Kategori
Perjuangan

Hari Buruh Internasional dan Aneksasi Papua

“Kelas buruh masih mempunyai kekuatan cadangan lainnya. Masalah kebangsaan, seperti yang diperkirakan oleh Lenin, dengan cepat terdorong ke depan dan menjadi sangat intens…. Pemahaman terperinci akan situasi yang ada, dinamika internal dan perspektifnya, adalah hal yang teramat penting supaya bisa mengedepankan taktik-taktik dan slogan-slogan yang tepat, guna menjaga dan memperkuat ikatan antara massa dan kaum pelopor proletariat.” (Alan Woods: Bolshevisme; Jalan menuju Revolusi)

Akhir abad ke-19, kelas pekerja dengan lengan dan hati yang berdarah menorehkan sejarah. Tanggal 1 Mei 1886, gerakan buruh Amerika Serikat bergemuruh. Laki-laki dan perempuan proletar bangkit dalam memperjuangkan kepentingannya. Dari pabrik, pemukiman, dan tempat-tempat kerja mereka beringsut meluapi jalanan-jalanan kotanya. Mereka berdiri membentuk rantai manusia dan melangkah dengan penuh keberanian dan solidaritas. Barisannya seiras gelombang besar yang membajiri perkotaan, melumpuhkan pusat-pusat perdagangan, dan menerjang kekuasaan. Kala itu lebih dari 30.000 orang melakukan pemogokan di seluruh Amerika. Bertahun-tahun dibanduli lamanya jam kerja dengan kondisi pekerjaan yang mengerikan, maka mereka menuntut waktu kerjanya dikurangi menjadi 8 jam dalam sehari. Protesnya meledak di Chicago. Kota terbesar ketiga di negeri Paman Sam ini menjadi neraka di mana kesenjangan tumbuh begitu rupa: segelintir elit politik dan keuangan hidup berdampingan dengan seabrek rakyat pekerja dan imigran yang miskin. Mereka bukan saja bermasalah dengan kondisi kerjanya dan mengalami kemiskinan massal, tapi juga mendera beragam penyakit dan penderitaan di pemukiman kumuh yang terbentang luas. Disulut oleh kondisi inilah pemogokan berlangsung intens dan kolosal sampai melibatkan 100.000 massa terhisap dan tertindas. 

Dalam aksi-aksi laki-laki dan perempuan pekerja, aparatus represif negara menghadapinya secara keji dan hina. Gerakan buruh dipukul-mundur dengan teror dan intimidasi; dikenai pukulan, tendangan, penembakan water canon dan gas air mata hingga aneka penyiksaan dan penahanan. Tetapi kekerasan reaksioner tidak menyurutkan perjuangan. Daripada mundur; perlawanan justru semakin digencarkan. Kala itu Federasi Buruh Amerika tampil sebagai pemimpin gerakan. Rakyat pekerja berhasil dimobilisir hingga mencapai 350.000 orang. Pemogokan yang mereka laksanakan menggoncang tubuh kekuasaan. Takut, kaget, dan panik; kelas penguasa menambah jumlah pasukan. Pada 3 Mei, dikerahkanlah ratusan polisi untuk meredam gerakan. Dengan memakai tongkat dan pistol; bajingan-bajingan itu tidak hanya memukul seenak jidadnya, tapi juga mengeluarkan tembakan membabi buta. Menghadapi brutalitas aparat; massa bukan saja berhamburan, melainkan pula mendera luka dan tewas mengenaskan–ribuan orang luka-luka dan empat lainnya meninggal dunia seketika. Sakit, tersiksa, dan marah dengan perlakuan anjing-anjing berseragam, maka rakyat-pekerja dan imigran melancarkan serangan balasan. Kala itu dua militan anarkis—Albert Parson dan August Spies–berseru di hadapan massa untuk mempersenjatai diri dan melawan menggunakan cara apapun. Pada 4 Mei, perlawanan dilanjutkan. Lapangan Haymarket dipilih sebagai titik berkumpul dan menerbitkan protes. Sekitar 500.000 orang berkumpul di tempat ini untuk mendesakan penurunan jam kerja dan mengecam brutalitas polisi.

Hanya karena cuaca buruk dan lelah, massa yang banyak itu kemudian membubarkan diri hingga tersisa ribuan orang saja. Melihat kekuatan massa yang menurun, 180 polisi lantas melakukan pengepungan. Demonstran dipaksa bubar semuanya dan protes dihentikan segera. Ditekan begini pimpinan gerakan buruh berhenti berpidato dan turun dari mimbar, lalu bersikap seolah turut perintah. Tapi individu yang anonim tampil membantah. Hanya bantahannya tidak dengan kata-kata tajam melainkan tindakan berbahaya: meledakkan bom di barisan kepolisian yang mengepung massa. Korbannya: 1 petugas terbunuh dan 70 lainnya luka-luka. Dengan jatuhnya korban aparat, maka polisi kontan membalas melalui berondongan peluru yang menggila. Hasilnya: 200 demonstran terluka dan puluhan meninggal dunia. Beginilah peledakan bom yang merupakan tindakan heroik untuk mempertahankan kebebasan memprovokasi kekerasan reaksioner. Keheroikan personal menjadi bumerang bagi gerakan kolektif. Praktik teror-spontan individu berbalas teror-demi-teror dari negara borjuis. Demikianlah pemboman yang terjadi bukan malah melemahkan kekuasaan, melainkan semakin meningkatkan kehadiran negara yang ditandai dengan membludaknya jumlah pasukan bersenjata. Dalam keadaan inilah tepatlah kiranya yang diingatkan Don Helder Camara lewat karyanya “Spiral Kekerasan”. Bahwa kekerasan dapat memancing kekerasan:

“Tak seorangpun dilahirkan untuk jadi budak. Tak seorang berusaha untuk mengalami ketidakadilan, penghinaan, dan ketidakberdayaan. Manusia yang hidup dalam kondisi sub-human sama dengan hewan…. Saat ini egoisme segelintir kelompok dengan hak istimewa menggiring umat manusia yang tak terhitung jumlahnya ke kondisi sub-human ini, sehingga mereka mengalami ketidakberdayaan, penistaan, dan ketidakadilan; tanpa kepastian masa depan, tanpa harapan, Kondisi mereka adalah kondisi para budak. Kekerasan yang dimapankan ini, yakni kekerasan nomor satu, memancing kekerasan No. 2 berupa pemberontakan, entah dari kaum tertindas sendiri atau dari kaum muda, yang dengan kuat diarahkan untuk memenangkan dunia yang lebih adil dan manusiawi.”

Terorisme individual merupakan respon atas ketidakadilan yang dibanduli kekuasaan. Dalam situasi penindasan itulah praktik teror-spontan rentan dilakukan setiap orang yang menjadi korban penindasan. Namun peledakan bom bukanlah ekspresi dari gerakan massa yang besar, tapi sebatas sentimen keterisolasian dan personalitas yang tertekan. Dengan kata lain, terorisme individual merupakan cerminan ketakutan dan kelemahan individu. Meskipun langkah ekstrem diambilnya di tengah kerumunan massa, tapi langkahnya tidak pernah mewakili keinginan dan kesepakatan bersama. Daripada memberi inspirasi dan membangkitkan keberanian, heroisme yang demikian menunjukkan sikap kekanak-kanakan dan ketidaksabaran borjuis-kecil. Ketimbang mundur secara teratur, pelempas bom justru menyerang tanpa pertimbangan-pertimbangan rasional. Sebagai individu, dia mungkin bernyali dan tangguh. Tetapi dalam barisan massa dan perjuangan kelas, ia sangat teledor dan merusak.

Segera setelah pengeboman itulah kelas borjuis menuding kerumunan orang-orang sebagai kriminal dan menyambarnya dengan berondongan peluru dan hukuman mengerikan. Kaum anarkis juga dijerat menggunakan stigma dan aturan. Walaupun terorisme individual merupakan kekerasan yang ditujukan kepada agresor dan bisa dilakukan setiap orang yang menjadi korban penindasan, tetapi negara borjuis bersikukuh melayangkan tuduhan bahwa kelompok ultra-kirilah yang melakukan pemboman. Kekerasan progresif yang tidak terorganisir kalah oleh kekerasan reaksioner yang terorganisir. Demikianlah terorisme individual bukanlah taktik yang tepat untuk melawan kekuasaan borjuis. Alexander Berkman tidaklah terlalu naif mengakui kalau terorisme individual tidak digunakan untuk mengubah pemerintah dan kapitalisme menjadi anarkisme; namun sebatas sarana untuk membalas kejahatan umum, menebar ketakutan pada lawan, dan menarik pandangan banyak orang supaya memperhatikan kejahatan kekuasaan. Anarkisme menurut Berkman meletakkan terorisme individual sebagai taktik perjuangan yang bertujuan menggugah kesadaran. Tetapi antara cara dan tujuan menunjukkan kontradiksi dan kesembronoan.

Itulah mengapa apa-yang-dimaksudkan sebagai suluh penyadaran–untuk menarik dukungan dan menyulut keberanian–justru mudah dipatahkan oleh kekerasan yang terorganisir. Di hadapan negara, terorisme individual bukan saja mudah dipentalkan tapi juga berguna dalam mempromosikan kekerasan reaksioner dalam menebarkan ketakutan dan mengisolir massa dan kepeloporan. Akhirnya aksi pemboman (individu) yang ditujukan untuk membalas kekerasan (negara) kemudian mendatangkan kekerasan (negara) lanjutan. Meski tidak jelas siapa yang melempar bom, namun kekuasaan secara terang-terangan menuduh kaum anarkis sebagai pelaku pelemparan. Selanjutnya: serikat-serikat pekerja diberangus, tempat-tempat cetak dan penerbitan radikal dibredel, dan pemukiman-pemukiman dan kaum anarkis disisir, hingga pemimpin-pemimpin anarkis ditangkap. Militan anarkis yang dianggap berpengaruh dan berbahaya berhasil dibekuk dan diadili. Mereka meliputi: August Spies, Albert Parsons, Adolph Fischer, George Engel, Louis Lingg, Michael Schwab, Fielden dan Osca Neebe.

Semuanya ditahan atas tuduhan gila: bukan dengan dalih terorisme individual, tapi pembunuhan berencana. Setelah berbulan-bulan menjalani penahanan, tepat 21 Juni, 5 militan anarkis disidang dan diputuskan mendapatkan hukuman mati pada 11 November. Setelah eksekusi dilangsungkan, lebih dari 250.000 orang membanjiri jalanan. Sekali lagi massa bangkit. Kebangkitannya tidak sebatas untuk mengenang para martir tapi juga memprotes sistem peradilan AS yang korup dan keji serta menuntut dibebaskannya ketiga kameradnya yang masih dipenjara. Dibelanya para tahanan politik menandakan kalau rakyat pekerja mengerti: tindakan keras dan brutal bukanlah menjadi monopoli kaum anarkis, karena bisa dilakukan siapa saja yang menghadapi kekerasan negara. Maka teror-spontan tidak muncul dari kalangan anarkis semata, tapi juga bisa timbul dari pihak demokrat atau republikan sekalipun. Dalam “Apa itu Anarkisme Komunis?” Berkman meluncurkan pembelaan dengan menuliskan perbandingan:

“Brutus membunuh Caesar karena dia takut temannya mengkhianati republik dan menjadi raja. Bukan berarti Brutus ‘kurang mencintai Caesar, tetapi dia lebih mencintai Roma. Brutus bukanlah seorang Anarkis. Dia adalah republikan yang setia. William Tell, seperti cerita rakyat yang kita dengar, menembak mati tiran untuk menyingkirkan negaranya dari penindasan. Tell belum pernah mendengar apapun tentang Anarkisme. Saya menyebutkan contoh-contoh ini untuk menggambarkan fakta bahwa sejak zaman dahulu para penguasa lalim mendapati takdirnya di tangan para pecinta kebebasan yang marah. Orang-orang seperti itu adalah pemberontak yang melawan tirani. Mereka umumnya para patriot, kaum demokrat atau republikan, kadang-kadang kaum sosialis atau anarkis. Tindakan mereka adalah kasus pemberontakan individu melawan kejahatan dan ketidakadilan.”

Meski teror-spontan bisa terbit dari setiap kalangan, tapi—dalam kasus peledakan Haymarket—kaum  anarkis menjadi sasaran utama dari prasangka dan fitnahan kekuasaan. Negara sesungguhnya tahu bahwa bukanlah selalu kaum anarkis yang melempar bom. Namun karena khawatir dengan perkembangan gerakan revolusioner di Amerika, maka bukan sekadar militan-militan anarkis yang dikambinghitamkan tapi terutama serikat-serikat buruh yang dipimpin mereka. Sebagai pengetok palu persidangan kanguru, Hakim Gary menegaskan: ‘bukan karena kamu mengakibatkan bom Haymarket, tapi karena kamu Anarkis, itulah kenapa kamu diadili’. Dengan kata lain, karena memimpin gerakan buruhlah mereka dihukum mati. Hukuman dijatuhkan guna melemahkan persatuan massa dan kepemimpinan dalam gerakan buruh. Sekarang May Day tidak saja diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, tapi lebih jauh memberikan pembelajaran tentang ekses terorisme individual dan hubungan antara massa dan kepemimpinannya.

Sejarah Hari Buruh Internasional, memberitahu kita bahwa perjuangan melawan kelas borjuis tidak cukup dengan spontanitas. Dipukul mundurnya kekuatan massa dengan pendropan pasukan berjumlah raksasa bukan sebatas menunjukkan kekelirua terorisme individual, tapi terutama menjadi sinyalemen lemahnya kepemimpinan Federasi Buruh Amerika. Sebagai serikat pekerja, organisasi ini mungkin berhasil memobilisir perlawanan kolektif berdasarkan kesadaran ekonomis yang mulai membuncah. Tetapi tidak mampu menjadi kendaraan politik kelas pekerja dalam melawan serangan-balik dan menggulingkan penguasa. Sekarang ingatan atas ‘1 Mei 1886’ memberitahukan bahwa kebutuhan kita tidaklah sebatas menyangkut aksi massa tapi terutama kepeloporan. Bukan kepeloporan individu dalam meledakan bom atau melakukan aneka kekerasan individual guna menyulut kemarahan dan menarik perhatian. Melainkan kepeloporan organisasi (kepemimpinan revolusioner, partai revolusioner) yang menjadi memori kolektif bagi perjuangan kelas pekerja dan mampu mengajari buruh dari pengalaman-pengalaman perjuangannya sendiri dan menyatukan kelas pekerja untuk menunaikan tugas historisnya: melancarkan revolusi proletariat, menerapkan kediktatoran dan demokrasi proletariat, mempercepat pelenyapan negara borjuis dan pembangunan masyarakat tanpa kelas.

Sampai kapanpun perjuangan menuju kehidupan baru tidak cukup dengan spontanitas. Dalam membangun dunia yang lebih baik perlu bahan dan perencanaan matang-matang. Kita tidak bermimpi untuk berlayar menuju pulau kemanusiaan dengan menggunakan perahu kertas. Kita membutuhkan kapal yang besar dan kuat, dengan peralatan dan makanan yang cukup, dan menampung orang-orang yang bisa diandalkan selama dalam perjalanan. Demikian pula, kita tak bisa berilusi untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas selama kekuasaan masih berada di tangan borjuis. Kita membutuhkan kerja-kerja kolektif yang terorganisir untuk menyatukan kelas tertindas dalam kendaraan tempur yang berdaya untuk menghancurkan tatanan kapitalis dan memandu pembangunan masyarakat masa depan. Lembaran sejarah May Day secara implisit menegaskan itu semua. Bahwa kekuatan kelas pekerja tidaklah ditentukan oleh keunikan dan kemampuan individu, melainkan kekuatan solidaritas dan persatuan massa di bawah kepemimpinan yang memadai. Sejarah 1 Mei 1886 telah menunjukkan kalau keberhasilan kelas pekerja dalam memperjuangkan 8 jam kerja dalam sehari bukanlah dengan perlawanan terisolir dan taktik terorisme individual. Melainkan dengan melancarkan gerakan yang mampu menarik sekutu dari elemen-elemen sosial yang tertindas lainnya dan meletakkan kepemimpinannya menjadi faktor yang signifikan.

Di Indonesia dan West Papua, 1 Mei tak sekadar menjadi momen diperingatinya pemberontakan kelas pekerja tapi juga penolakan terhadap aneksasi Indonesia di tanah Papua. Kini masalah kebangsaan yang membanduli Bangsa West Papua tidak hanya menempatkannya sebagai rakyat tanah jajahan, melainkan pula kekuatan cadangan proletariat yang harus dijadikan sekutu. Maka pada momen peringatan 1 Mei perjuangan kelas pekerja mesti memandang perjuangan pembebasan nasional sebagai kekuatan cadangannya. Sebab penindasan nasional yang telah lama menyelimuti West Papua ibarat api dalam sekam yang dapat meledak sewaktu-waktu. Dan untuk menghadapi itu semua kaum buruh harus dapat memosisikan dirinya. Proletariat tidak bisa mengabaikan potensi revolusioner dari bangsa yang terjajah. Lebih-lebih dalam melawan kapitalisme dan segala bentuk perpecahan yang dilancarkan untuk melemahkan perjuangan kelas–seksisme, rasisme, militerisme, dan sebagainya. Lenin pernah berkata:

“Kamerad sekalian, kita kaum buruh tidak membutuhkan perbudakan satu bangsa oleh bangsa lainnya. Orang Finlandia, Polandia, Yahudi, Jerman, Armenia, adalah saudara kita semua. Kita tidak boleh berjuang melawan mereka, tetapi berjuang melawan autokrasi dan kapitalisme.”

Dalam perjuangan melawan penindasan nasional dan kelas borjuis, kelas pekerja harus meraih cadangan kekuatan proletariat dengan membangun persatuan sukarela secara organisasional dan politik. Kunci dari persatuan macam ini adalah pembangunan kepemimpinan revolusioner. Hanya melalui kepemimpinan inilah proletariat dari bangsa penindas dapat dipandu dalam mendukung perjuangan pembebasan nasional bangsa tertindas. Bentuk dukungannya tetap mempertahankan kemandirian kelasnya: tidak secara positif ‘menyatakan dukungan terhadap setiap tuntutan dan slogan-slogan nasional suatu bangsa’, tapi secara negatif ‘menentang segala bentuk penindasan nasional terhadap suatu bangsa’. Dalam menjawab persoalan kebangsaan, perjuangan proletariat bukan untuk separatisme atau nasionalisme melainkan ‘persatuan sukarela’ di bawah kepemimpinan yang memadai untuk menggulingkan musuh-musuh kelasnya. Sikap ini pernah dinyatakan oleh buruh Rusia kepada rakyat Polandia, Finlandia, Georgia, Ukraina, dan sebagainya:

“Kami tidak punya kepentingan sama sekali untuk merantai kalian. Mari kita bersatu untuk menumbangkan kaum penindas, dan kami akan berikan kalian kebebasan untuk menentukan bentuk relasi kalian dengan kami. Harapan kami adalah menunjukan kepada kalian bahwa kalian akan diperlakukan dengan sepenuhnya setara, dan kalian akan memilih tetap bersama dengan kami. Tetapi bila kalian memutuskan untuk mengambil jalan lain, ini adalah hak kalian, dan kami akan berjuang untuk membela hak kalian.”

Dalam perjuangan melawan penindasan nasional, pernyataan buruh Rusia memberikan pelajaran bagi rakyat pekerja di Indonesia dan Papua. Di 1 Mei inilah persatuan sukarela dan kepemimpinan yang memadai harus ditempatkan sebagai kebutuhan kita. Di tengah peringatan besar–Hari Buruh Internasional dan Aneksasi Papua, bangunnya massa tidaklah cukup menggelorakan slogan dan tuntutan yang menjadi ekspresi dari kepentingannya, tetapi lebih jauh membutuhkan kekuatan yang terorganisir untuk menghadapi musuh-musuh kelasnya. Saat titik-titik gerakan dan tempat-tempat strategis dipenuhi badan orang-orang bersenjata, yang memiliki mata-mata dan menguasai opini publik–maka persatuan sukarela dan kepemimpinan yang memadai sangat dibutuhkan. Ketika rakyat pekerja menuntut pencabutan Omnibus Law dan bangsa tertindas menuntut hak-hak demokratisnya–lagi-lagi penggunaan kekuatan adalah yang utama. Kelas penguasa tidak mungkin mengabulkan keinginan massa begitu saja. Tugas mereka bukanlah melayani kepentingan massa, tapi memaksakan kepentingan kelasnya. 

Omnibus Law dan Anekasi Papua telah membuktikannya. Bahwa pembuatan dan pengesahan kebijakan-kebijakan mereka berlangsung melalui cara-cara sepihak, penuh manipulasi, menghalalkan pengerahan polisi dan tentara untuk menekan gerakan massa. Bahkan dalam membungkam massa aksi Mosi Tidak Percaya dan Tolak Otsus Jilid II, kita telah diperhadapkan dengan kekejaman dan brutalitas aparat yang begitu laknat. Demi mengawal kepentingan kelas borjuis, TNI-Polri dikerahkan untuk menganiaya ribuan massa sampai luka-luka, ditangkap dan dipenjara. Sedangkan di Papua, kekerasan negara jauh lebih parah. Berdasarkan New York Agreement (15 Agustus 1962) dan Roma Agreement (30 September 1962); tanggal 1 Mei 1963, UNTEA mengalihkan kekuasaan atas West Papua dari pangkuan Belanda ke Indonesia. Pengalihan itu disertai jaminan: Indonesia kelak akan memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri (HMNS) bagi West Papua. Hanya HMNS tidak pernah ditepati; dikhianati berkali-kali melalui intimidasi, teror, represi, kriminalisasi, dan beragam pelanggaran HAM yang mengepung kehidupan Orang Asli Papua (OAP).

Kekerasan terhadap OAP memang telah dimulai saat operasi militer yang berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya–(1) 19 Desember 1961: dilakukan Operasi Trikora sebagai awal penjajahan Indonesia di tanah Papua Barat; (2) 1961-1969: digencarkan Operasi Khusus guna melancarkan aneksasi dan menundukan Bangsa Papua sepenuhnya ke dalam sangkar NKRI (yang pada 1969 mengambil bentuk Pepera Ilegal); (3) 1962: berlangsung Operasi Sorong guna membasmi siapa-siapa yang membangkang, Operasi Jayawijaya untuk menguasai Pulau Biak dan Jayapura, Operasi Biak demi memastikan tertundukannya semua masyarakat Biak; dan (4) 1963-1964: Operasi Wisnu Murti I dan II membersihkan semua yang menolak pelaksanaan Aneksasi Ilegal 1 Mei 1963.

Sekarang proses aneksasi telah memasuki usia yang melebihi setangah abad. Selama ini Papua bukan hanya dirampok dan dihancurkan alamnya, tetapi juga mayoritas penduduknya diburu, dipenjara, dianiaya, dihilangkan paksa, dibunuh dan diperkosa. Kemanusiaan mereka direndahkan dengan setumpuk prasangka dan tuduhan rasis: hitam, kotor, bodoh, tertinggal, monyet dan tikus. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) diberi stigma bengis: mulai dari separatis, kelompok kriminal bersenjata, hingga teroris. Siapa-siapa yang dianggap memiliki hubungan dengan mereka kontan dibanduli pelabelan serupa. Arnold C. Ap telah menjadi korbannya: dituduh sebagai jejaring TPNPB hingga ditangkap, dipenjara, disiksa, dan ditembak mati. Hampir mirip dengan Arnold, juga banyak kaum muda yang dipenjara karena tuduhan mengada-ada. Ratusan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) telah dimasukan ke sel tahanan atas dugaan begitu rupa: menjadi bagian separatis, kriminal bersenjata, hingga makar segala.

Kelas penguasa begitu mudah merampas kemerdekaan bangsa tertindas. Roland, Levy, Nyamuk dan anggota-anggota AMP lainnya, bahkan pernah dikurung tanpa perlu mengaitkan mereka dengan TPNPB. Cukup mengatur konflik atau menuduh musuhnya melakukan kejahatan sepele, maka kekuasaan secara cekatan menjobloskan korban-korbannya ke penjara. Di bawah tatanan masyarakat kelas, apa yang dialami kelas pekerja Indonesia dan kaum muda West Papua serupa dengan proletariat dan imigran di Amerika dulunya. Pada 1 Mei 1886, gerakan mereka bangkit untuk mempertahankan hak-hak dasarnya dan melawan segala prasangka rasial dan stigma-stigma kelas penguasa. Demikianlah dalam gerakannya, mereka memancangkan perlawanan sengit terhadap kapitalisme dan rasisme. Di Chicago, badan orang-orang bersenjata dihadapi dengan adu kekuatan. Massa berskala raksasa bangkit dan siap bertempur, tapi tanpa kepemimpinan yang memadai maka gerakannya mudah sekali dilemahkan. Radikalisasi massa meluas, namun kepemimpinan anarkis dalam gerakan buruh tidak mampu membawa perjuangan sampai ke garis akhir. Saat kekuasaan mulai melancarkan ofensif, mereka ragu-ragu dalam memimpin pertempuran dan menggulingkan kekuasaan borjuis.

Pada momen-momen kritis dari perjuangan kelas, keragu-raguan para pemimpin anarkis memecahkan gerakan. Berlangsungnya aksi terorisme individual tidak sekedar mempertontonkan apa yang dianggap anarkisme sebagai taktik gerakan, tapi terutama kelemahan kepemimpinan. Hanya di saat pimpinan-pimpinan anarkis mengalami penangkapan dan hukuman mati, massa tidak menghentikan perlawanan. Mereka lagi-lagi menunjukkan kesiapannya untuk bertempur, namun tak ada kepemimpinan revolusioner yang bisa memandunya. Sementara di tubuh kekuasaan, kelas borjuis gemetar ketakutan. Massa yang teradikalisasi tidak sekadar melawan pengadilan kanguru, melainkan bergerak lebih jauh dalam menyerang kepemilikan-kepemilikan borjuis. Di tengah kondisi inilah konsesi mengenai 8 jam kerja terpaksa diberikan. Sementara tanpa kepemimpinan yang tepat, pasang gerakan perlahan surut. Karena kekosongan kepemimpinan revolusioner, maka gelombang kemarahan massa gagal terekspresikan dan nasibnya persis yang dilukiskan Trotsky: ‘menguap begitu saja seperti uap tanpa kotak piston’.

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai