“Pernahkah tuan-tuan ini menyaksikan revolusi? Revolusi sudah pasti adalah sesuatu yang paling otoriter yang ada; revolusi adalah tindakan, di mana sebagian penduduk memaksakan kehendaknya kepada bagian yang lain dengan senapa, bayonet, meriam–yaitu sarana yang luar biasa otoriternya … kaum anti-otoritarian sendiri tidak tahu apa yang mereka bicarakan, dan kalau demikian halnya mereka hanya menimbulkan kekusutan saja; atau mereka tahu, dan kalau demikian halnya mereka mengkhianati usaha proletariat.” (Friedrich Engels)
Pertentangan kelas-kelas sosial ditandai dengan pembagian kelas dalam masyarakat yang berakar pada penguasaan alat produksi secara pribadi. Kala keadaan inilah negara dibutuhkan kehadirannya untuk melancarkan paksaan terhadap massa dan melindungi kepemilikan pribadi. Perwujudan dari alat pemaksa itu mengambil bentuk aneka aparatus kekerasan: penjara, pengadilan, hukum, parlemen, tentara, polisi, polisi pamong praja, ormas reaksioner, ideologi dan sistem pemerintahan yang mengerangkeng kehidupan kaum tertindas, terhisap dan miskin. Melalui aneka aparatnya negara menjalankan tiga fungsi utama: represi, legitimasi, dan akumulasi. Ketiga perannya diperuntukan melayani kepentingan kelas yang bermilik dan berkuasa: mempertahankan kepemilikan pribadi atas alat produksi, memperluas pembagian kerja, mempertajam kerja-upahan, menumpuk laba, dan reproduksi kapitalisme.
Hidup dalam masyarakat kapitalis maka kemanusiaan ditanggalkan dan mayoritas manusia terancam punah oleh kebuasan sistem produksi. Eksploitasi dan penindasan kelas borjuis bukan sekadar berlangsung di bilik-bilik pabrik dan industri, tapi juga telah menyebar ke beragam lini sosial-ekonomi. Begitulah hutan-hutan rindang menghilang dan gurun pasir meluas tiap tahunnya. Laut, sungai, udara, dan pemukuman-pemukiman penduduk tercemar begitu rupa. Sementara lapisan ozon menipis dan pemanasan global membawa bencana. Kapitalisme tidak pernah menjamin pemenuhan hak-hak asasi mayoritas manusia, karena berdiri di atas kepentingan segelintir borjuasi. Inilah mengapa di Amerika Serikat yang mendaku sebagai negara paling demokratis sekalipun berkerumun massa-rakyat yang terus-menerus dikepung ancaman maha-dahsyat: lebih dari setengah penduduk AS tinggal di area dengan standar pencemaran lingkungan meraksasa dan setiap tahun negeri ini dikepung miliaran zat kimia beracun dari industri-industri kapitalis. Sedang di negara-negara Dunia Ketiga yang menjadi sasaran ekspansi kapital finans—perbankan dan perusahaan-perusahaan multi-nasional, ikut terseret menuju kehancuran ekosistem. Afrika, Amerika Latin, dan Asia telah menjadi target beragam perusahaan global untuk bisnis pertambangan yang merusak lingkungan. Kondisi ini tak sekadar menyatukan pasar-pasar nasional dan peredaran barang-jasa, melainkan pula meningkatkan persaingan, penghisapan kemampuan kerja, mendorong laju alienasi—kekerasan, kemiskinan, kelaparan, kebodohan, pelacuran, pencurian, pemerkosaan, pembunuhan, konflik dan perang.
Perluasan industri, penambahan unit-unit produksi, mekanisasi dan otomatisasi kerja tidak pernah menjamin pemenuhan hak asasi mayoritas manusia. Sebab sosialisasi produksi kapitalisme tak bertujuan memenuhi kebutuhan umat manusia, melainkan restorasi kapital supaya kelas borjuis terus memupuk laba dan mempertahankan kepemilikan pribadinya. Begitulah kelaparan, penderitaan, dan kematian mengancam kehidupan massa. Produksi komoditas terus digencarkan setiap harinya hingga mencapai over-produksi. Dalam keadaan inilah keberlimbahan bukan membuahkan peningkatan taraf kehidupan rakyat, tapi berbutut pemotongan subsidi, kesenjangan sosial, kemelaratan dan pengangguran massal. Menghadapi gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh krisis kapitalisme maka kelas penguasa mengerahkan aparatus represif negara sebagai penangkal. Beginilah kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang selama ini menjalari masyarakat kapitalis. Setiap kali berlangsungnya goncangan pasar saham, keruntuhan moneter, inflasi maupun staglasi—maka selalu disertai dengan konflik-konflik vertikal. Tetapi kekuatan pemaksa dari negara terus-menerus mengaburkan pertentangan antara kelas penindas dan kelas tertindas dengan beragam cara: merepresi, mengeriminalisasi, memenjarakan, menghilangkan paksa, membunuh dan membantai, hingga mengalihkan ke konflik horizontal—seksisme, rasisme, ultra-nasionalisme. Hanya penghisapan, penindasan dan aneka kejahatan kelas penguasa itu selalu diselubungi dengan ilusi demokrasi borjuis. Lenin menjelaskannya lewat Revolusi Proletariat dan Kautsky si Pengkhianat (2014):
“Demokrasi borjuis, walaupun sebuah kemajuan historis yang besar dibandingkan dengan abad pertengahan, akan selalu terbatas, tidak lengkap, dan munafik, sebuah surge untuk yang kaya dan jebakan dan tipuan bagi yang tertindas, bagi yang miskin. Kebenaran inilah yang membentuk bagian paling penting dari ajaran Marx…. Mari kita lihat hukum-hukum dasar dari negara modern, mari kita lihat administrasi mereka, kebebasan berkumpul, kebebasan pers, atau kesetaraan semua warga negara di mata hukum, dan kita akan temui di setiap langkah bukti kemunafikan dari demokrasi borjuis, yang sangat dikenal oleh setiap buruh yang sadar kelas dan jujur. Tidak ada satupun negara sedemokratis apapun yang tidak mempunyai celah di dalam hukum mereka yang menjamin kaum borjuasi untuk bisa mengirim tentara untuk menindas buruh, untuk menyatakan hukum darurat, dan sebagainya, ketika ada pelanggaran ketertiban umum, dan ketika kelas tertindas melanggar posisi perbudakannya dan mencoba bertindak tidak seperti budak….”
Begitulah meletus dan beronggoknya pelanggaran HAM di negeri ini: mulai dari Operasi Trikora (1961), Pemantaian Massal (1965), Kerusuhan Mei (1998), hingga beragam operasi militer di tanah Papua (1961-2022)—negara selalu tampil sebagai aktor utamanya. Indonesia dengan TNI-Polri serta paramiliternya bukan sekadar menjadi pelaku teror, intimidasi, penculikan, penghilangan, pembunuhan dan pembantaian, tetapi juga melalui hukum, pengadilan dan sistem pemerintahannya mengaburkan kejahatannya. Inilah mengapa selalu banyak korban dari kejahatan kekuasaan, namun tak pernah memperlihatkan siapa-siapa pelakunya. Dalam kondisi inilah tuntutan-tuntutan keadilan hadir meminta pertanggungjawaban. Adalah Aksi Kamisan yang menjadi salah satu Komite Aksi—kampanye dan advokasi—untuk isu-isu HAM. Sejak awal gerakan ini dipelopori oleh keluarga-keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu. Mereka berdiri menghidupkan ingatan sosial akan kejahatan-kejahatan politik sebagai senjata melawan kelas penguasa. Pada 18 Januari 2007, praktik berkamisan pertama kali memancang depan Istana Presiden di Jakarta. Adalah tiga keluarga korban pelanggaran HAM yang memprakarsainya: Maria Katarina Sumarsih, Bedjo Untung, dan Suciwati. Ketiganya tampil persis yang dilukis Milan Kundera: ‘perjuangan melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa’.
Aksi Kamisan sudah berjalan belasan tahun, berepisode ratusan, dan menjulur ke pelbagai kota atau kabupaten. Termasuk di Mataram. Hanya di sini Kamisan berdiri sejak 12 November 2020 silam. Pendiriannya dilangsungkan oleh angkatan muda yang terorganisir dalam Kelompok Studi Independen (KSI). Namun gerakan berbendera Merah-Hitam itu tidak bertahan menahun. Sebab setelah beraktivitas selama lebih dari 6 bulan KSI kemudian dibubarkan dan digantikan dengan berdirinya Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN) Kolektif Kota Mataram. Meski KSI telah tamat tapi Aksi Kamisan Mataram tetap bertahan sampai sekarang. Beragam individu datang dan pergi untuk berkamisan. Tercatat episode Aksi Kamisan Mataram sudah mencapai 21 kali pelaksanaan dengan aneka tajuk, tuntutan, dan rekaman pengalaman. Kini catatan-catatan perjuangan itu dikumpulkan menjadi terbitan Jilid I: Seruan dan Perjuangan Anti-Otoritarian (2022). Catatan itu membentangkan kembali berbagai seruan konsolidasi, aksi, solidaritas, pernyataan-pernyataan politik dan cerita-cerita di medan juang.
Namun membaca catatan-catatan itu membuat kita mengerti bahwa tendensi Aksi Kamisan Mataram adalah hiper-aktivisme atau radikal bebas. Kecenderungan ini tidak sekadar terekspresikan oleh ide-ide dan sentimen-sentimen kebebasan individu dan anti-otoritas, tapi juga dari arah pengorganisiran Kamisan yang cuma menghimpun borjuis-kecil dan sebatas berdasarkan sentimen kemanusiaan. Berisikan borjuis-borjuis-kecil maka kampanye dan advokasinya berkait persoalan-persoalan HAM mungkin mengkritik kapitalisme sebagai dalang kejahatan, namun mengabaikan pertanyaan-pertanyaan teoritis, ideologis, programatik, strategi dan taktik perjuangan yang tepat untuk menggulingkan kapitalisme. Kebimbangan borjuis-kecil ini bisa dilacak dari posisi kelasnya. Mereka adalah pemilik alat produksi berskala kecil, terikat seribu-benang dengan keluarga-intinya, dan secara politik tidak pernah mampu mengalahkan borjuis-besar. Tetapi kesadarannya mengenai ukuran-ukuran kesuksesan selalu diambil dari ukuran kesuksesan, keberhasilan dan capaian-capaian borjuis-besar.
Itulah mengapa borjuis-kecil mudah sekali mendera kebimbangan dan kebingungan ketika menempuh perjuangan melawan kaum kapitalis. Lihat saja bagaimana Aksi Kamisan berjuang merawat ingatan dan menuntut keadilan hanya dengan aksi-aksi rutin tanpa memperhatikan teori, ideologi, program, strategi dan taktik yang tepat dalam menghadapi masyarakat kapitalis. Pada kondisi inilah Aksi Kamisan rentan tenggelam menjadi sebatas mode dan rutinitas di hari Kamis. Akibat terburuknya gerakan menjadi ingin selalu aktif di lapangan tanpa memperhatikan pendidikan-pendidikan politik dan kemandirian kelas. Sementara kapitalisme merupakan akar kekerasan dan sumber kejahatan-kejahatan kemanusiaan maka sudah seharusnya kapitalisme tidak hanya dikaitkan dengan pelanggaran HAM. Tapi sekaligus menyeret persoalan-persoalan HAM dalam perjuangan kelas untuk menggulingkan kapitalisme—perjuangan politik yang membutuhkan Organisasi Revolusioner Profesional, Partai Sosialis Revolusioner. Aksi Kamisan yang berdiri 15 tahun lamanya—dengan pengalaman aksi-aksi yang panjang—bukankah telah mengajari kita kalau tuntutan-tuntutan keadilan sukar terpenuhi dan tidak akan pernah bertahan lama selama borjuis berkuasa?
Satu, dua, atau tiga tuntutan yang didesakan kepada kelas penguasa mungkin bisa mereka kabulkan beberapa, tapi cuma sementara dan tak dapat bertahan lama. Aneka kasus pelanggaran HAM masa lalu boleh saja berhasil dibawakan ke pengadilan, namun tetap tak pernah diselesaikan dengan beragam siasat: melarut-larutkan persidangan hingga menghilangkan bukti. Sama halnya dengan adanya pelaku-pelaksana pelanggar HAM yang berhasil diseret ke muka pengadilan, namun tiada berhasil memintai pertanggungjawaban dari pemberi-pemberi perintah eksekusi lapangan. Di sisi lain begitu banyak kemenangan-kemenangan kecil (reformasi) dari perjuangan massa yang rentan dihilangkan di bawah sistem kapitalisme: selama 1970-an gerakan mahasiswa Australia berhasil mendapatkan pendidikan gratis, tapi memasuki 1980-an pendidikan gratis dicabut kembali; 2012 gerakan buruh bersama rakyat Indonesia berhasil menggagalkan rencana kenaikan BBM dan tahun 2013-2022 BBM berangsur-angsur meninggi lagi; 2019-2021 rakyat-pekerja, kaum muda dan perempuan memperjuangkan RUU-PKS hingga masuk Prolegnas, namun 2022 justru disahkan jadi UU TPKS.
Dalam masyarakat kapitalis perjuangan-perjuangan untuk reformasi hanya dapat dimenangkan sementara dan dikalahkan lagi oleh kelas borjuis. Inilah mengapa tuntutan-tuntutan reformis tidak bisa dijadikan sebagai tujuan akhir, melainkan tuntutan-transisional untuk revolusi sosialis. Kita harus memperjuangkan tuntutan reformis untuk mempersiapkan, meyakinkan dan mendidik massa tentang kebutuhan merubah masyarakat secara mendasar. Memisahkan ‘tuntutan untuk reforma’ dengan ‘kebutuhan untuk revolusi’ mengakibatkan perjuangan mengalami kemunduran: (1) penekanan tuntutan reforma menyeret ke arah oportunisme dan (2) menekankan kebutuhan revolusi menyungkurkan ke lubang sektarianisme. Gerakan oportunis dan sektarian berdiri di atas inkonsistensi, kebimbangan dan kesabaran yang berakar dari posisi kelas borjuis-kecil. Maka pada setiap gerakan reforma, aksi sektoral, kampanye berdasarkan isu, pemogokan ekonomi, pembangkangan dan pemberontakan spontan harus diorganisir, tersentralisasi hingga mempunyai daya-tempur yang kuat untuk meminimalisir kecenderungan borjuis-kecil.
Langkah itu merupakan persiapan revolusioner—perencanaan dalam melancarkan kelahiran masyarakat baru dari masyarakat lama yang sedang sekarat. Hanya dalam masyarakat barulah kemanusiaan, kesetaraan, kebebasan, dan keadilan dapat memiliki basis material untuk mekar. Tetapi masyarakat ini cuma bisa dicapai dengan melancarkan gerakan revolusioner, bukan reformis. Sebab tidak ada cara lain untuk menghentikan aneka kasus kejahatan kemanusiaan—pembunuhan, pembantaian, pengrusakan lingkungan, pemiskinan dan kesenjangan, kelaparan dan pemelaratan, pembodohan, penghilangan paksa, pemenjaraan, pemerkosaan, perdagangan manusia, konflik dan perang penaklukan sumber daya alam—kecuali dengan merebut kekuasaan untuk diletakkan ke tangan rakyat-pekerja dan mengkolektivisasi kepemilikian terhadap alat-alat produksi kekayaan material masyarakat.
Cuma pada masyarakat tanpa kelaslah kemanusiaan dapat dijamin perkembangannya secara bebas. Ketika alat-alat produksi kekayaan material sudah dikuasai secara bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, maka dalam keadaan inilah persaingan, keserakahan, dan segala kejahatan yang bersumber dari kepemilikan pribadi dan pengejaran laba dari masyarakat kapitalis dapat tersingkir. Hanya untuk mempercepat dan menjamin kelahiran masyarakat baru harus ditempuh perjuangan secara sadar dan terorganisir. Inilah mengapa revolusi sosialis menjadi satu-satunya revolusi dalam sejarah yang mempersayaratkan: (1) tingkat kesadaran yang tinggi dan (2) tingkat pengorganisasian diri yang tinggi dari lapisan terluas massa-rakyat. Guna memenuhi syarat inilah dibutuhkan kehadiran organisasi revolusioner dengan tugas mengintervensi setiap tahapan perjuangan kelas dengan teori, program, metode dan tradisi yang tepat untuk membangun Kepemimpinan Revolusioner ‘Bolshevisme’–menempah kader-kader menjadi Revolusioner Profesional dalam pembangunan Partai Sosialis Revolusioner yang kuat dan tersentral–yang akan menjadi Partai Massa Buruh Revolusioner–untuk menjamin kemenangan pertempuran penghabisan: Revolusi Proletariat-Sosialis.
Kawan-kawan Komite Aksi Kamisan Mataram harus menginsyafi ini semua! Bahwa perjuangan untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM dan menuntu keadilan bagi para korban haruslah menempuh perjuangan kelas untuk menggulingkan kapitalisme dan membangun kekuasaan rakyat-pekerja. Hanya sebagai langkah awal-mempersiapkan Revolusi Sosialis dibutuhkan organisasi revolusioner yang dalam situasi non-revolusioner mendidik sekaligus merekrut satu, dua orang dengan propaganda ide-ide sosialisme dan mengklarifikasi ideologi atau membangun kejelasan perspektif berkait apa yang diperjuangkan.
“Gagasan sosialisme dan strategi untuk membangun revolusi mempunyai sejarah panjang dengan banyak pengalaman dan pelajaran. Tidak ada satu pun orang yang dapat mewujudkan semua pengalaman ini, bahkan menggunakannya. Hanya sebuah partai revolusioner yang dibangun secara sadar [yang] mampu menggunakan pengalaman tersebut untuk membangun sejarah.” (Apa yang Diperjuangkan Sosialisme?)
Bergabunglah bersama kami dalam membangun Kepemimpinan Proletariat ‘Bolshevisme’ untuk menggulingkan Kapitalisme dan menegakkan Sosialisme:
