“Kita harus mengarahkan organisasi kita ke kaum muda yang mau belajar dan berjuang, yang memiliki antusiasme dan siap berkorban. Dari orang-orang seperti ini kita harus menarik dan mendidik kader-kader sejati Partai dan proletariat…. Kita tidak menginginkan orang-orang yang takut kerja keras. Panggilan dari seorang Bolshevik revolusioner mensyaratkan tanggung jawab. Tanggung jawab pertama adalah berjuang demi kaum muda, untuk membuka jalan bagi strata proletariat yang paling tertindas dan terabaikan. Mereka yang pertama berdiri di bawah panji kita.” (Leon Trotsky)
Pada Kamis (10/11/22), Komite Aksi Kamisan Surabaya melancarkan gerakannya. Kali ini kampanye mengarusutamakan Tragedi Kanjuruhan sebagai tajuknya. Begitulah protes yang mengambil titik di Taman Aspira Kota Surabaya menggema. Sejak pukul 16.00-18.00 WIB, mereka silih-berganti mengalunkan orasinya. Disampaikannya kalau negara adalah pembunuh. Badan-badan bersenjatanya hadir dalam stadium bukan untuk memberikan pengamanan tetapi meluncurkan pembantaian. Inilah mengapa pertandingan Arema FC dan Persebaya disulapnya jadi momen mengerikan. Mula-mula seorang penonton terjun ke lapangan sebagai bentuk kekecewaan. Hanya aparat kontan menjulurkan kekerasan. Ekspresi kecewa supporter dituding upaya provokasi dan menjadi alasan digencarkannya kebrutalan. Atas dalih pengendalian mereka menebarkan represi: menembakan gas air mata hingga mengenjar, memiting, memukul, dan menendang-nendang suporter. Diluapinya stadion oleh sengatan asap membangkitkan kepanikan yang membuat penonton berlari menuju pintu keluar. Dari 14 pintu stadion sayangnya cuma 2 yang terbuka. Akhirnya keselamatan yang dicari berujung kematian: massa mengular, berdesak-desakan, sesak tiada oksigen, sampai jatuh-terkapar, dan terinjak-injak. Lebih dari 125 orang pun meninggal dunia dan 323 lainnya mendera luka-luka serta trauma mendalam.

Berpihak kepada para korban maka Aksi Kamisan Surabaya memberitahukan kepada para pengguna jalan siapa yang bertanggung jawab atas pembantaian. Berdiri di atas trotoar jalan disuarakannya bahwa penanggungjawabnya bukan saja TNI-Polri yang menjadi pelakunya tetapi juga PSSI, Pemilik Club Sepakbola, Liga Indonesia Baru (LIB), dan Pemegang Hak Siar (Indosiar) memiliki peranan penting berkait pembantaian. Sejak awal Stadion Kanjuruhan yang berkapasitas 30.000 orang dipaksakan menampung penonton di luar batas kesanggupan. Begitulah sebelum pertandingan 42.000 tiket dijual tanpa memperhatikan daya tampung stadion. Pelajar, mahasiswa, dan buruh adalah yang mendominasi pembelian. Rp 2,23 miliar berhasil diraup panitia dari hasil penjualan. Ketika profit telah menjadi orientasi pertandingan maka yang diutamakan bukan melayani kepentingan penonton tetapi sekadar memastikan pertandingan dapat dilangsungkan dan memupuk keuntungan. Maka daripada menyediakan prosedur untuk menjamin kenyamanan dan terlindunginya suporter; LIB menuruti permintaaan Indosiar yang mendiktekan pertandingan mesti diadakan malam hari dan PSSI mempercayakan pengamanan sepenuhnya kepada keperkasaan aparat.

Mendapat kepercayaan untuk melayani kepentingan kelas borjuis maka badan-badan bersenjata selanjutnya memainkan sirkus kebrutalan di lapangan. Sejak 2014-2022, Rp 1 trilun telah dikeluarkan pemerintah guna memutakhirkan peluru gas air mata kepolisian. Dan, memasuki 2022 Rp 160,1 miliar telah dianggarkan dalam mendakan pelucur dan amunisi gas air mata. Dengan peralatan pengendalian massa dan ditemani tentara maka penontan bukan lagi dikendalikan namun terlampau dilukai tubuh, psikis, dan ditanggalkan nyawanya. Kehadiran satuan bersenjata tak saja menjadi perwujudan konkrit dari negara, tetapi juga mempertontonkan pertentangan kelas yang begitu nyata. Negara hadir menjamin stabilitas dan kelancaran keuntungan kapitalis di industri sepakbola. Dengan membumbungnya Tragedi Kanjuruhan maka media-media borjuasi semakin memetik atas berlarut-larutnya pemberitaan. Sementara korban dan keluarganya terus-menerus dibanduli duka dan kegamangan tanpa kepastian pertanggungjawaban. Walaupun terdapat banyak pelakunya tetapi tak semuanya dapat dijatuhi hukuman. Bahkan walaupun fakta dan bukti-bukti telah ditemukan namun mereka gampang sekali mendapatkan impunitas begitu menjijikan.

Itulah mengapa berseliweran kasus kejahatan kemanusiaan yang sukar dipertanggungjawabkan. Penghilangan pertanggungjawaban berlangsung terselubung: mulai dari pengaburan dan pemutarbalikan fakta dengan menyetigma korban, pembentukan tim pencari fakta yang berlarut-larut dalam jangka waktu tertentu, penundaan-penundaan sidang pengadilan, dan beragam siasat busuk kekuasaan. Begitulah segera setelah pembantaian dilakukan maka media-media borjuis berbondong-bondong memberitakan kalau penyulut kekerasan bukanlah aparat melainkan fanatisme pendukung. Sementara penembakan gas air mata dan kebrutalan badan-badan bersenjata dibela sebagai sebuah prosedur dan kewajaran. Memang posisi kasus hukum yang melibatkan kekuatan modal gampang diselewengkan. Bukankah sudah banyak kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang diabaikan? Bukan jugakah tidak ada kitab undang-undang, pasal dan aturan yang berani menjerat bos-bos perusahaan dan jenderal-jenderal pengintruksi kekerasan? Jika yang menjadi penjahat adalah kelas bermilik dan berkuasa, maka hukum berjalan begitu buta, lunglai dan tambun. Hukum lantas seperti pribahasa Rusia: ‘hukum adalah bendera dan emas menjadi angin yang mengibarkannya’.

Hari-hari ini Aksi Kamisan Surabaya berusaha menjelaskan itu semua. Dengan menghidupkan ingatan sosial maka mereka berjuang melawan kelas penguasa. Bersamanya impian akan keadilan terus disiram, dipupuk, dan diberi sinar secukupnya: singkatnya harapan ini masih terjaga. Melalui kampanye kemanusiaan gelombang tuntutan berkait yang adil-adil diterjangkan ke setiap gendang telinga. Langkah demikian mereka kibarkan dengan slogan sederhana: “merawat ingat, menolak lupa’. Saat protesnya disuarakan; kami, Front Muda Revolusioner (FMR) Surabaya akan membersamai mereka. Kami mengerti banyak sekali ingatan sosial yang mesti dirawat dan dituntut pertanggungjawabannya: Pembantaian Massal (1965); Malari (1974); Petrus (1981-84); Tanjung Priok (1984); Talang Sari (1989); Santa Cruz (1991); Rumah Geudong (1989-1998); Penculikan dan Penghilangan Paksa (1997-1998); Biak Berdarah (1998), Trisakti (1998); Semanggi I dan II (1998-1999); Simpang Kertas Kraft (1999); Wasior Berdarah (2001); Jambu Keupok (2003); Wamena Berdarah (2004); Sape Berdarah (2011); termasuk mengharubirunya Tragedi Kanjuruhan (2022); dan beronggok-onggoknya pelanggaran HAM di tanah Papua.

Hanya kehadiran FMR Surabaya dalam aksi itu tidak sekadar mendukung kampanye, melainkan pula manyalurkan koran, jurnal, booklet dan buku Sosialis Revolusioner. Menawarkan bacaan kami berusaha mempersenjatai ingatan dan merawat harapan. Di negeri ini kita pasti mendambakan sebuah taman kehidupan yang tidak memberi tempat tumbuhnya pelecehan, penindasan, perampokan, hingga kesenjangan dan beragam corak ketidakadilan. Kita juga hari-hari ini pastilah menginginkan sebuah negeri yang memberikan kebebasan, kesejahteraan, dan kedamaian terhadap kaum-kaum yang selama ini dianiaya, dimiskinkan, dihinakan, bahkan terancam dimatikan. Kita bahkan sama-sama mendambakan mereka semua dipeluk dengan kesetaraan, kepedulian, dan kebaikan; bukan dengan janji-janji, monopoli, dominasi dan represi. Kita jijik melihat pemerintah menaruh hormat pada koruptor, komprador, dan pelanggar-pelanggar HAM. Sudah tidak mungkin tanah petani dan lahan-lahan warga digusur penuh akrobat paksaan. Tak bisa dibiarkan buruh-buruh di-PHK-sepihak dan serikat-serikatnya dihantami pemberangusan. Muak rasanya menonton banjir kriminalisasi terhadap para penuntut keadilan, apalagi sampai kekuasaan mempreteli mereka dengan stigma perusuh, teroris, bahkan kelompok separatis.
Tetapi semua itu tidak mungkin diwujudkan oleh pemerintahan sekarang. Sebab kita mengerti kalau kelas borjuis di negeri kapitalis terbelakang ini terlambat hadir di panggung kesejarahan. Mereka tak sekedar terikat seribu-benang dengan modal asing, melainkan pula terlampau mempertahankan kebudayaan sisa-sisa feodal. Di tangan mereka demokrasi dan hak asasi dipancang untuk melayani kepentingan minoritas. Begitulah mayoritas kelas proletar dan rakyat-pekerja di negeri ini terus-menerus dibanduli penghisapan dan kekerasan. Lihat saja bagaimana kebiadaban aparat kepolisian yang membubarkan paksa demonstrasi dan diskusi, menangkap dan menahan ribuan massa aksi, mengepung dan membunuh suporter di stadium bola, melecehkan kehormatan mahasiswa dan perempuan, menilang dan menggoda gadis pengendara hingga ada yang berakhir dengan pemerkosaan? Kalian pasti resah mencermati sepak terjang gerombolan militer yang telah lama melindungi pemodal dengan menumbalkan banyak kaum kecil, lemah, dan papa. Kami yakin kalian tahu apa yang berlangsung di pelbagai wilayah kantong sumber daya, terutama di Papua selama berpuluh-puluh tahun lamanya. Bukankah di sana meriah adegan penganiayaan, pelecehan, perampasan kemerdekaan, penculikan dan penghilangan, pembunuhan, pembantaian, dan pendudukan-demi-pendudukan hingga mengakibatkan pengusiran ribuan penduduk dari rumah-rumah dan kampung halaman? Sekarang kalian pasti mengerti bahwa kebrutalan negara borjuis tak cuma menyembul di mana-mana, tapi juga sedang mengintai kita semua. Bukankah keadaan itulah yang juga sedang mengancam kebebasan akademik di banyak universitas: di mana intel-intel polisi dan tentara datang menerobos, buku-buku kiri bisa dirampas, lapak baca dan diskusi dihempas, pemutaran film senyap dipangkas, dan aktivis-aktivis mahasiswa mendapat intimidasi, teror, skorsing bahkan pukulan DO-sepihak?
Deretan-deretan pertanyaan barusan tidak mengaharapkam jawaban rumit: tapi hanya ‘iya’ atau ‘tidak’. Dan, kami yakin: luka, darah, dan menanggalnya nyawa beronggokan massa menuntunmu untuk memberikan jawaban yang mengiyakan. Terutama untuk meyakini: bahwa kita semua tengah berada dalam arena penghisapan dan penindasan paling keji. Lihatlah bagaimana polisi dan tentara melancarkan kejahatan kemanusiaan secara beringas. Itulah mengapa kita kini seperti terjerambab dalam kubangan zaman Orba hingga terancam untuk mengulangi sejarah kelam. Tengoklah pelanggaran-pelanggaran HAM masa lalu dan kekuasaan anti-demokrasi Soeharto masih nampak menyembul lebam. Wajar saja banyak orang kemudian merasa terancam. Dalam kondisi inilah Tian Jian memberi nasehat: waktunya barisan perlawanan melakukan praktek pembebasan. Jika kita tidak berjuang, musuh dengan bayonetnya akan membunuh kita. Dan sambil menunjuk tulang-belulang kita, berkata: ‘lihat, orang-orang ini budak’. Bagi Everest Reimer, kehidupan budak dapat dipelajari dari masyarakat Yunani. Perbudakan yang terjadi bukan sebatas soal kepemilikan manusia oleh manusia lainnya untuk dieksploitasi sesuka hati, tapi juga pembatasan kebebasan berekspresi. Baginya esensi kebudayaan perbudakan adalah ketika dilanggengkannya kebungkaman seseorang atas persoalan perpolitikan. Dia menjelaskan budaya diam mirip dengan budaya anak-anak: ‘diperbolehkan menyanyi dan mengobrol, tetapi tidak diperbolehkan mengetahui dan membicarakan persoalan orang dewasa (seni perang dan ilmu politik)’.
Kini budaya diam itu coba disuntikan kelas borjuis bukan saja dengan mengaburkan ingatan sosial melalui intervensinya pada lembaga peradilan dan penegak hukum hingga ditundanya keadilan untuk para korban. Melainkan juga melalui pengerahan aparatus-aparatus represifnya dalam bertindak brutal, kejam, dan sangat-sangat bajingan. Cekik borjuis betul-betul menyeret kaum miskin dan tertindas dalam lubang kehinaan. Berkali-kali kita telah menyaksikan berita-berita mengerikan: petani dan masyarakat adat dirampas lahannya atas nama pembangunan; nelayan direnggut wilayah tangkapannya oleh perusahaan pertambangan; buruh di-PHK dan serikat kerjanya diberangsukan; kelompok minoritas semakin terpinggirkan dengan tuduhan-tiduhan; perempuan dan anak selalu menjadi korban kekerasan dan pelecehan; hingga mahasiswa dan pelajar terus-menerus dibanduli mahalnya ongkos pendidikan. Dalam keadaan demikianlah perlawanan terhadap kekuasaan diterbitkan. Hanya kelas penguasa membalasnya dengan ancaman, teror, dan pengeriminalan. Hukum menjamin pelaksanaan itu semua sebagai kewajaran. Maka monument umum pemerintahan tak ubahnya zaman penjajahan. Lihatlah bagaimana setelah kemerdekaan masih saja ada wilayah yang tidak dijajah seperti Papua. Negara bahkan menetapkan siapa saja yang ingin memperjuangkan pembebasan nasional West Papua sebagai tahanan politiknya.
Daripada mengangkat harkat dan martabat massa-rakyat, negara justru menginjak-injaknya. Terhadap siapa-siapa yang berani menuntut dituntaskannya perosoalan referendum Papua, pemerintah bakal mengganjarnya dengan siksa. Sementara kepada perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di tanah Bumi Cendrawasih, penguasa malah memberi jaminan perlindungan. Itulah mengapa sampai sekarang modal asing diberi kesempatan menjamah kekayaan alam Papua. Hanya setiap usaha pembebasan bumi koloni itu dipatahkan berkali-kali dengan dalih nasionasionalisme. Makanya upaya-upaya pemisahan diri dari negara kolonial Indonesia selalu saja dialihkan jadi soal tak nasionalis hingga separatis. Dengan pengalihan inilah pengerahan aparat organik dan non-organik mendapatkan alasan pembenarnya. Dalam konteks itu, negara mencoba menerapkan—apa yang dimaksud Peter Evans sebagai—stategi pembangunan dalam ketergantungan: negara menjadi semakin kuat dengan mengosolidasikan tiga kekuatan besar–modal asing, pemerintah Dunia Ketiga, dan borjuasi lokal. Inilah yang menampakan persekutuan segitiga pada tubuh negara: untuk menopang pembangunan ekonomi pemerintah bekerja sama dengan lembaga-lembaga donor dan investor asing sekaligus memperkuat cengkeraman politiknya dengan bantuan pengusaha-pengusaha nasional. Sikap ini mengharuskannya berkomat-kamit tentang nasionalisme. Alexandro Portes menjelaskan sedemikian rupa: ‘nasionalisme memberikannya basis ideologi bagi terselenggaranya akumulasi modal di negara tersebut. Nasionalisme memberikan legitimasi bagi birokrat pemerintah untuk menjalankan perannya di mata borjuasi lokal. Nasionalisme juga merupakan basis di mana pemerintah dapat menyatakan kepada rakyat banyak mereka sedang menjalankan pembangunan nasional yang hasilnya nanti akan dinikmati oleh segala lapisan masyarakat’.
Hari-hari ini kita mengerti: bukan ketiadaan investasi yang menghambat pembangunan, tapi korupsi birokrasi: pelemahan lembaga pembrantas korupsi dan penguatan peran penguasa dan pengusaha lewat seabrek undang-undangnya Omnibus Law merupakan buktinya. Itulah mengapa kepada pemerintah dengan parlemen serta penegak hukumnya sudah tidak lagi yang bisa dipercaya. Pembangunan-pembangunan apa saja yang dilaksanakannya soalnya tak pernah ditujukan bagi kepentingan rakyat, melainkan penguasa-pengusaha. Keadaan ini persis tulisan Hussein Alatas dalam “Intelektual Masyarakat Berkembang”: ‘di banyak masalah keterlambatan pembangunan negara berkembang sering disebabkan oleh gabungan dari orang-orang pandir dan koruptor. Di sini kita serang memasalahkan orang-orang pandir [mereka] menentukan apa yang seharusnya menjadi kepentingan bangsanya. Mereka ditemukan di berbagai tingkat pemerintahan. Mereka menduduki kursi-kursi parlemen di negara-negara itu dengan sejumlah perwakilan’. Dalam demokrasi borjuasi, mereka mendapatkan kekuasaan menggunakan politik uang saat pemilu. Dikuasainya pranata kenegaraan kaum durjana dan koruptor kemudian mengakibatkan kerakusan terlembaga. Kelakuan rakus yang telah melembaga meluluhlantakan sistem negara. Lihatlah seberapa banyaknya parpol yang menampilkan dirinya menjadi semacam perusahaan pengejar laba. PDIP dan Golkar cumalah beberapa di antaranya. Partai ini disesaki oleh politisi sekaligus saudagar atau serdadu yang begitu terorganisir dan sadar dengan kepentingan kelasnya. Mereka mengerti kalau musuh utama mereka adalah proletariat dan rakyat-pekerja. Segala cara telah digunakan untuk melemahkan musuh-musuh kelasnya. Tentara, polisi, penjara, hukum, media, pendidikan, budaya, bahkan agama—telah mereka gunakan untuk memaksakan kepentingan kelasnya!

Jika sekadar melawan kita mungkin bisa melakukannya. Tetapi mampukan kita mengalahkan mereka? Mereka mempunyai segalanya; lalu kita punya apa? Perut yang lapar, amarah yang membara, kaki yang kuat, dan suara yang keras—seberapa berdayakah ini dalam menempuh perjuangan revolusioner: menggulingkan kekuasaan borjuis (kapitalisme) dan menegakkan kediktatoran proletariat (sosialisme)? Jika mereka terorganisir maka kita harus lebih terorganisir dan bila mereka sadar maka kita harus lebih sadar. Inilah mengapa kita perlu membangun organisasi revolusioner. Ketika situasi revolusioner masih belum tiba maka tugas kita bukan sekadar menunggunya ‘secara pasif’, tetapi menantinya ‘secara aktif’ dengan mempersiapkan organisasi revolusioner yang akan memimpin perjuangan revolusioner. Kita harus mulai membangun organisasi ini sekarang juga sebelum tidak ada waktu lagi untuk mempersiapkannya. Kita mempersiapkan organisasi revolusiner bukan sekejap pendirian partai-partai borjuis; kita harus membangun organisasi revolusioner dengan landasan yang kokoh—teori, program, metode, dan tradisi perjuangan kelas yang tepat. Marxisme mengajari kita bahwa sejarah umat manusia merupakan sejarah perjuangan kelas. Tetapi dalam perjuangan kelas setiap individu tidak akan pernah memainkan perannya secara langsung dan otomatis. Sebagai syarat untuk menjalankan tugas historinya maka sebuah kelas harus membentuk organisasi politik. Bila kita adalah kaum revolusioner maka pembangunan organisasi revolusioner tidak boleh ditunda. Tanpa organisasi revolusioner kita tak berdaya di hadapan sejarah. Kedatangan situasi revolusioner pasti membuktikan itu semua!
“Apakah situasi hari ini bergerak terlalu lambat bagi Anda? Ya, kita semua ingin peristiwa berkembang lebih cepat. Tetapi ini akan memakan waktu dan ketidaksabaran adalah musuh kita yang paling berbahaya. Tidak ada jalan pintas! Trotsky memperingatkan, mencoba menuai apa yang belum kita tanam pasti akan menyebabkan kekeliruan, entah kekeliruan ultra-kiri atau oportunis. Dan jika kita mencoba berteriak lebih keras dari kekuatan pita suara kita, kita hanya akan kehilangan suara.” (Alan Woods)
Bergabunglah bersama kami dalam membangun organisasi revolusioner ‘Bolshevisme’ untuk menggulingkan Kapitalisme dan menegakkan Sosialisme:
