Kategori
Perjuangan

Persoalan Kebangsaan Papua dan Program Revolusioner

“Kami tidak punya kepentingan sama sekali untuk merantai kalian. Mari kita bersatu untuk menumbangkan kaum penindas, dan kami akan berikan kalian kebebasan untuk menentukan bentuk relasi kalian dengan kami. Harapan kami adalah menunjukkan kepada kalian bahwa kalian akan diperlakukan dengan sepenuhnya setara, dan kalian akan memilih tetap bersama dengan kami. Tetapi bila kalian memutuskan untuk mengambil jalan lain, ini adalah hak kalian, dan kami akan berjuang untuk membela hak kalian, bahkan jika ini berarti membangun negara-bangsa kalian sendiri.” (Kaum Bolshevik)

Di zaman imperialisme—kapitalisme berhasil menciptakan pasar dunia, pembagian kerja dunia, dan kelas pekerja dunia: peningkatan konsentrasi industri besar yang menggantikan industri kecil, melemahkan produksi rumahan dengan dominasi mesin perusahaan, hingga meningkatkan kapasitas pekerja-upahan sebagai lawan dari pekerja-budak dan pekerja-hamba di masa lalu. Begitulah kemunculan kapitalisme dengan kekuatan industrinya mempercepat pembusukan masyarakat lama, penghapusan kekangan sistem pra-kapitalis, pendirian negara-bangsa dan perekonomian dunia. Berdasarkan karakter internasional kapitalisme maka perjuangan kelas proletar meneguhkan prinsip internasionalisme. Marx dan Engels pernah menegaskannya melalui Statuta Internasional Pertama: ‘emansipasi buruh bukanlah masalah lokal, bukan juga nasional, tetapi masalah internasional’. Namun memasuki tahapan perkembangan tertinggi inilah kapitalisme menajamkan persoalan kebangsaan menjadi selubung perjuangan kelas. Saat perkembangan awal kapitalisme di Eropa, kelas borjuis mampu memainkan peran historis untuk menuntaskan revolusi-demokratik atau pembebasan nasional: pembentukan republik demokratik, reforma agraria, pemilihan umum dan parlemen. Demi menjamin pertahanan kepemilikan pribadi sebagai syarat keberadaannya; kelas borjuis membangkitkan kesadaran nasional lewat penciptaan hukum, bahasa, dan wilayah bersama bagi masyarakat yang sebelumnya berada disekati batas-batas partikularitas kesukuan atau kebangsawanan. 

Namun logika kapitalisme untuk terus memupuk laba kontan menunjukan kontradiksi antara kepemilikan pribadi dan negara-bangsa: kapital tidak bisa ditampung di satu negeri, tetapi menjulur ke mana-mana, bertempat dan membangun hubungan di mana-mana. Setelah melaksanakan tugas historisnya untuk membangkitkan kapitalisme, kelas borjuis berubah sebagai pemangsa: memulai persaingan dan penjajahan terhadap negeri-negeri lainnya untuk mengembangkan industri sampai akhirnya mencapai tingkatan monopoli melalui ekspor kapital tiada henti-hentinya. Pada kondisi inilah sejarah tiada menunjukan jalannya yang lurus, melainkan menampilkan dialektika perkembangan tidak seimbang dan tergabungkan: negara-negara kapitalis maju melakukan penaklukan material dan intelektual kepada negeri-negeri terbelakang secara kontradiktif: mencangkokkan teknik-teknik maju ke kehidupan masyarakat pra-kapitalis untuk menopang perkembangan kapitalisme di negara pemilik modal. Begitulah pertumbuhan gabungan yang tidak merata menghadirkan koeksistensi daerah tertinggal dengan daerah industri garda depan kapitalis, memadukan teknologi modern dan mengkonsentrasikan kelas pekerja pada sebuah perusahaan raksasa. Beginilah kapitalisme menampilkan dirinya sebagai imperialisme. Dalam Imperialisme; Apa itu dan Bagaimana Cara Melawannya (2021), Front Muda Revolusioner menjelaskannya begitu rupa:

“Periode awal kapitalisme adalah kapitalisme merkantilisme atau komersial, yang mengakumulasi kapital lewat perdagangan. Perdagangan antar-negeri-negeri Eropa menghasilkan profit yang besar bagi kapitalis. Tetapi hubungan perdagangan ini tidak hanya antar-negeri-negeri Eropa, tapi juga meluas ke koloni-koloni…. Nilai-lebih [dari penggunaan mode produksi feodal dan perbudakan yang ada di negeri-negeri koloni] menjadi dasar bagi perkembangan kapitalisme selanjutnya, yakni kapitalisme industri yang berdasarkan manufaktur di pabrik-pabrik besar. Revolusi Industri dari 1750-1850 menempatkan kaum kapitalis industrialis sebagai pemain utama dalam kapitalisme. Revolusi Industri ini memberikan dorongan besar pada perkembangan tenaga produksi, yang pada gilirannya berarti semakin cepat dan semakin besar nilai-lebih atau kapital yang diraup kapitalis…. Ekspor kapital menjadi fitur dominan di tahapan tertinggi kapitalisme. Kapital diekspor ke negeri-negeri yang miskin kapital—atau sektor industri di sebuah negeri yang miskin kapital—untuk membangun infastruktur (rel, jalan raya, pelabuhan, sekolah), pabrik, tambang, perkebunan, dan lain-lain dengan tujuan meningkatkan nilai-lebih yang dapat diraup. Inilah bagaimana kapitalisme dicangkokkan pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 di negeri-negeri koloni…. Tiap-tiap negeri, demi kepentingan kapitalis finans nasional mereka sendiri, bersaing memperebutkan koloni-koloni, daerah tujuan ekspor kapital mereka, dan sumber bahan mentah. Ekspansi koloni dan perseteruan ini mencapai puncaknya pada Perang Dunia I (1914-18) yang berlanjut ke Perang Dunia Kedua (1938-45). Perang-perang ini bukanlah perang untuk demokrasi seperti yang tertulis di buku-buku sejarah, tetapi perang imperialis untuk membagi-bagi dunia di antara kapitalis besar.”

Setelah berakhirnya PD II, gelombang revolusioner melanda dunia. Di Eropa Timur, Italia, Prancis, Jerman, Denmark, Yunani, hingga Indonesia—kelas pekerja dan kaum muda bergerak untuk merubah masyarakatnya. Namun pengkhianatan revolusi oleh pemimpin-pemimpin Stalinis dan reformis melemahkan gerakan massa dan menjadi dasar politik pemulihan tatanan kapitalisme-imperialisme. Akhir 1950-an dan awal 1960-an, Partai Komunis Indonesia (PKI) tumbuh dengan kekuatan massa meraksasa tapi menolak merebut kekuasaan. Rekonstruksi pasca-perang imperialis lantas bukan saja meningkatkan keterlibatan negara melalui pengeluaran senjata, pembiayaan defisit dan nasionalisasi terbatas, tetapi juga ekspansi perdagangan dunia dan pembukaan industri-industri baru. Selama 1948-1974, Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa Barat menjadi negara-negara pengekspor kapital terbesar ke negeri-negeri miskin kapital yang mempunyai kekayaan alam berlimpah. Dalam kondisi inilah West Papua disulap menjadi negeri koloni. Kemunafikan borjuis nasional dalam melawan kapitalisme-imperialisme dan menyingkirkan sisa-sisa feodalisme berujung kekacauan dan menguatnya militerisme. Tahun 1959, Soekarno mendekritkan UU Keadaan Darurat untuk mengamankan kekuasaannya dari goncangan perjuangan yang semakin meruncing dan ditandai oleh kebangkitan gerakan buruh hingga meledaknya persoalan kebangsaan Papua. Cemas menghadapi gelombang revolusioner maka borjuis nasional menenggelamkan dirinya dalam kubangan reaksi: militer bukan saja diaktifkan mengontrol dan mengawasi gerakan buruh, melainkan pula memulai kolonialisme. Di bawah kepemimpinan sentris (PKI Stalinis), kelas buruh, kaum tani dan massa-rakyat yang sedang teradikalisasi justru diseret mendukung operasi militer dan integrasi paksa Papua menjadi bagian Indonesia. Pertengahan-Akhir 1960-an, kelas pekerja Indonesia dibantai secara massal dan kapitalisme memulai kebangkitannya di Rezim Soeharto. Tanggal 7 April 1967, Freeport McMoRan menjadi perusahaan imperialis pertama yang diberi Kontrak Karya. Berhasil memperoleh izin maka korporasi multinasional ini cekatan membangun pabrik, gudang, lapangan helikopter, pos-pos jaga militer, hingga beragam bangunan lainnya—semua ini dikelolakan kepada anak perusahaannya: PT Freeport Indonesia (PTFI).

Berselang beberapa tahun saja segala sarana dan pra-sarana penambangan berhasil disediakan, namun rakyat Papua tetap teguh menolak kehadiran perusahaan dan melarang produksi dilakukan. Walau sudah digerayangi Operasi Trikora (19 Desember 1961) dan Aneksasi (1 Mei 1963), tapi luapan perlawanan tak bisa dibendung. Menghadapi perlawanan rakyat Papua, kekuatan kolonialisme-imperialisme menambah tekanan. Tahun 1967, dilaksanakanlah Operasi Tumpas di Ayamaru, Teminabuan, dan Inanwatan. Sebanyak 6.220 pasukan dikerahkan untuk menumpas orang asli Papua secara buas dan keji: ditembak berkali-kali, ditusuk belati, dibakar, diracun, diculik dan dihilangkan paksa. Ribuan orang asli Papua (OAP) berhasil dibasmi tanpa pandang bulu. Socratez Sofyan Yoman—dalam Pemusnahan Etnis Melanesia (2012)—mencatat: ada lebih dari 1.500 orang mati. Tujuan dibunuhnya mereka bukan sekedar untuk memuluskan langkah menuju Penentuan Pendapat Rakyat (1969), tapi juga membersihkan jalan beroperasinya PTFI. Setelah PEPERA digelar secara brutal dan penuh muslihat maka seluruh OAP dipaksa tunduk di bawah Pemerintah Indonesia. Akhirnya pembangunan sarana dan pra-sarana Freeport tidak sia-sia. Begitulah rakyat Papua diperlakukan kekuatan kolonial dan imperialis sebagai spesies yang bisa dikendali dengan mudah. Terutama untuk melancarkan kegiatan pertambangan di atas tanahnya. Awal 1973, aktivitas eksploitasi sumber daya alam pun dilangsungkan begitu rupa. Mulai beroperasi, PTFI langsung memperlihatkan kemampuannya dalam mengeruk emas, logam, bijih besi, tembaga, uranium, dan nikel dengan besaran 220-224 ribu ton ore per harinya. INALUM merilis: sejak mengoperasikan pertambangannya di tanah Papua, Freepost sudah mendapatkan laba sebesar 2 miliar dolar AS (Rp 29 triliun) per tahunnya dan sampai 2022 telah mengantongi keuntungan 108 miliar dolar AS (Rp 1.566 triliun). Bahkan diprediksi: dari 2023-2041, PTFI bakal menghasilkan 18 miliar dolar AS (Rp 261 triliun) sebagai keuntungan bersih. Hanya raupan untung ini sangat sedikit dinikmati daerah: 10 persen saja. Sedangkan yang banyak menikmati manfaatnya adalah kolonialis Indonesia (41%) dan imperialis Amerika (49%). Kepada rakyat Papua, keuntungan hasil penjualan sumber daya alamnya ditransfer lewat dana Otonomi Khusus (Otsus) per tahun sebesar Rp 8,37 triliun. Pengembalian manfaat kekayaan alam dari tanah Papua ini amat sedikit jika dibandingkan penghasilan bersih PTFI per tahunnya: Rp 29 triliun. Akibat penghisapan ekstrim inilah Data BPS (2020-2022) menerangkan bahwa bumi Cendrawasih dan Kasuari tak mampu beringsut dari posisi sebagai provinsi termiskin nomor satu dan dua—Papua menempati peringkat pertama (26,8%) dan Papua Barat menduduki urutan kedua (21,7%). 

Itulah mengapa sejak kehadiran PTFI di tanah Papua, orang-orang Amungme kontan melaksanakan protes kecil-kecilan dalam mempertahankan hak ulayatnya: kepemilikan tanah adat skala-kecilnya. Hanya kapitalisme-kolonialisme meredam setiap protes dengan mengerahkan ABRI dalam menjalarkan penindasan yang begitu rupa: tidak sebatas untuk memerangi para pejuang kemerdekaan yang distigma sebagai kelompok pemberontak bersenjata, pengacau keamanaan, separatis dan teroris; tetapi juga melancarkan genosida: melenyapkan ribuan bahasa daerah dan memalsukan sejarah Papua, mengkriminalisasi pemakai Koteka dan Bintang Kejora, membunuh seniman dan membubarkan grup Mambesak, dan secara sistematis melenyapkan OAP dengan aneka kekerasan—pengepungan, penyisiran pemukiman, penangkapan, penahanan, penculikan, pembantaian, pemerkosaan, pemaksaan aborsi, perbudakan seksual, pencekokan minuman keras dan racun. Dalam mendorong militerisme inilah perusahaan imperialis mengucurkan miliaran rupiah untuk mendirikan Helypad dan Basecamp dan memfasilitasi operasi militer di dua lembah sekitar Gunung Nemangkawi: Waa dan Banti. Keberadaan gerombolan serdadu pun menjulurkan ancaman terhadap ruang-ruang berekspresi dan berpendapat masyarakat adat. Gumam dan protes orang-orang Amungme diredam aneka pembungkaman: teror dan intimidasi seenak perut militer. Bahkan dengan mamatut penjagaan sepanjang 46 mil dari Kota Timika sampai Gunung Nemangkawi, maka tak sekadar ruang bersuara yang menjadi sempit tapi juga sumber pencaharian penduduk. Pembatasan-pembatasan berlangsung dengan penerapan aturan-aturan nasional untuk mengkonsolidasikan pasar. Proses ini mengambil bentuk akumulasi primitif: derasnya aliran kapital ke tanah Papua menghancurkan corak produksi tradisional dengan pengerahan badan-badan bersenjata untuk memaksa masyarakat persukuan menerima pertanian modern dan aktivitas pertambangan. Dalam kondisi inilah komunitas-komunitas pertanian kecil, norma-norma moral dan budaya komune dari suku-suku Papua mengalami pembusukan bukan saja oleh imperialisme, tapi juga penghancuran langsung dari kolonialisme. Watak egaliter dari suku-suku Papua ditanggalkan melalui proses pemeradaban kapitalisme: penerapan pajak, pemilihan umum, dan perbudakan-upah. Aktivitas produksi dalam skala besar menggerus produksi skala kecil begitu rupa: menuntut perencanaan, penerapan ilmu-pengetahuan dan teknik di luar aktivitas kelompok kecil yang terorganisasi dalam klan-klan yang membentuk inti masyarakat lama.

Penindasan nasional di bawah kapitalisme tampil sebagai produk dari perkembangan kapital yang tidak sama dalam skala dunia, tetapi bertenagapenggerakan hubungan kapital yang sudah menjadi lazim di mana-mana: eksploitatif (menghasilkan nilai-lebih) dan ekspansif (akumulasi kapital). Dengan cara inilah borjuasi dari bangsa ‘yang lebih berkembang’ berusaha memproletarisasi, mengeksploitasi tenaga produktif dan pasar negeri-negeri ‘yang kurang berkembang’. Begitulah bangsa-bangsa kecil dianeksasi dan diasimilasi paksa di bawah kekuasaan borjuis-kolonialis secara keras dan culas: penindasan nasional mengambil bentuk penjajahan untuk mengorganisasi dan memobilisasi pekerjaan berskala besar. Pemimpin-pemimpin suku yang sebelumnya mendirikan otoritasnya di atas keberanian, kebijaksanaan, dan kualitas-kualitas dirinya akhirnya digantikan oleh kekuasaan berlandaskan uang dan kepatuhan terhadap pemerintahan kolonialis. Pada 1973, terbitlah aksi damai di Lembah Tsinga tapi berbuntut bentrok. Bentrokan terjadi ketika massa Amungme menolak pembubaran paksa aparat. Namun secara angkuh pemerintah kolonial membalasnya dengan kebengisan akrobat badan-badan bersenjata: ratusan orang Amungme diburu, ditinju dan ditendang, dihantam popor senapan, hingga dibrondongi peluru. Walhasil, 60 orang menjadi korban kebrutalan negara: ada yang luka memar ringan, berdarah dan parah, menjadi cacat, bahkan banyak yang langsung mati pula. Terperanjat menyaksikan peristiwa Tsinga berdarah inilah Freeport sekelebat menawarkan perundingan sebagai siasat. Awal Januari 1974, pihak perusahaan dan OAP mulai bertemu dengan pengawalan ketat tentara. Perundingan pun berlangsung horor, penuh teror dan perlakuan intimidatif sampai keputusan yang ditorehkan sangat berat sebelah. Tanpa diberi kesempatan bertanya apalagi membantah; kesepakatannya ditandatangani 8 Januari 1974—namanya January Agreement: intinya memaksa semua orang Amungme menyerahkan tanah-tanah ulayat yang suci untuk kegiatan lancung Freeport. Meski kalah di meja perundingan tapi Suku Amungme tetap tidak menyerah: protes-protes menyalak. Pemerintahan kolonial kontan membalasnya melalui mengerahkan 1.800 pasukan untuk menjatuhkan bom di Desa Agimuga dan menewaskan 1.605 warga serta menghancurkan seluruh rumah yang ada. Tanggal 23 Juli 1977, pemboman itu dibalas orang-orang Amungme dengan menyabotase fasilitas Freeport: memotong pipa penyalur biji tembaga, melepaskan keran tangki minyak, hingga membakar gudang pabrik. PTFI lantas mengabarkan kerugian fantastis: 6-11 juta dolar AS.

Kaum tani Amungme telah menampilkan perlawanan spontan dan ekstrem: praktik sabotase. Walau tindakan ini dirancang bukan untuk menyakiti manusia secara umum, namun tidak berdaya dalam menggulingkan kapitalisme. Sabotase bermotif mempertahankan kepemilikan skala-kecil dengan mengancurkan alat produksi yang besar dan tidak pernah bertujuan menghapuskan kepemilikan pribadi. Begitulah praktik ini tak melemahkan kelas borjuis-kolonialis dan borjuis-imperialis, tapi justru semakin menjadi alasan membanjirnya TNI-Polri di sekeliling Freeport. Setelah menguatkan keamanan maka selama 3 tahun pertama beroperasinya perusahaan itu bentang alam Grasberg disulap jadi lubang raksasa yang 700 meter. Danau suci Amungme dan Kamoro dihancurkan menggunakan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Pencemaran ini menjalar ke sepanjang aliran sungai utama Mimika sampai menyasar pelbagai suku lainnya: Ajkwa, Aghawagon, Otomona, dan sebagainya. Agustus 1977, pasukan bersenjata diperintahkan kembali menyerang Desa Agimuga: kali ini bukan sebatas bom dijatuhkan, melainkan pula berondongan senjata mesin membahana. Penduduk banyak yang melarikan diri ke hutan sekitarnya. Kota Timiki lantas diduduki militer hingga rumah-rumah dan kebun-kebun dibakar semuanya, tapi seluruh harta-benda yang tertinggal dijarah sebelumnya. Di atas perkampungan yang telah direbut inilah didirikan pos militer guna mengawasi penduduk yang tersisa dan membatasi kontaknya dengan warga yang telah melarikan diri. Pada 1980, orang-orang yang lari ke hutan beringsut  ke desa kembali. Tapi sepulangnya itu rumah-rumahnya telah rata dengan tanah dan mereka dibanduli prasangka mengada-ada. Ada yang disangka simpatisan, keluarga, hingga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sudah menyerah. Singkatnya: mereka semua dituduh sebagai separatis atau pengkhianat bangsa yang kalah. Cara kekuasaan borjuis-kolonial mengindentifikasi siapa saja simpatisan atau anggota OPM itu sangat konyol, tolol, dan naif sekali: siapa penentang Freeport, maka dialah orang yang dicari dan dibunuh. Sampai 1982, korban kekerasan dan pembunuhan ABRI mencapai 100.000 jiwa. Keadaan ini membuat OAP bukan saja lebih waspada, tapi harus pandai menyembunyikan amarah dan kebenciannya. Selama bertahun-tahun mantan-mantan pengungsi dari Amungme secara sabar menahan emosinya selama diisolir, dipantau, dan dibatasi beragam aktivitasnya oleh negara.

Pada akhir 1982, semuanya tidak diijinkan tinggal di Agimuga dan dipaksa berpindah ke Kwamki. Motif kekuasaan begitu tengik: tak sekadar agar militer mudah melakukan pengontrolan setiap harinya, melainkan pula supaya perusahaan dapat leluasa membangun perumahan, jalan, dan kota baru setelah menggusur pemukiman warga. Negara kolonial berhasrat mengontrol kaum tani bukan sebatas dalam melancarkan produksi kapitalis, tetapi juga untuk membayar pajak dan mendapatkan pekerja-pekerja murah. Inilah mengapa otoritas suku-suku setempat disubordinasi melalui kehadiran kepala-kepala daerah sebagai pelayan kepentingan pemerintah kolonial dan imperialisme. Kekuasaan suku yang tradisional dan partikular berusaha disentralisasi dan dibirokratisasi di bawah kendali kolonialisme. Pada 1985, dilangsungkanlah penggusuran berskala raksasa: mulai dari Pemako hingga Mile 50. Hutan, ladang, dan perkampungan Amungme juga Kamoro menjadi sasaran utamanya. Penggusuran ini tak sekadar menjadi bagian dari ekspansi perusahaan, melainkan pula berfungsi menundukan otoritas suku di bawah kolonialisme. Kemarahan kaum tani lantas tak bisa dibendung: protes kontan dilakukan oleh kedua suku, tapi sekali lagi berakhir dengan perundingan berat sebelah. Intimidasi dan teror yang dilancarkan perusahaan melalui ABRI akhirnya menyeret perjuangan pada bingkai kesepatan yang tidak melibatkan semua warga. Hasilnya 20.000 hektare lahan Amungme dan Kamoro diserahkan kepada PTFI secara cuma-cuma. Tidak adanya ganti rugi membuat rakyat kemudian menentang apa yang telah disepakati dengan bersikeras bertahan di atas tanah-tanahnya. Hanya militer lagi-lagi dikerahkan untuk melancarkan penindasan kepada warga yang mempertahankan tanahnya. Australian Council for Overseas Aid (ACFOA) melaporkan bahwa puncak kekerasan itu berlangsung 1994-1995. Suku Amungme bersama Komoro diperangi oleh militer begitu rupa: disiksa, dirusak harta-bendanya, ditangkap dan ditahan sewenang-wenang, dihilangkan paksa, dan dibunuh secara kilat. Hingga Jumlah korban kebuasan ABRI tercatat: 4 hilang, 17 tewas, dan 48 ditangkap, ditahan, serta dianiaya dalam sel-sel penjara. Sampai setengah abad lebih PTFI berdiri tapi keadaan rakyat di sekitarnya tidak mampu diberi kesejahteraan dan jaminan kehidupan lama. Bukan sebatas karena tikaman senjata, tetapi juga bila wabah meledak maka serangan penyakit selalu melecut kematian massal orang Papua.

Lewat temuan koresponden Nasional Papua Solidarity didapat data: selama Januari-April 2013, terdapat 61 orang meninggal dunia karena sukar mendapat pengobatan atas beragam penyakit yang mendera—sakit ulu hati, cacingan, sesak nafas, diare, jantung dan badan bengkak. Sementara dalam bulan April pula, sebanyak 535 penduduk Kwor juga mendera kukurangan gizi dan gata-gatal hingga 95 di antaranya merenggang nyawa. Lalu sepanjang Mei-Desember 2017, di Kabupaten Asmat terdapat 70 anak meninggal dunia akibat kekurangan gizi, campak, dan tetanus; dan dari 12 ribu anak yang sempat diperiksa ditemukan 646 positif campak, 25 suspek campak, 144 gizi buruk, dan 4 terkena campak sekaligus gizi buruk. Dan ketika 2020-2021, tanah Papua menjadi yang terdampak oleh serangan corona—Kompas mewarta: persentase kasus kematian akibat Covid-19 pada lima kabupaten di sini adalah paling tinggi sedunia (2,5%)—Merauke (47 mati), Biak Numfor (52 meninggal), Jayapura (48 tewas), Nabire (14 lenyap), dan Kepulauan Yapen (7 wafat). Dalam setiap wabah di Papua, penduduk sebenarnya bisa ditolong bahkan dibuat sembuh. Hanya pendekatan untuk menanggulangi penyakit dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah: segala serangan wabah ditangani pemerintah bukan dengan mengerahkan tenaga medis tapi polisi dan tentara. Pada 2011-2013, Imparsial memperkirakan jumlah TNI-Polri yang dihadirkan mencapai 16.000 personil; sedangkan masuk Juni 2016, Papua Nugini menemukan di Wamena saja tumpukan pasukan organik dan non-organik telah melebihi 45.000 personil; dan sepanjang 2019-Maret 2021, KNPB menghitung telah berdatangan aparatus represif negara kolonial sebanyak 21.609 personil. Tumpukan aparat di tanah Papua tak dapat dipisahkan dari eksistensi PTFI. Tambang Grasberg—yang memiliki kekayaan alam senilai Rp 2.400 triliun—tidak hanya dikeruk dengan memperkerjakan buruh pertambangan, melainkan pula tenaga-tenaga pengaman dan pembantai: TNI-Polri.

Kekuasaan kolonial dan imperialisme bertanggung jawab atas setiap kekerasan dan penghisapan yang terjadi kepada suku-suku di Papua. Pada 1994-1995, militer sengaja dikirim ke tanah Papua untuk melindungi eksploitasi Freeport. Sejak 1994, Panglima ABRI Panglima sekaligus Kepala Kopkamtib Jenderal Ali Moerdani mengarahkan 100 anggota Kopassus buat menjaga aktivitas pertambangan. Tahun 1995, tak cuma Kopassus tapi juga Kostrad yang ditambahkan hingga jumlah mereka mencapai 1.600 personil. Dan bahkan 2005, melalui Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional—telah menetapkan wilayah operasi Freeport sebagai sasaran pengiriman TNI-Polri sebanyak 2.400 personil. Berkait operasi pengamanan perusahaan, Imparsial merilis: sepanjang 1995-2004 TNI-Polri telah menerima gelontoran dana 64 juta dolar AS dari Freeport dan masuk 2010 kembali mendapat bayaran 1 juta dolar AS. Lalu 2011, IPW mengungkap data: polisi dan tentara lagi-lagi mendapat 14 juta dolar AS untuk melindungi kegiatan perampokan sumber daya alam yang sama. Sementara berita Kompas (2011) memberi catatan rinci—bagaimana selama 2001-2010, PTFI mengucurkan 79,1 juta dolar AS kepada tentara dan polisi agar mengamankan kegiatan eksploitasinya: ‘jumlah sebesar 79,1 juta dolar AS merupakan jumlah keseluruhan dari dana yang dibayarkan per tahun dari 2001 sampai 2010. Untuk tahun 2001 dana yang dibayarkan sebesar 4,7 juta dolar; 2002 sebesar 5,6 juta dollr; 2003 sebesar 6 juta dolar; 2007 sebesar 9 juta dolar; 2008 sebesar 8 juta dolar; 2009 sebesar 9 juta dolar; dan 2010 sebesar 14 juta dolar’. Sedangkan dalam investigasi Global Witness, dana sebesar itu digunakan bukan hanya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, makanan, perjalanan, program bantuan, dan perjalanan tentara dan polisi—melainkan pula memperluas konflik dan memperdalam korupsi.

Melalui rekayasa konflik dan kecenderungan korupsilah keberadaan badan-badan bersenjata Indonesia mengakar di tanah Papua. Konflik bagi mereka serupa prasyarat dalam melegitimasi segala operasinya dan menunjang kekorupannya. Dengan konflik dan korupsi TNI-Polri juga berhasil mendirikan banyak markasnya. Pada 1996, sesudah Prabowo Subianto (penjahat HAM sekaligus keluarga Cendana) merekayasa perang antara Amungme dengan suku-suku pegunungan lain di sekitar kawasan Freeport; negara kolonial langsung menjadikannya alasan dimulainya pembangunan sarang polisi dan tentara sebagai panjaga keamanan. Melalui dana yang diperoleh dari PTFI sebanyak US$ 35 juta—catat George Junus Aditjondro dalam Pengatar untuk Bisnis Perang dan Kapitalisme Global (2018)—mereka berhasil mendirikan 8 unit markasnya: (1) Pembangunan Polres Mimika, lengkap dengan rumah perwira dan keluarga serta asrama anggota Polri yang masih bujangan; (2) Pembangunan Mess Kasuari, yang ditempati Batalyon 752; (3) Pembangunan Kodim Mimika, lengkap dengan asrama dan rumah; (4) Pembangunan Polsek Kuala Kencana, lengkap dengan rumah anggota; (5) Pembangunan Markas Batalyon, yang digunakan Satgas Pam dari berbagai daerah yang bertugas di Timika; (6) Pembangunan Markas TNI/AH, lengkap dengan asrama dan rumah; (7) Pembangunan Pangkalan TNI-AL, lengkap dengan asrama dan rumah; dan (8) Pembangunan Markas Brimob, lengkap dengan asrama dan rumah. Dengan mengamankan aktifitas pertambangan di tanah Papua, aparat-aparat kolonial Indonesia dijamin kebutuhannya. Maka mereka menjadi spesies yang bersemangat mempertahankan keberadaan PTFI. Sekarang membengkaknya kemiskinan di seantero tanah Papua telah menyingkapkan kemunafikan kelas borjuis: Freeport (bahkan bersama perusahaan multinasional asal Inggris, Prancis, dan sebagainya di tanah Papua) tidak pernah menjadi lambang kemajuan dan pembangunan, melainkan monumen eksploitasi dan penindasan terhadap bangsa-kecil dan kelas pekerja.

Begitulah militerisme di tanah Papua menyekenariokan perang suku dan membungkam sampai ke pabrik. Buktinya adalah Konflik Industrial 2011: ketika gerakan SPSI PTFI menuntut kenaikan gaji dan diperhatikannya kesejahteraan buruh, gampang sekali militer dipasang untuk melancarkan kebrutalan hingga 1 buruh terbunuh dan 7 lainnya mendapat luka tembak sangat parah. Beginilah penjajahan Indonesia dan ekspor kapital pelbagai negera imperialis di tanah Papua tidak saja menghancurkan kehidupan tani, tetapi juga memberangus gerakan buruh. Pada 2021, Partai Buruh yang dipimpin Said Iqbal berdiri dan mengepakkan sayapnya sampai ke West Papua namun programnya mengenai Negara Kesejahteraan takkan sanggup menghentikan kolonialisme di tanah Papua. Asas Negara Kesejahteraan bukan untuk menghapuskan kepemilikan pribadi terhadap alat produksi dan mengibarkan internasionalisme proletariat, melainkan menghidupkan Keynesianisme: meletakkan keyakinan naïf pada negara borjuis untuk menegakkan demokrasi borjuis dalam mengatur kehidupan sosial-ekonomi dengan menasionalisasi sejumlah industri, menciptakan lapangan pekerjaan, memberikan pendidikan dan kesehatan gratis, memberikan tunjangan pengangguran dan perumahan rakyat,  hingga menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Sementara perekonomian kapitalisme sudah tak bisa lagi memberikan reforma-reforma untuk menangani pengangguran, meretaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan. Periode kebangkitan kapitalisme pasca PD II telah berlalu: kini kelas borjuis bukan sebatas tiada sanggup menyelesaikan revolusi demokratik dan kembali menghadapi kompleksnya persoalan kebangsaan, namun pula sudah tak dapat memainkan peran untuk mengembangkan tenaga produktif, berinvestasi dalam industri, ilmu-pengetahuan dan teknologi. Sejak akhir 1970-an, Proyek Negara Kesejahteraan mengalami kehancuran. Presiden AS Ronald Reagen (1981-89) dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher (1979-90) menunjukkan kegagalan dari Negara Kesejahteraan dengan menggencarkan privatisasi dan pemangkasan. Pada 1992, volume perdagangan dunia mengalami penurunan 6,5 persen, Eropa dan Jepang pun tergelincir ke jurang resesi, dan kapitalisme tidak bisa lagi menggunakan mekanisme ‘boom and bust’ untuk mengatasi keterpurukan. 

Daripada memajukan tenaga produktif dengan menginvesatikan modalnya pada sektor produktif; borjuasi menghambat kemajuannya dengan pelbagai aktivitas spekulatif dan investasi di sektor parasitik. Awal 1990-an perjudian di bursa saham sudah mencapai proporsi epidemi. Pada 1991, di Amerika Serikat saja 200 miliar dolar AS dipakai untuk membiayai pengambilalihan spekulatif yang berbuntut penutupan banyak pabrik. Dalam kondisi inilah Sembilan per sepuluh ekonomi AS berada di tangan 500 perusahaan teratas dan 80 persen di antaranya berada di bawah kendali 100 perusahaan terbesar. Sementara selama satu dekade (1980-90), pinjaman bank internasional dari negara-negara Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan Eropa (OECD) dalam berspekulasi meningkat pesat: dari 4 persen menjadi 44 persen. Tiba 1997, tumbuhlah 53.607 perusahaan multinasional yang berpusat di negara-negara imperialis dengan 200.000 cabangnya yang tersebar di Dunia Ketiga. Akhir 1990-an kekayaan pemegang saham gabungan dari perusahaan-perusahaan itu mencapai 12,6 triliun dolar AS. Sepanjang 2016-2017, dalam dua hari selalu bermunculan miliarder-miliarder baru. Jumlah miliarder Asia pun meningkat dari 558 (2016) menjadi 680 (2017). Sementara 2019, miliarder dunia mencapai 0,3 persen dengan total kekayaan melebihi 60 persen penduduk dunia. Oxfam International melaporkan: keseluruhan kekayaan mereka diperoleh lewat ‘warisan, monopoli, kronisme, dan pengemplangan pajak’. Dari perhitungan Oxfam, selama 2008-2017 sudah ditemukan tiap tahunnya 1 persen pebisnis-pebisnis terkaya dunia mengemplang pajak sebanyak 200 miliar dolar AS. Begitulah pertumbuhan perusahaan-perusahaan multinasional tidak saja meningkatkan jumlah miliarder busuk, melainkan pula memicu pengangguran berlimpah. Permulaan 2020, ILO mengungkap kalau jumlah buruh sedunia sudah mencapai 2,7 miliar dan setahun setelahnya 207 juta orang di antaranya menganggur. Memasuki 2021, situasi negeri-negeri terbelakang jauh lebih mengerikan: Afrika Selatan, tingkat pengangguran angkatan muda mencapai 66,5 persen (20-29 tahun) dan Indonesia juga mengalami peningkatan sampai 17,66 persen (20-24 tahun) dan 9,72 persen (25-29 tahun). Sedangkan 2022, di 34 negara OECD 18 persen angkatan muda berusia 25-34 tahun menganggur dan mendera kemiskinan akut. Lantas Juli 2022, diberitakanlah inflasi di Jerman, Amerika, dan Inggris masing-masing mencapai 8,5 persen, 9 persen, dan 10 persen. Sementara di negeri-negeri Dunia Ketiga, sejak 2020 bukan saja telah mengalami defisit anggaran sebesar 9,3 persen PDB tapi juga membengkaknya rasio hutang publik yang memecahkan rekor 67 persen—di Indonesia saja, selama Juni 2009-Juli 2021 hutang pemerintah meroket 300 persen: dari 157 miliar jadi 453,4 miliar rupiah.

Di tengah himpitan defisit anggaran dan melambungnya hutang pemerintah maka pelaksanaan Negara Kesejahteraan terdengar sebagai bualan. Di zaman imperialisme, krisis yang berlarut-larut tidaklah memperlihatkan jaminan penerapan resep Keynesian melainkan berlangsungnya penurunan standar hidup berdasarkan kebijakan penghematan dan pemotongan. Pertemuan G-8 hingga G-20 telah berkali-kali diadakan untuk memperdalam skema penghisapan: mulai dari konsolidasi fiskal untuk mengurangi defisit pemerintah melalui pemangkasan beragam subsidi, hingga perang terhadap segala bentuk proteksionisme yang dipandu oleh gairah ekspor kapital ke negeri-negeri tergantung, jajahan dan semi-jajahan. Krisis kapitalisme sekarang telah lagi-lagi telah menunjukkan kontradiski kepemilikan pribadi dan negara-bangsa, bukan ketepatan diterapkannya Negara Kesejahteraan. Dalam kondisi inilah persoalan kebangsaan semakin terdorong ke permukaaan. Berkait penjajahan Indonesia terhadap Bangsa West Papua; sejak 2019-2022 kontradiksinya semakin menajam: mulai dari rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa, intimidasi-teror-kriminalisasi pada gerakan AMP, KNPB dan FRI-WP, peningkatan pengiriman militer ke Papua, penangkapan dan penetapan aktivisi-aktivis Papua sebagai tahanan politik, pemberlakuan jam malam sepihak dan pembatasan diskusi mengenai Papua di kampus-kampus di Indonesia dan Papua, sampai perluasan daerah operasi militer dan pembunuhan di luar hukum di Papua. Menghadapi ketidakstabilan berkepanjangan inilah mengapa dukungan-filistin terhadap negara borjuis untuk mewujudkan kesejahteraan justru mendorong ke arah kekuasaan bonapartisme. Akhir 1950-an dan awal 1960-an, dukungan PKI (Stalinis) kepada pemerintahan borjuis nasional (Soekarno) untuk memulihkan perenonomian memberikan kita pelajaran: pemerintah berupaya mengintervensi pasar dengan mengaktifkan badan-badan bersenjata bukan saja untuk melakukan nasionalisasi terbatas, tetapi juga menindas bangsa-kecil Papua hingga membantai jutaan kelas buruh dan kaum tani Indonesia.

Berasaskan Negara Kesejahteraan, Partai Buruh diam-diam bergerak melayani borjuis nasional dan pemulihan kapitalisme. Di saat kelas borjuis tidak memiliki basis massa reaksioner seperti di masa lalu untuk membangkitkan kekuatan fasis; pemimpin-pemimpin reformislah yang dipakai untuk melayani kekuasaannya. Tanpa dipandu dengan teori yang paling maju dan berpedomankan program revolusioner maka Partai Buruh selanjutnya bukan saja terjerambab dalam korporatisme, tetapi juga diseret sebagai pendukung penindasan nasional terhadap Bangsa West Papua. Seperti partai borjuis dan sentris lainnya; sejak pendiriannya partai reformis itu memang tidak pernah menyerukan penyelesaian revolusioner atas persoalan kebangsaan Papua. Jika pun mereka mengajak rakyat-pekerja Papua bergabung dalam partainya; ini bukan untuk melawan rasisme atau memperjuangkan hak bangsa menentukan nasib sendiri, tetapi sebatas sebagai pelumas menuju Pemilu. Lenin dalam “Revolusi Sosialis dan Hak Sebuah Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri” memang telah menganjurkan bahwa perjuangan membela menoritas tertindas harus dilakukan oleh kelas buruh yang tersatukan secara ‘keseluruhan’ dan ‘sukarela’, tanpa membeda-bedakan bahasa, rasa, warna kulit, dan orientasi seksual. Hanya perjuangan yang dilakukan bukan dengan membangun gerakan reformis tapi revolusioner: menggunakan teori, program, agitasi dan propaganda revolusioner untuk menghubungkan ‘kekhususan dan kepentingan rakyat berkebangsaan lain’ dengan kepentingan kelas buruh dalam menghapuskan kepemilikan pribadi dan mengobarkan internasionalisme proletariat. Namun sikap ini bukanlah ditujukkan mendukung kepetingan nasional borjuis, tetapi ‘isi demokratik’ dalam nasionalisme bangsa tertindas (gerakan pembebasan nasional) sebagai cadangan kekuatan proletariat:

“Unsur-unsur kebudayaan demokratik dan sosialis hadir, bila hanya dalam bentuk elementer, di setiap kebudayaan nasional, karena di setiap bangsa ada massa rakyat-pekerja yang tertindas yang kondisi kehidupannya melahirkan ideologi demokrasi dan sosialisme. Tetapi setiap bangsa juga memiliki kebudayaan borjuis (dan kebanyakan bangsa juga memiliki kebudayaan reaksioner dan klerus) dalam bentuk kebudayaan yang dominan, bukan hanya unsur saja…. Kebudayaan nasional kaum borjuasi adalah sebuah fakta (dan saya ulangi, kaum borjuasi di seluruh dunia menjalin kesepakatan dengan kaum tuan tanah dan klerus). Nasionalisme borjuis yang agresif, yang membodohi dan memecah-belah kaum buruh supaya kaum borjuasi dapat mencocok hidung mereka—inilah fakta fundamental hari ini. Mereka-mereka yang ingin melayani kelas proletariat harus menyatukan buruh [dengan rakyat tertindas] dari semua bangsa, dan dengan tugas memerangi nasionalisme borjuis, entah itu dalam negeri sendiri maupun di luar negeri.”

Dengan memancang program-program Negara Kesejahteraan yang bertujuan menguatkan intervensi negara borjuis, maka seruan-seruan persatuan OAP ke dalam Partai Buruh bukanlah untuk menentang rasisme tetapi semakin menunjukkan keangkuhan: skema Keynesian dalam mendorong aneka reforma bukan saja tidak dapat terpenuhi di tengah melambungnya defisit dan hutang pemerintah, tapi juga secara naif mengabaikan persoalan kebangsaan. Lenin pernah mengingatkan: ‘dominasi kapital finans dan kapital secara umum tidak mungkin dihapuskan dalam bidang reformasi apapun di dalam [satu] bidang demokrasi politik [dari kelas borjuis]’, melainkan ‘dengan merubah kapitalisme menjadi sosialisme, proletariat menciptakan kemungkinan penghilangan penindasan nasional; kemungkinan menjadi sebuah kenyataan “hanya”—“hanya”!—dengan pendirian demokrasi penuh dalam semua bidang [negara buruh], termasuk dalam gambaran batas negera sesuai dengan simpati populasi, termasuk kebebasan penuh untuk memisahkan diri. Dan kebebasan penuh untuk memisahkan diri tersebut akan berfungsi sebagai penghilang praktis, dari friksi dan ketidakpercayaan nasional paling kecil, untuk sebuah percepatan persatuan dan penggabungan bangsa-bangsa yang akan disempurnakan ketika negara melenyap’. Begitulah Lenin menjelaskan “Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri” sebagai program yang berlandaskan kepentingan proletariat: menjamin persatuan kelas proletariat dalam melawan nasionalisme borjuis maupun borjuiis-kecil. Demikianlah ‘independensi kelas’ dipraktekkan bukan melalui paksaan terhadap bangsa-bangsa kecil, tetapi mengedepankan propaganda dan agitasi menentang separasi dan memperingatkan bangsa tertindas akan bahaya nasionalisme: ‘berkebalikan dengan segala bentuk percekcokan nasionalis dari berbagai partai-partai borjuis [dan borjuis-kecil] mengenai masalah bahasa dan sebagainya, demokrasi buruh mengedepankan tuntutan persatuan tanpa-syarat amalgamasi penuh buruh [dengan rakyat tertindas] dari semua kebangsaan dalam semua organisasi buruh, serikat buruh, koperasi, asosiasi konsumen, badan pendidikan, dan semua organisasi buruh lainnya’. Pernyataan ini paralel dengan perspektif awal Lenin—dalam “Deklarasi Dewan Editorial Iskra”—untuk membangun kepemimpinan revolusioner, organisasi kaum revolusioner profesional di seluruh Rusia:

“Untuk membangun dan mengkonsolidasikan partai berarti membangun dan mengkonsolidasikan persatuan di antara semua kaum Sosial-Demokrat Rusia … persatuan semacam ini tidak dapat dititahkan lewat sebuah dekrit, ia tidak dapat diperoleh dengan, katakanlah, sebuah keputusan dari sebuah pertemuan perwakilan-perwakilan partai; persatuan ini harus diperjuangkan. Pertama-tama, kita harus membangun kesatuan ideologis yang kokoh, yang akan menghapus perseteruan dan kebingungan yang—mari kita jujur saja!—menjangkiti kaum Sosial-Demokrat Rusia sekarang ini. Persatuan ideologi ini harus dikonsolidasikan dengan sebuah Program Partai. Kedua, kita harus bekerja untuk membangun sebuah organisasi yang memiliki tujuan khusus untuk membangun dan mempertahankan kontak dengan semua pusat-pusat gerakan, untuk menyediakan informasi yang lengkap dan tepat-waktu mengenai gerakan, dan untuk menyampaikan koran-koran dan penerbitan-penerbitan berkala kita secara reguler ke seluruh pelosok Rusia.”

Akhirnya dukungan terhadap hak bangsa menentukan nasib sendiri tidak bisa dipisahkan dari perspektif pembangunan kepemimpinan revolusioner. Lenin mempertegas: ‘tanpa persatuan semacam itu akan menjadi mustahil untuk mempertahankan kebijakan proletariat yang independen dan solidaritas kelas dengan proletariat dari negeri-negeri lain di hadapan semua akal-akalan, pengkhianatan, dan tipu-daya borjuasi’. Cuma melalui pembangunan partai revolusionerlah kaum Marxis mendapatkan pegangan kuat dalam menyelesaikan persoalan kebangsaan yang dipenuhi jebakan-jebakan borjuis. Hanya dengan membangun organisasi revolusioner profesionallah kaum Marxis dapat menetapkan sebuah program revolusioner yang bukan bertujuan membentuk ‘perbatasan baru’, tetapi menentang segala bentuk diskriminasi, opresi dan penyangkalan ‘hak-hak nasional’ kebangsaan minoritas demi menghapuskan ‘semua perbatasan’ dalam persekutuan sosialis sedunia. Lenin pun memperingati kita: ‘untuk tidak melanggar hak menentukan nasib sendiri maka kita wajib untuk tidak “mendukung pemisahan”, tetapi mendukung hak bagi wilayah yang ingin berpisah untuk menentukan masalah ini sendiri’, karena ‘kaum proletariat mengakui kesetaraan dan hak yang setara bagi sebuah bangsa, tetapi di atas segalanya kaum proletariat berjuang untuk persatuan kelas proletariat dari semua bangsa’. Begitulah pembelaan terhadap hak menentukan nasib sendiri tidak akan pernah menunggu sosialisme dimenangkan dan negara buruh ditegakkan terlebih dahulu, melainkan tampil sebagai sebuah program politik yang diformulasikan dan dipraktekkan secara konkret untuk menjelaskan kemunafikan kelas borjuis, kaum reformis dan sentris dalam perjuangan kelas:

“Dalam masalah kebangsaan kaum borjuasi [dan borjuis-kecil] hanya menginginkan privilese untuk bangsanya sendiri, atau keunggulan istimewa untuknya; dan ini disebut ‘praktis’. Kaum proletariat menentang semua bentuk privilese, semua bentuk keistimewaan…. Menuntut jawaban ‘ya’ atau ‘tidak’ untuk pertanyaan pemisahan oleh setiap bangsa mungkin akan tampak ‘praktis’. Pada kenyataannya ini absurd. Ini metafisik dalam teori, sementara dalam praktik ini berarti mensubordinatkan proletariat pada kebijakan borjuasi…. Inilah mengapa kelas proletariat membatasi dirinya pada tuntutan negatif untuk mengakui hak menentukan nasib sendiri, tanpa memberikan jaminan pada bangsa manapun, dan tanpa memberi apapun kepada satu bangsa dengan mengorbankan bangsa yang lain.”

BANGUN BOLSHEVISME SEKARANG JUGA!

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai