“Penindasan adalah nyata di dalam kapitalisme, oleh karena itu akan selalu muncul individu-individu yang terbuka pemahamannya, yang ingin belajar lebih jauh kenapa penindasan terjadi dan jalan keluar bagi penindasan tersebut, mereka yang tertarik dengan ide-ide pembebasan ataupun sosialisme. Jumlah individu tersebut dalam masa ‘tenang’ akan relatif sedikit. Namun seiring dengan perkembangan gerakan kaum buruh dan rakyat maka jumlahnya akan bertambah secara signifikan.” (Apa yang Diperjuangkan Sosialisme?)
Di masa Orde Baru aparat keamanan bisa melakukan apa saja: mulai dari mengamankan keadaan, menjadi penikmat kursi kekuasaan, hingga mendapatkan tumpukan keuntungan. Sekarang suasananya nyaris serupa: don-don militer dan kepolisian masih diberi kesempatan beroleh peran, posisi, dan luapan kesenangan. Lihatlah(!): Pemerintahan Borjuis Jokowi-Ma’ruf bukan saja disangga polisi dan tentara, melainkan pula menyediakan tempat aman untuk sisa-sisa rezim lama. Mereka dipasangkan di banyak lini: mulai dari jabatan komando teritorial, pimpinan perusahaan negara, hingga menteri segala. Nama seperti Wiranto dan Prabowo Subianto adalah beberapa di antaranya. Dalam drama kuasa para penjahat kemanusiaan ini tidak malah diadili, tapi justru berkali-kali diangkat jadi pejabat negara.
Sampai sekarang muka-muka mereka tetap bertengger dalam sarang mafia: Istana Negara. Keberadaan mereka di bilik kekuaan tak sekedar bersembunyi, tapi juga ikut merancang keputusan dan strategi. Bergumul bersama pelanggar HAM itulah mengapa pemerintah senang sekali mendadani wajahnya dengan kekerasan dan diskriminasi. Tempo 2019 silam, pembungkaman ruang demokrasi diperkeruh oleh semburan pernyataan AM Hendropriyono. Orang ini sendiri merupakan patner Wiranto dan Prabowo dalam melancarkan kejahatan kemanusiaan sewaktu rezim Soeharto; terutama soal Tragedi Talang Sari, penculikan dan penghilangan aktivis, dan pembunuhan Munir. Maka seperti berkeinginan mengulang kebanalannya dahulu, gerakan mahasiswa dihadapinya dengan kurang ajar.
Dari kecongkakan Hendro, maka aksi-aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tak cuma dihadapi kelas penguasa memakai arogansi represifitas polisi dan tentara tapi juga sulutan rasisme. Semprotan rasial yang keluar dari moncongnya begitu gila: kepada semua Orang Asli Papua (OAP) dicercah sebagai ‘Tikus-Tikus Tanah’. Dikobarkan oleh kekuasaan selanjutnya rasisme meledak di mana-mana, hingga ribuan mahasiswa Papua diusir pulang ke kampung halamannya. Dalam keadaan seperti itu hukum bukan hanya tak hadir melindungi banyak korban rasisme, tapi bahkan tidak berhasil menghukum segelintir elit pengobarnya. Persis seperti inilah kejahatan-kejahatan rasial berulang dengan catatan serupa: menyisahkan korban, namun enggan menjerat pelaku setuntas-tuntasnya. Tengok saja: awal 2021, perbuatan rasis berkumandang di ibukota negara. Pelakunya berasal dari posisi yang sudah biasa: kalau bukan dari pemegang kuasa, maka figur fenomenal piaraan istana. Telah lama kelas penguasa di negeri ini memperlakukan OAP secara keji dan hina. Operasi Trikora menjadi awal direnggutnya kehormatan Bangsa West Papua yang telah memproklamirkan kemerdekaannya pada 1 Desember 1961. Sejak itulah Bumi Cendrawasih bukan hanya dikepung akrobat militeristik, tapi juga perlakuan rasistik. Ali Moertopo tampil sebagai serdadu dengan stereotip menggila: manusia-manusia Papua tidak lebih bernilai dibanding kekayaan-kekayaaan alamnya.
Selain pernyataan rasial, apa yang diungkapkan Moertopo juga menjadi motif penjajahan atas tanah Papua. Kini pernyataan itu terbukti: bahwa Operasi Trikora merupakan langkah awal untuk menguasai sumber daya alam di sana. Temuan Investigasi Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia (2020): terdapat 57 ribu hektar hutan Papua di Boven Digoel dihabisi Korindo Group sejak 2001. Bahkan dari data keduanya dicatat bukan sekedar betapa banyaknya perusahaan yang telah menduduki Bumi Kasuari, tapi juga berapa luas lahan rampasan untuk kepentingan industri: (a) 85 Perusahaan Sawit yang menguasai lahan seluas 2.153.484 hektar; (b) 83 perusahaan pembalakan kayu menguasai kawasan hutan di tanah Papua seluas 13.334.260 hektar; (c) 25 perusahaan hutan tanaman industri menguasai kawasan hutan seluas 3.700.000 hektar; (d) 3 perusahaan pengelola hasil hutan sagu menguasai dusun sagu seluas 129.000 hektar; (e) 15 perusahaan perkebunan tebu yang menguasai lahan seluas 487.912 hektar; dan (f) sekitar 240 perusahaan tambang menguasai rampasan seluas 9.110.793 hektar.
Dalam setiap perampasan lahan hingga pengupayaan stabilitas atas penguasaan tanah dan hutan di sana selalu melibatkan TNI-Polri–sampai 2022, di Papua dan Papua Barat tercatat: telah dibanjiri hingga 22.000 pasukan organik dan non-organik. Hanya tiap kali mengiriman pasukan ke Bumi Kasuari bukan untuk mengamankan akumulasi modal, tapi memberantas separatis. Pengiriman militer dikemas Pemerintah Kolonial Indonesia dengan gincu patriotik dan slogan nasionalis. Padahal pengerahan aparat ke tanah Papua untuk kepentingan lain, terutama persoalan bisnis. Anie Lomba berkata: ‘kolonialisme adalah sarana yang dipakai kapitalisme untuk ekspansi’. Itulah mengapa di tanah Papua segala bentuk pengamanan yang dilakukan aparat tidak pernah beringsut dari persoalan mengait keuntungan. Socratez Yoman dalam Jejak Kekerasan Negara dan Militerisme di Tanah Papua (2021) menjelaskan bahwa ada banyak lokasi dimana TNI-Polri biasa bertugas mengawal dan mendorong kegiatan perbisnisan pendulangan emas: Tegepigepa, Wopobabo, Bayabiru, Uwagi, Abugez Auje, Miminitinggi, Damai 1, Lokasi 81, dan Kodim 1705. Selain itu mereka pula melakukan bisnis ilegal yang beraneka: (1) transaksi judi, main kartu yoker, gaple, dadu, dan sabung ayam; (2) membawa minuman keras berbagai merek; (3) mendirikan cafe; (4) mendatangkan WTS/PSK.
Hanya karena menjunjung doktrin ultra-nasionalis–‘NKRI Harga Mati’, maka TNI-Polri menganggap diri sebagai makhluk paling suci dan mulia. Di Bumi Cendrawasih, mereka dengan bangganya mendaku jadi pejuang bangsa–pahlawan yang diberi mandat menumpas TPNPB-OPM. Padahal aparat kolonial merupakan spesies paling hina, seram, dan muram. Tuduhannya kepada tentara pembebasan bangsa tertindas sebagai separatis bukan sebatas sebagai pembenaran dalam tumpas-menumpas, melainkan pula sebentuk perlakuan rasis. Bahkan kepada TPNPB-OPM, TNI-Polri membandulinya dengan stereotip: separatis. Melalui perendahan inilah gerakan pembebasan nasional diluncurkan kehormatannya hingga dicarikan dalih untuk diberangus. Semuanya berdiri di atas prasangka rasialis. Inilah mengapa segala kebrutalan yang dilakukan pasukan kolonial mendapat penasbihan: asalkan selama berkait dengan pemusnahan kelompok separatis. Hanya siapa-siapa yang dianggap separatis tidak mesti menjadi anggota dari TPNPB-OPM, tapi cukup diidentifikasi dengan standar kurang waras: tidak harus menenteng senjata untuk bertempur, tapi cukuplah memenuhi syarat: berambut gimbal atau panjang, memakai gelang dan kalung murahan, bercelana pendek dan mengenakan kaos oblong.
Dengan menyaratkan kriteria pandir seperti itulah aparat-aparat–terutama intel kolonial membuntuti, menangkap, menginterogasi, bahkan menahan setiap orang yang diasosiasikan sebagai bagian kelompok separatis. Hanya di Papua orang yang berpenampilan seperti Bob Marley dianggap jelek. Kekuasaan kolonial rasanya tak suka dengan keindahan dan musik. Selera mereka dingin, datar, dan jelek. Maka untuk selamat dari kesewenang-wenangan aparat banyak orang merubah penampilan: mengganti busananya mengikuti mode bawaan aparatus kolonial atau kawanan transmigran. Memakai cara ini negara kolonial bukan memperadabkan bangsa yang dipandangnya tak beradap, tapi mengalirkan pandangan-pandangan tertentu ke dalam pikiran dan praktik harian sesuai kepentingan kekuasaan. Itulah mengapa parameter tertinggal sebenarnya sangat determinan: cuma ditajuk dari kepatuhan untuk menggugui segala hal yang ditawarkan kekuasaan. Dalam kondisi ini rasisme tidak lagi merujuk perbedaan biologis semata tapi berdasarkan tingkat ketaatan. Maka jika siapa-siapa berani menolak patuh atau membangkang akan dicap liar, buas, dan ketinggalan. Semuanya berdiri digencarkan demi melayani kepentingan kapitalisme. Dalam Sosialisme dan Persoalan Kebangsaan (2013), rasisme dijelaskan begitu rupa:
“Rasisme menyatakan bahwa terdapat ‘ras’ manusia yang terpisah–dengan serangkaian karakter sosial dan fisik yang dapat diuraikan secara jelas–, yang telah ada dan akan selalu ada. Dalam kenyataannya, kelompok rasial adalah kategori yang dikonstruksikan secara sosial berdasarkan atas pemujaan dangkal terhadap karakter fisik eksternal–biasanya warna kulit. Rasisme adalah ideologi dan psikologi sosial yang secara terang-terangan atau tersembunyi menunjukkan bahwa nilai sosial tersebut berasal dari perbedaan fisik dangkal yang dipuja-puja–membagi manusia ke dalam kelompok rasional ‘inferior’ dan ‘superior’ dalam rangka membenarkan sebuah sistem ketidakadilan sosial yang diinstitusionalkan berdasarkan atas kategorial rasial. Dengan membagi manusia ke dalam kelompok rasial, pemilik modal mampu menyatakan pengakuannya terhadap keadilan formal semua manusia sementara mensuper eksploitasi bagian khusus dari rakyat-pekerja (yang dikategorikan sebagai anggota salah satu kelompok rasial) dan memenangkan dukungan untuk pemeliharaan kapitalisme dari rakyat pekerja yang tidak menjadi sasaran penindasan rasial, yang dengan demikian relatif diberi hak istimewa dalam akses untuk pekerjaan, upah lebih baik, pekerjaan lebih pasti, layanan sosial, dan lain-lain.”
Selain merampok sumber daya alam bersama borjuis-imperialis, cekik kekuasaan borjuis-kolonialis di tanah Papua memang berusaha menciptakan tenaga kerja murah. Makanya langkah pertama mereka adalah mengendalikan populasi yang hendak disulap jadi buruh. Dengan pembangunan (penindasan) nasional yang Indonesia galakan di sana tentu membutuhkan pasokan tenaga kerja murah. Untuk itulah penduduk lokal berusaha dikontrol-luluh. Setelah lahan, tanah, dan hutan dari OAP dirampas jadi bangunan industri, maka selanjutnya tinggal menguasai mereka: terutama untuk diperas tenaganya, karena di setiap tanah air jajahan tenaga kerja rakyat-bangsa terjajah itu diambil melalui pelbagai sarana pemaksa. Kata Marx: kapitalisme memang bergantung dari ‘pekerja bebas yang menjual tenaga kerjanya’. Suasana pekerja bebas seperti inilah yang sedang berusaha diciptakan. Mula-mula pembangunan infrastruktur dan industri digalakan. Kini tinggalah bagaimana cara menyiapkan penduduk setempat sebagai pasokan tenaga kerja murah. Akhirnya menuju ke situ dipupuklah intensitas hegemoni kelas penguasa. Terutama dengan selubung pemberadaban atau pemutihan: memaksa meniru kultur transmigran yang 99,9% mengisi pelbagai lini pekerjaan di Papua.
Dengan merawat rasisme dalam lapangan kerja terhadap OAP, maka kelas penguasa mudah sekali mematutkan kenaifan: memandang berbagai bagian berbeda populasi ini sesuai secara instrinsik atau biologis untuk pekerjaan tertentu. Seperti inilah pandangan mereka kepada bangsa-kecil West Papua: mengandung diskriminasi dan prasangka rasial yang begitu rupa. Dalam tubuh kekuasaan, rasisme berkembang tidak hanya melalui pelecehan atas warna kulit dan rambut melainkan pula jenis kelamin. Laki-laki dan perempuan tidak dimuliakan berdasarkam karakter spesifik keduanya. Kelebihan dan kekuarangan alami mereka kurang mendapatkan sorotan sistem produksi kapitalisme. Sistem itu soalnya cuma mempertimbangkan kualitas yang berkenaan dengan keahlian, kompetensi, daya tahan, dan sebagainya. Makanya manusia dipandang bukan lagi kemanusiaannnya, tapi dari angka dan data-data. Dalam sistem kapitalisme, beban terberat ditanggung oleh mereka yang berjenis kelamin perempuan: ide pembagian kerja dan persaingan bebas tanpa memperhitungkan kerakteristik gender dan seksual perempuan. Pada titik inilah perempuan distratifikasi ke posisi masyarakat nomor dua: mereka dianggap tidak seproduktif laki-laki, karena mempunyai fakta-fakta alamiah–menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui.
Begitulah tempat perempuan dalam negeri ini, kelas penguasa meletakkan mereka pada posisi seiras bangsa tertindas saja: kalau di tanah Papua–Indonesia amat menindas ras Melanesia; tetapi jika di Jawa dan sebagainya–penindasan itu dibandulkan pada jenis kelamin perempuan. Dalam masyarakat kapitalistik, pandangan kelompok dominan terhadap perempuan begitu seksis. Perempuan tidak dilihat sebagai manusia yang setara dengan laki-laki, melainkan vagina dan payudara yang berjalan sekaligus pemuas birahi pria. Persis seperti inilah perempuan hidup di kelilingi bahaya kekerasan dan pelecehan seksual; bukan hanya di jalan raya, lokasi kerja, sekolah dan organisasi mahasiswa, tapi di rumah-rumahnya segala. Mula-mula alam kehidupan kapitalis mengeksploitasi tubuh mereka untuk kepentingan menumpuk laba. Di spanduk, poster, majalah, dan iklan-iklan apa saja kecantikan dan keseksian mereka diluncurkan jadi pemikat membeli pelbagai produk hingga alat mendulang suara politisi. Keadaan ini telah berlangsung lama hingga tubuh mereka direifikasi jadi komoditi.
Penempatan perempuan sebagai benda mengakibatkan obyektifikasi begitu rupa: bukan hanya dijadikan obyek pemupuk laba tapi juga seksual. Itulah mengapa di negeri ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual beronggokan menimpa mereka secara banal. Ketika kita cari di google tentang kejahatan itu, maka tumpukan berita muncul: ada pemerkosaan yang dilakukan kakek, paman dan bapak kepada anaknya secara bergiliran; terdapat perkosaan polisi kepada perempuan-pengendara sesaat ditilang; bahkan tertera pula soal mantan anggota DPR NTB yang memerkosa anak kandungnya lalu diganjar permintaan maaf uang sejuta. Sepanjang 2011-2019, Komnas Perempuan ada 46.698 kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Bahkan dari data itu: setiap 2 jam, 3 orang perempuan dapat menjadi korban pemerkosaan. Soalnya kini tak cuma masyarakat umum yang gemar mengasah kontolnya dengan melecehkan dan mengerasi kaum perempuan, tapi juga pihak kepolisian dan parlemen ikut-ikutan. Bahkan di tanah Papua, gerombolan militer pula tak mau ketinggalan: perempuan-perempuan jajahan kerap menjadi korban kelaminnya.
Kontol bagi mereka sudah seperti senjata saja: alat ampuh untuk merendahkan kemanusiaan dan meluncurkan keperempuanan. Sepertinya untuk memberi kesempatan melampiaskan sahwat inilah aparat hukum dan pembuat kebijakan tak mau memberi sanksi tegas kepada pelaku dan membuatkan peraturan perlindungan seksual terhadap perempuan. Itulah mengapa di parlemen RUU PKS dipreteli dan RUU PRT terkendala. Daripada melancarkan kelahiran aturan perlindungan seksual terhadap perempuan; DPR justru menyelundupkan Omnibus Law, OTSUS Jilid II, hingga RKUHP Reaksioner sebagai Undang-Undang. Penyelundupan dan pengesahan peraturan durjana mengalami penolakan di mana-mana. Hanya untuk manghadapi gelombang protes, aparat kepolisian dan tentara menerbitkan represifitas begitu rupa. Dalam Aksi Mosi Tidak Percaya saja, palanggaran HAM meletus di pelbagai jalan raya: puluhan ribu orang mendapatkan perlakuan brutal, 6.658 aktivis ditangkap binal, dan ratusan orang di antaranya diseret ke sel.
Di negeri ini: aktivis-aktivis anti-Omnibus Law nasibnya serupa aktivis KNPB dan pelbagai pejuang kemerdekaan West Papua yang mudah sekali gerakannya direpresi dengan pelbagai alasan hingga dikriminalisasi. Hanya yang membedakannya: di Papua sana, situasi kehidupan sudah seperti otoriternya Orba atau kolonialnya Belanda menghadapi rakyat Indonesia. Itulah kenapa segala bentuk kejahatan kemanusiaan terus menyembul di Bumi Cendrawasih: penganiayaan, pelecehan, penangkapan, penahanan, penculikan, penghilangan paksa, pembunuhan dan pembantaian menjadi ancaman sepanjanh hari. Bagi mereka yang melawan, tidak terdapat kedamaian, ketentraman, apalagi jaminan keselamatan. Yang ada cumalah kepastian kapitalisme: kolonialisme-imperialisme-militerisme-rasisme-seksisme.
Sekarang, atas semua perlakuan itulah kita harus melawan. Meski kehadiran badan-badan bersenjata borjuis mula-mula menebar ancaman. Tetapi tak semua orang gampang diancam. Beginilah Komite Aksi Kamisan di semua tempat tak menghiraukan gertakan. Hanya ketika negara borjuis melihat sasaran tidak mampu ditundukan maka dipakailah metode kekerasan langsung. Inilah mengapa intel, polisi dan tentara membanjiri jalanan, mengepung demonstran, dan melancarkan pukulan mundur mematikan. Keadaan itu memang dapat membuat gerakan terhentikan, massa terpojokan, dan pengendara terperangah menyaksikan. Turunnya gerombolan bajingan bersenjata tidak saja coba direkam oleh para kamerad Aksi Kamisan di pelbagai daerah, melainkan pula seabrek pengguna jalan yang ada. Namun di hadapan aparat nasib mereka semua serupa: dihalang-halangi dalam mengambil foto dan video.
Kebuasan aparat begitu mengerikan. Langkah sepatunya mengalahkan desing kendaraan. Seragamnya menutupi pandangan. Aumannya menerkam pendengaran. Bau tubuhnya bacin oleh kesiapan melancarkan kekerasan. Sementara gerak-geriknya begitu agresif dan beracun. Mereka tak sekadar punya dominasi di lapangan, tapi juga hegemoni yang mengudara melalui aneka saluran: koran, media sosial, lembaga pendidikan, institusi keagamaan, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan. Kekuasaan mereka pegang. Inilah mengapa kejahatan dibenarkan, keburukan tampil sebagai kebaikan, kebohongan dibenarkan dan keadilan ditanggalkan. Singkatnya, sepak terjang aparat yang merupakan bentuk-konkret dari negara menyelimuti kehidupan massa-rakyat dengan terpaan obskurantisme-borjuisme: pengaburan yang sengaja dilakukan kelas borjuis dengan pelbagai selubung kekuasaanya agar kejahatan-kejahatan dalam masyarakat berkelas menjadi sukar dimengerti.
Begitulah peran negara borjuis dengan aparat-aparat kekerasan yang dimilikinya. Sejak awal kita mengerti kalau negara merupakan manifestasi yang tidak terdamaikan dari pertentangan kelas. Klaimnya sebagai otoritas tertinggi di atas masyarakat menjadi kedok negara dalam mempertahankan legitimasi dan melazimkan represi untuk melancarkan akumulasi di tangan kelas yang bermilik dan berkuasa. Negara terinstitusi melalui tiga pilar utama: (1) pemerintah dan parlemen: petugas pencipta kebijakan, peraturan, dan undang-undang pro-pemodal; (2) tentara, polisi, intel dan beragam paramiliter: alat koersi untuk melancarkan tugas-tugas pemerintah dan parlemen dan mengawal kegiatan produksi-distribusi kapital; dan (3) pengadilan dan penjara: kubangan penghukuman, penahanan dan pelumpuhan perjuangan massa-rakyat dan proletariat dalam melawan kelas penguasa.
Dalam pelbagai Aksi Kamisan, kita menyaksikan kehadiran negara borjuis melalui akrobat kekerasan TNI-Polri lengkap dengan intel-intelnya. Koersifitas yang mereka julurkan menampilkan militerisme tentara maupun militerisasi polisi. Digabungkannya tentara dan polisi untuk merepresi perlawanan kolektif memperlihatkan bagaimana negara berkemampuan menjalankan kekerasan terorganisir. Mendalihkan obskurantisme-borjuisme mengenai ketertiban umum, keutuhan dan persatuan nasional, maka tentara-polisi menyulap jalanan seumpama medan pertempuran untuk memastikan kontrol sosial terhadap massa-rakyat dan proletariat. Ketika mengetahui kalau kamerad-kamerad kami mengusik ketentraman partai-partai borjuis, jenderal-jenderal pelanggaran HAM, dan agen-agen imperialis yang mengkolonisasi Papua; sekelebat puluhan TNI-Polri datang melancarkan koersifitas hingga pembubaran paksa secara brutal pula.
Kepentingan TNI-Polri dalam memukul-mundur massa kamisan bukan sebatas sebagai pelaksanaan fungsi represi, tapi juga meluaskan pengaruhnya dalam pelbagai lini: (1) menegaskan jiwa korsa, disiplin kemiliteran dan tugas-tugas kepolisian untuk memaksa massa menjadi patuh; (2) meluaskan jangkauannya ke pelbagai sektor kehidupan rakyat dengan cara menarik simpatik-nasionalistik, membesar-besarkan peran tentara-polisi, dan mencari kontak terhadap kelompok populasi yang akan membentuk pasukan cadangan: milisi sipil, ormas reaksioner, bahkan preman-preman bayaran; dan (3) menyiapkan atau menguatkan basis dukungan untuk tujuan-tujuan militerisme-kapitalisme.
Sejak awal pembentukan angkatan bersenjata di negeri ini tidak saja merupakan hasil sintesis KNIL (serdadu didikan kolonial Belanda) dan PETA (serdadu didikan fasis Jepang, tapi juga untuk melayani kepentingan ekonomi-politik para jenderal yang menjadi bagian kelas penguasa: AH Nasution, Ahmad Yani, Soeharto, dan sebagainya. Sampai 2007, yayasan dan koperasi militer menampung aser kotor dengan jumlah raksasa: Rp 3,2 triliun—yang didapatkan dari jasa keamanan, sewa tanah dan bangunan, bahkan perlindungan terhadap perusahaan yang terlibat pengrusakan lingkungan dan korupsi. Bisnis-bisnis ini mereka jalankan melalui Struktur Komando Teritorial: mulai dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (nasional), Komando Daerah Militer (provinsi), Komando Distrik Militer (kabupaten/kota), Komando Rayon Militer (kecamatan), hingga Bintara Pembina Desa (desa/dusun).
Di sisi TNI terdapat Polri dengan latar belakang serupa: berasal dari polisi kolonial Belanda (Politikie Inlichtingen Dients dan Algemene Recherche Dients) yang sengaja dibentuk untuk menghadapi perjuangan massa dalam melawan kolonialisme. Setelah revolusi borjuis 1945, KNIL dan PETA diregulerkan menjadi TNI; sementara menjelang kontra-revolusi 1965 polisi-polisi kolonial dipadukan dengan TNI dalam institusi ABRI. Selama Orba berkuasa jenderal-jenderal ABRI beroleh aneka privilese yang membuat dirinya tampil sebagai elemen birokratis dengan otonomi-relatif dan mampu mempertahankan cengkeraman ekonomi-politiknya hingga masa-masa Pasca-Reformasi.
Demi mempertahankan kepentingan itulah tentara-polisi dikerahkan untuk merepresi massa Aksi Kamisan di banyak kota. Tahu kalau di balik operasi militer di tanah Papua bersemayam bisnis-bisnis militer dan mengerti bahwa komplotan pelanggar HAM berat masa lalu berasal dari jenderal TNI-Polri—maka sekelebat massa yang mengusik ketentraman mereka dibubarkan paksa. Dalam 4 tahun belakangan ini anggaran militer terus mendaki: Rp 106,68 triliun (2018), Rp 108,4 triliun (2019), Rp 131,3 triliun (2020), dan Rp 136,99 triliun (2021). Dengan anggaran yang militer yang meraksasa, maka pengiriman pasukan organik dan non-organik ke derah-daerah operasi militer di West Papua berlangsung begitu rupa. YLBHI, WALHI, Pusaka Bentala Rakyat, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan #bersihkanindonesia merilis hasil penelitian yang berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Dari penelitian itu dijelaskan kalau selama 2019-2021 pendropan TNI-Polri ke West Papua berlangsung menggila hingga rasio penduduk dan aparatus represif mencapai 97:1—terdapat 1 aparat untuk setiap 1 orang Papua; jika dibanding daerah lainnya yang rasionanya 296:1. Di sisi lain menjamurnya TNI-Polri itu memiliki hubungan dengan aneka bisnis militer, termasuk bisnis pertambangan yang berkait empat perusahaan besar—PT Freeport, PT Madinah, PT Nusapati Satria, dan PT Kotabara Miratama—yang ikut menyeret Purnawirawan TNI Luhut Binsar Pandjaitan, Purnawirawan Polisi Rudiard Tampubolon, dan Purnawirawan TNI Paulus Tampubolon. Berkait oligarki bisnis jenderal-jenderal kapitalis yang telah menggurita maka pelanggaran HAM borjuis-kolonialis, militerisme dan rasisme di tanah Papua terus dipertahankan. Sepanjang sejarah masyarakat berkelas, pasukan bersenjata menempati posisi strategis dalam institusi pemerintah. Keberadaannya berguna untuk menjaga dan memperluas cengkeraman kelas penguasa. Kepentingan inilah yang termanifestasi lewat peran ganda militer: memperluas atau menjaga kekuasaan ‘luar negeri’ melalui penjajahan, agresi atau infansi sekaligus mempertahankan tatanan dan dominasi ‘dalam negeri’ lewat penciptaan keadaan darurat atau memiliterisasi polisi.
Berkerap kalinya pembubaran paksa oleh TNI-Polri terhadap massa Aksi Kamisan merupakan bentuk pelaksanaan dari peran ganda demikian. Peran yang tidak saja membawa kepentingan kapitalisme-kolonialisme-militerisme, tapi juga partai-partai borjuis. Partai borjuis merupakan organisasi politik tertinggi yang mengekspresikan momen dari perkembangan kelas borjuis dan sewaktu pelaksanaan Aksi Kamisan di pelbagai kota TNI-Polri membela keberadaannya dengan melarang massa untuk menghujat keras pimpinan-pimpinan partai yang merupakan bagian dari pelanggar HAM: Wiranto, Prabowo, dan sebagainya. Badan-badan bersenjata sama sekali tidak berkepentingan mendukung perjuang massa-rakyat dan proletariat untuk melawan kelas penguasa. Inilah mengapa protes-protes terhadap partai borjuis hingga hujatan terhadap pimpinan partai borjuis tidak mereka terima.
Kita mengerti dukungan itu bukan saja berdasarkan kesamaan kepentingan mereka pada basis material, tapi juga berlandaskan prasangka dan kedekata emosional mereka dalam transisi reformasi: ketika Soeharto berhasil digulingkan kelas borjuis tidak sepenuhnya menyingkirkan sisa-sisa Orba, tapi justru mendayahgunakan militerisme untuk melayani kepentingan mereka. Inilah ketika perjuangan massa mengepung senayan untuk menggagalkan SI MPR (1999) dan pembentukan pemerintahan transisi, tapi borjuis-borjuis nasional—Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sri Sultan HB X—justru melaksanakan Deklarasi Ciganjur yang menyelamatkan sisa rezim lama dengan memberi dukungan kepada Habibie, mempertahankan Golkar, mengabaika pengadilan jenderal-jenderal pelanggar HAM, hingga memberi kesempatan militer bangkit kembali melemahkan gerakan massa.
Itulah mengapa Komite Aksi Kamisan tidak percaya pada kelas borjuis dan partainya. Menjelang Pemilu 2024 kini telah banyak partai-partai baru yang mulai mengonsolidasi kekuatannya, mendeklarasikan kehadirannya, dan menebar kampanye-kampanyenya. Keberadaan mereka akan bersaing dengan partai-partai lama. Hanya meskipun ada yang baru dan lama, tetapi komposisi kelas di dalam organisasi politik itu serupa: didominasi oleh borjuis-besar maupun borjuis-kecil. Inilah mengapa sama sekali tak ada program partai yang membawa kepentingan rakyat-pekerja: penghapusan kepemilikan pribadi terhadap alat produksi. Bahkan dengan dominannya borjuis-besar dan borjuis-kecil dalam partai menjadi sinyalemen kalau partai-partai itu tidak akan pernah mampu memperjuangkan kepentingan proletariat, melainkan menjebak kelas buruh dan massa-rakyat melalui slogan-slogan dan ilusi demokratis-reformis.
Dalam kondisi inilah kita sudah seharusnya tidak bersandar pada partai-partai borjuis, tetapi membangun organisasi politik kita sendiri. Organisasi yang kuat untuk menempuh perjuangan kelas, memepertahankan kemandirian kelas, dan sepenuhnya melayani kepentingan proletariat. Pembangunan organisasi ini bukanlah dengan mengambil konsepsi partai kiri luas: dengan membutut pada kesadaran lapisan terbelakang dari kelas pekerja dan menghimpun massa luas tanpa mempertimbangkan stratifikasi kesadaran dalam setiap fase-fase perjuangan kelas. Sebab membangun organisasi politik sebagai senjata untuk menggulingkan kapitalisme sekaligus mewujudkan kekuasaan buruh dan rakyat bukan dengan merekrut sebanyak-banyaknya orang dengan tingkat kesadaran yang tidak merata. Kecenderungan ini soalnya tidak menguatkan organisasi politik, tapi justru melemahkannya—menurunkan ideologi, perspektif dan program perjuangannya.
Ketika tiba situasi revolusioner maka organisasi politik atau partai macam itu tak sanggup mengambil peran dalam momen menentukan. Tanpa diawali dengan merekrut lapisan termaju dari kelas pekerja untuk membentuk organisasi politik yang mandiri, memperjuangkan sosialisme, dan melawan musuh-musuh kelasnya—maka partai yang dibentuk tidak akan mampu memimpin perjuangan aktif proletariat, melainkan sebatas mewakili pasifitasnya. Inilah mengapa organisasi yang harus dibangun bukanlah partai massa luas, tapi organisasi kaum revolusioner profesional atau partai revolusioner. Organisasi ini sejak pembangunannya melaksanakan perekrutan satu, dua, tiga orang berdasarkan kepemimpinan revolusioner: Bolshevisme. Hanya dengan strategi inilah organisasi revolusioner dapat mendidik kamerad-kameradnya dengan teori, program, metode, dan tradisi perjuangan kelas yang tepat untuk melatih mereka menjadi revolusioner-revolusioner profesional dalam membangun Partai Revolusioner–yang selama situasi revolusioner akan tumbuh menjadi partai massa buruh revolusioner–sebagai organisasi politik tertinggi proletariat untuk memenangkan revolusi proletar-sosialis.
“…apabila Anda telah merasa muak menghadapi seksisme, rasisme, dan ketidakadilan, maka sebaiknya Anda menjadi bagian dari gerakan yang sedang berjuang untuk merubahnya, berjuang untuk menggulingkan tatanan bobrok kapitalisme dan membangun suatu sistem masyarakat baru yang lebih baik…. Anda dapat bergabung dalam organisasi atau Partai Revolusioner dan mulai membangun suatu dunia baru yang masuk akal.” (Apa yang Diperjuangkan Sosialisme?)
