“Suasana politik proletariat tidak berubah secara otomatis ke satu arah yang sama. Kebangkitan dalam perjuangan kelas diikuti oleh kemerosotan, pasang surut, tergantung dari kombinasi yang rumit dari kondisi material dan ideologis, nasional dan internasional. Kebangkitan massa, jika tidak dimanfaatkan pada saat yang tepat atau disalahgunakan, membalikan dirinya sendiri dan berakhir pada periode penurunan, dari mana massa pulih, lebih cepat atau lebih lambat, di bawah pengaruh rangsangan obyektif baru. Zaman kita dicirikan oleh fluktuasi periodik yang sangat tajam, dengan perubahan situasi yang luar biasa mendadak, dan ini menempatkan kepemimpinan pada kewajiban yang tidak biasa dalam hal orientasi yang benar.” (Oposisi Kiri Internasional)
“Ada kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan kontradiksi antara kedalaman krisis dan kepemimpinan organisasi kelas buruh. Kecenderungan Marxis harus dibangun agar bisa menjadi pilihan yang layak bagi kelas proletar. Sampai saat ini, krisis akan terus berlanjut.” (Bolshevik Kanada)
Situasi dunia telah berubah: kapitalisme sudah tak mampu menyiasati krisisnya sebagai momen penghancuran over-produksi dan stimulus bagi investasi baru. Hukum ‘akumulasi-demi-akumulasi’ sebagai pendorong maju kapitalisme tiada beroperasi seperti pada krisis-krisis terdahulu. Tidak ada lagi kombinasi unik antara kehancuran total akibat perang dunia dan meluasnya perdagangan dunia serta ancaman Stalinisme yang menjadi alasan kaum kapitalis memberikan reforma melalui program-program Negara Kesejahteraan. Alih-alih memprogramkan kesejahteraan, negara-bangsa hari-hari ini justru mencabut kembali reforma-reforma yang terlanjur diberikan dan mengalami kesukaran mengeluarkan reforma-reforma susulan. Periode Paska-Perang Dunia I dan II (1950-73), dimana ekspansi kapital berskala raksasa untuk investasi produktif sudah berlalu. Sejak 1974, ekspor kapital untuk investasi sektor-sektor produktif mulai dikurangi dan digantikan dengan sektor jasa non-produktif: keuangan, properti, digital, dan sebagainya. Krisis kapitalisme 2008 menjadi titik balik perekonomian dunia. Pada 1990 sampai 2000-an, pertumbuhan ekonomi global rata-rata melambat 6 persen. Selama 2008-9, perdagangan dunia merosot tajam hingga pertumbuhan di tahun-tahun selanjutnya menurun 3,6 persen dan memasuki 2012 menjadi 2,1 persen. Sementara sepanjang 2007-12 produktivitas global cuma tumbuh 0,5 persen dan 2012-14 turun menjadi nol persen. Akhirnya keseimbangan kapitalisme meluncur-berantakan dan tidak menunjukkan pemulihan signifikan. Boom ekonomi untuk memulihkan diri secara cekatan terkubur jauh dari pandangan, karena perdagangan dunia jelas-jelas menunjukkan perlambatan mengerikan. Maka proteksionisme pun menjadi monumen politik global yang dipaksakan untuk menambal-sulam keadaan dengan mencabut semua anggaran publik, menaikan harga-harga, memotong upah, dan membebankan pembayaran hutang di pundak rakyat-pekerja secara kejam.
Selama musim gugur 2008-awal 2017, Bank Sentral AS dan Eropa berusaha menunjang pertumbuhan terbatas dengan kebijakan penurunan suku bunga hingga pembaharuan kredit dan hutang yang dijadikan sebagai obat krisis dunia. Dimulai dari penerapan suku bunga rendah lembaga-lembaga imperialisme berharap kapitalisme dapat diobati. Tetapi resesi yang sedang terjadi jauh lebih besar dan bukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Maka memberikan kredit untuk memperluas pasar secara artifisial dan di luar batas normalnya justru akan memperdalam krisis dengan tingkat bunga yang tinggi. Hasilnya adalah pertumbuhan ekonomi terus mengalami stagnasi, sebab investasi sebagai saluran percepatan akumulasi tersumbat oleh aktivitas parasitisme. Sementara investasi-investasi produktif juga tidak bisa lagi berjalan seperti di masa lalu, karena Krisis kapitalisme sudah teramat parah. Antara 2010 dan 2013, ekonomi Cina yang menjadi tulang punggung perdagangan global—dengan mewakili 16 persen output dunia dan 30 persen pertumbuhan dunia—juga ikut melemah. Negara-negara anggota BRICS pun panik di tengah hutang dunia yang mencapai 217 triliun dolar AS atau 327 persen dari PDB global; dengan Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Spanyol, Prancis, Italia, dan Korea Selatan tercatat pula menumpuk hutang di atas 300 persen dari PDB-nya masing-masing. Di tengah stagnasi ekonomi, pembayaran hutang dilakukan dengan memotong subsidi dan menggencarkan penghematan. Seluruh beban pembayaran diletakan di pundak rakyat pekerja. Akhirnya kepercayaan terhadap pemerintahan borjuis di semua negeri merosot drastis. Semuanya seperti yang dikatakan Lenin: ‘politik adalah ekonomi yang terkonsentrasi’. Maka ketidakstabilan yang berlarut-larut meledakan peristiwa-peristiwa besar sebagai babak pembuka revolusi dunia: Arab Spring (Revolusi Melati Tunisia, 2010; Pemberontakan Mesir, 2011; Pemberontakan Libya, 2011; Pemberontakan Yaman, 2011-12; Perang Saudara Suriah, 2011-12), Anti-Penghematan di Yunani (2010); Kerusuhan Sipil di Inggris (2011), Indignados di Spanyol (2011), dan Occupy (2011) dan Wisconsin Anti-Trump di AS (2016).
Krisis hari-hari ini memiliki skala yang jauh lebih luas dan mendalam daripada krisis-krisis sebelumnya, karena globalisasi telah memanifestasikan dirinya sebagai krisis kapitalisme dunia. Situasi global yang diselimuti perang, revolusi, dan kontra-revolusi menjalarkan gelombang revolusioner dan menggoncang kesadaran massa di seluruh dunia. Di tengah dunia yang bergejolak, tahun 2009 serikat-serikat buruh Indonesia mempersiapkan pembentukan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan dideklarasikan setahun kemudian. Setelah penghancuran gerakan buruh dalam Pembantaian Massal (1965-1966); kelas pekerja perlahan memulihkan dirinya dan kembali memasuki arena gerakan. April 2010, buruh memulai aksi-aksi yang memobilisasi ribuan massa dan akhir September menutup Kawasan Industri Blitar Nusantara. Menjalarnya radikalisasi menarik semakin banyak buruh untuk berserikat. Berdasarkan gabungan data ILO dan Kemenaker (2011), jumlah serikat buruh tumbuh mencapai 11.000 dengan 8 juta keanggotaan di 91 federasi dan 6 konfederasi besar. Tanggal 10 dan 27 Januari 2012, puluhan ribu buruh menunjukkan kekuatannya melalui pemblokiran tol di Serang dan Bekasi. Tanggal 1 Mei (Mey Day 2012), 2 juta buruh memenuhi Stadion Gelora Bung Karno dan mendeklarasikan berdirinya Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI). Setelah didirikan MPBI langsung melaksanakan sweeping dan grebek pabrik selama berbulan-bulan lamanya. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan organisasi-organisasi massa buruh lainnya bersiap-siap melakukan pemogokan umum berskala raksasa. Tepat 3 Oktober, Getok Monas (Gerakan Tiga Oktober Mogok Nasional) meledak dengan melibatkan 2,4 juta buruh yang melumpuhkan 80 kawasan industri dan 754 perusahaan di 12 provinsi dan 37 kabupaten/kota. Selama sehari pabrik-pabrik kontan menjadi rumah hantu, bos-bos perusahaan menelan kengerian-kerugian sebesar 220 triliun rupiah, dan gerombolan kapitalis gemetar-ketakutan hingga meminta perlindungan ekstra dari negara dan melarikan dirinya ke luar negeri.
Pada 6 November 2012, asosiasi-asosiasi pengusaha menggelar rapat kilat di Laos dan memerintahkan rezim borjuis segera menyetabilkan situasi. Di samping menaikan upah 18,32 persen secara nasional dan mengubah status 40 ribu buruh outsourcing jadi pekerja tetap; pemerintah bereaksi dengan menuding gerakan buruh sebagai anarkis, menguatkan pengerahan polisi dan tentara, dan membujuk pimpinan-pimpinan reformis dari gerakan buruh untuk menandatangani pakta damai: pemogokan di jalanan hanya boleh dilakukan sampai pukul 18.00 sebagai aksi damai dan jika lewat dari waktu tersebut aksi boleh dilakukan tetapi sebatas di dalam pabrik yang mengambil bentuk mogok kerja. Tanggal 8 November, Deklarasi Harmoni ditandatangani oleh Forum Investor Bekasi, ormas reaksioner, dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota bersama pimpinan-pimpinan reformis serikat buruh: Obon Tabroni (FSPMI), Joko Sugimin (SPSI), Sepriyanto (SPN), dan Abdullah (GSPMII). Tepat 14 November, Perundingan Outsourcing dilaksanakan Presiden KSPI Said Iqbal dengan Menaker Mahaimin iskandar dan Ketua Apindo Sofjan Wanandi. Hasilnya buntu dan khianat: outsourcing tetap berlaku tapi pemogokan-pemogokan massa harus diakhiri. Dengan pakta damai dan perundingan inilah kompromi-kompromi berlaku dan proses radikalisasi massa yang meluas berhenti. Namun setelah goncangan Getok Monas (2012), buruh-buruh akar rumput semakin percaya diri. Tuntutan-tuntutan yang dibawa tidak sebatas persoalan perpabrikan semata tetapi meluas ke sektor-sektor kehidupan rakyat lainnya. Pada May Day 2013, pelaksanaan Reforma Agraria Sejati mulai dituntut dan RUU Organisasi Masyarakat, RUU Kemanan Nasional, dan kenaikan BBM ditolak. Sementara FSPMI—sebagai organisasi buruh terkuat dalam KSPI, dengan keanggotaan 170 ribu dan iuran wajib anggota sebesar 2 persen dari upah minimum yang selama 2012 berhasil mengumpulkan 10 miliar rupiah—mulai mengintervensi Pilkada Bekasi 2013: pemimpin-pemimpin reformis FSPMI-KSPI dengan menggunakan MPBI menarik dukungan dari Gerindra dan PDIP dalam mengusung Obon Tabroni dan Rieke Diah Pitaloka sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (2013-18). Menjelang Pemilu 2014, para pemimpin reformis lagi-lagi mengarahkan organisasi massa buruhnya untuk memperjuangkan Capres-Cawapres yang berasal dan didukung oleh partai-partai borjuis: KSPI pimpinan Said Iqbal mendukung Prabowo-Hatta (Koalisi Merah Putih: Gerindra, Golkar, Perindo, PAN, PKS, dan PPP) dan KSBSI pimpinan Andi Gani mendukung Jokowi-JK (Koalisi Indonesia Hebat: PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PKPI). Juni 2014, Militan Indonesia (Perhimpunan Sosialis Revolusioner) langsug bersikap dan menyerukan—“Lawan Pemilu; Bangun Partai Buruh”:
“Sementara, dalam dua tahun terakhir kita telah melihat bangkitnya kelas buruh Indonesia. Jutaan buruh memasuki gelombang perjuangan untuk pertama kalinya, dengan mogok nasional, gelombang pemogokan, aksi-aksi militant seperti sweeping dan grebek pabrik, perjuangan-perjuangan yang mulai melampaui batas-batas gerabang pabrik (Dari Pabrik Menuju Publik), dan kehendak buruh untuk berpolitik (Buruh Go Politik). Kelas buruh yang telah lama tidur kini mulai bangkit, dan ia telah membuat kapitalis Indonesia gemetar ketakutan. Kebuntuan kapitalisme dan politik borjuasi yang kita saksikan hari ini membutuhkan sebuah kepemimpinan yang sejati, kepemimpinan ini hanya bisa datang dari kelas buruh. Kelas buruh, dengan memimpin dan merangkul semua lapisan tertindas, adalah satu-satunya kelas revolusioner yang dapat membebaskan bangsa ini dari rantai kapitalisme yang tidak hanya mengikatnya tapi juga mencekiknya, bukannya bersandar pada kelas borjuasi, bukannya membonceng dan menitipkan suara pada partai-partai borjuasi, bukannya membatasi diri pada pilihan yang terbaik dari yang terburuk, tetapi menyerukan kemandirian kelasnya dengan lantang dan tegas. Secara konkretnya ini berarti sudah saatnya kelas buruh membangun partai politiknya sendiri, membangun sebuah partai buruh massa. Bangsa ini membutuhkan sebuah kepemimpinan revolusioner dari kelas buruh, dan adalah tanggung jawab—dan bahkan kehormatan—bagi kelas ini untuk mengemban tugas ini.”
Saat gelombang revolusioner menyapu Indonesia, jutaan massa bangun dari tidur panjangnya. Mereka tidak saja menunjukkan keresahan yang mendalam, tapi juga hilangnya kepercayaan terhadap orde lama dan keretakan parah di tubuh pemerintah dan partai-partai borjuis yang ditandai oleh ketidakmampuan untuk menahan ledakan pemogokan massa. Namun kekuatan massa yang besar secara potensial mampu menggulingkan kelas penguasa, tetapi tanpa kepemimpinan revolusioner pemogokan itu mendapati dirinya di bawah kepemimpinan reformis. Segera setelah Getok Monas, walau dipimpin para reformis tapi gerakan buruh secara keseluruhan menjadi aktif berpolitik dan menunjukkan keinginannya untuk berkuasa. Kaum revolusioner memang ada tetapi kecil dan belum mampu meraih mata dan telinga massa dengan sepenuh-penuhnya. Demikianlah kiranya Militan (PSR)—selaku embrio Partai Marxis Revolusioner—dengan mengukur kekuatannya di tengah massa yang baru bangkit dan dominasi pemimpin-pemimpin reformis—menyerukan dukungan pembangunan partai massa buruh sebagai jembatan untuk meyakinkan dan memberikan ekspresi terorganisir pada spontanitas massa (membangun kepemimpinan revolusioner). Usaha ini sejalan dengan prinsip yang tertuang dalam Manifesto Komunis: (1) Kaum Komunis tidak membentuk partai tersendiri yang bertentangan dengan parta-partai kelas buruh lainnya; (2) Kaum Komunis tidak mempunyai kepentingan-kepentingan tersendiri dan terpisah dari kepentingan-kepentingan proletariat sebagai keseluruhan; dan (3) Kaum Komunis tidak mengadakan prinsip-prinsip sendiri yang sektarian, yang hendak dijadikan pola bagi gerakan proletar. Demi melayani ‘kepentingan-kepentingan bersama’ dan s’ecara keseluruhan’ dari kelas buruh maka Kaum Komunis berusaha mengedepankan independensi proletariat dengan membentuk partai proletariat. Namun untuk melaksanakan kerja-kerja politik di tubuh partai massa buruh para pelopor proletariat harus menerapkan ‘sense of proportion’. Dalam artikel tentang “Kaum Revolusioner, Partai Kader, dan Masalah Partai Buruh”, Ted Sprague menjelaskan:
“Ada dorongan dan kebutuhan akan sebuah Partai Buruh yang jelas datang dari arus bawah, dan kita harus menggunakan peluang ini untuk dapat mengedepankan gagasan-gagasan kita—mengenai program yang dibutuhkan oleh sebuah Partai Buruh, supaya bisa membela kepentingan buruh [secara keseluruhan], tugas-tugasnya, dan sebagainya—bahkan bila pintu ini dibuka oleh tangan-tangan yang bersisik ular…. Militan sama sekali belum memiliki tuas yang signifikan di dalam gerakan buruh. Kalaupun kami memiliki tuas di dalam gerakan buruh, ini adalah tuas yang kecil dalam serikat merah yang secara umum masih terjebak dalam kecenderungan ultra-kiri…. Ini mendikte intervensi yang bisa seorang lakukan, dan apa yang bisa dan tidak bisa dicapai darinya. Di sinilah sense of proportion menjadi sangat penting. Kita harus bisa mengukur kekuatan kita sendiri, dan dengan demikian bisa mengukur apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan dan capai. Ini kerja di dalam organisasi yang reformis bukanlah sesuatu yang mudah. Kalau kader-kader kita tidak tertempa secara ideologis dan memahami dengan baik konsep kerja di dalam organisasi massa, mereka bisa, di satu sisi, terkooptasi oleh birokrasi dan reformisme, atau di sisi lain, terlempar ke ultakiri-isme sebagai reaksi terhadap birokratisme yang menjijikan.”
Permulaan 2015, rapat akbar dilaksanakan untuk membicarakan pembentukan partai. Dari pertemuan inilah KSPI, KSPSI, dan KPBI mendeklarasikan berdirinya Gerakan Buruh Indonesia (GBI). Menjelang May Day 2015, GBI merencakan deklarasi pendirian Partai Buruh. Namun dominasi pemimpin-pemimpin reformis KSPI dan KSPSI menunda-nunda pendeklarasiannya. Kedua pemimpin konfederasi ini ragu-ragu. Daripada membentuk organ politik independen kelas buruh; mereka justru menyibukan dirinya dalam mengampanyekan Capres-Cawapres dari partai-partai borjuis. Di tengah rongrongan pemotongan subsidi dan penghematan kaum buruh dan muda menunjukkan karakter radikal dan militan, tapi pemimpin-pemimpin reformis begitu konservatif dan reaksioner. Usia mereka yang tua dengan pengalaman hidup di era Orba dan keemasan boom kapitalisme di masa lalu telah mengikat mereka dengan kesadaran reformis. Mereka percaya pada resep Keynesian: bukan membangun Negara Buruh, namun memperjuangkan Negara Kesejahteraan dimana untuk memulihkan krisis kapitalisme pemerintah harus menggencarkan program-program kesejahteraan atau reforma-reforma yang dapat mengintervensi pasar secara aktif. Akhirnya selain pengerahan militer dan membuat konsensi, kelas borjuis dapat bertahan melalui pelayanan kaum reformis. Dengan perspektif dan kebijakannya para pemimpin reformis berupaya menyeret gerakan buruh untuk berkolaborasi dengan borjuis nasional. Sedangkan massa akar rumput yang tergoncang kesadarannya oleh Getok Monas tengah bergerak ke arah revolusioner. Mereka semakin bergairah untuk menggulingkan dan merebut kekuasaan, karena bukan saja percaya memiliki kekuatan untuk melakukannya tapi juga kelas penguasa dilihatnya semakin retak dan panik. Kaum buruh dan muda tahu kalau borjuasi dan partai-partainya tengah mempersiapkan serangan-balik (ofensif): “PP Nomor 78 Tahun 2015” untuk menganulir kenaikan upah minimum 2012 melalui politik upah murah, memerangi gerakan buruh, hingga menguatkan kerja kontrak dan outsourcing. Namun kekosongan kepemimpinan revolusioner meniscayakan mood revolusioner meredup, massa kehilangan homogenitasnya dan mengalami diferensiasi internal: massa lelah dan tidak sanggup berlarut-larut dalam situasi revolusioner, homogenitas kesadaran pecah, unsur-unsur paling-sadar bergerak maju, yang kurang-sadar melangkah mundur, gejolak perlahan meredup, dan pemimpin-pemimpin reformis mendominasi gerakan buruh. Unsur termaju dan sadar-kelas dari lapisan terluas proletariat keluar dengan menemukan kebenaran seperti yang disimpulkan Lenin dalam Revolusi Rusia:
“Mengapa mereka tidak mengambil-alih kekuasaan? Steklov mengatakan: untuk alasan ini dan itu. Ini omong kosong. Faktanya adalah bahwa proletariat tidak terorganisir dan tidak cukup sadar-kelas. Ini harus diakui: kekuatan material berada di tangan proletariat tetapi borjuasi ternyata siap dan sadar-kelas. Ini adalah fakta yang menyedihkan, dan harus diakui secara jujur dan terbuka dan rakyat harus diberi tahu bahwa mereka tidak mengambil-alih kekuasaan karena mereka tidak terorganisir dan tidak cukup sadar.”
Ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan reformis pun menjamur. Massa buruh dan muda yang mencari jalan keluar dari krisis tidak menemukan kepemimpinan yang tepat. Basis massa dari MBPI merosot. FSPMI adalah yang paling terdampak: 80 persen buruh sektor elektroniknya dan 50 persen buruh sektor aneka industrinya surut. Sejak 2014, Mogok Nasional yang diserukan KSPI Said Iqbal menuai kegagalan: buruh tidak mengindahkan seruan pemogokan umum yang tersentral tapi sebatas berdemonstrasi acak di pelbagai kota dengan jumlah massa yang merosot. Bahkan Mogok Nasional yang kembali diserukan sepanjang 24-27 November 2015 untuk menolak PP No. 78 lagi-lagi mengalami kegagalan memenuhi targetan: pemogokan yang ditargetkan Presiden KSPI-FSPMI Said Iqbal melibatkan 5 juta buruh cuma menghadirkan 30.000 orang dan pengesahan peraturan tak mampu dihadang. Surutnya gerakan buruh terlukis pula melalui data Kemenaker: keanggotaan serikat-serikat buruh yang terverifikasi berjumlah 3,5 juta (2010) berkurang menjadi 2,7 juta (2015). Di bawah pemimpin-pemimpin reformis pasang gerakan bukan malah dirawat, melainkan dilemahkan dengan seabrek kompromi. Deklarasi Harmoni dan Perundingan Outsourcing telah membuktikan bagaimana saat jutaan massa buruh menunjukkan kekuatan, pemimpin reformis justru berkapitulasi. Derasnya keinginan buruh untuk berkuasa enggan disalurkan untuk pembentukan partai massa buruh, namun ditunda dan dibelokan menjadi lumbung suara borjuasi. Akibat pengkhianatan reformisme, kegagalan ofensif gerakan buruh, dan diferensiasi internal maka krisis kapitalisme semakin berlarut-larut di tengah perimbangan kekuatan yang berubah: borjuasi menguatkan kembali kekuasaannya secara relatif dan kelas proletar sukar memulihkan persatuannya. Setelah mengarungi pertempuran, keberhasilan, dan kegagalan tibalah titik balik gerakan buruh. Setelah gerakan dilemahkan, organisasi-organisasi buruh terkooptasi untuk melayani kepentingan kelas-asing dan partai-partai borjuis di Pemilu. Sikap kaum refomis ini dapat dilukis dengan merujuk Jurnal Dialektika III:
“Mereka bimbang, menunda-nunda, mencari kompromi. Dalam kata lain, mereka sudah menyerah, karena usaha mencari kompromi di mana sudah tidak ada lagi jembatan mencari kompromi, usaha membangun jembatan antara kepentingan-kepentingan kelas yang tak terdamaikan, adalah mustahil. Keraguan, ambiguitas, dan kebimbangan adalah esensi batin kaum reformis … Kekalahan sudah terpatri dalam jiwa dan psikologi mereka…. Mereka tidak bisa mengakui bahkan pada diri mereka sendiri bahwa jalan mereka adalah satu-satunya jalan yang benar dan bahwa jalan lain manapun pasti akan mengarah pada bencana. Mereka menemukan seribu satu alasan untuk dapat menipu diri mereka sendiri dan, karena begitu yakin pada diri sendiri ini membuat mereka lebih siap untuk menipu [massa]…. [Ketika] kita dihadapkan langsung dengan dua pilihan: entah berjuang sampai akhir atau menderita kekalahan memalukan. Tetapi kaum reformis … tidak pernah berjuang sampai akhir. Mereka selalu mencari jalan yang paling nyaman dan selalu berusaha untuk berkompromi dengan kelas penguasa.”
Sekarang menurunnya tingkat kepercayaan terhadap pemimpin reformis menjadi faktor internal kemunduran gerakan buruh. Sampai 2017, hantaman PP No. 78 dan pengkhianatan reformisme berperan besar dalam melemahkan serikat-serikat buruh. Setelah jutaan keanggotaan berkurang maka 7.000 serikat buruh yang sebelumnya terverifikasi di Kemenaker pun menghilang. Kombinasi antara demokrasi borjuis, sistem kerja kontrak dan outsourcing menyiksa buruh bukan saja secara fisik tapi juga menekan mental dan kesadaran. Penerapan kebijakan pasar kerja fleksibel menyulap kondisi kerja menjadi sangat mengerikan: fleksibilitas diterapkan dengan memperkerjakan buruh berdasarkan ‘kontrak tetap’ maupun ‘kontrak sementara’ atau peraturan pengupahan dan pemberhentian yang longgar; fleksibilitas mengambil bentuk penyesuaian jam kerja fleksibel seperti part-time, kerja-malam dan akhir pekan, dan beragam penyesuaian lain; fleksibilitas secara fungsional mempekerjakan buruh dalam beragam bidang perusahaan, meningkatkan beban dan resiko kerjanya; dan fleksibilitas mengenai upah berarti perhitungannya berpatokan permintaan-penawaran pasar yang terus melesu. Dengan kebijakan inilah buruh mendapati pekerjaannya tak menentu dan dirinya dikontrol melalui yayasan penyalur tenaga kerja yang gampang mengancam buruh untuk berhenti atau tidak berserikat dan bersolidaritas apabila ingin terus bekerja. Jam kerja yang panjang dan tekanan bertubi-tubi tak sebatas merusak persatuan buruh tetapi ikut menganggu kesehatannya. Di Asia Pasifik, sejak 2012 Indonesia masuk kategori negeri dengan tingkat stres tertinggi bersama Cina dan Kamboja. Dalam survei PPM Manajemen, kestresan rata-rata dialami oleh buruh yang berentang usia 26-35 tahun (83 persen) dan 36-45 (79 persen). Sedangkan temuan HSE Global sepanjang 2019-20: 828.000 pekerja terkena stres, depresi, dan kecemasan—1.579 per 100.000 kasus berlangsung di sektor industri. Sementara dari catatan WHO (2019): 800.000 orang per tahun melangsungkan bunuh diri dan India (per 2021) menduduki peringkat bunuh diri terbanyak—164.033 kasus dan 42.000 kasus di antaranya menyasar buruh-buruh kontrak dan berupah harian. Sementara di Asia Tenggara, Indonesia menduduki peringkat ke-5 sebagai negara dengan ide, rencana, dan tindakan bunuh diri terbanyak setelah Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura. INASP (2021) mendata: bunuh diri di Indonesia telah mencapai 973 kasus yang rata-rata dialami kaum buruh dan muda. Penerapan politik upah murah, kerja kontrak, dan outsourcing yang dilegitimasi melalui PP 78 sungguh membawa malapetaka bagi kelas pekerja. Belenggu reformisme dalam gerakan buruh bertanggung jawab atas melemahnya gerakan buruh setelah Getok Monas. Oktober 2015, Militan Indonesia (Perhimpunan Sosialis Revolusioner)—melalui artikel “Patahkan PP Penguhapan dengan Mogok Nasional”—menulis:
“Hari ini kaum buruh dihadapkan dengan perjuangan yang akan menentukan tidak hanya kesejahteraan dari tiap-tiap buruh tetapi juga nasib dari keseluruhan bagi gerakan buruh dalam hari-hari ke depannya. Kekalahan tidak hanya akan membuat buruh semakin melarat, tetapi juga memukul gerakan buruh secara keseluruhan, apalagi kalau kalah tanpa mengobarkan perlawanan yang sengit dan gigih. Kemenangan sebaliknya akan menjadi modal penting bagi gerakan buruh dalam membebaskan dirinya dari belenggu kapitalisme. Inilah yang sedang kita pertaruhkan, masa depan gerakan buruh itu sendiri. Kelas penguasa paham betul akan ini dan bubuhan tanda tangan Jokowi yang mengesahkan PP Pengupahan kemarin adalah tabuhan genderang perang kelas dari pihak kapitalis.”
Meningkatnya eksploitasi dan penindasan terhadap kelas pekerja menandakan keakutan krisis kapitalisme. Perdagangan dunia yang tumbuh 3,3 persen (2014) menurun menjadi 2,6 persen (2015). Negara-negara G-20, G-7 plus Australia, dan BRICS berlomba-lomba memperkenalkan beragam proteksionisme: mulai dari perdagangan dan industri, hingga pertukaran mata uang dan bantuan pemerintah. Perekonomian telah dunia hancur dan tidak tersedia anggaran untuk menerapkan program-program Negara Sejahtera. Di Jakarta saja, stagnasi terjelaskan melalui penerimaan pajak yang tahun sebelumnya ditargetkan Rp 36 triliun hanya mampu direalisasikan 32 triliun pada 2015. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksikan 5-5,4 persen pun turun 4,73 persen. Ketidakstabilan ekonomi langsung meretakkan kekuasaan. Baru setahun terpilih Pemerintahan Jokowi-JK langsung merombak sebrek kementeriannya. Menteri Perekonomian, Perdagangan, dan Perencanaan Pembangunan Nasional semuanya diganti begitu saja. PP No. 78 pun menjadi kebijakan pamungkas yang diterapkan untuk membebankan krisis kapitalisme di pundak kaum buruh dan muda. Hasil penerapannya begitu mematikan: selain memicu bunuh diri karena stres bekerja, kematian pekerja juga melalui kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Pada 2014, ILO menerangkan: per 15 detiknya kerawanan di lokasi kerja menyeret 1 buruh dalam kecelakaan kerja dan 160 lainnya mengidap penyakit karena kondisi kerja yang buruk, dan setiap tahunnya menimbulkan 2 juta kasus kematian pekerja. Di tahun yang sama, Kongres Perhimpunan Perawat Indonesia menemukan jumlah penyakit yang berkaitan pekerjaan mencapai 428.844 kasus dan sektor pertambangan paling banyak ditemukan buruh berpenyakit. Selama 2020-2022, PT Antang Gunung Meratus (AGM) di Kalimantan Selatan didapati peningkatan pekerja yang terserang ISPA, typus dan myalgia: dari 50 menjadi 61 orang. Lalu sepanjang enam tahun, BPJS Ketenagakerjaan mencatat kasus kecelakaan kerja yang juga meningkat: 123.040 (2017), 173.415 (2018), 182.835 (2019), 221.740 (2020), 234.270 (2021), dan 265.334 (2022). Per tahunnya lebih dari 50 persen buruh mati dalam kecelakaan kerja. Pada 2019, 59 persen pekerja tewas saat berkerja dan seiring peningkatan kecelakaan kerja persentase kematian saat melaksanakan pekerjaan bertambah.
Akhir 2019 dan awal 2020, perekonomian dunia sama sekali tidak memperlihatkan pemulihan signifikan tapi justru mulai menyeret perekonomian Cina yang menjadi tulang punggung selama pemulihan terbatas di bawah stagnasi 5 persen dan ledakan Covid-19 semakin menyingkap kebuntuan kapitalisme. Ekonom-ekonom kapitalis yang berada di sekitar Bank Dunia dan IMF terpaksa mengakui kalau krisis ekonomi saat ini merupakan krisis terparah sejak 300 tahun terakhir. Bank Sentral Inggris pun menemukan 225 kasus pekerjaan di seluruh dunia telah menghilang selama krisis. Sementara Bank Dunia menyebutkan 90 juta orang sudah tersungkur dalam kemiskinan ekstrem. Di tengah kebuntuan kapitalisme dan serangan korona terhadap sistem perekonomian, Universitas Oxford memperkirakan 490 juta penduduk di 70 negara akan jatuh miskin. Di jalur perdagangan global, destabilitas perekonomian Tiongkok segera berdampak besar bagi Brasil, Australia, sampai Indonesia. Asosiasi-asosiasi pengusaha asing menekan Pemerintah Jokowi untuk memberikan jaminan akumulasi modalnya. Dalam rangka mengamankan kepentingan investasi untuk pengadaan kawasan industri dan mesin-mesin baru, maka rezim Jokowi memaksakan RUU-RUU bermasalah hingga pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja. Di bawah kepemimpinan refromis, organisasi-organisasi massa buruh tidak berdaya melancarkan perlawanan. Sejak berakhirnya Getok Monas, seruan-seruan aksi dari MBPI, KSPI, KSPSI, dan sebagainya hanya sebatas menjadi ancaman-semu bagi kelas penguasa. Selama 12 tahun terakhir, setiap May Day para pemimpin reformis menargetkan pengerahan massa bersakala 1 juta, 100 ribu, dan 50 ribu tetapi yang mengikuti Cuma berkisar di antara 500-ribuan orang saja. Kelemahan gerakan buruh selanjutnya memberi jalan lolosnya KUHP Reaksioner dan Perpu Ciptaker. Hadirnya kebijakan investasi akhirnya menambah beban dan mendorong kematian pekerja.
Di penghujung 2022-permulaan 2023, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) tampil sebagai penumpah banyak darah, air mata, dan masalah kerja. Setiap tahunnya kedua perusahaan itu mampu memproduksi 2,1 juta ton feronikel, tapi keduanya selalu enggan mematuhi K3 dan aktivitas produksinya justru menghancurkan, melukai dan membunuh buruhnya. Di PT GNI, 9 buruh terbunuh dalam seabrek tragedi: bunuh diri, kecelakaan dan bentrokan di lokasi kerja. Di PT IWIP, lebih dari 4 buruh meninggal lewat peristiwa serupa. Kondisi kerja di kedua perusahaan itu begitu mengerikan. Kamerad kami menceritakan kalau pemberlakukan kontrak maupun outsourcing mendorong buruh bekerja lebih dari 8 jam. Mesin-mesin perusahaan bergemuruh siang dan malam. Buruh-buruh berlalu-lalang, ber-shift-shift-an, berlembur-lemburan demi melancarkan kegiatan produksi. Perempuan-perempuan pekerja dipaksa bekerja meskipun sedang hamil dan menstruasi. Bersama laki-laki, baik buruh Indonesia maupun Cina, mereka melebur dalam pabrik tanpa diperlengkapi alat pengaman diri. Kerja-kerja-lebih tidak memiliki jeda, rehat-rehat semakin berkurang, tungku-tungku smelter harus menyala sampai rusak dan meledak sendiri. Semua buruh harus menurut dan tunduk. Jika ada yang berserikat, melawan dan mengajak protes maka akan diberangus dan di-PHK sepihak. Bila gerakan terbangun, buruh berkumpul, dan sejenak mesin-mesin dihentikan; disiasatilah upaya pecah-belah antar-buruh dan adu-domba dengan warga di kawasan perusahaan. Persaingan dalam berkarir dan mendapat fasilitas menjadi norma yang dihembuskan untuk mendorong produktivitas sekaligus memupuk konflik di antara kaum buruh dan muda. Pengenalan mesin-mesin baru, termasuk memperbanyak tungku-tungku smelter pertama-tama memicu peningkatan umum produktivitas dan penghisapan nilai-lebih relatif tapi lama-lama menurunkan kemanusiaan pekerja dengan kerja-lebih yang semakin panjang dan berganda.
Sepanjang 2021-2022, menajamnya kontradiksi kepemilikan pribadi dan negara-bangsa tidak sekadar memperlambat perdagangan dunia hingga memicu Perang Rusia-Ukraina/AS dan menegangkan konflik Cina-Taiwan, tetapi juga semua kontradiksi lebih jauh merusak rantai pasok, memperkeruh inflasi, memaksa Bank Sentral menaikan suku-bunga, meningkatkan beban pembayaran hutang dan defisit negara-bangsa, dan menyelimuti dunia dengan ancaman resesi terganas sepanjang sejarah. Sedangkan di pertengahan tahun inilah inflasi Indonesia menyentuh angka tertinggi sejak tujuh tahun terakhir: 4,96-5 persen. Standar hidup kontan diserang: semua harga melambung, upah dipotong, pabrik memuntahkan pekerjanya, jalanan dibanjiri orang-orang kelaparan dan pengangguran. Dengan memadukan perhitungan Bank Dunia dan data BPS, ditemukanlah bahwa dari 275,3 juta penduduk Indonesia terdapat 53,3 juta penganggur-permanen dan semi-penganggur muda, yang berbanding lurus dengan pembengkakkan kemiskinan terhadap 93 juta orang yang didominasi oleh kaum buruh dan muda. Sekarang tenaga-tenaga produktif ini sedang dihancurkan bukan sebatas melalui PP No. 78 Tahun 2015, tetapi juga penghancuran maha-besar menggunakan Perpu Ciptaker dan ancaman pemberlakuan KUHP Reaksioner. Ketidakmampuan untuk membatalkan PP 78 dan menghadang pengesahan kedua aturan lainnya merupakan manifestasi dari kemunduran gerakan buruh selama 7 tahun terakhir. Setelah pengkhianatan reformisme dalam Getok Monas radikalisasi massa buruh menurun dan organisasi-organisasi buruh semakin dicengekram kepemimpinan reformis. Di tengah situasi dunia yang memburuk pemotongan subsidi, penghematan, dan perang tanpa akhir terhadap taraf hidup rakyat pekerja; berbagai negeri mengalami kebangkitan revolusioner tetapi kuatnya pengaruh reformisme dalam gerakan buruh Indonesia membelenggu pasang revolusioner. Di skala dunia penderitaan, kemiskinan, dan kemarahan umum menjalar bagaikan jerami yang terbakar dan meletuskan peristiwa-peristiwa besar: Pemberontakan Anti-Kudeta Myanmar (April 2021), Pemogokan Umum Tunisia (Juli 2021), Pemberontakan Massa Korea Selatan (Oktober 2021). Pemberontakan Kazakhstan (Januari 2022), Pembangkangan Massa Timor Leste (November 2022) Pemogokkan Nasional dan Pemberontakan Iran (Juli 2021-Desember 2022), Revolusi dan Kontra-Revolusi Sri Langka (Mei-Agustus 2022), Pemogokan Umum Ekuador (Juni 2022), Pemberontakan Republik Ceko (September 2022), Gerakan Anti-Lockdown Cina (Januari 2023), Protes Anti-Larangan Mogok Inggris (Januari 2023), Pemberontakan Anti-Kudeta Brasil (Januari 2021), Pemberontakan Anti-Kudeta Peru (Januari 2023), dan Pemogokan Umum Prancis (Januari 2023).
Di Indonesia, para pemimpin reformis dari serikat-serikat buruh dan PB mempermainkan suasana hati dan kepentingan kelas proletar. Mereka mungkin akhir-akhir ini memprotes KUHP Reaksioner, Perpres Ciptaker, dan menuntut kenaikan upah; tetapi tidak pernah berpikir untuk menggulingkan kapitalisme secara revolusioner. Mereka sangat tertarik membangun dan memimpin gerakan buruh, tapi tidak berusaha membangun Partai Marxis Revolusioner untuk mempersiapkan dan mengobarkan gerakan massa revolusioner dalam merebut kekuasaan dan membangun Negara Buruh. Di tengah geombang revolusioner yang menyelimuti dunia, namun sampai sekarang kelas pekerja Indonesia belum dibangkitkan untuk menerjangnya. Krisis kapitalisme dunia jelas-jelas mempengaruhi suasana batin kaum buruh dan muda, tetapi arahnya ditentukan oleh seluruh situasi politik yang ada dan peristiwa-peristiwa yang mendahului krisis ini. Peristiwa itu lebih-lebih adalah pengkhianatan reformisme dalam Getok Monas (2012), kegagalan menolak PP No. 78 (2015), dan serangan-serangan standar hidup dan penghancuran tenaga produktif selama krisis yang berlarut-larut. Kekosongan kepemimpinan revolusioner dalam gerakan buruh memperlihatkan bagaimana krisis kapitalisme berlangsung tanpa membawa dorongan kuat pada aktivitas revolusioner hingga menumpulkan kemampuan proletariat untuk melancarkan ofensif. Semakin lamanya krisis bahkan ikut melemahkan potensi defensif kelas proletar. Inilah mengapa KUHP Reaksioner dan Perpres Ciptaker tanpa protes dan penolakan yang cukup kuat. Di tengah mendalamnya krisis, pemimpin-pemimpin reformis serikat buruh berusaha menguatkan posisinya ke tingkat yang lebih mantap. Tanggal 4-5 Oktober 2021, nereka mendeklarasikan berdirinya Partai Buruh (PB) yang kepengurusannya didominasi oleh FSPMI, KSPI, KSBSI, dan KSPSI Andi Gani. Daripada mengobarkan perjuangan kelas yang sengit, kepemimpinan reformis PB justru semakin mencekoki anggotanya dengan kebijakan-kebijakan kelas-asing. Berdasarkan perspektif reformis, asas dan program Negara Kesejahteraan; Rakernas PB (14-17 Januari 2021) memutuskan mengintervensi Pemilu 2024 dengan merekomendasikan Capres-Cawapres dari partai-partai borjuis: Ganjar Pranomo (PDIP) dan Anies Baswedan (Nasdem).
Buruh-buruh generasi tertua yang terbiasa hidup di zaman Orba dan melihat boom ekonomi merupakan pendukung utama dari para pemimpin reformis, tetapi kaum buruh dan muda yang tak-merasakan zaman keemasan kapitalisme dan tumbuh dalam masa-masa krisis akut kapitalisme takkan pernah mendukung mereka. Pelopor-pelopor buruh dan muda justru secara berhati-hati melaksanakan kerja pembangunan kepemimpinan revolusioner di tengah-tengah mereka untuk menarik buruh-buruh tua dan semua lapisan terluas proletariat berbaris di medan perjuangan kelas dengan taktik dan strategi yang tepat dari kepemimpinan yang tegas untuk menggulingkan kapitalisme dan menegakkan sosialisme. Kaum buruh dan muda yang sadar-kelas mengerti kalau selain kembali mengarahkan gerakan buruh untuk berkolaborasi kelas, kepemimpinan reformis PB juga secara naïf menasbihkan program-program Negara Kesejahteraan di tengah ketidakmampuan negara-bangsa untuk mempertahankan reforma-reforma lama dan memberikan reforma-reforma baru. Sementara dalam menganggapi penghancuran pekerja di PT GNI, tanggal 17 Januari 2022 Said Iqbal melalui seabrek media borjuis menyudutkan pekerja Cina: PB di bawah kepemimpinnya akan menolak kehadiran semua ‘TKA yang tidak memiliki keterampilan’. Pemimpin reformis ini menyimpulkan kalau bentrokan antar-pekerja berhubungan dengan perbedaan upah tenaga kerja terampil dan non-terampil. Kesimpulannya tidak salah tetapi begitu sederhana dan harus diperdalam. Bahwa bentrokan itu bersumber dari kepemilikan pribadi dan proses akumulasi dengan berinvestasi pada mesin-mesin baru yang memperpanjang hari kerja, memotong upah, dan menciptakan permusuhan antar-buruh. Tetapi tanggapan Said Iqbal berkait mekanisasi sangat dingin dan secara tidak-sadar mengabaikan keselamatan buruh. Agustus 2013, media-media borjuis telah memuat tanggapannya: ‘soal penggunaan mesin atau mekanisasi memang tak bisa dihindari oleh industri padat karya’ dan ‘dampaknya memang banyak buruh yang akan dikurangi, tetapi solusinya mereka bisa masuk ke industri komponen otomotif yang sekarang terus berkembang’. Pernyataannya menyepakati mekanisme pasar dalam mengatur kerja dan standar hidup buruh. Tak pernah dia berpikir kalau intesitas mekanisasi untuk akumulasi kepemilikan pribadi mendorong persaingan di antara buruh dengan peningkatan spesialisasi kerja dan pemecahan proses produksi menjadi tugas-tugas berulang yang semakin kecil.
Demikianlah mekanisasi menyederhanakan kerja jadi monoton dan membelenggu perkembangan keterampilan yang mengarah pada pemotongan upah, pemecatan, dan penumpukan pengangguran. Di tengah kondisi inilah kapitalisme menciptakan delusi bahwa di sebuah pabrik buruh mendapatkan perlakuan berbeda-beda: ada yang berhadapan dengan tugas ringan dan berat, mudah dan sulit—dan semuanya dibayar sesuai kerja-kerja individu, bukan jam kerja rata-rata dalam menciptakan produk tertentu. Saat berproduksi buruh ditampilkan terisolasi pada unit-unit kerjanya masing-masing. Maka melalui pembagian kerjalah diperlihatkan pula bahwa setiap buruh Indonesia dan Cina mendapatkan perlakuan berbeda, gaji dan insentif berbeda, hingga memicu persaingan begitu rupa. Padahal komoditas yang mereka hasilkan tidak diproduksi secara sendiri-sendiri melainkan tersosialisasi melalui kerjasama banyak tangan dan penghubungan pelbagai unit-unit produksi yang terspesialisasi. Secara dialektis, pembagian kerja berkontradiksi dengan mekanisasi: laju dan ritme produksi yang ditentukan berdasarkan variasi acak keterampilan di antara pekerja dikikis kedigdayaan mesin. Tetapi peran mesin dalam menghomogenisasi dan menggabungkan berbagai tugas-tugas buruh dan fungsi alat-alat kerja untuk memproduksi suatu feronikel ditutupi oleh motivasi persaingan dari kerja kontrak dan outsourcing. Intensifitas pembagian kerja mengalihkan kontradiksi buruh dengan mesin menjadi persaingan buruh dengan buruh dan intensifitas penggunaan mesin memperluas kontradiksi buruh dengan kerja-upahan menjadi persaingan buruh dengan angkatan muda yang tak terserap industri. Di luar kawasan industri, keberadaan berjuta-juta semi-proletariat dan penganggur-permanen pun secara dialektis dikondisikan untuk memacu persaingan di antara kelas pekerja dan menekan upah mereka yang sedang bekerja. Begitulah borjuasi mengobarkan sentimen-sentimen rasial antara buruh Indonesia dan Cina di PT GNI maupun menyulut bentrokan-bentrokan antara buruh dengan pemuda desa di sekitar PT IWIP. Ini bukanlah persoalan ras, juga bukan masalah keterampilan yang berbeda. Sekali lagi ditekankan: di bawah kapitalisme, pengenalan mesin baru dan otomatisasi dalam pembagian kerja yang meluas justru akan menciptakan sebanyak mungkin pekerja terampil yang homogen, dengan memperpanjang hari kerja, mengintensifkan persaingan antar-proletar dan semi-proletar, hingga memudahkan kapitalis menekan upah dan PHK.
Meski saat ini perkembangan teknologi telah menghadirkan robot-robot canggih yang diperlengkapi kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, dan pengenalan suara, yang bisa mengurusi akuntansi, penulisan, bahkan menjadi pengacara—tetapi kerja mesin-mesin takkan pernah mampu menggantikan kemampuan kerja buruh sebagai sumber nilai-lebih dan keberadaan robot-robot juga tidaklah pernah bisa melaksanakan aktivitas pertukaran guna merealisasikan nilai-lebih. Alasannya jelas: proses produksi sekaligus merupakan konsumsi—robot tak mengonsumsi kebutuhan riil seperti buruh. Maka pergantian kerja manusia dengan mesin justru menjatuhkan tingkat laba, karena tidak ada yang mampu membeli komoditas di tengah over-produksi. Walhasil: pasar berhenti, pertumbuhan mengalami stagnasi, dan krisis kapitalisme semakin mendalam! Pemakaian mesin secanggih apapun tidaklah menjaga tingkat keuntungan melainkan melambungkan biaya perawatan. Meski robot dapat meningkatkan kapasitas produksi, namun tiada nilai-lebih yang dihasilkan. Nilai-lebih sebagai sumber laba kapitalis cuma diperoleh dari ekspropriasi kerja-lebih: kemampuan kerja buruh dalam proses produksi yang tidak terbayarkan. Intensitas pembagian kerja berdasarkan penggunaan mesin justru menajamkan kontradiksi dan antagonisme lanjutan. PT GNI, PT IWIP, dan bahkan semua perusahaan lainnya telah membuktikan. Walau mereka menjadi bagian dari Proyek Strategi Nasional untuk menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi intensifitas pembagian kerja dan mekanisasi—di tengah kontradiksi kepemilikan pribadi dan batas-batas sempit negara-bangsa—telah menyulap lapangan kerja menjadi arena penghancuran kekuatan produktif umat manusia. Apa yang semula mendorong maju pertumbuhan ekonomi kini telah berubah menjadi belenggu yang mengonggokan kecelakaan kerja, penyakit, stress, dan bunuh diri di kalangan pekerja. Bila tenaga produktif terus dihancurkan maka tidak akan ada pertumbuhan atau pemulihan ekonomi yang subtansial. Setiap kelimpahan produksi yang terjadi takkan pernah mampu diserap pasar dan meningkatkan PDB Indonesia, karena buruh terus-menerus dibunuh, di-PHK, dan dimiskinkan melalui kerja kontrak, outsourcing, dan penerapan mesin-mesin. Akhirnya: tingkat laba akan jatuh di tengah produksi nilai-lebih yang tak terealisasi dalam proses pertukaran, karena kemampuan sistem untuk berproduksi jauh melampaui kesanggupan buruh untuk membeli komoditas-komoditas yang diproduksi.
Begitulah kegetiran yang dialami buruh-buruh pembuat sepatu Adidas di PT Panarub Industry (PI) maupun PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG): dengan upah minimum sekitar 4-4,4 juta rupiah per bulan, buruh dipekerjakan untuk menciptakan berjuta-juta pasang sepatu yang harganya melampui gaji—yang digunakan dalam memenuhi kebutuhan riil—mereka. Pada 2020, buruh PT BIG saja telah menghasilkan 15 juta pasang sepatu Adidas. Harga Adidas bervariasi dan buruh tentu tidak mampu membelinya: Adidas Yeezy Boots 350 V2 Synth (Rp 21,75 juta per pasang), Adidas Ultra Boots 1.0 Miami Hurricanes (Rp 30,450 juta per pasang), Adidas NWD R1 Overkill Firestarter (Rp 62,350 juta per pasang), dan sebagainya. Dengan produksi komoditas berskala besar dan berharga lebih tinggi ketimbang upah pekerja, maka kaum buruh takkan pernah sanggup membelinya. Sepanjang 2022, sebagai akibat over-produksi PT PI pun melakukan kontra-tendensi: menekan jatuhnya tingkat keuntungan dengan memperpanjang hari kerja, memotong upah, hingga mem-PHK 1.200 dari 8.600 buruhnya. Di bawah kapitalisme, investasi untuk meningkatkan produktivitas sekalipun telah gagal mendorong pemulihan subtansial karena menghancurkan kekuatan produksi dengan menambah beban kerja, mengurangi taraf hidup, memotong upah, mengusir-keluar pekerja, hingga menciptakan pengangguran organik berskala raksasa. Dalam kondisi inilah pertumbuhan ekonomi yang menjadi fondasi penerapan program-program Negara Kesejahteraan tidak mengada. Meskipun saluran-saluran propaganda borjuis nasional terus-menerus mengabarkan tentang kelancaran investasi dan peningkatan ekonomi Indonesia dari kuartal-ke-kuartal, namun pertumbuhan ekonomi sesungguhnya terbatas karena dihalangi kepentingan kapitalis untuk menghasilkan dan merealisasikan laba. Saat tingkat keuntungan jatuh maka investasi berhenti dan pertumbuhan mengalami stagnasi. Tetapi selama investasi berjalan sebuah lingkaran kebijakan berkembang untuk membuka kawasan industri dan mesin-mesin baru akan langsung menyerang standar hidup, menghancurkan kekuatan produktif, hingga menjatuhkan tingkat laba lebih-dalam daripada kejatuhan-kejatuhan sebelumnya.
Inilah mengapa investasi dalam rangka memulihkan ekonomi menjadi bumerang bagi kelas penguasa. Selama borjuasi mengambil-alih nilai-lebih dari kemampuan kerja buruh yang tidak dibayarnya dan berusaha mengakumulasinya dengan menginvestasikannya kembali pada mesin-mesin baru, gedung-gedung dan sarana-prasarana umum; maka bukan saja pertumbuhan ekonomi yang diupayakan tetapi juga mereka membuka jalan untuk krisis-krisis baru yang lebih parah. Demikianlah investasi pada sektor-sektor produktif meningkatkan kapasitas produksi, tetapi berujung over-produksi karena dorongan irasional untuk mengejar laba dicapai dengan menghancurkan kekuatan produktif terus-menerus. Di tengah krisis kapitalisme yang mendalam investasi semakin berkontradiktif: menambah permintaan tenaga kerja sekaligus mengurangi penawaran tenaga kerja dan menciptakan cadangan industri yang organik; merawat mesin-mesin sekaligus memperburuk kondisi kerja; meningkatkan upah pada periode tertentu sekaligus memotong upah dengan bebas; dan menguatkan produksi komoditas sekaligus melemahkan daya-beli penduduk. Dalam kondisi inilah pasar melambat, lemah dan menyempit dikarenakan produksi komoditas dipercepat dan meluas. Melemahnya perdagangan dunia pun merupakan konsekuensi dari kecepatan produksi yang tidak mampu lagi ditampung oleh batas-batas sempit negara-bangsa dan memperlihatkan pertentangan tajam antara kepemilikan pribadi kapitalis dengan kekayaan material yang merupakan hasil kerja-kolektif proletariat. Kapitalisme kini berada di jalan buntu dan makin terpojok: periode yang sangat panjang dimana resesi ekonomi disela stagnasi ekonomi telah mengakibatkan kesulitan hidup yang terus meningkat. Kontradiksi dan antagonismenya bertambah akut dan takkan pernah terdamaikan: (1) pada perekonomian rakyat gangguannya telah melemahkan pertumbuhan di tengah dorongan produktivitas yang kuat; (2) pada hubungan antar-negara gangguannya telah mendorong perang dagang, perang imperialis, dan proteksionisme yang meluas; dan (3) pada relasi dengan kelas proletariat, gangguannya mengakibatkan penghancuran tenaga produktif, pelemahan gerakan buruh, dan penciptaan pengangguran organik.
Selama kapitalisme tidak digulingkan dengan mengobarkan Revolusi Proletar-Sosialis, meski kapitalisme sedang sekarat tetapi akan terus-menerus bertahan hidup dalam siklus pemulihan terbatas. Kapitalisme mempertahankan hidupnya melalui kurva pertumbuhan yang berayun-ayun dari bawah ke atas dengan cara meningkatkan akumulasi: eksploitasi pekerja yang diperbesar dan diintesifkan melalui investasi-investasi kawasan industri, sarana-prasarana umum dan mesin-mesin baru. Artinya, setiap langkah apapun untuk memulihkan kestabilannya kapitalisme secara pasti memperdalam liang kuburnya sendiri dengan menghadirkan kontradiksi-kontradiksi baru, mempertajam kontradiksi-kontradiksi lama, dan meningkatkan antagonisme di tubuh masyarakatnya. Berdasarkan perspektif revolusioner semua itu tidak sebatas menghadirkan perjuangan kelas yang kompleks, tapi juga dapat menguntungkan kelas proletar tetapi dengan satu syarat: terbangunnya kepemimpinan revolusioner untuk memberikan ekspresi sadar dan terorganisir dalam perjuangan kaum buruh dan muda. Kaum buruh dan muda yang paling maju dan sadar-kelas; mereka yang telah belajar dan menarik kesimpulan revolusioner dari pertempuran, kemenangan, dan terutama kegagalan gerakan buruh selama satu setengah dekade hingga 200 tahun terakhir—sedang dan akan mempersiapkan kepemimpinan revolusioner untuk membawa perjuangan kelas proletariat sampai ke garis akhir. Perjuangan ini mungkin akan sangat panjang, atau pendek, tapi yang jelas menuntut banyak pengorbanan untuk menempah kader revolusioner dan memberikan segudang pengalaman kepada embrio partai revolusioner dan kelas proletar secara keseluruhan. Hanya dalam aktivitas perjuanganlah kelas inilah kepemimpinan revolusioner dapat dibangun. Dengan kombinasi teori dan praktek, belajar dan membangun organisasinya para pelopor proletariat mengubah dirinya menjadi kader revolusioner—pejuang kelas terbaik. Keyakinan dan optimisme mengenai ketepatan teori dan program menjadi persyaratan mendasar dalam membangun kepemimpinan revolusioner. Dari pengalaman kita telah belajar bahwa mereka yang tidak meyakini apa yang diperjuangkannya dan mendapatkan kepercayaan diri perjuangannya tidak akan pernah bisa memenangkan kepercayaan massa. Keyakinan dan optimisme bersinar secara historis sebagai karakter dari kaum revolusioner sejati dalam membangun Partai Bolshevik, melawan musuh-musuh kelas proletar, dan mengantarkan proletariat memenangkan revolusinya. Melalui “Apa yang Harus Dilakukan?”, Lenin melukiskannya:
“Kami berbaris dalam kelompok yang kompak di sepanjang jalan yang terjal dan sulit, dengan erat berpegangan tangan. Kami dikelilingi di semua sisi oleh musuh, dan kami harus maju secara terus-menerus di bawah tembakan mereka. Kami telah bergabung, dengan keputusan yang diambil secara sukarela, untuk tujuan melawan musuh, dan bukan untuk mundur ke rawa tetangga, yang penduduknya, sejak awal, telah mencela kami karena telah memisahkan diri menjadi kelompok independen dan telah memilih jalan perjuangan daripada jalan konsiliasi. Dan sekarang beberapa di antara mereka mulai berteriak: mari kita pergi ke rawa! Dan ketika kami mulai mempermalukan mereka, mereka membalas: betapa terbelakangnya Anda! ‘Apakah Anda tidak malu menolak kebebasan kami dalam mengundang Anda mengambil jalan yang lebih baik!’ ‘Oh, ya, tuan-tuan! Anda bebas tidak hanya mengundang kami, tetapi juga untuk pergi sendiri ke manapun yang Anda mau, bahkan ke rawa.’ Faktanya, kami berpikir bahwa rawa adalah tempat yang tepat, dan kami siap membantu Anda untuk sampai ke sana. Lepaskan saja tangan kami, jangan mencengkeram kami, dan jangan menodai kata agung kebebasan, karena kami juga “bebas” untuk pergi ke manapun kami mau, bebas untuk berperang tidak hanya melawan rawa, tetapi juga melawan mereka yang berbelok ke arah rawa!”
