“Perjuangan untuk teori adalah prasyarat mendasar untuk mempersiapkan buruh untuk perjuangan perebutan kekuasaan. Siapapun yang tidak memahami ini tidak memiliki pemahaman tentang apa itu Marxisme. Di samping perjuangan ekonomi dan politik, seperti yang dijelaskan Engels, kelas proletar juga harus berjuang melawan ide-ide dominan dalam masyarakat borjuis…. Tugas kita adalah melakukan ofensif terhadap ide-ide borjuis reaksioner yang terus diproduksi oleh universitas. Kita harus dengan tegas mengekspos watak sesungguhnya para profesor borjuis: ‘sarjana kacung klerikalisme’, ungkapan yang digunakan oleh Joseph Dietzgen untuk menyebut para profesor universitas, yang tidak lebih dari kaum apologis sistem kapitalis.” (Jurnal Dialektika I; Melawan Postmodernisme)
“Kita menyatakan bahwa tugas kita dalam bidang pendidikan adalah bagian dari perjuangan untuk menggulingkan borjuasi. Kita secara terbuka mendeklarasikan bahwa pendidikan yang terpisah dari kehidupan dan politik adalah kebohongan dan kemunafikkan.” (V.I. Lenin)
Kebuntuan kapitalisme merambah sektor pendidikan bukan sekadar dengan mengomodifikasi kampus dan pengetahuan secara brutal, melainkan pula membelenggu kemanusiaan dengan onggokan aturan, kebohongan, pembodohan, dan kesewenang-wenangan. Di zaman imperialisme—saat krisis masyarakat kapitalis berlarut-larut yang ditandai dengan serangan bertubi-tubi terhadap standar hidup keluarga-keluarga pekerja—penindasan terhadap anak-anak rakyat pekerja berlangsung mengerikan. Hari-hari ini sistem sosial yang berada dalam kemerosotan historis mengekspresikan dirinya melalui degenerasi kebudayaan. Krisis kapitalisme meluncurkan pendidikan pada jurang kegelapan, penghinaan terhadap pemikiran-pemikiran rasional, dan pemujaan terhadap irasionalitas-irasionalitas borjuis yang menjijikan. Institusi-institusi pendidikan yang semasa-masa awal kapitalisme menjadi taman pengetahuan, kini di puncak perkembangan kapitalisme mengalami kemunduran ekstrem: menjadi sarang penyamun, hipokrisi, dan kebigotan. Demikianlah selama berstudi kita kerap kali menyaksikan dan terperangah atas aneka penindasan birokrasi pendidikan. Praktik keji itu menjulur melalui seabrek tampilan: melarang membaca dan mendiskusikan soal-soal politis karena alasan prosedur, membubarkan segala kegiatan penyadaran lantaran permintaan kepolisian dan militer, membatasi gerakan organisasi eksternal tanpa kejelasan, hingga mengancam, mengeriminalisasi, dan memberhentikuliahkan mahasiswa kritis atas tuduhan mengerikan: melakukan pelanggaran atau kejahatan. Begitulah monumen umum kekejian yang berlangsung dalam kampus sekarang. Rektor, dekan, dan dosen-dosen tidak lagi tampil progresif dengan pengetahuan-pengetahuan yang mencerahkan, tetapi berlaga rekasioner dengan mempertontonkan praktik-praktik cabul dan menyesatkan. Mereka tak saja gampang marah saat dikritik, namun lebih-lebih tiada berpikir panjang untuk mengancam dan memenjarakan pengkritik. Sudah banyak kita saksikan pelajar dan mahasiswa yang disomasi, dikriminalisasi, di-drop-out, dan dibanduli aneka sanksi akademik karena mengkritik. Meskipun kritik, protes, dan gerakan-gerakan perlawanan memiliki kerangka teoritis, historis dan rasional yang mengakar pada realitas, tetapi birokrasi kampus tidak pernah menjadikkannya bahan pertimbangan kritis.
Walhasil: tuntutan akan kebebasan akademik, penghapusan kekerasan seksual, hingga pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan bervisi kerakyatan—untuk pembebasan kaum terhisap dan tertindas—diberangus. Birokrat borjuis menolak perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat. Mereka tidak percaya pada kemajuan historis. Inilah mengapa kacung-kacung borjuisme memberangus organisasi, aktivis dan gerakan-gerakan revolusioner. Penyangkalan mereka terhadap gerak maju sejarah bukan saja melalui represi, tetapi juga konsensi-konsensi yang memabukkan dan terkutuk. Instruksi, ketetapan, pidato dan ceramah-ceramah absurd dilancarkan untuk memenjarakan pikiran, perasaan, dan kehendak kaum muda. Melalui akrobat kata-kata mereka mempermainkan bahasa, mempertontonkan ketidakjujuran, dan mengurung kekompleksan realitas di dalam kesempitan teks-teks akademik. Tampilan umumnya begitu arbitrer dan lancung: tidak ada kebenaran selain yang mereka bicara dan tuliskan, hingga obyektivitas diperangi dengan subyektivitas-subyektivitas vulgar dari aparatus pendidikan borjuis. Demikianlah sarjana-sarjana lancung tidaklah cukup mengajari kita dengan standar-standar intelektual dan moral borjuis, tetapi terutama melarang kita untuk mempelajari ilmu Marxis. Alasan mereka naif namun beraneka: dimulai dari mengglorifikasi pertentangan Marxisme dengan agama, menegaskan ketiadaan meta-narasi melalui penalaran yang berbelit-belit dan lokalitas-lokalitas diskursif, sampai berapologi untuk menolak sains dan ide-ide rasional. Akhirnya, pengajaran-pengajaran mereka menyangkal realitas-realitas eksploitasi, opresivitas, pengangguran, kemiskinan, kelaparan, dan keterbatasan umum yang sedang kita hadapi dan protes. Inilah kajahatan postmodern yang bermekaran dalam institusi-institusi pendidikan borjuis. Lewat “Dialektika I; Melawan Postmodernisme”—yang diterbitkan pada 2021 oleh Front Muda Revolusioner (FMR, organisasi revolusioner bagi kaum buruh dan muda—mahasiswa dan pelajar)—Yola Kipcak menulis:
“Di sini sifat anti-ilmiah yang irasional dari postmodernisme tersingkap dengan segala kemegahannya…. Di balik penolakan yang tampaknya tidak berdosa terhadap ‘meta-narasi’ dan ‘diskursus yang mengglobal’, yang dibungkus dengan retorika yang terdengar radikal, postmodernisme telah meluncurkan sebuah inkuisisi yang anti-ilmiah dan anti-budaya secara global yang sesungguhnya. Di sini ‘pengetahuan yang lokal, terputus-putus, terdiskualifikasi, tidak saha’—dalam kata lain, ide-ide mistik yang telah terdiskreditkan, yang sudah jadi onggokan sampah sepanjang sejarah filsafat—dipromosikan, sedangkan di sisi lain teori-teori dan pemikiran-pemikiran terbaik yang pernah diketahui oleh umat manusia dikutuk begitu saja. Jika ide-ide mistik ini diterapkan pada kehidupan nyata, ini akan memutar balik pencapaian semua peradaban…. Penolakan terhadap keberadaan realitas yang obyektif dan kebenaran obyektif pada akhirnya mengarah ke pembenaran dan pembelaan status-quo. Karena jika progress adalah hal yang mustahil, maka adalah sia-sia untuk berjuang demi masyarakat yang lebih baik. Dan jika tidak ada kebenaran obyektif, kita tidak bisa mengatakan bahwa eksploitasi, kemiskinan, penindasan dan perang adalah ‘buruk’—ini semua hanyalah masalah perspektif. Para pendukung postmodernisme berakhir sebagai apologis kapitalisme. Sebuah filosofi yang sungguh-sungguh revolusioner hanya bisa ditemukan dalam sebuah filsafat yang sepenuhnya ilmiah dan meterialis, yang menghadap langsung ke realitas. Hanya pemahaman yang paling jelas dan akurat akan hukum-hukum alam dan masyarakat yang bisa menunjukkan jalan keluar dari kebuntuan kapitalisme dan masyarakat kelas….”
Diterabasnya dunia pendidikan oleh kekuatan modal telah menempatkan banyak universitas bukan lagi sebagai benteng gerakan, tapi sangkar pelecehan, kekerasan, dan beragam bentuk penindasan. Pada masa Orba berkuasa sistem itu dipakemkan melalui pengadopsian Washington Consensus. Perjanjian yang berdiri di atas bangunan hutang luar negeri ini mengharuskan negara penerimannya melaksanakan pelbagai kententuan bengis: mulai dari mengetatkan anggaran—termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya; pelaksanaan liberalisasi keuangan; mendorong liberalisasi perdagangan; hingga melakukan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan konsensus imperialis itulah pada 1995 World Trade Organization (WTO) didirikan dan secara cekatan menerabas sistem pendidikan pelbagai negara, terutama negara-negara kapitalis berkembang yang labil. Perjanjian perdagangan WTO meracuni tiga hal esensial: barang, jasa-jasa, dan kepemilikan intelektual. Di taman pengetahuan institusi dagang global ini mempromosikan pentingnya liberalisasi dan perdagangan bebas antar-negara. Pertengahan 1990-an Soeharto pun mengamininya. Kala itu program World Bank (WB) mulai merambah ke segala penjuru dunia, termasuk Indonesia. Mega proyeknya diberi nama Research for Graduate Education (URGE) dengan beragam proyek turunan: Development of Undergrate Education (DUE); Quality of Undergraduate Education (QUE), dan Higher Educations for Competitivenness Project (HECP). Yang terakhir disebutkan—HECP menjelma di negeri ini menjadi Indonesia Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (IMHERE). IMHERE merupakan program yang dijalankan pemerintah berdasarkan perjanjian penyediaan jasa dengan WTO: General Agrrement on Trade in Services (GATS). Melaluinya rezim-rezim pasca-Orba membuat seabrek aturan yang mendukung pelaksanaan liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi pendidikan: PP No. 61/1999 (Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara); UU No. 20 Tahun 2002 (Sisdiknas), Permendiknas No. 2/2005 (Subsidi Silang Biaya Operasional Pendidikan Tinggi); SK Dikti No. 28/2002 (Penyelenggaraan Program Pendidikan Non-Reguler di PTN); PP No. 48/2008 (Pendanaan Pendidikan); UU BHP tahun 2009; UU No. 12/2012 (Pendidikan Tinggi); Permendikbud No. 55/2013 (pengelolaan PT secara fleksibel, otonom, berbasis kinerja, dan sebagainya); dan Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (pembukaan program studi baru, sistem akreditasi, PTNBH, dan belajar tiga semester di luar program studi).
Dalam GATS dan Liberalisasi Pendidikan Tinggi (2005), Sofian Effendi menjelaskan. Bahwa setiap aturan WTO mendiktekan penggunaan 4 mode penyediaan jasa pendidikan: (1) Cross-Border Supply: institusi pendidikan tinggi luar negeri (atau dalam negeri) menawarkan kuliah-kuliah melalui internet dan online degree program; (2) Consumption Broad: bentuk penyediaan jasa pendidikan tinggi yang paling dominan—mahasiswa belajar di perguruan tinggi luar negeri; (3) Commercial Presence: kehadiran perguruan tinggi luar negeri dengan membentuk partnership (kerjasama), subsidiary (anak perusahaan), twinning arrangement (pengaturan timbal-balik) terhadap perguruan tinggi lokal; dan (4) Presence of Natural Persons (Mode IV): dosen atau pengajar asing mengajar pada lembaga pendidikan lokal. Sementara yang menjadi pemain utama di belakang WTO adalah perusahaan-perusahaan multinasional. Tetapi mereka tak sekadar bermain melalui WTO melainkan pula lembaga-lembaga donor seperti IMF maupun ADB. Majalah TEMPO Edisi 7 mengungkapkan kalau perusahaan itu menggurita ke mana-mana. Pada 1996 saja, jumlahnya bahkan telah mencapai 37.000 TNC/MNC–90% darinya berpusat di negara-negara maju dengan 200 ribu cabangnya yang tersebar di pelbagai negara Dunia Ketiga. Sekitar setengah dari 600 perusahaan multinasional yang terbesar di dunia terletak di Amerika Serikat, 6 di Jepang, dan 10 di Inggris dengan kekayaan yang melonjak pesat mulai dari 1,9 trilun dolar AS (1982) hingga 12,6 triliun dolar AS (1997). Melalui Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi (2001), Mansoer Fakih megungkap: ‘dewasa ini perusahaan multinasional telah menguasai 65% dari perdagangan dunia antar-perusahaan dan 34,1% dari perdagangan global’. Sementara hasil penelitian dari Profesor Vitali menunjukan angka yang fantastik: terdapat 147 korporasi multinasonal yang mengontrol 40 persen perekonomian dunia.
Perusahaan-perusahaan itu menjadi aktor utama yang mengintegrasikan ekonomi nasional dalam jejaring perekonomian dunia dan WTO merupakan lembaga perdagangan global yang dipasangnya untuk mendorong kepentingan imperialismenya: kapital-fnansial dan ekspor-kapital, monopoli dan konglomerasi, hingga pembagian dunia untuk dikolonisasi. Maka di samping WTO dibentuk pula IMF dan WB yang diberi peran begitu rupa: menetapkan aturan-aturan terkait investasi, kepemilikan intelektual, dan pelbagai kebijakan internasional. Kedua lembaga terkahir ini juga diberi kewenangan besar: mendesak, mempengaruhi, serta memaksa negara-negara menyesuaikan kebijakan nasionalnya terhadap ekonomi global—kebijakan neoliberal dari kapitalisme-imperialisme. Cengkeramannya amat berpengaruh dalam sektor pendidikan. Pertama, kedigdayaan modal membuat perusahaan-perusahaan global merekruitmen SDM dengan mudah. Caranya: (1) memberikan beasiswa; (2) pembukaan rekruitmen; dan (3) pemasokan bahan-bahan baku dan pengembangan akses. Kedua, modal memberi kemampuan lembaga donor dalam mengitervensi pengembangan kurikulum pendidikan dengan mencampuri urusan: (a) pengelolaan isu-isu strategis; (b) identifikasi wilayah; dan (c) komunikasi taktis Organ-Ornop. Ketiga, modal melancarkan para pelaku pasar uang (bank dan sejenisnya) dalam mengomersialisasi pendidikan melalui sebentuk politik etis peninggalan kolonial: (1) menyediakan penyimpanan dan pengelolaan dana sekolah; (2) mendirikan jasa keuangan di lembaga pendidikan; dan (3) pembukaan seabrek fakultas-fakultas baru. Keempat, adalah banyaknya media yang terus-menerus menjadi alat propaganda busuknya kepentingan modal: kampanye komersialisasi secara masif hingga optimalisasi penanaman kultur-kultur komersial. Keempat modus inilah yang dipakai mendistorsi dan mendisorientasi lembaga pendidikan. Melaluinya negara diarahkan bukan dengan mandat mencerdaskan kehidupan, melainkan membodohi siapa saja dengan terus-menerus memprivatisasi pengetahuan. Bagi Marx dan Engels: ‘di bawah kapitalisme, pengetahuan terapan menjadi milik pemilik modal, bukan milik pekerja, yang melihat pengetahuan itu sebagai sebuah kekuatan yang tak dikenalnya, kekuatan asing’. Dalam Marx Sang Pendidik Revolusioner (2014), Robin Small menjelaskan bagaimana negara dengan sekolah dan universitasnya menginversi pengetahuan kolektif menjadi pengetahuan pribadi tapi kelangsungannya ditanggung oleh mayoritas rakyat yang hidupnya menyeringai:
“…pendidikan yang terlembagakan merupakan tempat di mana pengetahuan kolektif diwariskan ke setiap generasi yang baru, dan dalam kasus universitas, merupakan lokasi di mana pengetahuan itu dikembangkan lebih jauh melalui riset keilmuan. Namun di sini komentar tajam Marx mengenai pengambilalihan pengetahuan berlaku. Ketika [kapitalisme] pendidikan menyebarluaskan pendidikan secara tak setara ke kelas-kelas yang berbeda-beda, hal itu mengubah apa yang seharusnya menjadi sebuah barang milik bersama–yaitu ‘pengetahuan kolektif’–menjadi hak milik pribadi. Namun biaya untuk merawat dan mengembangkan aset ini malah ditanggung oleh seluruh masyarakat melalui dana pendidikan negara.”
Mengabdi pada kekuatan modal maka pemerintahan borjuis menolak memberikan akses pendidikan gratis bagi kaum tertindas, terhisap dan miskin. Dalam keadaan inilah pemerintah cuma memperlakukan massa-rakyat sebatas sebagai pembayar pajak yang memberikan keuntungan pada segelintir konglomerat dan elit-elit pemerintahan. Kini tujuan utama lembaga-lembaga pendidikan tak pernah beringsut dari pengejaran laba. Liberalisasi terhadapnya tak sekadar memperluas privatisasi dan swastanisasi, tapi terutama semakin menumpuk untung bagi kelas penguasa. Sedangkan keuntungan yang menjadi motor penggerak kapitalisme diperoleh dengan mengekstraksi nilai-lebih dengan jumlah yang terus-menerus membesar di pabrik-pabrik: memperpanjang waktu kerja secara relatif maupun absolut, mengintensifikasi penggunaan mesin hingga menyederhanakan keterampilan, memperbanyak pekerja perempuan dan anak yang diupah-murah, meningkatkan persaingan antar-pekerja dan antara pekerja dengan mesin, memotong upah, hingga mempermudah pemecatan sepihak. Spiralisasi eksploitasinya berujung pada peningkatan serangan-serangan terhadap standar hidup dari keluarga-keluarga pekerja. Akibatnya adalah melemahnya rumah-tangga-rumah tangga pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk dalam menyekolahkan anak-anaknya. Demikianlah pendidikan dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi sukar dinikmati oleh anak-anak pekerja. Begitulah kecenderungan eksploitasi kapital menjalarkan penindasan dari pabrik, menuju rumah, hingga perguruan tinggi di mana-mana. Sejak pertama masuk belajar sampai akhir studi, ongkos kuliah yang mahal diterapkan sewalaupun kampus lebih banyak mengabaikan sarana-prasarana serta kondisi-kondisi akademik pembayarnya. Ketika ketidakpuasan pecah banyak lembaga pendidikan justru melancarkan peredaman. Kadang dengan ancaman dan paling riuh melalui bujukan, tipuan, bahkan omong kosong postmodern.
Kian kemari pemerintahan borjuis begitu abai dengan kesulitan ekonomi selama berlarut-larutnya krisis kapitalisme. Kala pemasukan keluarga dari para pelajar tersendat; sekolah dan kampus menolak tuntutan pengurangan ongkos kuliah atau menggratiskan biaya pendidikannya. Di tengah kondisi ini birokrasi kampus justru ada menyuruh mahasiswanya untuk angkat kaki dari universitasnya kalau tidak puas dan masih berani angkat bicara. Kini kampus bukan lagi menjadi wahana pengetahuan tempat segala macam gagasan bertebaran dengan indah. Lembaga pendidikan justru menjadi altar kebebasan akademik dibunuh. Ketika mahasiswa menuntut keterbukaan terkait penggunaan anggaran selama corona mengepung, maka para birokrat menutup telinga sembari menggencarkan pembungkaman. Ketertutupan dan kekerasan inilah yang menyuburkan korupsi dalam tubuh biorkrasi. Sering kita terperangah dengan berita memilukan: bagaimana di pelbagai kampus urusan kenaikan pangkat hingga pengangkatan sebagai pegawai negeri diimbuhi pemberian uang siluman. Paling sadis: terdapat pula birokratnya yang nekad memotong penerimaan Bidikmisi secara tak karuan. Mental korup tentu tidak akan membuat kampus memiliki kekuatan melawan intervensi-intervensi modal yang hadir dengan beragam pelemahan. Inilah mengapa tidak jarang pejabat kampus membuka jalur sogokan saat tiba masa penerimaan mahasiswa baru. Kampus bagi mereka bukan untuk mendidik, mencerahkan, dan membebaskan; tapi buat menindas, memperluas penghisapan, dan terus-menerus memburu harta. Saat mahasiswa angkat bicara kampus malah buru-buru menenangkan guna menutupi kebobrokannya agar citra universitas tidak merosot di lembaga pemeringkat dunia. Tak peduli kalau kondisi massa-rakyat hari-hari ini berada dalam kepungan bahaya!
Krisis kapitalisme meremukan kehidupan. Sejak 2021, Wall Street Journal mencatatkan: 14 juta pekerjaan hilang dalam beberapa bulan saja. Sampai akhir 2021, PHK sudah menimpa 37 juta pekerja. Inillah mengapa sebanyak 58% buruh Amerika sudah mulai memelas. Mereka mengatakan: ‘kami tidak akan mampu membayar uang sewa kontrakan, membeli bahan pokok ataupun membayar pengeluaran jika dikarantina selama 30 hari atau kurang’. ILO juga menyampaikan kalau ‘1,6 miliar orang (setengah dari tenaga kerja global) beresiko kehilangan penghidupannya’. Bahkan diperkirakannya bahwa 1,6 miliar buruh informal telah kehilangan 60% dari pendapatan mereka pada bulan pertama krisis. Makanya World Food Program (WFP) sampai menyatakan bahwa saat ini lebih dari 300 juta orang akan mengalami kelaparan. Keadaan demikianlah yang mengancam setiap keluarga rakyat pekerja. Saat pertahanan ekonominya diremukkan kemiskinan maka bukan hanya uang kuliah tunggal anaknya yang tak mampu dibayar, tapi juga ongkos kos-kosan, biaya praktikum, perlengkapan tulis-menulis, hingga kebutuhan akan makan-minum tak mampu didapatkan. Sekarang nasib kita sama seperti kaum terhisap dan tertindas di bagian dunia lainnya. Saat hidup kita memasuki jurang penderitaan, 34 orang miliarder AS kekayaannya meningkat puluhan juta dolar AS. Cuma tenggak waktu 23 hari kekayaannya merangsek sampai 282 miliar dolar AS. Sampai 2023, tercatat delapan kapitalis AS berhasil meningkatkan kekayaan mereka lebih dari 1 miliar USD: Jeff Bezos (Amazon), MacKenzie Bezos (Amazon), Eric Yuan (Zoom), Steve Ballmer (Microsoft), John Albert Sobrato (real estate Silicon Valley), Elon Musk (Tesla dan SpaceX), Joshua Harris (Apollo, manajemen aset keuangan) dan Rocco Comisso (Mediacom, kabel dan internet).
Sejak permulaan ledakan krisis, mereka mendapatkan keuntungan besar karena Donald Trump mengalirkan paket kebijakan dengan dana berlimpah dengan motif pengamanan kegiatan produksi pemilik perusahaan-perusahaan raksasa. Keberpihakan pemerintahan borjuis kepada pemodal persis yang terjadi di Indonesia. Joko Widodo mendorong kroni-kroninya untuk mengeruk keuntungan di masa corona. Itulah mengapa video-video pelatihan gelontoran uang diberikan ke Tokopedia, Skill Academy, Ruangguru, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, serta Pijar Mahir. Pemilik-pemilik dari bisnis online ini merupakan orang-orang yang menjadi bagian birokrasi Pemerintah Jokowi maupun yang dekat dengannya. Selama kebijakan PSBB diberlakukan pelbagai penyedia jasa layanan online ini mengalami peningkatan besar-besaran. Keuntungan yang mereka dapatkan tak perlu diterakan. Yang jelas mereka untung besar atas penerapan kebijakan-kebijakan demikian. Sementara rakyat pekerja bernasib mengenaskan: terus-menerus dimiskinan! Banyak di antara kaum muda yang sebentar lagi bakal didepak keluar kampus dengan beragam alasan: mulai dari tak mampu membayar ongkos pendidikan hingga tuduhan melawan hukum. Di Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat), misalnya, dari Data Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Tahun 2022-23 ditemukan: sampai 10 Februari 2023, jumlah mahasiswa-mahasiswi Ummat mencapai 7.373, tetapi yang sanggup mengisi KRS cumalah 5.796 dan 1.577—setelah dikurangi 299 yang diwisuda. Namun kelas penguasa memang tak ingin kaum muda mengeluh apalagi melawan. Begitulah aneka kebijakan neoliberal diterapkan: mulai Sisdiknas, PTNBH, Kampus Merdeka, bahkan KUHP Reaksioner dan UU ITE. Aturan-aturan ini memberi otonomi dan perlindungan kepada kampus bukan hanya untuk saling-saing mencari pendanaan, tapi juga berlomba-lomba mengikuti standar-standar yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga donor internasional hingga mengonggokan penindasan. Standar itu lebih-lebih soal pendidikan yang menekankan keterampilan dan keahlian, ketimbang merawat perkembangan pikiran dan perasaan. Lihat saja bagaimana pentas kekuasan modal yang berlangsung 1990-an: Indonesia menjadi salah satu dari 85 negara yang mendapat pinjaman langsung dari WTO untuk pembangunan pendidikan (27% pendanaan eksternal dan 40% dari organisasi internasional). Diberi kucuran pendanaan global, maka negara kontan mendorong pendidikan membuka tempat-tempat pelatihan dan kejuruan. Nurani Soyomukti—dalam sebuah catatannya—pernah mengeritiknya sebagai program kapitalisme-pembangunanisme:
“Di zaman Soeharto (Orde Baru), kapitalisme Indonesia sering disangga oleh ideologi developmentalism (pembangunanisme). Pertumbuhan dikejar habis-habisan tanpa mempedulikan adanya aspek pemerataan dan keadilan. Pembangunan ini tentuya membutuhkan tenaga teknik yang banyak untuk menyerap tenaga kerja yang memiliki keterampilan teknis…. Sekolah kejuruan adalah model sekolah yang mengajarkan keterampilan teknis bagi mereka (peserta didik) yang diharapkan akan siap pakai dan akan sesuai dengan kebutuhan praktis di bidang kerja-kerja infrastruktur pembangunan, industri, dan administrasi yang membuat proyek pembangunan ekonomi berjalan.”
Tetapi di zaman imperialisme, cadangan-cadangan tenaga produktif sukar mendapat kerja. Kemendikbudristek (2022) sampai mengakui bahwa setiap tahunnya lulusan Diploma dan Sarjana mencapai 1,4 juta, tetapi lapangan pekerjaan yang tersedia sekitar 140 ribu saja. Selama Februari-Agustus 2022 saja, laju pengangguran memang mengalami peningkatan—menurut tinjauan data-moderat BPS: dari 8,40 juta menjadi 8,42 juta jiwa. Tetapi sesungguhnya jumlah pengangguran Indonesia jauh berlimpah. Apa yang diidentifikasi rezim borjuis sebagai pengangguran barulah sedikit di antaranya. Di sisinya terdapat pula pengangguran lainnya: mereka yang diasosiasikan secara licin oleh pemerintah sebagai ‘angkatan kerja penuh’, ‘angkatan kerja pengangguran’ dan ‘angkatan kerja setengah menganggur (kentara dan tidak-kentara)’ di tengah 143,72 juta partisipasi angkatan kerja. Disatukan bersama hasil kalkulasi BPS (2022), maka jumlah keseluruhan pengangguran Indonesia mencapai 53,5 juta, yang 30,4 jutanya merupakan kaum muda (15-29 tahun). Menghadapi persoalan pengangguran organik ini kelas penguasa takkan pernah mau menyelesaikannya. Onggokan pengangguran ini justru akan dibiarkan guna meningkatkan persaingan dalam mencari kerja dan memotong upah. Pendidikan borjuis tiada menjelaskan kenyataan ini kepada kaum muda. Mereka hanya bertugas mengumpulkan sebanyak mungkin cadangan tenaga produktif yang dapat membayar ongkos kuliah dan menjadi bagian peningkatan akumulasi. Berdiri di atas kepentingan inilah kenapa kampus mengurung mahasiswa dengan pelbagai aturan, disiplin dan pengawasan yang begitu rupa. Di masa Orba Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK)/Badan Koordinasi Kampus (BKK) dan Pembinaan, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) menjadi program utamanya. Kini Pemberlakuan Jam Malam (PJM), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan MoU yang ditandatangani beberapa birokrasi universitas dengan TNI-Polri muncul sebagai program serupa.
Menghadapi pendekatan kontrol, deideologisasi hingga militerisasi itulah kita mematutkan kecemasan. Birokrasi kampus sepenuhnya telah melayani kepentingan-kepentingan kapitalisme yang nir-kemanusiaan. Daripada membebaskan dari kebodohan dan ketakutan; lembaga pendidikan justru berupaya memanipulasi kesadaran dengan ideologi dominan dan ancaman kekerasan. Itulah mengapa masih banyak universitas yang merawat kebohongan besar sampai sekarang: (1) Pembantaian Massal 1965 bukan dianggap kejahatan negara melainkan pemberontakan PKI dan (2) Gerakan Pembebasan Nasional Papua Barat tak dianggap perjuangan menghapus situasi kolonial (rasisme dan militerisme) karena para pejuangnya distigma sebagai gerombolan separatis, kelompok kriminal bersenjata, hingga komplotan teroris segala. Menjadi penyangga masyarakat kapitalis maka kampus lebih suka melatih kaum muda untuk tunduk, menurut dan bungkam. Makanya kampus lebih menghargai mahasiswa-mahasiswi yang mengikuti lomba dan beroleh juara ketimbang mereka-mereka yang membangun gerakan dan melancarkan pembangkangan. Kampus soalnya mengerti kalau kapitalisme tidak saja membutuhkan tenaga kerja murah, melainkan pula orang-orang yang berdisiplin dan taat aturan. Atas kepentingan inilah mengapa kampus tak sekedar mendorong peserta-didiknya menguasai keterampilan teknis, namun juga terbiasa dengan onggokan peraturan. Walhasil: aturan-aturan yang kompleks bukan saja mempertentangkan hubungan antara mahasiswa dengan kelas proletar melalui diferensiasi kerja-mental dan kerja-fisik, tapi juga antar-sesama mahasiswa di kampus-kampus. Demikianlah birokrasi kampus menegakkan kebijakan dan aturan yang membagi antara mahasiswa kaya dan mahasiswa miskin; mahasiswa non-organisasi dan berorganisasi; mahasiswa panutan dan mahasiswa non-panutan; mahasiswa agamais dan mahasiswa sekuler; mahasiswa rajin dan mahasiswa malas; mahasiswa penurut dan mahasiswa pemberontak; mahasiswa rapi dan mahasiswa sembrono; dan lebih banyak pembagian lainnya. Para pelajar, sebagai cadangan-cadangan tenaga produktif, tidak boleh naif untuk mengakui pembagian itu. Ini merupakan pembagian kerja yang diperluas dari sistem produksi kapitalisme. Pembagian demikian bermaksud menginternalisasi norma-norma yang berguna bagi kelas penguasa: persaingan dan diskriminasi untuk memecahkan persatuan rakyat pekerja dan melemahkan lapisan-lapisan terluas proletariat dalam menghadapi serangan-serangan kelas penguasa.
Dengan peran seperti itulah lembaga pendidikan memiliki tampilan serba-ganda: memancang tujuan pencerdasan sekaligus mempraktikan tindakan pembodohan; menanamkan ilmu-pegetahuan sekaligus diam-diam menghambat perkembang pikiran dan perasaan; melecut kemajuan sistem akademik sekaligus membatasi kebebasan akademik. Begitulah ditempatkannya kaum muda dalam sistem pendidikan dengan beraneka disiplin dan berorientasi pada nilai, keterampilan, gelar dan wisuda secepat kilat—inilah yang membuat pendidikan borjuis melahirkan onggokan orang pintar, tapi tak-bernyali dan jauh dari ide-ide revolusioner. Mula berkuliah keberanian dan kreativitas mahasiswa memang gencar ditanggalkan oleh lembaga pendidikan. Itulah mengapa banyak angkatan muda yang tak-dibiarkan berpikir dan bertindak di luar kelaziman. Daripada memberi ruang bagi kreativitas dan imajinasi orang-orang muda yang menyalak-nyalak; kampus justru memagarnya untuk terus-menerus patuh, loyal, dan tertib. Makanya seabrek pelajar terjerat aneka pengetahuan dan kecakapan yang tidak membangkitkan nyali dan mengajarinya menjadi kaum muda revolusioner; melainkan menenggelamkannya dalam kubangan sampah historis: gerombolan predator seksual, pemabuk, penjudi, pengecut, pasif dan jumud. Semua itulah yang sampai sekarang dipupuk kampus dengan memancang aturan-disiplin begitu banyak dan ketat. Inilah legalitas yang terus membebani kita bukan hanya untuk membayar mahal ongkos pendidikan, tapi juga mengharuskan dikejarnya absensi, ditumpuknya banyak tugas dan laporan, dicapainya nilai dan peringkat setinggi mungkin, dipakainya busana yang kaku dan sopan, hingga didorongnya untuk wisuda cekatan. Ini menatar perkuliahan menjadi tambun, dingin, dan lazim. Maka aktivitas kita sejak awal sampai akhir begitu datar: tak berisik dan bergerak, karena semuanya bisa diprediksi–mahasiswa dilatih untuk patuh dan bungkam pada segala kondisi. Sekarang kepatuhan dan kebungkakaman itulah yang diupayakan kampus serupa keniscayaan. Itulah mengapa lembaga pendidikan membenci adanya gerakan. Inilah mengapa sejak awal mahasiswa dibonsainya untuk tidak membangkang dan memerotes dengan tumpukan larangan: dilarang tak membayar biaya pendidikan; dilarang terlambat masuk ruangan; dilarang pulang duluan; dilarang mangkir mengerjakan tugas; dilarang terlibat dalam demonstrasi dan mogok; dilarang mengikuti organisasi tertentu; dan dilarang menentang pelbagai perintah birokrat.
Selain memberlakukan macam-macam aturan untuk melatih kepatuhan dan membungkam peserta-didiknya; kampus juga ternyata memberi imbalan terhadap korban-korban pematuhan dan pembungkamannya. Imbalan itu disalurkan melalui pembangunan apa saja: dipasang wi-fi di mana-mana untuk memudahkanmu bermain game online atau mengakses informasi cepat saji dari manapun juga; didirikan perpustakaan yang nyaman untuk mengerjakan tugas, membaca dan menulis, bahkan berpacaran segala; dibangun tempat-tempat ibadah plus peningkatan kegiatan kerohanian agar dirimu lebih memikirkan urusan akhirat ketimbang masalahmu di dunia; disediakan tempat parkir luas dan aman guna memarkirkan kendaraan yang menjadi identitas sosialmu; diciptakan taman dan halaman yang bersih dan indah untuk istrahat serta bersenda-gurau membicarakan hal-hal remeh-temeh; dipermak kantin sedemikian rupa hingga didirikan aneka retail belanja baru supaya gairah konsumsimu liar menyala. Dijejali dengan aneka fasilitas yang memberi kenyamanan; mahasiswa diam-diam berusaha diatur dan dikendalikan. Jika aturan digulirkan untuk memaksa kedisiplinan, maka pembangunan digalakkan guna menghaluskan dan memistifikasi pemaksaan. Over-produksi kapitalisme telah meledakkan fenomena masyarakat berkelimpahan–stereotip yang cenderung membuat massa melupakan keterhisapan dan ketertindasannya. Semuanya dilakukan bukan dengan kekerasan langsung, melainkan rayuan kenikmatan memakai beragam fasilitas barang dan jasa.
Begitulah kampus mendekati kita sekarang: kenyamanan yang disediakan di atas kelimpahan pembangunannya seiring-sejalan dengan kepentingan pengontrolan dan pengendalian. Keadaan inilah yang membuat aneka penindasan dapat kita terima sebagai sebuah kelaziman. Penegakan disiplin dan pemberian imbalan menempatkan mahasiswa bukan hanya menjadi spesies konsumtif, tapi juga makhluk apatis. Lihatlah ke sekelilingmu dan tanyakan pada dirimu. Bukankah begitu banyak mahasiswa yang mengabaikan persoalan naiknya ongkos pendidikan? Mereka juga tidak mau tahu soal kebebasan akademiknya yang sedang terancam? Bahkan melihat penggusuran di mana-mana; adakah waktu mereka buat melancarkan perlawanan dengan membangun gerakan tersentral dan kuat, sadar dan terorganisir? Lebih-lebih saat perampokan dan kekerasan terus-menerus menghantui rakyat dan bangsa tertindas; kapan mereka mau meluncurkan kutukan, kecaman, dan menyerukan solidaritas kelas internasionalis? Sayangnya kampus sekarang tidak dimandatkan untuk mendidik mahasiswa dalam memercikkan pemberontakan, apalagi membangun organisasi revolusioner untuk mengobarkan revolusi proletariat. Inilah mengapa tak ada mata kuliah yang dibuat untuk menyulut kepedulian dan meningkatkan kesadaran dengan mengorganisir perjuangan kelas revolusioner. Inilah kenapa hampir tak ada pengajaran yang mampu menginspirasi dan membangkitkan imajinasi akan masyarakat masa depan. Daripada memberikan pendidikan politik revolusioner; pengajar justru terkooptasi oleh kedudukan dan kurikulum. Tengoklah kampusmu kini: bukankah itulah yang berlangsung! Cobalah kalian ingat dosen mana yang memperlakukanmu bagai budak-budak postmodernisme dan libidonya. Mereka mewajibkanmu mengisi daftar hadir tapi memberi kuliah yang membosankan, menekan, tanpa bisa disanggah sedikitpun, dan justru menjadi ajang pelecehan dan kekerasan berbasis gender dan seksual. Mereka juga memaksamu mengerjakan tugas bertumpuk-tumpuk, menggiringmu mengikuti seminar-seminar dengan ancaman atau imbalan. Bahkan mangharuskanmu berkelakuan menyenangkan, saling-bersaing mengejar peringkat, hingga wisuda cekatan terutama untuk beroleh jabatan-jabatan di perusahaan atau kantor-kantor apapun yang menawarkan kekayaan. Akhirnya garis umum yang diajarkan cuma dua: kalau tidak memberi materi baku dan penuh petuah, maka dialirkanlah ancaman kepada mahasiswa yang kritis dan membangkang pada sistem kekuasaan.
Dalam situasi itulah peraturan ditegakkan guna melatih kaum muda dengan standar kerja perusahaan. Maka dosen tidak dimandatkan untuk mencerdaskan, melainkan memberikan pengetahuan sesuai kepentingan kapitalis. Memang dirembesinya kampus oleh kekuatan modal maka bukan hanya sistem pendidikan yang berperan melayani kebutuhan pasar, melainkan pula aparatus pendidikan borjuis. Inilah mengapa banyak dosen mengajarkan tentang apa yang diinginkan pasar: kedisiplinan dan kerampilan. Melaluinya: mahasiswa—sebagai calon tenaga kerja murah—tidak hanya diajari norma-norma perusahaan, tapi juga tuntutan-tuntutan praktis kemodalan. Tujuannya sederhana: membuat pekerjaan jadi lebih efektif dan efisien. Itulah mengapa kampus tak sekadar mengatur dan mengendalikan mahasiswanya, tapi juga mendorong antar-mahasiswa untuk bersaing mengejar aneka prestise bahkan sampai baku-hantam. Sekarang mengapa kalian tidak menganggap itu sebagai masalah? Apa kau tak tahu kalau solidaritas sesama orang-orang tertindas adalah sangat diperlukan dalam memperjuangkan kehidupan kita bersama? Tidakkah kamu membaca bagaimana perlawanan angkatan muda sepanjang sejarah? Jangan bilang dirimu tidak mau melakukan apa-apa ketika penindasan sedang meraja di sekelilingmu? Pantaskah mahasiswa diam dan mematung saat rakyat masih teraniaya di mana-mana? Bukankah tugas kaum muda seperti yang dinyatakan Victor Bolshevik: ‘bersekutu dengan kaum tertindas, dan bekerja menghancurkan sistem yang kejam ini!’ Sekarang, tidakkah kalian ingin memerangi sistem pendidikan yang berlaku di kampus? Kalian harus mengerti: ditegakannya aturan dan imbalan secara bersamaan memberitahu kita bagaimana kekuasaan lembaga pendidikan hadir dengan tampilan machiavelian–‘ditakuti’ melalui pemberlakuan aturan yang menghukum, sekaligus ‘dicintai’ lewat pemberian aneka bantuan menyenangkan. Dalam Sang Penguasa (1991), Machiavelli menegaskan kalau konsepsi kekuasaan yang demikian mestilah mengandung tipuan:
“Kekuatan-kekuatan nyata harus digunakan secara spontan; memanfaatkan legalitas konstitusional untuk melancarkan aksi-aksi politik, serta memanfaatkan bonafiditas lembaga-lembaga … untuk membangun opini publik bahwa penguasa adalah pendukung moralitas, untuk mendapat dukungan rakyat…. Rakyat banyak gampang dibohongi dan dimanipulasi dukungannya lewat penampilan-penampilan sang penguasa secara menarik dan persuasif; rakyat hanya membutuhkan ilusi-ilusi yang kuat dan sangat mudah diyakinkan dengan apa yang mereka lihat dan saksikan secara langsung.”
Dengan perlakuan itulah kampus lagi-lagi tidak ingin mahasiswanya bangkit mendobrak kebuntuan. Makanya setiap yang mencoba mengubah keadaan akan ditenangkan melalui pemberian imbalan atau ditundukan menggunakan hukuman. Bahkan guna melanggengnya tatanan inilah kampus tak segan-segan memprakarsai dan mendukung beragam kegiatan pengaburan. Mulai dari membangun dan menghias dirinya secara menarik untuk menutupi penindasan yang dilakukan, hingga mendanai dan memastikan kelancaran acara apa saja: debat-debat postmodernis, kontes kecantikan, pentas seni, karaoke, stand-up comedy, latihan kepemimpinan, bahkan siraman rohani pula. Dipupuk oleh ceramah, pidato, dan penjelasan dingin serta membingunkan oleh dosen-dosen dalam ruangan, maka mahasiswa terus dibiarkan menikmati jalannnya pengisapan dan opresifnya masyarakat kapitalis. Lama-lama setiap kekerasan lembaga pendidikan bukan hanya berhasil disamarkan, tapi parahnya dapat dianggap sebagai suatu kewajaran. Bahkan tiap-tiap pembangkangan tak lagi dipandang sebagai upaya pembebasan, melainkan sikap kekurangajaran dan tindakan pelanggaran serta kejahatan. Kami tak mau mahasiswa ditundukkan oleh cara pandang kelompok dominan dan terjerambab dalam jebakan kesadaran postmodern. Inilah mengapa tugas mendesak kita sekarang adalah mengembangkan budaya perlawananan. Seorang Marxis pernah mengatakan: ‘bukan konsumsi kebudayaan secara masiflah yang akan memecahkan monopoli kebudayaan kaum borjuis, namun melalui proses yang dilakukan oleh kelas yang terdominasi untuk menciptakan kebudayaannya sendiri. Tugas [kita adalah] untuk menghidupkan, menginspirasikan dan memandu proses penciptaan kebudayaan ini, dan merangsang kebebasan mengekspresikan diri dan terjadinya pertukaran pikiran dan diskusi kolektif di antara ide-ide dan pengalaman di kalangan massa’.
Tidak ada cara lain! Semua itu hanya bisa dilakukan dengan bergabung dan membangun organisasi revolusioner. Organisasi yang berjuang secara serius untuk menggulingkan masyarakat kapitalis. Organisasi revolusioner tidak bisa dibentuk sekejap mata, karena membutuhkan waktu yang panjang untuk mendidik anggota-anggotanya menjadi revolusioner profesional: kader yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk pembangunan bagi kaum revolusioner profesional untuk membawa perjuangan kelas sampai ke titik akhir—kemenangan revolusi proletariat: transformasi sosialis untuk menghapus kelas-kelas sosial antagonis dalam masyarakat. Organisasi macam ini sejak kelahirannya bukan saja memerlukan mendasari perjuangannya dengan teori, program, metode dan tradisi perjuangan kelas yang tepat, tetapi juga menuntut kedisiplinan, keberanian, pengorbanan dan kesabaran anggotanya untuk mempertahankan dan melanjutkan pembangunan organisasi revolusioner dalam situasi sesulit apapun. Hanya organisasi seperti inilah yang cocok menjadi kendaraan perang proletariat dan memimpin pertempuran penghabisan di masa depan.
