan domestik untuk konsumsi dan investasi. Sebagai akibatnya, kapital semakin terkonsentrasi di tangan pemilik perusahaan-perusahaan raksasa multinasional dan kehancuran pasar-pasar dalam negeri terekspresikan lewat ledakan sentimen-sentimen nasionalisme yang mengobarkan perang-perang imperialis dan perlombaan militer yang membabi-buta. Inilah monumen mengerikan dari negara dan kelas borjuasi dalam krisis-krisis kapitalisme hari-hari ini. Sepanjang 2008-2023, mereka telah meliberalisasi sistem keuangan nasional untuk meningkatkan simpanan dan tingkat pengembalian investasi, memberlakukan proteksionisme, hingga menggencarkan perang dan operasi-operasi militer di pelbagai negeri saingannya.
Di tangan mereka, investasi-investasi atau ekspor-ekspor kapital yang begitu rupa dipilih sebagai jalan satu-satunya dalam menyediakan lapangan kerja dan memperbaiki pertumbuhan ekonomi. Hanya kesempatan kerja diberikan dengan mempromosikan fleksibilitas pasar dan otomatisasi secara brutal. Walhasil, massa-rakyat memang dapat beroleh pekerjaan tapi dengan beban kerja yang bertambah besar dan ancaman PHK-sepihak yang luar biasa mendadak. Semua ini dilakukan dengan menatar sistem hukum secara culas. Tujuannya bukan sebatas melindungi hak milik borjuasi, tapi sekaligus memerangi massa dan menghancurkan perkembangan-perkembangan tenaga produktif. Demikianlah negara mengembangkan demokrasi politik untuk melemahkan kekuatan rakyat pekerja. Demokrasi yang ditegakkan tidak bersifat keproletariatan–atau, paling tidak, kerakyatan–melainkan kebirokratikan. Kaum Marxis menyebutnya sebagai demokrasi borjuasi. Semangatnya adalah merintangi kemajuan-kemajuan kemanusiaan dengan melemahkan kekuatan rakyat pekerja dalam menentang kebijakan ekonomi-politik yang ada dan memperjuangkan transformasi sosial-ekonomi secara mendasar.
Negara dan Demokrasi Borjuis
“Bila kita tidak ingin menghina akal sehat dan sejarah, jelas bahwa kita tidak bisa berbicara mengenai ‘demokrasi murni’ selama kelas-kelas yang berbeda eksis; kita hanya dapat berbicara mengenai demokrasi kelas … ‘demokrasi murni’ bukan hanya sebuah frase yang bodoh, yang mengungkapkan ketidakpahaman mengenai perjuangan kelas dan watak negara, tetapi juga sebuah frase yang kosong….” (V.I. Lenin)
Bagi Karl Marx: negara tidaklah seperti yang diajarkan ilmu negara, hukum dan administrasi-administrasi borjuis. Negara tidaklah berdiri di atas kumpulan pengakuan, wilayah, hukum, dan warganya. Negara dalam pandangan Marxis berpijak dengan kenyataan penindasan sepanjang sejarah peradaban dan kemanusiaan. Dia tersusun dari seabrek peralatan kekerasan: aparatus ideologis negara (represi ideologi) dan aparatus represif negara (represi fisik dan represi hukum). Pada negara kapitalis, pemerintah dikatai Marx: ‘hanyalah sebuah panitia yang mengelola kepentingan kaum borjuis secara menyeluruh’. Konsekuensi logis darinya adalah demokrasi yang dilaksakan tidak pernah beringsut dari kepentingan produksinya, terutama menumpuk laba dengan menghisap dan menindas massa. Maka hakekat negara merupakan alat pemaksa bagi kelompok dominan untuk menguasai maupun melumpuhkan lawan-lawannya secara ekonomi. Dalam “The Prison Notebooks”, Antonio Gramsci menjelaskan bagaimana banyak orang tak saja gampang sekali dikuasai kesadarannya tapi juga dilumpuhkan perlawanannya oleh negara. Pada catatanya ini Gramsci menerima konsepsi Lenin dan Komunis Intenasional mengenai penggunaan kekuatan dalam perkembangan sejarah:
“Supremasi sebuah kelompok mewujudkan diri dalam dua cara, sebagai ‘dominasi’ dan sebagai [hegemoni] ‘kepemimpinan intelektual dan moral’. Dan di satu pihak, sebuah kelompok sosial mendominasi kelompok-kelompok oposisi untuk ‘menghancurkan’ atau menundukan mereka, bahkan mungkin dengan menggunakan kekuatan bersenjata….”
Dalam proses perjuangan kelas, dominasi dan hegemoni berkombinasi secara dialektis. Negara memadukan struktur kekuatan-dominatif dan kekuatan-hegemonik sesuai kepentingan kelas yang berkuasa. Pada negara borjuis, konsensus-konsensus demokratik (hegemoni) ditegakkan oleh badan orang-orang bersenjata (dominasi) untuk mengamankan keberadaan minoritas pemilik modal dan membatasi kehidupan mayoritas manusia tak bermodal. Jika demokrasi diartikan sebagai kebebasan, kesetaraan, dan persamaan; maka sejak kepopulerannya di Yunani kuno, pada negara kota, demokrasi tidak tasbihkan untuk para budak dan istri atau perempuan, melainkan cuma buat majikan, suami maupun laki-laki kaya, filosof, dan ilmuan saja. Bahkan hingga sekarang, negara yang mengaku dirinya paling demokratis seperti Amerika Serikat hanyalah melayani kepentingan kelas penguasa–inilah mengapa diskriminasi terhadap bangsa kulit hitam berlangsung begitu rupa. Di lembaga peradilannya sangat keji dan hina: keadilan ditentukan bukan oleh fakta, alat bukti, dan saksi, melainkan warna kulit saja. Bahkan polisinya bukan hanya bajingan, tapi sangat-sangat mengerikan. Ibarat kata: ‘asalkan kulitmu berwarna hitam, maka bersiaplah untuk mendapatkan kekerasan dan pelecehan’. Kapitalisme yang disanggah oleh aparat birokrasi menetaskan setumpuk ketidakadilan, pelecehan seksual dan diskriminasi rasial yang menjijikan. Dalam “Jerat Kapitalisme atas Perempuan”, Marselina Nope mengungkapkannya dengan mengutip beberapa pengakuan:
“Edwards, Reich, dan Weiskopf mencatat bahwa kapitalisme juga merangsang tumbuhnya ketidaksetaraan. Mereka meyakinkan bahwa dengan adanya perbedaan pendapatan dan kekayaan menunjukan adanya ketidaksetaraan dalam masyarakat kapitalis … keadaan ini akan meningkatkan ketidaksetaraan dalam tataran selanjutnya, yaitu kekuasaan, pengaruh politik, status, dan hak istimewa. Stokeley Carmichael dan Charles V. Hamilton mendefinisikan bahwa kapitalisme mengarah pada tumbuhnya diskriminasi, atau bahkan dengan apa yang disebut ‘rasisme yang terlembaga’, pada kasus ini mereka mengambil Amerika sebagai contoh….”
Diskriminasi rasial di Amerika, seiras dengan yang telah lama berlangsung di Indonesia dalam hubungannya dengan Papua: rasisme yang terlembaga atau kolonialisme. Konflik antara Negara Indonesia dengan Bangsa West Papua bukan sekadar persoalan nasionalisme, tapi lebih mendalam sebagai pertentangan kelas: kaum tertindas—yang dirampas kekayaan alamnya—melawan kaum penindas—kapitalis dan imperialis yang membuka pertambangan dan perkebunan. Hanya dengan memadukan dominasi dan hegemoninya, negara kolonial-borjuis terus-menerus menyelubungi penindasan dan eksploitasi tersebut serta menyeret banyak orang ke kubangan konformitas. Dalam “Antonio Gramsci, Negara, dan Hegemoni”, Femia menulis kalau sikap konformis dipupuk secara dominatif:
“….karena takut konsekuensi-konsekuensi bila tidak menyesuaikannya. Di sini konformitas ditempuh melalui penekanan dan sanksi-sanksi yang menakutkan … karena terbiasa mengikuti tujuan-tujuan dengan cara-cara tertentu. Konformitas dalam hal ini soal partisipasi yang tidak terefleksikan dalam bentuk aktivitas yang tetap, sebab orang menganut pola-pola tingah laku tertentu dan jarang dimungkinkan untuk menolak….”
Negara borjuis menempatkan massa pada alam kengerian dan kebiasaan hidup mapan di bawah tekanan. Terhadapnya, Mikhail Bakunin menyatakan: ‘negara adalah otoritas, kekuatan, kekasaran, dan kegilaan yang menebarkan ketakutan dan kelaziman’. Baginya negara ibaratkan rumah jagal massal dan terkejam. Di dalamnya semua daya hidup umat manusia dipadamkan. Dia lantas mengingatkan: ‘jika pemerintah tetap ada, tidak akan ada perdamaian. Akan ada gencatan senjata, beberapa berlangsung panjang, beberapa pendek, gencatan senjata selalu diikuti oleh semacam keadaan bertikai yang militan’. Seperti Karl Marx, Bakunin hendak menghapuskan negara. Tetapi Bakunin dan Marx berbeda soal tinjauan atas negara dan proses penghapusannya.
Bakunin mau menyingkiran negara sesegera mungkin tanpa mempertimbangkan syarat-syarat obyektifnya, hingga dirinya menyangkal setiap negara–termasuk negara buruh. Dalam perjuangan inilah dirinya menyerukan revolusi sosial yang menurutnya dapat ‘diprovokasi oleh kelompok-kelompok rahasia dengan aksi-aksi propaganda perbuatan’ dan ‘akan menyapu bersih semua kelas dan segera membangun masyarakat anarkis di mana tidak ada lagi kekuatan politik, tidak ada negara, tidak ada penindas dan tertindas’. Sementara Marx memandang kalau penghapusan negara haruslah dipimpin oleh kaum buruh dengan menempuh perjuangan kelas yang sadar dan terorganisir dalam sebuah partai revolusioner, merebut kekuasaan dari tangan borjuis dan mempertahankannya menggunakan kekuatan rakyat bersenjata, sekaligus menjalankan suatu perekonomian terencana untuk menghapuskan kelas-kelas sosial yang ada.
Bakunin dan Marx mengkritik politik elektoral secara keras. Bakunin melihat dalam sistem perwakilan sangatlah ‘mustahil bagi ratusan atau puluhan ribu atau bahkan hanya beberapa ribu orang untuk menggunakan kekuatan ini secara efektif’. Marx memandang pemilihan umum dalam masyarakat kapitalis merupakan ‘sebuah cara untuk mengesahkan struktur kekuasaan, dan melanjutkan semua hak sebagaimana adanya, tanpa mempengaruhi akar dari penindasan’. Pemilu merupakan komoditas dalam masyarakat kapitalis. Lihat saja bagaimana citra-citra kesantunan, kelembutan, kepedulian, dan kerelaan berkorban dijual melalui kampanye dan berita-berita di media sosial, spanduk, papan reklame, hingga poster-posteran. Melaluinya mitos-mitos politis ditanam dalam pikiran konstituen. Inilah yang disebut sebagai fetisisme komoditi. Marx mengatakan begini:
“…suatu komoditi dalam pandangan pertama nampak seperti barang yang biasa-biasa saja dan mudah dimengerti … tapi begitu ia muncul sebagai komoditi, ia berubah sebagai sesuatu yang melampaui penginderawian. Watak mistikus komoditi dengan demikian tidak timbul dari nilai pakainya … [tapi] jelas dari bentuk itu sendiri….”
Persis itulah termistifikasinya pemilu di negeri-negeri kapitalis. Dalam persoalan ini Bakunin dan para Anarkis sepenuhnya menolak segala bentuk partisipasi di politik elektoral. Sedangkan Marx mendekati pertanyaan-pertanyaan tentang pemilu dengan hati-hati dan fleksibel. Kaum Marxis tidaklah secara naif dan abstrak mengabaikan partisipasi dalam pemilu. Marx tak memeluk politik parlementer, tetapi berusaha menunjukkan kalau perjuangan elektoral merupakan salah satu sektor perjuangan kelas yang berguna untuk menjangkau mata dan telinga massa. Bakunin menetapkan masalah utamanya bersumber dari negara dan bentuk-bentuk politiknya, bukan kepentingan kelas yang dilayaninya. Marx justru menyerukan supaya memanfaatkan setiap kemungkinan untuk memajukan perjuangan kelas pekerja dan kaum muda. Marx dalam sebuah suratnya untuk Friedrich Bolte pernah berkata: ‘ketika kelas pekerja belum cukup maju dalam organisasinya untuk melakukan kampanye yang menentukan melawan kekuatan kolektif, yaitu kekuatan politik kelas penguasa, maka mereka harus dilatih untuk melakukan kampanye tersebut dengan melakukan agitasi terus-menerus dalam melawan dan melakukan permusuhan terhadap kebijakan kelas penguasa’.
Di bawah kapitalisme–penipuan, kesewenang-wenangan, kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, beragam bentuk penindasan menjadi tontotan umum yang menyengsarakan rakyat pekerja. Ketika penyelundupan RUU-RUU bermasalah berusaha digagalkan massa; negara bereaksi dengan meluncurkan intimidasi, represi, dan kriminalisasi secara membabi-buta. Berjuta-juta orang dihadang oleh organisasi-organisasi reaksioner, preman-preman bayaran, dan polisi-polisi bertongkat, perisai, borgol, kawat berduri, sepatu lars, gas air mata, water canon, moncong senapan, peluru tajam, bahkan helikopter segala. Lihat pula tragedi Kunjuruhan Malang dimana ratusan nyawa melayang dan ratusan lainnya luka-luka merupakan memperlihatkan kejahatan negara kapitalis. Komodifikasi sepak bola tidaklah memperhatikan penjualan harga tiket oleh Panitia Pelaksana yang sudah melampaui kapasitas stadion, Operator Liga 1 dan Pemegang Hak Siar menentukan pelaksanaan pertandingan Arema versus Persebaya ‘pada malam hari’ guna mengejar rating siaran, hingga ketiadaan prosedur PSSI dalam pengamanan penonton menjadi cela pengerahan TNI-Polri untuk melancarkan kebrutalan kepada massa.
Saat inflasi meroket, integritas pemerintah merosot, dan gerakan-gerakan massa dari Reformasi Dikorupsi, Mosi Tidak Percaya, Berikan HMNS bagi Bangsa West Papua, Tolak Pencabutan Subsidi dan No Work No Pay meletus-letus–Omnibus Law Ciptaker, RKUHP Reaksioner dan Permen Potong Upah disahkan secara brutal. Kelas borjuis kini secara serius mengancam massa dengan beragam aturan korup dan bengis, yang melindungi koruptor dan penjahat-penjahat HAM berat, melayani kepentingan umum kelas borjuis dengan memerangi organisasi-organisasi massa dan penyebaran teori-teori revolusioner, mengkriminalisasi kaum buruh, pemuda, perempuan, minoritas keagamaan dan seksual, orang-orang miskin dan bangsa-bangsa kecil. Hari-hari ini operasi-operasi militer di Tanah Papua, serta proyek-proyek perampasan lahan dan penggusuran terhadap keluarga-keluarga pekerja sedang berkecamuk. Di Wadas, Poco Leok, dan Rempang brutalitas polisi menyalak. Di pelbagai daerah aksi-aksi spontan yang melibatkan kaum muda meluap. Semua ini menandakan perjuangan kelas semakin intens, dengan pertentangan yang terekspresikan melalui cambukan kekerasan reaksioner yang memicu kekerasan progresif, dan memperhadapkan massa dengan badan orang-orang bersenjata yang melayani kepentingan-kepentingan borjuis.
Marxisme menganjurkan dikobarkannya perjuangan kelas untuk melenyapkan negara. Tetapi negara yang memenuhi syarat untuk melenyap bukanlah negara borjuis, melainkan negara buruh. Negara borjuis harus digulingkan dengan perjuangan kelas revolusioner, yang membebankan tanggung jawab kepada lapisan garda depan pekerja dan muda untuk menempuh perjuangan politik guna membangun kepemimpinan revolusioner, menegakkan kediktatoran proletariat, dan menjalankan transformasi masyarakat secara mendasar. Dalam “Karl Marx, Revolusi dan Sosialisme”, Ken Budha Kusumandaru menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan melenyapnya negara bukan menyingkirkan sistem administrasi dan manajemen yang merupakan bagian dari sistem produksi modern, tetapi melenyapkan seluruh alat represi borjuis: (1) represi fisik: tentara, paramiliter, dan preman-preman bayaran; (2) represi hukum: polisi, pengadilan, penjara, dan birokrasi; dan (3) represi ideologi: indoktrinasi, penataran, seminar, dan lain-lain. Kusumandaru menuliskan:
“…di bawah sistem sosialis [kediktatoran proletariat–demokrasi buruh dan perencanaan ekonomi internasional], sistem administrasi dan manajemen ini akan dikendalikan oleh massa–bukan oleh aparat khusus yang memang ditempatkan semata-mata untuk keperluan pengaturan. Massa mengendalikan pengaturan-pengaturan itu melalui dewan-dewan yang dibentuknya. Jabatan-jabatan pengaturan (seperti jabatan dalam milisia, dalam administrasi, dan mungkin dalam pengaturan lalu-lintas) dikerjakan secara bergiliran oleh semua anggota Dewan dengan masa jabatan yang ‘sangat, sangat pendek’. Dengan cara ini tidak ada lagi orang yang mengurusi masalah spiritual, birokrasi, dan kemiliteran–negara lenyap.”
Marx menjelaskan kalau antara masyarakat kapitalis dan komunis terdapat periode transformasi revolusioner (sosialisme) dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Fase ini pertama-tama dibuka dengan masa transisi politik di mana negara tidak lain hanyalah kediktatoran proletariat. Dalam “Negara dan Revolusi”, Lenin menulis aturan-aturan fundamental yang harus diterapkan setelah proletariat mengambil-alih kekuasaan melalui revolusi sosialis: periode awal transisi dari kapitalisme ke masyarakat tanpa kelas. Negara buruh harus menerapkan kebijakan-kebijakan ini dengan tegas: (1) semua pejabat harus dipilih dalam pemilu yang bebas dan demokratik, dan dapat ditarik kembali (direcall) setiap saat; (2) tidak boleh ada pejabat yang menerima gaji lebih tinggi dari seorang buruh terampil; (3) tentara reguler digantikan dengan tentara rakyat (milisi); (4) perlahan-lahan, semua tugas menjalankan negara dilaksanakan oleh buruh secara bergiliran; bila semua orang adalah ‘birokrat’, maka tidak ada seorangpun yang menjadi birokrat. Engels menjelaskan bahwa pada masyarakat sosialis, proletariat belum bisa meraih kebebasan sepenuhnya, karena di bawah sosialisme negara masih diperlukan untuk menekan musuh-musuh kelasnya. Dalam proses melenyapnya negara, Lenis mengurai:
“Ungkapan ‘negara melenyap’ dipilih dengan sangat tepat, karena hal ini menunjukkan sifat proses yang bertahap dan spontan. Hanya kebiasaan yang dapat, dan pasti akan, mempunyai dampak seperti itu; karena kita melihat di sekitar kita dalam jutaan kesempatan betapa mudahnya orang menjadi terbiasa mematuhi aturan-aturan penting dalam hubungan sosial ketika tidak ada eksploitasi, ketika tidak ada hal yang menimbulkan kemarahan, menimbulkan protes dan pemberontakan, dan menciptakan perlunya penindasan…. Basis ekonomi yang melenyapkan negara sepenuhnya adalah tingginya perkembangan komunisme sehingga pertentangan antara kerja mental dan kerja fisik lenyap, yang mengakibatkan hilangnya salah satu sumber utama kesenjangan sosial modern–apalagi sumbernya, yang bagaimanapun juga tidak dapat segera dihapuskan hanya dengan mengubah alat-alat produksi menjadi milik umum, dengan hanya melakukan pengambilalihan oleh kaum kapitalis…. Basis ekonomi yang melenyapka negara sepenuhnya adalah tingginya perkembangan komunisme sehingga pertentangan antara kerja mental dan kerja fisik lenyap, yang mengakibatkan hilangnya salah satu sumber utama kesenjangan sosial modern–apalagi sumbernya, yang bagaimanapun juga tidak dapat segera dihapuskan hanya dengan mengubah alat-alat produksi menjadi milik umum, dengan hanya melakukan ekspropriasi terhadap kaum kapitalis.’
Sedangkan bagi Bakunin, negara tidak boleh dilenyapkan ‘secara berangsur-angsur’ tapi langsung dihancurkan dan dihapus ‘secara menyeluruh sampai ke akar-akarnya’. Dalam hal inilah gagasannya diametral dengan Marxis. Marxisme memandang bahwa kesadaran massa bukan saja berkarakter konservatif tapi juga sangatlah heterogen. Massa tidaklah belajar dari onggokan buku dan pidato, melainkan dari kehidupan dan aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-harinya. Perjuangan untuk program minimum (tuntutan-tuntutan demokratis–reformis) sangatlah penting bagi massa. Ini tidak saja menjadi sekolah perjuangan reguler, namun lebih jauh merupakan cara untuk meningkatkan level politik dan organisasinya ke tahapan yang lebih tinggi. Hanya dalam perjuangan hidup inilah program maksimum (tuntutan-tuntutan sosialis–revolusioner) dapat menanam pengaruh dan meraih dukungan. Demikianlah antara Marx dan Bakunin dipisahkan oleh pertentangan yang menyangkut kepemimpinan revolusioner dan kediktatoran proletariat.
Bakunin menulis: ‘kebijakan perlu revolusioner, proletariat harus mempunyai kebijakan yang disegerakan dengan hanya obyek penghancuran dari negara’. Bakunin yang anti-otoritas itu rupanya gundah: ‘jika kaum proletar menjadi penguasa, seseorang mungkin akan bertanya siapa yang akan memerintah? Harus ada kelas lain yang akan mengalami dominasi baru, negara baru ini’. Dengan pendirian filosofis inilah ia mengira pertentangan kelas bukan penyebab kehadiran negara, melainkan sebaliknya. Sementara Marx memaparkan bahwa negara sebagai supra-struktur hanyalah pancaran dari kekuatan-kekuatan material produksi yang menjadi basis-strukturnya. Namun posisi antara basis dan supra-struktur tidak bisa dipandang secara mekanis tapi dialektis. Sebab, negara dalam kondisi tertentu mendapat otonomi relatif dan mampu mempengaruhi perkembangan basis-struktur. Di masa-masa kritis dari sebuah rezim borjuis dan kemunduran dari perjuangan revolusioner, negara mendapatkan kemandirian begitu rupa: militer kontan mendapatkan peran besar sebagai akibat dari melemahnya borjuis dan secara leluasa melancarkan kudeta serta mengambil peran signifikan untuk menolong kapitalisme yang sedang sekarat.
Bakunin tidaklah berlandaskan filsafat materialis dan bermetode dialektis. Begitulah dirinya sampai berkeyakinan naif kalau ‘negara adalah pencipta kelas ekonomi’. Dalam perkembangan peradaban manusia: benar kalau unsur-unsur antagonis negara berperan aktif untuk menyangga masyarakat kelas. Mereka adalah aparatus represif dan ideologis yang dimiliki negara. Tanpa kedua aparat ini, negara tidak bisa menjadi negara. Tapi tanpa negara, keduanya bisa mempertahankan keberadaan sosialnya selama corak produksi masyarakat berkelas masih eksis. Karena seperti kelas borjuis, yang tidak menjadi aparatus negara–eksistensinya tidak selalu memerlukan jaminan dari pranata kenegaraan, melainkan hanya membutuhkan sistem produksi yang mengandung pertentangan kelas. Mereka bisa bertahan meskipun negara telah dimusnahkan. Karena jantung utama kehidupannya ada pada basis-struktur, bukan supra-struktur kenegaraan. Maka tugas kaum proletar bukan sekadar merebut kekuasaan, tetapi lebih jauh menghancurkan sistem produksi dimana kelas-kelas sosial beranak-pinak. Dan, sebelum dapat melangsungkan proses transformasi mendasar itu, proletariat mesti lebih dulu menghapuskan negara borjuis dengan segala macam lembaga yang menjadi alat represinya.
Jika saja perspektif Bakunin berlandaskan materialisme dialektika seperti Marx, kemungkinan tidak ada perbedaan metode perjuangan di antara keduanya. Secara dialektis, melenyapkan negara sama dengan menghancurkan negara. Sebab, yang dimaksud dengan bukanlah bagian yang memegang urusan administrasi dan manajemen, melainkan lembaga antagonis yang melanggengkan pertentangan kelas: alat-alat represi–ideologis, fisik, dan hukum–dari kapitalisme. Marx pernah menguraikan maksud pelenyapan negara: ‘jika Anda melihat bab terakhir dari Braumeire XVII Louis Bonaparte saya, Anda akan menemukan bahwa saya menyatakan: Revolusi Perancis berikutnya tidak akan lagi untuk memindahkan dari satu bagian ke bagian yang lain dari birokrasi militer, tapi untuk menghancurkannya, dan ini adalah prasyarat dari revolusi rakyat yang sejati’.
Bakunin tak memahami itu semua. Dia ingin menghancurkan negara secara instan dan semu. Ini sejalan dengan posisi filsafatnya yang diam-diam berkecenderungan pada idealisme. Dirinya tak mengerti kalau negara borjuis tidak akan pernah bisa dihancurkan sekejap mata tanpa melalui syarat-syarat pelenyapannya. Inilah mengapa ia tidak sekadar menolak kediktatoran proletariat (mayoritas terhisap), tapi juga menyamakannya dengan kediktatoran borjuis (minoritas penghisap). Bahkan Bakunin enggan mengerti kalau prasayarat untuk menjamin kemenangan revolusi bukan sekadar dibutuhkan sebuah kediktatoran proletariat, melainkan pula kepemimpinan revolusioner (organisasi politik tertinggi proletariat–Partai Revolusioner)—lebih-lebih untuk menghadang elemen-elemen kontra-revolusioner. Padahal revolusi-revolusi yang terekam sepanjang sejarah membuktikannya secara telak. Bahwa saat revolusi berlangsung dan kekuasaan berhasil direbut maka kelas yang digulingkan secara pasti berusaha mengganggu dan menggagalkannya untuk kembali merebut kekuasaan. Pada kondisi inilah penghancuran atau pelenyapan negara tanpa kediktatoran proletariat tiada terbayangkan. Dengan mengamati proses berdiri dan kehancuran Komune Paris 1871, begitulah Marx dan Engels menjelaskan:
“Apakah orang-orang ini pernah melihat sebuah revolusi? Sebuah revolusi tentunya adalah hal yang paling otoriter yang ada; sebuah tindakan di mana satu bagian dari penduduk memaksakan kehendaknya atas bagian penduduk lainnya dengan penggunaan senapan, bayonet, dan meriam—yang semuanya adalah cara-cara yang sangatlah otoriter. Dan pihak yang menang mempertahankan kekuasaannya dengan menggunakan senjata-senjatanya yang akan mengilhami teror di antara kaum reaksioner. Apakah Komune Paris dapat bertahan lebih dari sehari jika tidak menggunakan otoritas dari rakyat yang bersenjata untuk melawan kaum borjuis? Sebaliknya, apakah kita tidak dapat menyalahkan Komune Paris karena begitu sedikit menggunakan otoritas tersebut?”
Kritik terhadap Demokrasi Borjuis
“Demokrasi borjuis adalah demokrasi dengan frase besar, kata-kata mutiara, janji-janji luar biasa dan slogan-slogan yang luar biasa tentang kebebasan dan kesetaraan. Namun, pada kenyataannya (demokrasi borjuis), menunjukkan ketidakbebasan dan inferioritas perempuan, serta ketidakbebasan dan inferioritas kaum pekerja dan kaum tertindas lainnya.” (V.I. Lenin)
Demokrasi tak sekadar berlaku pada politik saja, tapi juga dalam spektrum kehidupan secara menyeluruh. Terutama menyangkut kerja-kerja pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari umat manusia: beragam kegiatan produksi yang menjadi penentu eksistensi spesies-manusia di dunia. Meski Abraham Lincoln memandang bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Tapi dalam kenyataannya pernyataan ini justru mengaburkan kepentingan kelas-kelas sosial dalam masyarakat. Pelaksanaannya kemudian cuma mengungkit pembebasan budak dari tuan budak, tanpa memberi mereka alat produksi guna memenuhi kebutuhan hidup. Inilah kebusukan dari demokrasi borjuis, demokrasinya kelas yang menguasai secara pribadi terhadap alat-alat produksi kekayaan material masyarakat.
a. Demokrasi pemilik budak di Yunani.
Masyarakat Athena mengenal demokrasi sebagai paduan antara demos (rakyat) dan cratein (pemerintahan). Pandangan ini hadir meneguhkan kekuasaan di tangan rakyat (warga kota) dengan membentuk polis (negara kota). Warga kota adalah orang-orang kaya yang terdiri dari bangsawan, tuan budak, dan pemilik perkebunan besar. Di samping mereka terdapat mayoritas plebian (warga kota miskin) dan budak. Polis dibentuk oleh warga kota atas keterlibatan mereka dalam persaingan-persaingan ekonomi: berebut perempuan, budak, dan tanah. Persaingan ini melahirkan konflik-konflik bersenjata hingga mendorong pembentukan polis.
Tujuan berdirinya polis bukan sekedar menjadi benteng pengamanan kekuasaan, tapi juga mengontrol plebian dan budak hingga tertunduk di bawah kekuasaan warga kota. Terutama untuk memobilisir atau memaksa mereka maju ke medan peperangan melawan polis lainnya. Demokrasi dalam polis dilangsungkan untuk melayani kepentingan warga kota. Sistem ini bukan saja menempatkan perempuan, plebeian, maupun budak untuk tidak memiliki hak politik. Tetapi pula membuat mereka tereksploitasi. Perkembangan pesat dalam bidang seni, budaya dan filsafat berlangsung karena kerja keras non-warga kota yang dieksploitasi. Lebih-lebih mayoritas budak yang menjadi basis produksi. Mereka memupuk waktu luang bagi segelintir bangsawan, tuan budak dan pemilik kebun untuk mengembangkan ilmu-pengetahuan.
b. Tirani; kekuasaan minoritas (pengeksploitasi) terhadap mayoritas (tereksploitasi).
Tiran merupakan perwakilan dari sekelompok minoritas yang berusaha mendapatkan dan mempertahankan hak-hak khusus dengan menindas mayoritas rakyat. Kekuasaan Julius Caesar di Romawi merupakan buktinya. Dia beroleh takhta atas dukungan dari patricia (permusyawaratan kaum pemilik budak). Kelompok ini berkepentingan atas berlangsungnya perbudakan guna mengerjakam colonate (perkebunan besar) yang dimilikinya. Caesar lantas berkuasa dengan mempertahankan kepemilikan budak dan menerapkan penarikan pajak dari rakyat. Di Indonesia juga serupa: Soeharto menjadi tiran dengan dukungan agen imperialis–jenderal-jenderal fasis dan kelompok oligarki. Mereka mendapat untung dari program nasionalisasi yang berlangsung di masa Soekarno hingga aneka kebijakan–liberalisasi ekonomi, nasionalisme ekonomi, dan program-program neoliberal–selama Orba bercokol.
Sepanjang sejarah: tiran dapat membubung dan terpelanting, bergantung dukungan minoritas orang-orang kaya yang berkepentingan (akan kepemilikan pribadi) di atas hak mayoritas rakyat yang tertindas dan tereksploitasi.
c. Demokrasi borjuis Eropa dan Indonesia.
Ketika para bangsawan Inggris perlahan beringsut menjadi kaum merkantilis (pedagang); Oliver Crommwell tampil sebagai pemimpin dalam pemenggalan kepala Raja Charles I dan pendirian Republik Inggris. Dienyahkannya sistem kerajaan kontan diisi dengan pembentukan parlemen yang anggotanya adalah para tuan tanah dan pedagang kaya. Parlemen pertama di sejarah Eropa ini memang sengaja dibentuk oleh sidang para pembayar pajak. Mereka punya slogan tengik: ‘Tak ada pajak tanpa perwakilan!’ Serupa dengan apa yang dihasilkan revolusi Perancis; meski intervensi rakyat pekerja yang lebih besa dalam meletuskan perubahan revolusioner, tapi hasil perubahannya diambil-alih oleh kelas borjuis dengan membentuk Anggota Konvensi sebagai parlemen hasil revolusi–di dalamnya terdiri dari kaum intelektual, pengusaha, dan tuan tanah baru semata; tidak ada para hamba dan petani penggarap yang menjadi motor penggerak revolusi itu.
Lemahnya kontrol rakyat terhadap pemerintah adalah monumen umum dari demokrasi liberal. Pada masa Soeharto, meski mengatasnamakan Demokrasi Pancasila (gotong-royong dan musyawarah dalam kehidupan masyarakat), tapi corak ekonomi-politiknya tetap dikendalikan segelintir jenderal fasis, kapital-birokrat dan oligark. Maka Demokrasi Pancasila bukan dijalankan untuk kepentingan mayoritas rakyat melainkan sebagai penopang kepentingan secuil elit. Meski 7 Juni 1999 diadakan Pemilu multipartai pertama—semenjak penggabungan partai-partai di 1970-an—dan tak kurang 100 partai politik berdiri mendaftar sebagai kontestan pemilu–dengan 48 partai yang lolos kualifikasi Komisi Pemilihan Umum—tapi pemborosan kampanye, janji bohong, dan politik uang melenggang—sebagai sajian umum demokrasi liberal—hingga dalam proses selanjutnya membawa-serta manipulasi, jual-beli jabatan dan korupsi begitu rupa.
Demokrasi Proletariat sebagai Alternatif
“Mengapa kita membutuhkan kediktatoran ketika kita memiliki mayoritas? Dan Marx dan Engels menjelaskan: (1) Untuk meluluhlantakkan perlawanan balik dari kaum borjuasi; (2) Untuk mengilhami rasa takut di antara kaum reaksioner; (3) Untuk mempertahankan otoritas dari rakyat yang bersenjata dalam melawan kaum borjuasi; (4) Agar kaum proletar dapat menekan musuh-musuhnya secara paksa.” (V.I. Lenin)
Tidak ada pemisahan antara negara dan masyarakat; tiada anggota masyarakat yang terus-menerus kerjanya menjadi pekerja terampil maupun birokrat—massa-rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan ‘berkesempatan sama’ dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan secara ‘bergilir’. inilah demokrasi baru yang akan dilaksanakan melalui kediktatoran proletariat! Tak seperti demokrasi liberal atau borjuis yang mengekspresikan kepentingan minoritas penghisap; demokrasi proletariat merupakan perwujudan kehendak dari mayoritas yang terhisap—didasarkan kesetaraan posisi, kesamaan kesempatan, dan penghilangan pembagian antara kerja mental dan kerja manual. Demokrasi macam ini cuma dapat terwujud melalui kediktatoran proletariat sebagai bentuk dari ‘kekuatan ganda’ dalam situasi revolusioner. Hanya di bawah kepemimpinan proletarlah sebuah demokrasi baru, demokrasi sosialis atau demokrasi proletariat yang melayani kepentingan mayoritas (tereksploitasi) bisa lahir.
Sistem itu memberi penghargaan terhadap usaha, kemampuan dan kebutuhan tiap individu; mendorong mekarnya hubungan antar-manusia yang bekerjasama dengan saling menguntungkan satu-sama-lain sebagai satu kesatuan (kolektif); dan menghargai kebebasan berpendapat antara individu dalam masyarakat, tapi dengan kewajiban bahwa apa yang menjadi keputusan bersama harus dijalankan secara bertanggung jawab, berdisiplin dan berpengawasan. Tugas pengawasan sekali lagi diperankan oleh kediktatoran proletariat. Sebuah kediktatoran revolusioner yang berbentuk Soviet-Soviet Buruh, Tani, Prajurit, Mahasiswa, dan sebagainya. Melaluinya massa-rakyat menjalankan pemerintahan sosialis—fase transisi dari kapitalisme menuju Komunisme.
“Demokrasi proletariat satu juta kali lebih demokratik dibandingkan demokrasi borjuis manapun; kekuasaan Soviet satu juta kali lebih demokratik dibandingkan dengan republik borjuis yang paling demokratik.” (V.I. Lenin)
a. Kediktatoran proletariat; motor demokrasi proletariat.
Perubahan bentuk demokrasi ini berkarakter organik: massa menjadi aktif, terdidik, dan terorganisir melalui pembelajaran terus-menerus. Di sisi lain juga berlangsung secara revolusioner: massa menjamur dengan tingkat kesadaran dan pengorganisasian diri yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan mayoritas. Mereka membentuk Soviet—Dewan Buruh, Dewan Tani, Dewan Prajurit, Dewan Mahasiswa, dan sebagainya. Keadaan itu hanya dapat ditemukan dalam situasi revolusioner: ketika kelas penguasa sudah tidak lagi mampu memimpin dengan cara-cara lamanya dan kelas yang dikuasai tak dapat dipimpin dengan cara-cara lamanya. Dalam kondisi itulah terbentuknya kekuatan ganda menjadi niscaya: kelas penguasa telah kehilangan legitimasi dan dominasinya; sedangkan kelas yang dahulunya dikuasai belum sepenuhnya berhasil merebut kekuasaan yang sedang goyah. Tetapi dengan Kediktatoran Proletariat (Soviet—Dewan), kelas tereksploitasi mampu memaksakan kekuasaanya kepada kelas pengeksploitasi dan mempertahankannya dari ancaman kudeta (kontra-revolusi).
b. Milisi sipil menggantikan tentara reguler.
Tentara atau polisi reguler merupakan aparatus represif negara borjuis untuk mempertahankan sistem kapitalisme. Mereka diangkat langsung oleh kelas borjuis tanpa melibatkan massa. Bersama pengadilan dan penjara; tentara dan polisi reguler juga menjadi perwujudan nyata dari negara borjuis—lebih-lebih untuk melakukan kontrol dan pengawasan terhadap massa. Atas fungsi itulah tentara dan polisi reguler harus dibubarkan untuk digantikan oleh milisi sipil (rakyat-pekerja bersenjata)—yang dipilih langsung dan bisa diganti kapanpun oleh massa. Tugas pertama dari Kediktatoran Proletariat dalam Revolusi Proletariat adalah menghancurkan semua angkatan bersenjata yang lama dengan membentuk milisi sipil sebagai nuckleus dari Soviet.
c. Kekuatan dan kedaulatan.
Pengorganisasian masyarakat yang menggunakan permusyawaratan langsung dan permusyawaratan perwakilan merupakan gambaran bagaimana negara dan masyarakat dipersatukan—keduanya tidak dapat lagi diletakkan dalam petak-petak pemisahan. Dewan (Soviet)—buruh, tani, prajurit, mahasiswa dan sebagainya—merupakam embrio dari negara buruh yang lahir dari mayoritas (terhisap); dibangun dan ditegakkan oleh massa-rakyat. Dalam tahap-tahap awal perkembangannya, ia harus dibentuk dari komite-komite aksi sebagai alat perjuangan rakyat tertindas, terhisap, dan termiskinkan untuk mendapat daulat—hak menentukan nasib sendiri secara kolektif dengan merebut alat-alat produksi dari tangan kelas borjuis.
d. Yang tereksploitasi (mayoritas) menundukan pengeskploitasi (minoritas).
Sifat kerakyatan dari demokrasi proletariat berorientasi kepada mayoritas massa-rakyat. Itu sebabnya keputusan diambil berdasarkan kehendak dan kebutuhan mayoritas (tereksploitasi) ketimbang minoritas (pengeksploitasi). Tetapi segala hal perlu didiskusikan bersama sampai ruang lingkup terkecil. Kolektivisme menjadi model pelaksanaan kehidupan sehari-hari, tapi tetap menghargai privasi dan kekhasan individu. Karena kolektivitas bukan berdiri di atas persoalan privat tapi publik: mulai urusan pembersihan lingkungan sampai penyediaan taman kanak-kanak; dari kerja di pabrik-pabrik hingga hubungan dengan dunia internasional.
e. Penghapusan diskriminasi.
Perlindungan terhadap massa-rakyat yang sebelumnya merupakan kaum yang terksploitasi dan tertindas. Mereka diberikan bantuan dan pekerjaan yang layak. Diskriminasi diremukkan dengan memulai proses penghapusan pembagian kerja-mental dan kerja-fisik, hingga memastikan tidak adanya gaji pejabat yang dapat melebihi upah pekerja terampil. Dalam keadaan inilah pemenuhan kebutuhan-kebutuhan hidup berdasarkan persamaan dapat dipenuhi dan menjamin diaksesnya sektor-sektor kehidupan secara bersama: pekerjaan, pendidikan, kesehatan, makanan, dan sebagainya.
f. Partisipasi massa.
Dewan atau Soviet tidak memisahkan antara eksekutif dan legislatif yang sebelumnya menjadi karakteristik mencolok demokrasi borjuis—melaluinya setiap individu berpartisipasi secara sukarela dalam semua urusan publik. Jabatan-jabatan publik harus dipilih langsung dari tingkat terendah sampai yang setinggi-tingginya dan dapat ditarik kembali apabila orang terpilih tidak bertanggung jawab; siapapun mereka dapat diganti secara permanen untuk memangkas kemungkinan hadirnya tiran.
g. Perwakilan dan tanggung jawab.
Di dalam demokrasi proletariat, sistem perwakilan masih dipakai melaksanakan pemilu yang universal, bebas dan demokratis—hanya pembedanya dengan demokrasi borjuasi adalah menjadikan permusyawaratan terkecil sebagai fondasinya. Permusyawaratan ini merupakan wujud dari demokrasi langsung; partisipasi aktif setiap anggota masyarakat di Dewan-Dewan yang terdiri dari pelbagai Komite-Komite di tempat-tempat kerja, sekolah-sekolah, dan lingkungan-lingkungan massa-rakyat. Maka siapapun yang mewakili rakyat; mereka tidak sekadar diberi gaji yang tak melampaui pekerja-pekerja terampil, tapi juga dituntut bertanggung jawab aktif kepada rakyat dengan mengoordinasikan kerja-kerja untuk memenuhi kebutuhan massa-rakyat.
f. Kekuasaan soviet.
Pelayanan terhadap kepentingan mayoritas (tereksploitasi) dan fungsi-fungsi koordinasi dari masyarakat hanya dapat dijamin dengan menggabungkan kekuasaan eksekutif dan legislatif dalam Soviet. Maka pada periode tertentu diadakan musyawarah langsung atau perwakilan di lokal atau regional untuk mengoordinasikan, mengevaluasi, merumuskan program. Program selanjutnya dijalankan dengan kedisiplinan dan harus mendapat pengawasan dari massa-rakyat.
Bangun Kepemimpinan Revolusioner (Bolshevisme) sekarang juga!
