“Kita hidup dalam sistem di mana kekerasan terhadap perempuan diterima secara sosial…. Menurut kami, kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu ekspresi paling kasar dari penindasan, tetapi bukan satu-satunya yang dialami masyarakat kita. Dalam masyarakat kapitalis, hubungan modal-tenaga kerja adalah kontradiksi utama yang mengeksploitasi, meminggirkan, dan memfasilitasi jenis kekerasan dan penindasan lainnya. Kita harus berjuang untuk masyarakat yang bebas dari eksploitasi dan dari kekerasan yang ditimbulkannya. Kita tidak bisa mencita-citakan masyarakat egaliter tanpa perjuangan besar-besaran, tidak hanya melawan eksploitasi, tetapi juga melawan penindasan terhadap perempuan. Perjuangan terakhir ini secara harfiah adalah pertanyaan tentang hidup dan mati.” (Liga Perempuan Revolusioner)
Pada Rabu (8/3/23) pagi, kaum buruh dan muda di seluruh negeri memperingati Hari Perempuan (Proletariat) Internasional. Meski momen ini sangat bersejarah bagi perempuan pekerja, tapi gerakan emansipasi perempuan memberi ruang yang seluas-luasnya bagi laki-laki pekerja, LGBT dan segenap kaum tertindas di dunia. International Women’s Day (IWD) tidak menajuk manusia dari parameter gender, seksual, ras, agama; karena perjuangan perempuan pekerja berusaha menyatukan tenaga produktif dan cadangan tenaga produktif sepanjang garis kelas. Dipupuk dengan semangat perjuangan kelas proletar, maka peringatan IWD berkepentingan membebaskan umat manusia dari belenggu masyarakat berkelas. Dalam peringatan inilah pidato, orasi, puisi, drama dan lagu-lagu pembebasan dialirkan. Semboyan-semboyan perlawanan perempuan pekerja diserukan; ingatan sejarah perjuangan perempuan pekerja direfleksikan. Refleksi itu dilakukan di ruangan hingga beringsut ke lapangan dengan aksi-aksi radikal dan militan.
Pengetahuan terhadap peran perempuan pekerja dalam sejarah menjadi api yang membakar jiwa siapa saja. Di jalanan mereka mengerti kalau sejarah IWD diletakan dasarnya oleh perempuan-perempuan yang berkondisi hidup mengerikan di bawah kapitalisme. Tanggal 8 Maret 1857, perempuan-perempuan pekerja dari pabrik garmen New York ditikam perlakuan tidak manusiawi dan memutuskan protes. Pada 1871, perempuan-perempuan pekerja Perancis bangkit menuntut roti dan perdamaian di tengah perang Perancis-Prusia. Sejak 1882-88, gadis-gadis korek api di Inggris melancarkan demonstrasi untuk menuntut perpendekan hari kerja dan penambahan upah. Tahun 1909, Partai Sosialis Amerika memobilisasi laki-laki dan perempuan-perempuan pekerja untuk mendeklarasikan Hari Perempuan Nasional. Tiba 1911, Clara Zetkin mengusungkan 8 Maret untuk dijadikan Hari Perempuan (Proletariat) Internasional.
Di bawah kapitalisme, nasib perempuan pekerja begitu muram-durja: berhari kerja panjang, diupah murah, diabaikan hak-hak maternitasnya, hingga mudah di-PHK dan menjadi korban seksisme. Krisis kapitalisme yang berkali-kali terjadi soalnya telah menambah bandulan penindasan terhadap rakyat pekerja. Kebijakan-kebijakan baru dicipta, bahkan sampai nekad diselindupkan untuk menyelamatkan kinerja sistem kerja-upahan dan kepemilikan pribadi. Di Indonesia kebijakan itu mewujud dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja, KUHP Reaksioner hingga Perpu Ciptaker. Melaluinya banyak hak-hak rakyat yang ditanggalakan begitu rupa. Dengannya pula kekayaan alam, terutama tanah akan semakin mudah dirampas demi kepentingan pengusaha. Kalau dibiarkan keadaan itu akan menenggelamkan kehidupan perempuan pekerja, serta seluruh rakyat pekerja, dalam kubangan kehinaan. Baik di sawah, ladang, maupun pabrik–tidak ada tempat aman bagi mereka karena selalu dikepung eksploitasi dan penindasan: perampasan dan penggusuran lahan, sampai britalitas badan-badan bersenjata yang tidak karuan, dan terutama jam kerja yang panjang tapi gajinya murah, hingga tidak adanya jaminan keselamatan dan kesejahteraan dalam pekerjaan.
Relasi kepemilikan pribadi dan barang-dagangan mengerangkeng kaum perempuan seiras properti. Sedang pembagian kerja membuatnya tersubordinasi, bahkan sampai terdomestifikasi. Lalu surplus produksi tidak memberi apa-apa selain rugi-demi-rugi. Dalam keadaan inilah kegiatan-kegiatan reproduksinya berada di bawah kendali produksi. Maka kekerasan yang inheren dalam kapitalisme rentan dialaminya. Mode produksi yang menasbihkan akumulasi primitif, akumulasi dengan cara perampasan, hingga monopoli menempatkan mereka jadi sasaran empuk kekejian. Keadaan ini akan membuat perempuan bukan hanya teralienasi dari lingkungan sosialnya, tapi juga merasa asing akan dirinya sendiri: sukar memenuhi kebutuhan hidupnya, merosot harkat dan martabatnya sebagai manusia, hingga merasa dunia memperlakukannya dengan amat durjana. Merasakan terkaman sistem produksi yang menghisap dan menindas inilah mengapa perempuan pekerja di pabrik garmen muak, marah, dan mengamuk. Mereka murka turun ke jalan secara massal dan kompak. Proposal perubahan diajukan dalam luapan protes yang menggugat, menuntut, dan mengutuk. Terhadap kelas penguasa dan hegemoni kapitalisme mereka memberontak. Oleh Kongres International Marxist Tendency (IMT)–yang digelar di ujung Juli 2018–gerakan itu dilukiskan agak puitik:
“Perasaan keterasingan, ketidakadilan, dan penindasan yang berkembang mendorong gerakan pemberontakan umum di antara wanita melawan keadaan yang ada. Kebangkitan jutaan perempuan pekerja dan muda, terutama generasi muda–yang merasakan kemarahan yang membara tentang diskriminasi, pelecehan dan penghinaan yang mereka alami di bawah sistem yang tidak adil–adalah fenomena yang sangat progresif dan revolusioner yang harus kita rayakan dan dukung dengan sangat antusias.”
Hanya dukungan tidak semua lapisan sosial bisa memberikan. Sebagian masih tenggelam dalam kenaifan: kalau perempuan tugasnya cuma di ranah domestik. Semetara lainnya cenderung beranggapan: perempuan itu terlalu lemah dan mudah panik. Mereka yang berkeyakinan seperti ini tentunya kebanyakan ingin melanggengkan tatanan. Perubahan tak diingin karena terlalu beresiko apabila dilakukan. Wajah-wajah yang naif, konservatif dan reaksioner itu terutama berasal dari negara, politisi dan birokrat borjuistik, serta segala badan-badan kekerasan, kontrol dan pengawasannya. Sejarah merekam, merekalah yang merobek tuntutan-tuntutan perubahan perempuan pekerja garmen. Desakan pemberian upah layak dan jam kerja rendah diredam dengan mengerahkan pasukan. Kala itu kepolisian dilepas sebagai anjing pemangsa gerakan. Aksi yang semula damai disulap riuh bentrokan. Sengaja aparat merecoki barisan dengan praktik kekerasan. Melalui tindakan brutal massa aksi dipukul mundur, dianiaya, dilecehkan, hingga dibubarkan. Dengan pendekatan itulah negara borjuis menghadapi gerakan pembebasan perempuan sampai sekarang. Persis represivitas terhadap perempuan pekerja garmen polisi melumpuhkan massa saat memperingati IWD 2021.
Tahun lalu, kaum perempuan dan muda turun ke jalan bukan sekedar membawa tuntutan ekonomi tapi juga politik. Hampir di mana-mana mereka mendesak dicabutnya UU Omnibus Law, disahkannya RUU PKS dan RUU PPRT, hingga ditolaknya Otsus Jilid II dan diberikannya HMNS bagi Bangsa West Papua. Keadaan mencekam sampai sekarang menerkam luar biasa. Keterasingan dalam sistem kapitalisme menenggelamkan manusia di lembah kejahatan, terutama dililit sebagai predator seksual. Penjahat-penjahat kelamin bergentayangan di mana-mana dan dipelihara oleh kelas penguasa. Di zaman krisis kapitalisme, penindasan terhadap perempuan menjadi beraneka dan meluap ke beraneka bilik: terminal, angkutan, pasar, sekolah, kampus, bahkan lingkungan keluarga segala. Komnas Perempuan mencatat: sepanjang 2020 jumlah kekerasan terhadap perempuan mencapai 299.911 kasus. Meski total kekerasan menyusut 31% dari tahun sebelumnya: 431.471 kasus. Ini bukan berarti kasus kekerasan betul-betul mampu dipangkas. Berkurangnya jumlah kasus sebenarnya bukan karena fakta lapangannya terjadi penurunan, tapi berhubungan dengan kuesioner yang disebarkan cuma kembali 34% dibanding tahun lalu: jika 2019 ada 239 lembaga yang mengembalikan kuesioner, maka 2020 kuesionernya hanya dikembalikan 120 lembaga saja. Berkurangnya pengembalian kuesioner inilah yang menyebabkan penurunan data. Sementara di lapangan, penindasan terhadap perempuan bukan malah berkurang tetapi beronggokan. Berkait penyiksaan, pemerkosaan, pencabulan, dan pelecehan–data pengaduan di Komnas Perempuan mengalami peningkatan 60%: dari 1.413 kasus selama 2019 menjulang jadi 2.389 kasus pada 2020. Sedangkan lewat pendataan Simfoni-PPA ditemukan gambaran umum yang lebih mengerikan: dari 8.216 kasus (2020) menjadi 10.328 kasus (2022)–dan pada pertengahan 2022 saja, jumlah bersihnya mencapai 5.564 kasus pelecehan dan kekerasan berbasis gender dan seksual.
Sekarang, dalam IWD 2023, perempuan pekerja dan muda kembali melancarkan perlawanan. Kita sadar: penindasan yang dialaminya selama ini tidak pernah bergeser dari persoalan kapitalisme. Kita mengerti: domestifikasi, kekerasan dan pelecehan seksual yang berkali-kali terjadi merupakan turunan sistem produksi yang mengeksploitasi kelas pekerja. Pada Rabu, (1/3/23), Komite International Women’s Day (IWD) Mataram 2023, memperingati Hari Perempuan (Proletariat) Internasional dengan memancang perlawanan. Sejak sebulan yang lalu gerakan ini dibangun. Dimulai dari diskusi ‘Asal-Usul Penindasan Perempuan’, ‘Kolonialisme dan Seksisme’, ‘Feminisme dan Marxisme’, ‘Organisasi Revolusioner dan Pembebasan Perempuan’, hingga momen puncaknya diisi dengan pembagian selebaran dan mimbar bebas di Universitas Mataram.
Unram sengaja dipilih sebagai titik memperingati IWD, karena dalam beberapa tahun terakhir kasus pelecehan dan kekerasan berbasis gender dan seksual di kampus ini mengalami peningkatan. Di Fakultas Hukum hingga FKIP Unram, teror-teror predator seksual bergentayangan. Perempuan-perempuan muda menjadi korbannya. Mereka tidak saja dijebak dalam persoalan nilai dan skripsi, tetapi juga dijerat dengan aneka cara yang tiada terduga. Namun saat gerakan pembebasan perempuan dibangun, kampus justru menghalang-halanginya. Bukan saja diskusi mengenai persoalan-persoalan perempuan dalam perspektif Marxis yang dibatasi, tetapi lebih-lebih mimbar protes terhadap kelas penguasa. Saat Komite IWD Mataram 2023 menggelar aksi di belakang Unram; intel dan satpam cekat membubarkan-paksa. Dengan beragam alasan mereka membatasi hingga memukul-mundur massa: mulai dari tidak bersurat, menimbulkan kemacetan, hingga mengganggu ketertiban umum segala.
Pukul 09.00 Wita, massa Komite berkumpul di sekitar Pos Satpam, Jalan Pemuda, Gomong. Selama satu jam, Komite IWD memantau keadaan. Satu jam kemudian, mimbar bebas dibuka dengan membagikan selebaran ‘Seruan Pembebasan Perempuan’ dan ‘Solidaritas untuk Bangsa Tertindas’ terhadap para pengendara. Setelah 10.00 WITA, orasi mulai dilakukan. Ernesto Sen menjelaskan bagaimana kondisi perempuan hari-hari ini: “mereka berada dalam penderitaan mengerikan.” Krisis kapitalisme telah mengonggokan jumlah perempuan dalam pabrik, tapi dengan gaji rendah, kondisi kerja buruk, hingga menyulitkan mereka di tengah-tengah kehidupan keluarga yang mendomestifikasi mereka. Konsumsi rumah-rumah tangga berkurang, ongkos pendidikan dan kesehatan dirinya dan anak-anaknya tersumbat. Dalam kondisi inilah rumah tangga rakyat pekerja retak. Konflik mekar. Mulai dari tingginya tingkat perceraian suami-istri, pelecehan dan kekerasan seksual anggota keluarga laki-laki terhadap perempuan dan anak-anak sekeluarga, hingga dorongan ibu-ibu tunggal dan gadis-gadis muda untuk menjadi pelacur.
Segera setelah Ernesto Sen usai berorasi, maka Wan Lix mengambil posisi menjadi orator selanjutnya. Dia berorasi kalau tingkat keteralienasian di tengah krisis kapitalisme mengangkasa. Standar-standar hidup diserang hingga semua rumah tangga kelas pekerja sukar memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Kalangan yang dulunya mengaku sebagai kelas-menengah (borjuis-kecil) yang stabil dan memagut harapan jadi borjuis-besar, kini terus-menerus meluncur. Kelas menengah runtuh menjadi semi-proletar. Saat menempuh studi saja mereka sudah sangat terhimpit. Rata-rata pelajar dan mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas pekerja hidup melarat. Ongkos sekolah-kuliah, tempat tinggal, pakaian dan makan-minum serba-terbatas. Di tengah meningkatnya produk-surplus dan kuatnya dorongan konsumsi, mahasiswa-mahasiswa perempuan menjadi yang paling menjerit. Nilai-nilai lama yang mereka pertahankan diam-diam ditanggalkan. Moralitas kuno ditinggalkan dan diganti dengan yang cocok diterapkan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Demikianlah krisis tidak mendorongnya dalam kemerosotan intelektual dan moral borjuis. Demi memenuhi kebutuhannya pelajar-mahasiswa perempuan dan laki-laki yang dahulunya idealis mendadak menjadi pragmatis-oportunis. Mahasiswa perempuan bukan sebatas menjadi pekerja seks, tapi juga melacur demi nilai dan gelar. Di sisinya, di tengah keterasingan mendalam, mahasiswa laki-laki juga tidaklah sekadar mencuri, melainkan pula mabuk dan berjudi. Sementara berkait dengan kebutuhan seksual di tengah kepungan iklan, foto, dan video-video yang mengomodifikasi tubuh perempuan secara sensual dan sistematis merendahkan hubungan seks dalam bentuk pornografi–laki-laki miskin akhirnya menjadi lebih agresif terhadap perempuan hingga mengonggokan kasus pelecehan dan kekerasan seksual berbasis gender dan seksual.
Di tengah kepungan krisis kapitalisme inilah rumah tangga mengalami tamparan keras. Bukan sekadar hubungan seks dalam rumah tangga dan pra-rumah tangga yang divulgarisasi, tetapi juga nilai-nilai dalam keluarga lama hangus. Anak-anak rakyat pekerja–yang disekolahkan demi mengangkat status sosial keluarganya–kini menemukan kenyataan bahwa tangga untuk naik ke atas telah retak dan terputus. Sekolah tinggi-tinggi tidak menjamin dapat kerja, apalagi beroleh pekerjaan layak. Hanya anak-anak orang kaya dan pengusaha-pengusaha besar yang mendapatkan jaminan hidup mapan. Anak-anak orang miskin, proletar dan borjuis-kecil sukar sekali berkesempatan memperbaiki hidup keluarganya. Dalam kondisi inilah orientasi pendidikan bukan lagi menghasilkan karya-karya pengetahuan mencerahkan, tetapi sebatas mengejar ijazah untuk menjadi pegawai jasa-jasa pemerintahan, perbankan, dan perusahaan. Bahkan di desa-desa, kecenderungan untuk menjadi polisi dan tentara mengalami peningkatan. Anak-anak dari kalangan menengah, petani, pegawai negeri, dan pedagang-pedagang kecil kepincut keinginan yang luar biasa menjadi polisi dan tentara bukan saja karena masih berpengaruhnya sisa-sisa Orba, tapi terutama dorongan mendapatkan gaji pokok, tunjangan, dan pinjaman-pinjaman di masa krisis.
Menjelaskan mengenai krisis kapitalisme, Wan Lix bukan sekadar menyinggung mengenai seksisme tapi juga militerisme. Bercokolnya para jenderal-jenderal bisnis di tubuh Pemerintah Jokowi-Ma’ruf bukan saja meningkat otoritas militer, tapi juga operasi-operasi tempur di tanah Papua. Sejak 1961, pasukan organik dan non-organik dikirim untuk mengamnkan aneka bisnis badan orang-orang bersenjata ke sana. Pelanggaran-pelanggaran HAM menjulur sampai hari-hari ini. Korban-korban beronggokan rupanya. Perempuan, ibu-ibu dan anak-anak menjadi sararan penindasan utama. Mereka disingkirkan, dilemahkan dan dihancurkan supaya corak-corak perekonomian tradisional pra-kapitalis tergantikan segera. Ketidakberimbangan perkembangan kapital yang mendorong ekspor kapital dari negeri kaya-kapital ke negeri miskin-kapital memekarkan persoalan kebangsaan Papua. Di tengah krisis kapitalisme, masalah kebangsaan bertambah tajam: daerah-daerah operasi militer meluas paralel dengan pembukaan dan pendalaman eksploitasi kekayaaan alam dan tenaga produktif untuk mengamankan akumulasi kapitalisme. Sementara bagi kaum muda Papua yang berada di negeri pengekspor kapital dibombardil dengan rasisme. Demikianlah diskriminasi-diskriminasi rasial terhadap mahasiswa Papua meningkat. Di Unram, aktivis-aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Lombok ditekan, diintimidasi, dan diisolir. Adalah Nyamuk Karunggu yang menjadi salah satu korbannya. Sejak Aksi 1 Desember 2019 untuk memperingati Hari Kemerdekaan Papua, dirinya bukan saja menjadi sasaran kriminalisasi dan perlakuan brutal dari negara, polisi dan tentara, hingga aparatus-aparatus Unram.
Isolasi terhadap AMP Lombok, Nyamuk, serta seluruh kaum muda radikal Papua berlangsung sampai sekarang. Pada aksi peringatan IWD 2023, keterlibatan Nyamuk dalam gerakan bahkan menjadi motif utama kenapa intel, satpam, hingga birokrasi kampus merepresi Komite IWD Mataram 2023. Di tengah orasi yang mulai mendalam, maka dari dalam lingkungan Unram intel-intel kepolisian dan satpam-satpam terlihat kepanasan. Sejak 10.25 WITA, mereka memantau jalannya aksi dengan mondar-mandir menggunakan motor dan mobil patroli. Sekitar lima menit kemudian, pasukan keamanan mulai mendekati massa dan menghentikan orasi-orasi karena intel pun memprovokasi satpam untuk melangsungkan pembubaran paksa. Sekitar 30 satpam lantas mengepung massa dan aksi kontan direcoki: orasi Wan Lix dihentikan, anggota-anggota Komite diintimidasi, selebaran dan kain spanduk direbut, dan literatur-literatur yang dijajakan di sekitar titik api disita. Masing-masing satu eksemplar buku berjudul “Kritik Marxisme terhadap Anarkisme”, “Akar Ideologi Kekalahan PKI”, dan “Sosialisme dan Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri” direnggut. Koran-koran, jurnal, dan buklet diremas dan dirobek: 2 eks Jurnal Dialektika III dan 1 eks Koran Revolusioner edisi 21 rusak parah; 4 eks Jurnal Dialektika II dan 6 eks Koran Revolusioner edisi 19-22 rusak-ringan.
Pukul 10.40-11.18 WITA, massa dan satpam-satpam berada dalam ketegangan: obrolan tajam, tarik-menarik literatur, adu-dorong, hingga penyeretan dan pemukulan oleh satpam. Di tengah situasi inilah Nahwa diseret diam-diam untuk dimasukan ke mobil patroli dan dibawa ke Pos Satpam di halaman Rektorat Unram. Dalam proses penyeretan, korban dipiting, dicekik, dipukul, dan ditendang, hingga dada sebelah kirinya memar, hidungnya tergores meneteskan darah, dan jidadnya membengkak. Tiba di ruangan satpam, dirinya kontan diinterogasi oleh pimpinan satpam dan intel-intel. Dirinya tak sekadar disudutkan dan terus-menerus dicarikan kesalahannya, tetapi juga dibongkar identitasnya hingga dipaksa membuat pernyataan bahwa aksi yang dia ikuti seiras kriminalitas yang bisa dihukum dan tidak boleh diulangi. Baru 11.30 WITA, Komite IWD Mataram 2023 mengetahui kalau Nahwa telah ditangkap. Akhirnya amarah massa tersulut dan orasi-orasi dilanjutkan. Nyamuk Karunggu berorasi menuntut pembebasan kawannya segera. Sementara satpam terus-menerus berusaha membatasi dan menghentikannya. Mendapati perlakuan satpam yang semakin kasar dengan personilnya yang terus bertambah, Komite akhirnya mengakhiri orasi Nyamuk dan sesegera mungkin bernegosiasi dengan satpam untuk membebaskan Nahwa.
Pukul 11.50 WITA, Izul diperkenankan satpam untuk ke tempat penahanan Nahwa. Sesampai di lokasi, Nahwa terlihat sangat disudutkan dan terus-menerus dipaksa membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Di lokasi, satpam mengakui bahwa pembubaran paksa, serangan fisik, pengrusakan literatur, dan penyitaan perangkat-keras aksi yang mereka lakukan berdasarkan perintah untuk mengisolasi AMP dari gerakan buruh, perempuan pekerja dan muda Indonesia. “Kalian dibubarkan karena ada Nyamuk di saat aksi,” ucap Kepala Satpam. Nyamuk bagi Polda NTB, Rektor Unram dan aparat-aparatnya merupakan ancaman dan distigmatisasi seiras teroris yang telah mencemarkan nama Unram. Selain mengakui motif utamanya, lama-lama berbicara dengan satpam, kami masuk lebih dalam; kami menceritakan tentang keberadaan sosial sebagai pekerja-upahan dan satpam ikut bercerita dan membenarkan kondisi-kondisi kelas pekerja. Semakin dalam pembicaraan, maka beberapa di antaranya pun mengaku kalau mereka sebenarnya tidak ingin membubarkan diskusi dan aksi Komite IWD Mataram, tetapi otoritas dan hierarki institusi pendidikan borjuis menekan satpam untuk melakukannya dengan mengabaikan pertimbangan-pertimbangan rasional. Akhirnya mimbar bebas memperingati IWD 2023 disikatnya secara brutal.
Satpam teralienasi dalam pekerjaannya. Menghadapi kerja kontrak dan outsourcing dengan tuntutan disiplin dan beban kerja tinggi serta upah yang rendah di tengah serangan terhadap standar-standar hidup yang meningkat, maka satpam gampang sekali mengabaikan pikiran, perasaan, dan kehendaknya. Tetapi ini bukan sebatas persoalan otoritas-hierarki, melainkan kepemilikan pribadi dan pembagian kerja di bawah kapitalisme. Demi mempertahankan akumulasi kapital di tanah Papua, kelas borjuis bukan saja mendanai badan orang-orang bersenjata untuk mengamankan akumulasi kapital. Lebih jauh, borjuasi memperluas pembagian-pembagian kerja dalam masyarakat. Pembagian kerja terukir melalui kehadiran intel-intel kepolisian di kampus, bersekongkol dengan Rektor Unram, dan menggunakan otoritas institusi dalam mengerahkan satpam untuk melancarkan pembungkaman. Pembagian kerja macam ini tidak saja melegalkan dan mempromosikan rasisme terhadap mahasiswa Papua, tetapi juga mendukung dan mempertahankan seksisme. Kenapa Polda NTB dan birokrasi Unram menggencarkannya? Dalam situasi institusional borjuis, diskriminasi rasial maupun kekerasan seksual, dapat digunakan jauh lebih mudah tapi efektif dalam menegangkan urat saraf hingga menebar pengalaman traumatis ketimbang penggunaaan hukuman, kontrol dan pengawasan lainnya. Meskipun menjulur dari lembaga-lembaga borjuis, namun lagi-lagi rasisme dan seksisme bukanlah berakar dari otoritas-hierarkis. Dalam “Kemiskinan Filsafat”, Karl Marx pernah mengkritik keanarkisan Proudhon terkait penjelasannya mengenai eksploitasi dan penindasan manusia; dia menerangka sumbernya adalah otoritas, sementara Marx membantah:
“Berangkat dari bangunan teoritis tersebut. Piere-Joseph Proudhon berargumen, pada hakikatnya semua manusia bersaudara, tetapi hakikat kemanusiaan ini dihancurkan oleh otoritas, pemerintah, dan negara…. Proudhon benar ketika mengatakan ketidakbebasan telah membelenggu dan menindas manusia. Manusia tidak mungkin dapat mengekspresikan kreativitas dan kemampuannya dalam bekerja sesuai dengan kehendaknya jika mereka bekerja bukan untuk diri mereka sendiri, melainkan bekerja di bawah tuntutan akumulasi modal. Dalam kondisi seperti ini manusia bekerja bukan untuk dirinya sendiri, melainkan untuk kepentingan pemilik modal, dan dalam kondisi seperti ini manusia tidak mengatur hidupnya sendiri dengan bebas, hidup manusia diatur oleh pemilik modal. Dalam kondisi seperti ini manusia hidup dalam dunia yang mengasingkan (mengalienasi). Manusia terasing dari dirinya sendiri, manusia terasing dari hasil-hasil pekerjaannya sendiri, manusia terasing dari sesamanya, bahka manusia terasing dari alam.
Namun, apakah ketidakbebasan manusia tersebut berakar pada otoritas, berakar pada adanya pemerintahan, atau berakar pada adanya negara?… Untuk dapat bekerja (mengubah barang dan jasa jadi produk siap konsumsi), manusia tidak hanya dituntut memiliki tenaga dan kemampuan mengubah (kreativitas) tetapi juga manusia juga dituntut memiliki akses langsung terhadap alat kerja. Manusia tidak akan mungkin mengubah seonggok kayu menjadi meja dan kursi apabila manusia tidak memiliki akses terhadap alat-alat untuk mengubah seonggok kayu menjadi meja…. Ketika alat-alat produksi semakin berkembang, dan menuntut manusia melakukan pembagian kerja dengan lebih kompleks, manusia terbagi dalam kelas. Dalam kondisi seperti ini, di satu sisi ada kelas yang memiliki dan menguasai alat produksi, dan, di lain sisi, ada kelas yang tidak memiliki dan menguasai alat produksi. Nah, dalam kondisi seperti inilah kelas yang tidak memiliki dan menguasai alat produksi hanya dapat bekerja apabila mereka dipekerjakan oleh kelas yang memiliki dan menguasai alat produksi, dan dalam kondisi seperti inilah manusia tidak memiliki kebebasan dalam bekerja, teebelenggu, dan teralienasi karena aktivitas kerjanya bukan digerakan oleh kehendak bebasnya dalam bekerja, melainkan dipaksakan dari luar, dari para pemilik modal, dari kelas pemilik dan penguasa alat produksi.”
Dalam masyarakat pra-kapitalis, ketarasingan manusia–perbudakan, penghambaan, dan belenggu terhadap kreativitasnya–digencarkan melalui ajaran-ajaran mistik, klerikal dan keyakinan-keyakinan naif terhadap Tuhan dan agama. Sementara pada masyarakat kapitalis, keteralienasian manusia dipupuk dengan relasi barang-dagangan yang menempatkan uang sebagai segala-galanya. Termasuk saat bekerja, manusia bekerja demi uang. Di bawah kapitalisme, hubungan paling dominan dan murni adalah tentang uang. Borjuasi telah menyulap segala kebutuhan manusia menjadi komoditas yang hanya bisa dibeli menggunakan uang dan memaksa proletariat tunduk kepadanya. Sebagai lapisan terluas dari kelas pekerja, satpam berkeberadaan sosial serupa dengan perempuan dan laki-laki pekerja lainnya: tiada mempunyai properti dan sumber-sumber mata pencaharian, hingga tidak ada cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya selain dengan menjual tenaga-kerjanya–kemampuan fisik dan mentalnya.
Dalam pembicaraan dengan setingkat Kepala Satpam Unram saja, kami mendengarkan bagaimana dirinya–sebelum menjadi petugas keamanan kampus–telah berusaha semaksimal mungkin–sampai keliling Indonesia–untuk mencari kerja, tetapi karena sempitnya lapangan kerja dia pun bertolak kembali Mataram hingga tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan hidupnya dan keluarganya selain menjadi satpam. Akhir pembicaraan, kami menjadi mengerti apa yang harus dituntut. Kami, Komite IWD Mataram 2023, menuntut:
1. Berikan jaminan kebebasan akademik di Unram.
2. Batalkan MoU Unram dengan Polda NTB dan hentikan militerisasi satpam.
3. Cabut Perpu Ciptaker.
4. Tolak KUHP Reaksioner.
5. Sahkan RUU PPRT.
6. Kurangi hari kerja dan naikan upah buruh.
7. Berikan HMNS bagi Bangsa West Papua.
Medan Perjuangan Kelas, 09 Maret 2023
Komite International Women’s Day (IWD) Mataram 2023
