Kategori
Perjuangan

KUHP Reaksioner dan Kesimpulan Revolusioner

“…hukum kalian tidak lain merupakan keinginan kelas kalian yang dibuat menjadi hukum bagi semua orang, keinginan yang karakter esensial dan arahnya ditentukan oleh kondisi keberadaan ekonomi kelas kalian.” (Marx dan Engels)

“Berlawanan dengan prasangka kaum idealis, kesadaran manusia tidaklah revolusioner atau progresif, tetapi sangat konservatif. Orang tidak suka perubahan. Mereka menyukai stabilitas, karena lebih nyaman. Mereka dengan keras kepala akan berpegang teguh pada tatanan yang ada, moralitas dan prasangkanya, pada organisasi dan pemimpin yang familiar, sampai peristiwa memaksa mereka untuk berubah.” (Alan Woods)

Pada Selasa (6/12/22), Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan. Meski di luar gerbang parlemen berdiri tenda-tenda penginapan dan aksi-aksi protes dan penolakan, tetapi semua pejabat yang terlibat Rapat Paripurna DPR RI sama sekali tak menghiraukan. Sejak Februari 2018, RKUHP memang telah mendapatkan perlawanan. Memasuki 2019, gelombang Reformasi Dikorupsi memberikan penekanan keras supaya pembahasan RKUHP dihentikan dan beragam aturan bermasalah dibatalkan. Sepanjang 2020-awal 2021, aksi-aksi Mosi Tidak Percaya menjalar untuk menentang Omnibus Law, istana dan parlemen. Hanya semua perlawanan dipatahkan. Intimidasi, teror, stigma dan kriminalisasi menjadi godam kekuasaan. Sampai 2022, gerakan-gerakan Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua juga ikut dibungkam. Dengan mengerahkan badan-badan bersenjata maka kelas borjuis menegakkan kontrol dan pengawasan. Desember 2022, ketertiban hendak digalakkan lewat RKUHP. Ketika krisis kapitalisme mengguncang kestabilan di pelbagai negeri; rezim Jokowi bersiap-siap mengarunginya dengan aturan reaksioner. Mendalamnya krisis kapitalisme telah membuat pemerintah di seluruh dunia panik: 38 negara OECD gemetar karena kepercayaan publiknya hancur; Amerika Serikat, Inggris, maupun Cina telah mencapai titik nadir; sementara 53 negeri terbelakang tidak saja mendera kerentanan pailit tapi juga sewaktu-waktu dapat terjungkal oleh kemarahan rakyat.

Selama 2020, China, Uni Eropa dan AS telah melakukan kesalahan fatal: menghadapi pandemi Covid-19 mereka berlomba-lomba menyuntikan dana secara kolosal ke dalam perekonomian nasionalnya hingga mengakibatkan depresiasi mata uang nasional dan inflasi. Berlarut-larutnya krisis 2008-sekarang membuktikan bahwa negara-bangsa sebenarnya merupakan penghambat reaksioner bagi kemajuan umat manusia. Desember 2015, Financial Times mewarta: ‘sentimen keresahan tampak melanda pusat-pusat kekuasaan dunia. Dari Beijing ke Washington, Berlin ke Brasilia, Moskow ke Tokyo—pemerintah-pemerintah, media, dan rakyat merasa kebingungan dan terombang-ambing’. Semakin mendalamnya krisis over-produksi ditanggulangi dengan terus-menerus mengekspor kapital sampai meledakkan perang Ukraina-Rusia, meroketkan inflasi, meluncurkan standar hidup, dan mengonggokan hutang pemerintah, korporasi, dan rumah tangga. Dalam kondisi inilah intensitas perjuangan kelas meningkat secara eksplosif. Di seluruh dunia, ancaman resesi menjadi momok yang menyingkap kengerian kelas borjuis akan bangkitnya perlawanan kelas proletar dan massa-rakyat. Agustus 2022, The Economist melapor: ‘kekacauan ekonomi ada dalam dimensi yang tak pernah terlihat selama satu generasi. Inflasi global mencapai dua digit untuk pertama kalinya dalam 40 tahun. Setelah awalnya lambat dalam merespon, Bank Sentral AS sekarang menaikkan suku bunga dengan kecepatan yang tak pernah terlihat sejak 1980-an, sementara nilai dolar mencapai tingkat tertingginya selama 20 tahun terkahir, yang menyebabkan kekacauan di luar Amerika’. Kombinasi antara kenaikan suku bunga, perlambatan perekonomian dunia, dan perang imperialis yang menganggu rantai pasok telah membawa kapitalisme ke jalan buntu. Kebijakan naïf untuk menjinakan inflasi justru menyeret menuju resesi berkepanjangan di pelbagai negeri: inflasi AS mencapai 9 persen, Inggris 10 persen, dan seluruh zona euro 9,1 persen. Model ekonomi Keynesian, kredit murah, dan kenaikan upah secara relatif sebagai kontra-tendensi kapitalisme dalam krisis tidak sebanding dan tertinggal jauh di belakang kanaikan-kenaikan harga secara menyeluruh—energi, makanan, perumahan, transportasi—yang menyebabkan penurunan pendapatan riil rumah tangga.

Sepanjang Januari 2022, melambungnya harga bahan bakar di Kazakhstan segera menyulut protes yang berujung pemberontakan berskala raksasa dan dihadapi kelas borjuis dengan pengerahan militer, tebaran fitnah dan ancaman penjara. Awal Juli-pertengahan Agustus, kenaikan harga-harga di Sri Langka menyeret Rezim Rajapaksa dalam kobaran perlawanan buruh, tani, dan kaum muda yang segera dihadapinya dengan UU Anti-Terorisme. Awal September, krisis energi meluluhlatakan Pemerintah Republik Ceko dan  memicu gemuruh Mosi Tidak Percaya yang melibatkan 70.000-100.000 orang di Lapangan Praha. Akhir September, pemadaman listrik selama 72 jam mendorong puluhan ribuan orang melancarkan protes di Kuba dengan menyembulkan ketidakpercayaan mendalam terhadap pemerintahnya. Tanggal 18 Oktober, kenaikan harga disambut oleh serikat-serikat buruh di Prancis dengan mogok nasional yang melibatkan ratusan ribu pekerja, pelajar dan mahasiswa. 27 Oktober, 18.000 buruh Volanbusz bersama tenaga pengajar dan kaum muda dari pelbagai sekolah dan universitas mendirikan pemogokan untuk kenaikan upah di Hungaria. 9 November, 50.000 buruh, mahasiswa, pelajar, wiraswasta, pensiunan, dan pengangguran mendirikan demonstrasi serentak di 70 kota di Yunani untuk membalas PHK, teror kepada serikat pekerja, dan mendongkrak upah. 13 November, serikat-serikat pekerja bersama 200.000-650.000 orang meluapi Spanyol untuk menentang kebijakan kesehatan Rezim Isabela Diaz Ayuso. 29 November, meroketnya harga kebutuhan hidup, memburuknya kondisi kerja, dan kebebasan berserikat meningkatkan pemogokan di seluruh AS dengan menampilkan militansi gerakan buruh di Trade Joe’s, Starbucks, Amazon, Apple yang berhasil menarik solidaritas dari 48.000 pekerja akademik di University of California dan The New School. 1 Desember, 1.200.000 orang meluapi  jalanan Meksiko untuk melawan reformasi elektoral, menolak pemotongan subsidi, dan menuntut kenaikan upah. 5 Desember, sekitar 55.000 pekerja melancarkan pemogokan umum guna menentang UU Larangan Mogok dan menaikan upah di Kanada yang segera menginspirasi 75.000 menggunakan situs web dalam mengirim pesan-protes kepada pemerintah. Di saat bersamaan, pemberontakan yang dipantik kematian Mahsa Amini semakin besar dan memasuki babak baru: pemberlakukan keadaan darurat dan pengerahan militer tak mampu mematikan api revolusi karena pemogokan umum politik untuk menggulingkan Rezim Mullah terus menyebar sampai ke 83 kota besar, 100 universitas, dan berhasil mendirikan komite-komite aksi revolusioner: ‘Syura’ (Soviet). Sementara, 22 November-9 Desember, di Cina aksi-aksi buruh Foxconn—dalam melawan pencurian upah oleh manajemen Zhengzhou—mampu menginspirasi kaum muda dari 79 universitas dan menyebar ke kota-kota besar di 19 lebih provinsi untuk menentang kebijakan Zero Covid dan menggoncang kekuasaan Xi Jinping dengan PKT-nya.

Dalam menghadapi gerakan massa sesungguhnya kelas penguasa telah mempersiapkan dirinya. Tahun lalu, total pengualaran militer dunia mencapai jumlah tertingginya: 2,1 triliun dolar AS. Pada 2021,  Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat sepuluh negeri dengan anggaran belanja militer tertinggi: (1) Amerika Serikat: 801 miliar dolar AS; (2) Cina: 293 miliar dolar AS; (3) India: 76,6 miliar dolar AS; (4) Inggris Raya: 68,4 miliar dolar AS; (5) Rusia: 65,9 miliar dolar AS; (6) Prancis: 56,6 miliar dolar AS; (7) Jerman: 56,0 miliar dolar AS; (8) Arab Saudi: 55,6 miliar dolar AS; (9) Jepang: 54,1 miliar dolar AS; dan (10) Korea Selatan: 50,2 miliar dolar AS. Memasuki 2022, menajamnya kontradiksi kapitalisme dan semakin memburuknya hubungan antara Barat-Rusia dan Barat-Cina mendorong seabrek anggotan NATO untuk merencanakan peningkatan anggaran militernya mencapai 2 persen GDP selama 10 tahun mendatang. Dalam kondisi inilah inflasi terus mengangkasa dan resesi menjadi ancaman nyata. Ted Grant pernah menerangkang: ‘belanja militer menjadi beban mati bagi pereknomian karena mengurangi belanja kapital. Ini akan membuat mesin menjadi lebih mahal, karena membutuhkan bahan mentah yang sama; dan ini akan memangkas pengeluaran pemerintah untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan dan rel kereta api’. Akhirnya: korban utamanya adalah massa-rakyat yang bukan sekedar dibebani pajak berlebih, tetapi juga gampang ditodong senjata, dibui dan dibuat mati. Di Timor-Leste, baru saja kita telah menyaksikan bagaimana kebangkrutan negara-bangsa dan demokrasi borjuasi begitu rupa: November 2022—saat rakyatnya dirundung inflasi; Parlemen Nasional Timor-Leste justru mamatutkan kebijakan gila: pembelian mobil Pajero Spost dan laptop bagi anggotanya dengan alasan peningkatan kinerja. Mengerti kalau kapitalisme sedang krisis dan parlemen semakin korup, maka kaum muda pun melancarkan perlawananya. Tetapi demonstrasi yang melibatkan ratusan orang itu kontan dilumpuhkan melalui pengerahan polisi-tentara dan penahanan di penjara. Di Indonesia, semuanya beralur serupa: setelah diguncang aksi Reformasi Dikorupsi (2019), Mosi Tidak Percaya (2020), dan HMNS bagi Bangsa West Papua (2021), maka dana-dana militer ditambah—TNI dianggarkan untuk pengadaan alutsista, non-alutsista, dan sarana-prasarananya dari Rp 134 triliun (RAPBN 2021) menjadi Rp 151 triliun (RAPBN 2022); Polri semula dianggari Rp 96,88 triliun (RAPBN 2021) jadi Rp 111,02 (RAPBN 2022).

Krisis kapitalisme telah menampar ekonomi-politik pelbagai negeri, termasuk Indonesia. Dengan inflasi yang telah mencapai 5,95 persen (September 2022), jatuhnya tingkat kepuasan publik dari 75,3 jadi 53 persen (sejak Januari), ditambah kegirangan Bank Sentral AS yang terus-menerus menaikan suku-bunga—maka Rezim Jokowi segera menghadapi masalah serius: kenaikan suku-bunga dapat menyedot kembali kapital-kapital yang telah mengaliri negerinya; kenaikan harga-harga bukan saja akan semakin meluncurkan intergritasnya tapi juga memicu ledakan sosial; dan perpaduan di antara keduanya teramat mengancam jalannya investasi. Pada 6 September, Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf gemetar ketakutan bukan saja dengan membaca prediksi bahwa akhir bulan inflasi mencapai 6,8 persen tapi juga memperhatikan aksi-aksi buruh, pelajar dan mahasiswa yang menentang kenaikan harga BBM semakin meraksasa. Dimulai dari Jakarta protes menyebar ke Depok, Bekasi, Palembang, Semarang, Serang, Solo, Bogor, Surabaya, Mataram, dan pelbagai kota lain dengan jumlah massa yang mencapai puluhan ribu. Merasakan ancaman luar biasa maka rezim tak mau kalah: berpuluh ribu TNI-Polri gabungan dikerahkannya. Di tengah kenaikan harga-harga dan represifitas aparat; kaum buruh Indonesia yang baru terbangun menolak untuk mundur. Namun pimpinan-pimpinan reformis Buruh menjadi merintangi buruh-buruh akar rumput. Sebagai Ketua Partai Buruh bentukan istana dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bukan menyalurkan militansi dan radikalisasi massa-buruh untuk melancarkan pemogokan umum dengan program revolusioner tapi mendorong DPR RI membentuk Satgas Harga BBM dan menebar ilusi-konstitusional untuk menempuh jalur hukum. Sejak Getok Monas (2012), buruh akar-rumput telah mengerti bagaimana kebijakan para pemimpin reformis: segera setelah perjuangan kelas, gelombang massa menaikkan mereka ke posisi kepemimpinan—maka kepentingan kelas proletar dikhianati dengan ketidakjelasan teori dan program untuk melawan kapitalisme. Pengkhianatan mereka melunturkan kepercayaan jutaan anggota serikat buruh yang dipimpinnya: seruan-seruan mogok diabaikan begitu saja dan aksi-aksi yang berlangsung cuma diikuti ribuan anggota. Beginilah kaum reformis menyangga kapitalisme di zaman imperialisme. Alan Woods menjelaskannya:

“Di masa lalu, kaum borjuis membeli perdamainan sosial dengan memberikan konsensi, memberikan kembali sebagian nilai-lebih yang dihasilkan para pekerja kepada mereka. Mereka memiliki sedikit ruang untuk bermanuver untuk melakukan ini atas dasa keutungan besar yang mereka hasilkan selama boom. Tapi ini sekarang telah menghilang. Satu-satunya yang benar-benar percaya pada ekonomi pasar adalah para pemimpin gerakan buruh, yang dalam masa krisis merupakan benteng utama sistem kapitalisme. Artinya, organisasi buruh akan diguncang oleh krisis-demi-krisis. Cepat atau lambat, para pemimpin sayap kanan lama akan tersingkir dan digantikan oleh para pemimpin lain yang lebih tanggap terhadap tekanan dari bawah…. Gerakan seperti Indignados di Spanyol muncul karena sebagian besar buruh dan pemuda merasa tidak terwakili oleh siapapun. Orang-orang ini bukanlah Anarkis. Mereka menunjukkan kebingungan dan tidak memiliki program yang jelas … Gerakan-gerakan spontan ini adalah konsekuensi dari degenerasi birokratis dan reformis selama puluhan tahun dari partai-partai dan serikat-serikat tradisional. Sebagian, ini merupakan reaksi yang sehat, seperti yang ditulis Lenin dalam Negara dan Revolusi ketika mereka merujuk pada kaum Anarkis [yang setelah belajar dari pengalaman-pengalaman perjuangan hariannya dan kemudian berhasil menarik kesimpulan revolusioner untuk membangun kepemimpinan revolusioner].”

Meski para pemimpin reformis buruh dapat borjuasi ditundukan, tapi kaum muda—buruh muda, pelajar dan mahasiswa tidak mudah dibungkam dan mundur. Tiada sanggup menghadang perlawanan dengan tongkat, pemerintah kemudian menebarkan kentang: pengumuman bantuan langsung tunai kepada kaum miskin menjulur ke mana-mana secepat kilat. Krisis kapitalisme yang mendalam membuat bantuan-bantuan tunai tak mempan. Kontradiksi dalam masyarakat kapitalis kian menajam. ‘Kepemilikan pribadi terhadap alat produksi’ dan ‘negara-bangsa’ menjadi hambatan mendasar atas kemajuan kemanusiaan hingga krisis yang berlangsung mengarah kepada pemotongan standar hidup yang semakin dalam-dan-dalam. Maka memasuki 12 September, gelombang demonstrasi bukan menurun tapi meningkat dan terus menyebar. Massa berlimpah dan tampil berani namun begitu lemah karena kurang sadar dan terorganisir. Inilah mengapa eskalasi gerakan menurun dan perlahan menghilang. Bukanlah polisi, tentara, serta ormas-ormas reaksioner yang berhasil mematikan gerakan, tetapi kekosongan kepemimpinan revolusioner meniscayakan spontanitas massa gagal menemukan ekspresi terorganisir dalam melawan kekuasaan. Massa takkan mungkin melewati pertentangan terus-menerus; massa pasti lelah karena mempunyai batas kesanggupan mengarungi gejolak. Menghadapi pasang-surut gerakan inilah kehadiran kepemimpinan revolusioner menjadi penting untuk mempersenjatai gerakan dengan teori, program dan kebijakan yang tepat. Ketika kekuatan material dipunyai oleh kaum buruh, tetapi kelas borjuis lebih sadar-kelas dan siap dengan negara dan terutama partai-partai borjuisnya. Mempelajari kebangkitan proletariat dan kaum muda di pelbagai negeri dan mempertimbangkan perlawanan yang berlangsung di depan matanya, maka mereka segera mengambil kesimpulan untuk merumuskan penangkalnya. Sejak April, Kementrian Hukum dan HAM mendorong pembahasan RKUHP. Selama Juli-Desember, RKUHP dikebut dan disahkan sebagai senjata dalam menghadapi kaum buruh dan muda yang sedang teradikalisasi peristiwa.

Seusai disahkan istana kontan mereka berapologi dan menyembunyikan kepentingan piciknya. Dikatakan kalau aturan itu merupakan upaya modernisasi dan dekolonisasi terhadap produk KUHP Belanda, bukan untuk melancarkan penindasan dan penghisapan kapitalisme. Namun setelah rancangannya diperlihatkan justru isinya masih mengadopsi peraturan lama dan semakin masam rupanya. Peraturan ini tidak berkepentingan mempidanakan jenderal-jenderal pelanggar HAM, bos-bos  perusahaan pengeksploitasi buruh dan perusak lingkungan; melainkan membela pejabat-pejabat korup, membungkam gerakan perlawanan, menindas massa dan membelenggu pengetahuan. Walau Pasal 598 menyoal pelanggaran HAM Berat, tapi sesungguhnya merecoki kekhususan UU Nomor 26/2000 (Pengadilan HAM). Meskipun Pasal 121 ayat 2 huruf c menetapkan denda Rp 500 miliar bagi korporasi, namun takkan pernah berdaya dalam menjeratnya. Negara borjuis pada hakikatnya bukan untuk menyerang kepemilikan pribadi terhadap alat produksi, tetapi mempertahankannya terutama dengan melumpuhkan perlawanan massa dan menyematkan kapitalisme yang sedang sekarat-sekaratnya. Tetapi sadar kalau kaum buruh dan muda sedang bergerak ke arah politik revolusioner, maka mereka segera mengangkat bendera perang melawan ide-ide anti-status-quo melalui pengesahan KUHP Reaksioner yang akan memperkuat mesin negara. Dalam Negara dan Revolusi, Lenin menjelaskannya:

“Ia [kuasa publik] menjadi makin kuat sejalan dengan meruncingnya kontradiksi-kontradiksi kelas di dalam negara.… Dibuatlah undang-undang khusus tentang kesucian dan kebebalan para pejabat. ‘Seorang agen polisi yang hina’ mempunyai ‘otoritas’ yang lebih besar…. Di sini dikemukakan masalah privilese para pejabat sebagai organ kekuasaan negara…. Dalam ‘republik demokratis’, Engels menjelaskan ‘kekayaan menggunakan kekuasaannya secara tidak langsung, tetapi justru dengan lebih pasti’, yaitu pertama, ‘dengan jalan menyuap langsung para pejabat’ (Amerika); kedua, dengan jalan ‘persekutuan antara pemerintah dengan bursa’ (Prancis). Dewasa ini imperialisme dan dominasi bank-bank telah kedua cara mempertahankan dan mewujudkan kemahakuasaan ini di dalam republik-republik demokratis manapun menjadi seni yang luar biasa…. Alasan mengapa kemahakuasaan ‘kekayaan’ lebih terjamin dalam republik demokratis, adalah ia tidak tergantung pada selubung politik yang buruk dari kapitalisme. Republik demokratis adalah selubung politik terbaik bagi kapitalisme….”

Kepentingan kelas borjuis yang terkandung dalam RKUHP (KUHP Reaksioner) membuktikan itu semua. Demi menegakkan kontrol dan pengawasan maka setiap pelanggaran atas kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat di pelbagai daerah atau hukum adat yang berlimpah jumlahnya tidak lagi cukup disanksi-adat tetapi sudah bisa dipenjara (Pasal 598) atau didenda Rp 10 juta (Pasal 96): dalam kondisi inilah negara yang berdiri di atas masyarakat secara artifisial dan menyangga kepentingan minoritas bukan saja berusaha menundukan mayoritas tetapi juga merusak perkembangan-perkembangan kebiasaan-organik dari komunitas-komunitas adat. Keluarga-inti sebagai lumbung pekerja masa depan, ladang penanaman kepatuhan akan norma-norma borjuis, dan wahana pemulihan tenaga kerja yang dibebankan pada pendapatan perorangan diidealkan dengan mengkriminalisasi pasangan kekasih yang hidup bersama di luar nikah atau pasangan minoritas seksual (Pasal 416) dan setiap hubungan seksual secara konsesual dapat dipenjara 1 tahun atau didenda 10 juta (Pasal 417). Daripada menghapus keluarga-inti (yang tentu saja tak menjadi kepentingan borjuis) dengan menyediakan lapangan pekerjaan tetap, perumahan yang layak, menyediakan tempat penitipan anak, binatu, restoran, pendidikan, dan kesehatan gratis; pemerintah justru mengkriminalisasi kemiskinan—setiap orang yang meinggalkan keluarganya dan hidup miskin di jalanan dengan mengharapkan pemberian orang-lain dapat didenda Rp 1 juta (Pasal 431). Sementara perilaku melawan hukum yang dalam UU Tipikor dipenjara minimum 4 tahun atau didenda minimum 200 juta dikurangi jadi 2 tahun atau denda Rp 10 juta (Pasal 604), serta penerimaan suap dengan penyalahgunaan jabatan yang semula dapat dipenjara maksimal 4 tahun atau denda maksimal 250 juta menjadi seringan 2 tahun atau didenda Rp 100 juta (Pasal 612). 

Di sisi lain, KUHP Reaksioner menghidupkan kembali aturan mengenai penghinaan terhadap penguasa ‘Ratu Belanda’ yang telah dihapus oleh keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 dan secara arbitrer menentang UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Simbol Negara: bendera, bahasa, lagu kebangsaan, dan lambang negara. Begitulah kepala negara diangkat menjadi simbol negara hingga setiap hinaan dapat dipenjara 3 tahun atau didenda Rp 200 juta (Pasal 218). Rakyat bahkan tidak boleh mengusik ketentraman DPR/DPRD, Polri, Kejaksaan, dan Pemda, melainkan diwajibkan memberikan penghormatan dan kalau saja mereka merasa terhina secara lisan maupun tulisan maka penghinanya terancam penjara 2 tahun atau denda Rp 50 juta (Pasal 351-352). Inilah mengapa sampai mural-mural seniman dan pembuat coretan di tempat-tempat umum dapat didenda Rp 10 juta (Pasal 331). Bahkan setiap orang yang merintangi perjalanan atau aktivitas para birokrat dikenakan penjara 3 tahun atau denda Rp 30 juta (Pasal 233) dan apabila berusaha masuk ke kantor pemerintahan tanpa seizin pejabat terkait—dengan menerobos, memanjat, atau merusak bangunannya—akan dipenjara 1 tahun 3 bulan (Pasal 260). Di sisi lain, segala bentuk agitasi-propaganda untuk melawan kelas penguasa dapat dipenjara 4 tahun atau dikenakan denda Rp 500 juta (Pasal 246-247) dan mobilisasi massa di tempat umum yang berbentuk apapun—tanpa surat pemberitahuan dan izin polisi (yang pada kenyataan kerap menolak mengeluarkan izin)—dan mengganggu jalannya aktivitas publik—dipenjara 6 bulan atau didenda Rp 10 juta (Pasal 256). Singkatnya, RKUHP serupa kebijakan massa-mengambangnya Orba: depolitisasi, deradikalisasi, dan deideologisasi. Lihatlah bagaimana rakyat bukan sekadar gampang dipenjara dan didenda, tapi juga dibunuh atau disiksa selama sisa hidupnya: perjuangan untuk HMNS bagi bangsa tertindas dapat dihukum mati, dipenjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun (Pasal 192) dan gerakan penggulingan rezim dikenai penjara 12 tahun (ayat 1) dan pemimpin gerakannya dibui 15 tahun lamanya (ayat 2).

Hadir sebagai pembela kapitalisme; KUHP Reaksioner bahkan secara lugas menasbihkan ‘Pasal 188’ untuk membasmi musuh-musuh ideologisnya: ‘setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau mengembangkan melalui media apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun’. Melayani kepentingan kelas borjuis maka aturan ini dapat diterapkan dengan sangat vulgar dan kejam: bukan saja penyebar kaum Marxis-Leninis (Stalinis) yang akan diburu dan dipenjara, tapi juga para Anarkis dan terutama Bolshevik-Leninis. Semua yang berhubungan dengan Kiri akan dibasmi secara fisik. Termasuk buku dan buklet kiri, jurnal dan koran-koran kiri, hingga forum pendidikan poitik dan diskusi-diskusi kiri. Begitulah KUHP Reaksioner membawa misi zaman kegelapan: kehadirannya sama sekali tidak mencerahkan, melainkan menebarkan penindasan, menenggelamkan dalam kubangan kebodohan dan taqlid pada kelas borjuis. Kebebasan membaca, berdiskusi, menulis dan mengedarkan literatur hendak mereka perangi secara licik dan culas. Para pecinta pengetahuan dan keindahan nalar mau dirusak dengan tragis. Beginilah minoritas borjuasi memaksakan kepentingannya kepada mayoritas proletariat dan rakyat tertindas. Tak cukup mereka merampas kemampuan kerja kita, tanah dan kekayaan alam kita, dan masa depan kita. Tidak puas pula mereka menjulurkan perlakuan rasis dan seksis, menuduh kita sebagai separatis dan teroris, dan memperlakukan kita sebagai sampah. Sekarang—di zaman imperialisme—ketika kapitalisme sedang sekarat; mereka ingin memisahkan kita dengan satu-satunya pedoman perjuangan kita yang paling mendasar dan menggantinya kemunduran berabad-abad. Begitulah rancangan aturan reaksioner itu diklaimnya visioner—padahal sangat barbar dan menolak progres. Inilah bukti kebuntuan kapitalisme secara perspektif: terekspresi melalui rancangan peraturan kelas borjuis yang bukan sekedar memaksakan kepentingan kelasnya, tapi juga penuh dengan irasionalitas, mistisisme dan fanatisme membabi-buta terhadap Sosialisme Ilmiah. Jurnal Dialektika II (Materialisme Historis dan Asal Mula Masyarakat Kelas) menguraikannya:

“Merupakan paradoks yang mengerikan bahwa semakin manusia mengembangkan kapasitas produktifnya, semakin spektakuler kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, maka semakin besar penderitaan, kelaparan, penindasan, dan kesengsaraan yang diderita oleh mayoritas penduduk dunia. Fakta ini telah diakui oleh para pendukung sistem hari ini. Tetapi mereka tidak melakukan apapun untuk memperbaikinya. Mereka juga tidak bisa, karena mereka menolak untuk mengakui bahwa penyebab kebuntuan masyarakat hari ini adalah justru sistem kapitalisme yang mereka pertahankan itu…. Hari ini, kaum borjuasi berada dalam kerangka berpikir yang sangat berbeda. Dihadapkan dengan krisis global kapitalisme, mereka terjerumus ke dalam mood ketidakpastian, pesimisme dan ketakutan akan masa depan. Lagu-lagu lama tentang keniscayaan progress umat manusia tampaknya tidak selaras dengan realitas hari ini yang pahit. Kata ‘progres’ mengundang cibiran sinis. Dan ini bukan kebetulan. Orang-orang mulai memahami fakta bahwa dalam dekade pertama abad ke-21, progres benar-benar berhenti total…. Namun, fakta bahwa sebuah bentuk sosio-ekonomi tertentu telah melampaui kegunaan historisnya dan menjadi hambatan reaksioner bagi kemajuan umat manusia tidak berarti bahwa progres adalah konsep yang tidak berarti. Ini tidak berarti bahwa tidak ada progres di masa lalu (termasuk di bawah kapitalisme), atau bahwa tidak mungkin ada progres di masa depan—setelah kapitalisme dihapuskan. Jadi, sebuah gagasan yang sekilas tampak sangat masuk akal ternyata merupakan usaha terselubung untuk membela kapitalisme dari sosialisme.”

Misi memusnahkan gagasan tidak mampu dilakukan polisi dan tentara. Meski mereka telah menggencarkan razia buku dan toko-toko buku kiri, tetapi ide-ide tak berhasil dimusnah. Walau dalam kampus dan sekolah-sekolah pengajar-pengajar postmodernis juga diberi mandat menyingikirkan ide-ide Sosialisme Ilmiah namun tiada pernah sanggup melenyapkannya. Selama kapitalisme berjalan di muka bumi serta proletariat tumbuh dan berlipat-ganda, maka Sosialisme Ilmiah akan tetap ada. Di zaman imperialisme, keberadaan ide-ide sosialis menjadi nyata melalui gerakan massa. Apa yang selama ini menjadi hantu kini benar-benar menampak saat teori itu perlahan-lahan menyengkram massa, lebih-lebih massa-pelajar dan buruh muda. Di tengah krisis kapitalisme, KUHP Reaksioner berkepentingan untuk memenuhi tugas yang tak berhasil dilakukan ideolog-ideolog borjuis dan aparat bersenjata. Namun ini membuktikan belokan-belokan historis yang tiba-tiba telah terjadi dan perimbangan kekuatan berubah: kelas borjuis terpecah dan kehilangan kepercayaan dirinya; borjuis-kecil, lebih-lebih massa-pelajar dan mahasiswa cenderung mendukung gerakan revolusioner; dan terpenting adalah kelas proletar internasional semakin tumbuh-menguat dan sedang bersiap-siap menempuh perjuangan penghabisan. Dalam situasi inilah kapitalisme menggantungkan seluruh hidupnya pada negara: meningkatnya inflasi dan dimulainya resesi berarti bank-bank imperialis akan memaksa negara membayarkan kerugiannya dengan meningkatkan penarikan pajaknya terhadap proletar, semi-proletar dan borjuis-kecil. Itulah mengapa kelas borjuis menguatkan mesin-mesin negaranya. Lenin pernah mengingatkan: ‘dengan memiliki kuasa publik dan hak untuk memungut pajak maka para pejabat, sebagai organ masyarakat, kini berdiri di atas masyarakat’.

Dengan KUHP Reaksioner kelas borjuis berusaha memperkuat mesin negaranya. Tetapi kini banyak orang menyadari kalau apa yang selama ini disebut produk demokratis ternyata diatur oleh dewan direksi bank dan perusahaan besar yang tak dipilih mayoritas: untuk menjaga kestabilan kekuasaan demi melayani investor maka pemerintah mengeluarkan aturan tersebut dan mengabaikan tuntutan massa. Kini menjadi tugas kaum buruh dan muda untuk melancarkan perlawanan terhadapnya. Para pelopor proletariat harus melancarkan gerakan bukan saja untuk melawan demokrasi borjuis tapi sekaligus membangun kepemimpinan revolusioner bagi kaum buruh. Lenin pernah mengingatkan bahwa ‘politik adalah ekonomi yang terkonsentrasi’ dan meskipun mengalami krisis tapi ‘tidak ada sesuatu yang mustahil bagi kapitalisme untuk bertahan’ selama memegang negara, kecuali digulingkan secara sadar dan teroganisir oleh kelas pekerja. Sekarang perimbangan kekuatannya pun telah berubah: walaupun mereka menguasai negara dan terus memperkuat mesin-mesinnya, tapi organisasi-organisasi buruh sebagian besar masih utuh sehingga mereka tak bisa dengan cepat bergerak ke arah fasisme apalagi kelompok-kelompok fasis saat ini juga sangatlah kecil. Inilah mengapa meskipun telah hadir aturan reaksioner, namun kelas borjuis belumlah berada pada posisi untuk mendorong fasisme. Namun dengan menggunakan KUHP Reaksioner, pemerintahan borjuis berusaha menegaskan kepada massa-rakyatnya persis yang dilukiskan Alan Woods sebagai bonapartisme parlementer: ‘terlalu banyak pemogokan, terlalu banyak demonstrasi, terlalu banyak kekacauan. Kita perlu memulihkan ketertiban!’

Pada tahapan awal provokasinya mereka berhati-hati untuk menggunakan kekuatan terbuka, tetapi tujuannya sangat jelas: memenangkan dukungan dari massa-borjuis-kecil—sebagai basis-sosial fasisme—dalam rangka memulihkan ketertiban. Namun kecenderungan kelas borjuis untuk memperpanjang nafas kapitalisme dengan pelayanan pimpinan-pimpinan reformis organisasi buruh dan masih utuhnya serikat-serikat buruh menunjukkan ketidakmungkinan kelas borjuis berkuasa dengan membangkitkan fasisme: bukan saja karena setiap upaya menegakkan fasisme akan mendapatkan perlawanan gerakan buruh, tetapi juga kecenderungan dari borjuis-kecil sekarang adalah bergerak ke arah revolusioner. Krisis kapitalisme yang berlarut-larut dan mendalam tak sekadar menyingkapkan kebangkrutan dari negara-bangsa dan demokrasi borjuis, melainkan pula memberitahukan ketiadaan masa depan yang cerah bagi kaum muda jika mereka menolak melayani kepentingan proletariat untuk menggulingkan kapitalisme secara sadar dan terorganisir. Di zaman imperialisme, kapitalisme sudah berhenti berkembang dan borjuis-kecil mendapati dirinya kehilangan tangga untuk naik jadi borjuis-besar. Daripada mencapai taraf kepemilikan skala besar; borjuis-kecil justru terancam menjadi pengangguran organik dan mempertahankan hidupnya sebagai semi-proletariat: berpekerjaan informal, serabutan dan tidaklah pernah bekerja tetap. Di sisi lain: keterikatan borjuis nasional pada modal-asing dan keragu-raguannya untuk menyingkirkan sisa-sisa masyarakat pra-kapitalis—di tengah pembusukannya yang berlangsung cepat—akhirnya meruntuhkan kepercayaan kaum muda pada institusi-institusi keagamaan, kebangsawanan, dan kenegaraan borjuis. Hanya dengan membangun kepemimpinan revolusioner angkatan muda yang sedang teradikalisasi oleh peristiwa dapat diarahkan ke politik revolusioner: membantu mereka memahami kebutuhan akan Sosialisme Ilmiah dan partai revolusioner dalam menempuh perjuangan kelas.

Bangun Bolshevisme sekarang juga:

REVOLUSIONER

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai