“…dorongan untuk kehidupan “manusiawi”, beradab, pembelaan terhadap martabat manusia, dorongan untuk hak sebagai warga negara pendeknya kebutuhan vital atas hak dan reforma esensial menunda semua pemikiran dan pertimbangan apapun yang lebih jauh, yaitu revolusi sosialis. Tujuan-tujuan elementer dan mendesak digambarkan dengan warna-warni indah dan bahkan selubung fantastis. Demokrasi sederhana, demokrasi borjuis biasa dianggap sebagai sosialisme. Semuanya terlihat melebur menjadi satu untuk “pembebasan”, dengan begitu semuanya seperti samar-samar “sosialis”.” (V.I. Lenin)
“Dominasi kapital finans dari negeri-negeri kapitalis yang maju, pengeluaran kertas-kerta berharga sebagai orasi terpenting dari kapitalis finans; ekspor kapital ke sumber bahan mentah sebagai salah satu dasar imperialisme; kemahakuasaan oligarki finans sebagai hasil dominasi kapital finans. Semua itu menyingkap watak kapitalisme yang kasar dari kapitalisme monopoli, menyebabkan penindasan trust-trust kapitalis terasa seratus kali lebih berat, memperhebat kemarahan kelas buruh terhadap dasar-dasar kapitalisme, membawa massa revolusi proletariat sebagai satu-satunya penyelamat.” (V.I. Lenin)
Perkembangan kapitalisme berabad-abad lamanya telah menebarkan beragam eksploitasi dan penindasan: perbudakan-upahan, kemiskinan, kesenjangan, kelaparan, perang dan penaklukan, kerusakan lingkungan dan kematian. Pada tahap pertama kapitalisme di akhir abad ke-18; berdirinya perusahaan-perusahaan independen di pelbagai sektor industri menjadi monumen umum kapitalisme. Kala itu belum ada perusahaan yang mampu mendominasi satu industri tertentu dan pola hubungan di antara kapitalis mengambil bentuk perdagangan atau persaingan bebas (laissez faire) di antara perusahaan-perusahaan kecil milik keluarga atau individu. Sejak kehadirannya adalah kompetisi bebas inilah yang menjadi fitur utamanya. Namun kekuatan produksi umat manusia tumbuh pesat di atasnya. Penemuan-penemuan perkakas-teknologi mutakhir bermunculan begitu rupa. Bersifat ekspansif dan dinamis, maka kapitalisme selanjutnya menyingkirkan sistem feodalisme yang kaku: monarki diganti republik dan reforma agraria digulirkan guna menarik dukungan dari kaum tani untuk menggulingkan feodalisme. Kemenangan revolusi-revolusi borjuis-demokratik di Eropa Barat meleburkan tiap-tiap daerah feodal—yang sebelumnya berperaturan dan berpajak tersendiri—menjadi suatu wilayah nasional dengan konfigurasi ekonomi, poltik dan hukum, budaya dan bahasa bersama. Massa-rakyat yang dulunya mengabdi kepada bangsawan, raja, kota atau provinsi akhirnya diseret melayani kepentingan kelas borjuis dalam pembentukan negara-bangsa. Dalam periode awal inilah masalah nasional menjadi produk kontradiksi antara relasi-relasi feodal dengan kemunculan kapitalisme yang berkepntingan mengahapuskannya. Lewat Manifesto Partai Komunis, Marx dan Engels menjelaskannya begitu rupa:
“Borjuasi senantiasa makin bersemangat menghapuskan keadaan penduduk, alat-alat produksi, dan hak milik yang terpencar-pencar. Ia telah menimbun penduduk, memusatkan alat-alat produksi, dan telah mengkonsentrasi milik ke dalam beberapa tangan. Akibat yang sudah seharusnya dari hal ini adalah pemusatan politik. Provinsi-provinsi yang merdeka atau yang mempunyai hubungan tak begitu erat dengan kepentingan-kepentingan undang-undang pemerintah dan sistem pajak yang berlain-lainan menjadi terpadu sebagai satu nasion dengan satu pemerintah, satu tata undang-undang, satu kepentingan-kelas nasional, satu perbatasan, dan satu tarif pabean.”
Dalam artikel berjudul “Pembebasan Nasional atau Nasionalisme?”—yang dimuat aneka media: KPRM-PRD, Koran Pembebasan, Api Pembebasan, dan Lao-Lao Papua—dengan judul “Pembebasan Nasional atau Nasionalisme?”, Surya Anta berusaha menjelaskan bagaimana hubungan antara negara-bangsa dan kapitalisme. Begitulah dia membuka tulisannya bersama sederet pertanyaan: ‘apa itu “Nation” atau Bangsa? Kapan, bagaimana dan apa syarat-syarat kemunculannya, terutama dalam konteks Indonesia? Apa itu nasionalisme? Siapa yang berkepentingan terhadap nasionalisme? Apa itu pembebasan nasional (national liberation)? Apa kepentingan dan tujuan dari pembebasan nasional?’ Selanjutnya lewat uraian tentang ‘Sejarah Masyarakat Indonesia’, maka dirinya memperlihatkan perkembangan sosio-ekonomi sejak zaman Nusantara, Revolusi Borjuis-Demokratik Indonesia, hingga penghancuran kebudayaan rakyat di masa Orde Baru. Baginya: saat Majapahit berkuasa tenaga-tenaga produktif telah lumayan maju—ditandai oleh tinggi badan penduduk rata-rata 170 cm, kemampuan membuat meriam-meriam kecil dan kapal-kapal besar untuk mengarungi samudera dan berperang. Hanya berada di bawah sistem feodalisme tenaga-tenaga produktif tidak mampu dikembangkan lebih jauh. Majapahit pun runtuh dan kerajaan-kerajaan kecil bermunculan Tetapi tenaga-tenaga produktif tak kunjung mengalami kemajuan. Di sisi lain, negeri-negeri Eropa yang telah berhasil menuntaskan revolusi demokratiknya (Belanda, 1648; Inggris, 1648; dan Perancis, 1789) dan mengembangkan kapitalisme sepenuhnya mulai membanduli Nusantara sebagai tanah jajahan. Tanpa membangun industri berat dan ringan, koloniaisme menjadikan wilayah koloninya sebatas penyedia tenaga-tenaga kerja murah dan bahan-bahan mentah untuk diolah di negeri penjajah dan dijual kembali ke tanah jajahan.
Begitulah revolusi borjuis-demokratik yang berlangsung di Eropa tak sebatas menghantarkan kekuasaan borjuis, melainkan pula mendorong pencarian wilayah-wilayah koloni untuk melancarkan produksi kapitalis. Maka kapitalisme di Indonesia—sebagai tanah jajahan—pun berkembang bukan dari kemajuan-kemajuan tekniknya, tapi dicangkokan kapitalis-imperialis (kolonialis) dengan memanfaatkan priyayi dan raja-raja feodalis. Dari Ekspansi hingga Krisis (II), Jaringan Perdagangan Global Asia Tenggara 1450-1680, Anthony Reid (1999) merekam persekongkolan feodalisme dan kolonialisme. Bahwa Amangkurat II merupakan contoh penguasa feodal yang membebek kepada VOC (Vereenigde Oost-Indesche Compagnie—perusahaan saham-gabungan kapitalis modern berkapital 6,5 juta guilders) dengan menerapkan aneka kebijakan bengis: (a) monopoli penuh impor tekstil, candu, beras, dan gula; (b) impor tekstil dan candu dilarang tanpa cap dari VOC: (c) tuntutan agar beras diserahkan setiap tahun ke VOC dengan harga pasar; (d) pelarangan semua pedagang Jawa beroperasi: (e) penyerahan Semarang sebagai kota pelabuhan dan juga pelabuhan-pelabuhan lainnya ke tangan VOC sampai hutang Amangkurat II lunas. Pada 1830, Van Den Bosch diangkat menjadi menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan memberi bentuk kapitalisme Indonesia berdasarkan kebijakan tanam paksa (cultur stelsel): (a) kaum tani wajib menanam tebu, kopi, teh, nila, kapas, rosela dan tembakau dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah kolonial dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah Belanda; (b) penghancuran sistim pengairan sawah dan palawija; (c) mobilisasi kuda, kerbau dan sapi untuk pembajakan dan pengangkutan; (d) optimalisasi semua pelabuhan; (e) pendirian pabrik gula, goni, dan bermacam pabrik di lingkungan pedesaan; (f) kerja paksa atau rodi untuk pemerintah kolonial; dan (g) pembebanan berbagai macam pajak kepada rakyat Hindia Belanda. Dalam Sejarah Perkembangan Kapitalisme Indonesia (2021), Ted Sprague (Kamerad International Marxist Tendence) menjelaskannya begitu rupa:
“Sejak penjajahan Belanda, nasib Indonesia telah terhubungkan dengan perkembangan kapitalisme dunia…. Sejarah kapitalisme Indonesia adalah sejarah eksploitasi kapitalis-imperialis. Bahkan yang lebih penting dipahami adalah bahwa penjajahan di Indonesia adalah yang pertama kali dilakukan oleh kaum borjuasi. Ada satu fakta sejarah yang sering kali diabaikan oleh banyak orang, bahwa revolusi borjuis yang pertama terjadi di Belanda dan bukan di Inggris. Pemberontakan Belanda pada abad ke-16 (1568-1609) mungkin adalah revolusi borjuis “klasik” yang paling terabaikan…. Di Kapital jilid I, Marx menulis: sejarah administrasi koloni Belanda—dan Belanda adalah model negara kapitalis di abad ke-17—adalah ‘salah satu sistem penipuan, penyuapan, pembantaian, dan kekejaman yang paling luar biasa’. Tidak ada yang lebih karakteristik daripada sistem penculikan mereka, guna memperoleh budak-budak untuk Jawa. Para penculik dilatih untuk tujuan ini. Sang penculik, penerjemah, dan penjual adalah perantara utama dalam perdagangan ini, para pangeran pribumi sebagai penjual utama. Orang-orang muda diculik, dijebloskan ke penjara-penjara rahasia di Sulawesi, sampai mereka siap untuk dikirim ke kapal-kapa budak … di manapun mereka memijakkan kaki, pemusnahan dan depopulasi menyusul. Banyuwangi, sebuah provinsi di Jawa, pada 1750 berpenduduk lebih dari 80.000 orang, dan pada 1811 hanya tersisa 18.000 orang. Sungguh perdagangan yang menggiurkan!”
Kepentingan untuk mendulang laba dan mempertahankan eksistensi kapitalisme menambah tajam persaingan di antara kelas borjuis. Pada 1860-70-an, kompetisi bebas dalam sistem kapitalisme mencapai puncaknya: perdagangan-perdagangan bebas bukan saja meningkatkan kebutuhan akan pekerja-upahan dan bahan mentah, tapi juga mengakibatkan seabrek perusahaan kecil gulung tikar dan menyisahkan segelintir perusahaan besar saja. Dalam situasi inilah masalah kebangsaan atau penindasan nasional mencuat dari kontradiksi antara monopoli kapitalisme finansial bangsa-bangsa berkembang (negara kapitalis terbelakang) dengan sistem imperialis dunia (negara-negara kapitalis maju—imperialisme). Kapitalisme berdasarkan kepemilikan pribadi atas alat produksi, pembagian kerja dan produksi komoditi telah merantai perkembangan tenaga produktif umat manusia. Kelas proletar dan massa-rakyat dieksploitasi, ditindas, dan dirampas dari kepemilikan sumber-sumber kekayaan material dalam masyarakat. Lalu agar dapat bertahan hidup dan menunjang aktivitas produksi kapitalisme; mereka dijadikan sebagai pekerja-upahan dengan pembagian surplus lebih besar diraup oleh kelas borjuis. Kontrol kaum kapitalis pada alat-alat produksi menjadi basis dominasinya terhadap kelas proletar dan massa-rakyat. Di zaman imperialisme kelas borjuis terus meningkatkan penghisapan dan kekerasannya. Negara sebagai badan-badan bersenjata digunakan menjadi alat pemaksa bagi kepentingan kelasnya. Begitulah di tengah goncangan perekonomian dunia, mekarnya pertanyaan nasional dan persoalan negara-bangsa; negara imperialis menggencarkan intervensi guna menyelamatkan kapitalisme dari krisisnya. Saat ekonomi-politik global digoncang depresi dan perang hingga negara-negara imperialis mengalami kesulitan, maka untuk memperoleh pekerja-pekerja terampil dengan mudah dan mempertahankan tingkat keuntungannya Belanda bukan sebatas menggencarkan penculikan dan perdagangan manusia, melainkan pula menerapkan kebijakan politik etisnya. Semakin meningkatnya monopoli dan ekspor modal imperialisme kemudian memicu bangkitnya gerakan perlawanan dari bangsa jajahannya. Dalam artikel klasik tentang “Revolusi Sosialis dan Hak Bangsa Menentukan Nasib Sendiri”, Lenin menjelaskan kalau kapitalisme yang sedang berkembang mengalami dua kecenderungan sejarah berkait masalah nasional. Pertama: kebangkitan kehidupan nasional dan gerakan nasional, perjuangan melawan segala penindasan nasional, pembentukan negara nasional. Kedua: perkembangan dan bertambah seringnya segala macam hubungan di antara bangsa-bangsa, runtuhnya rintangan-rintangan nasional, hingga pembentukan kesatuan internasional kapital. Bangkitnya perjuangan nasional dalam melawan penjajahan Belanda menjadi buktinya. Bukti bagaimana gerakan perlawanan dari bangsa jajahan terungkit oleh perkembangan kapitalisme. Ted Sprague (2021) melukiskannya begitu:
“Keperluan untuk semakin menyedot sumber daya alam Indonesia untuk memenuhi selera besar dari kapitalisme yang sedang meledak di Eropa dan AS memaksa para penindas untuk menciptakan landasan kokoh untuk ini. Mereka tidak bisa lagi hanya mengandalkan ekspatriat untuk mengelola koloni dengan industri perkebunan, ekonomi, dan pemerintah yang semakin membesar. Semakin banyak sekolah yang dibangun untuk rakyat pribumi guna melatih mereka untuk menjadi buruh kereta api, dokter, kasir, guru, administrator lokal, dst…. Di skala dunia, periode ini ditandai dengan Perang Dunia Pertama dan Depresi Hebat. Karakter unik dari periode ini adalah kontraksi impor dan ekspor ke Belanda dan Inggris, dan ekspansi ekspor dan impor ke AS dan Jepang. Ini menandai layunya kapitalisme Inggris dan Belanda, dan mekarnya kekuatan adidaya AS dan Jepang…. Pada awal abad ke-20, kita menyaksikan bangkitnya nasionalisme di kebanyakan wilayah-wilayah jajahan. Di satu sisi, kekuatan imperialis telah menciptakan pasar bersama dan mengukir perbatasan-perbatasan artificial di koloni-koloni yang tidak punya perbatasan sebelumnya, dan oleh karenanya secara paksa mereka mendirikan kerangka negara-bangsa. Di sisi lain identitas nasional lahir di antara rakyat yang terjajah melalui perjuangan bersama melawan sang penjajah…. Gagasan lain yang menggunacang dunia pada periode tersebut adalah Revolusi Rusia. Di tengan topan dan badai Perang Dunia I, sebuah negeri yang mencakup 1/6 dunia meluncurkan Revolusi Proletariat yang pertama dan menjangkiti seluruh dunia, termasuk dunia koloni, dengan semangatnya. Partai Komunis Indonesia pada 1920-an adalah kekuatan utama dalam perjuangan nasionalis, dimana ia berdiri jauh lebih tinggi, secara politik dan organisasional, daripada elemen-elemen nasionalis lainnya. PKI merajut perjuangan pembebasan nasional dengan sosialisme, sampai pada kejatuhannya saat pemberontakan 1926-27. Ketika PKI bangkit kembali, ia telah menjadi alat birokrasi Stalinis dan telah memisahkan perjuangan pembebasan nasional dan sosialisme dengan teori dua-tahapnya.”
Menajamnya eksploitasi dan penindasan kapitalisme serta semakin intensnya hubungan-hubungan antara bangsa membangkitkan kesadaran dan gerakan perlawanan bangsa tertindas. Lebih-lebih Revolusi Proletariat (Oktober 1917) di Rusia telah menebar inspirasi ke pelbagai negeri Dunia Ketiga, termasuk Hindia Belanda (Indonesia). Kabar tentang keberhasilan Revolusi Oktober disambut oleh Sneevliet dengan artikel “Zegerprall” (Kemenangan) yang di De Indier (Insulinde). Dalam tulisan itulah Sneevlit menegaskan kalau ‘penguasa Belanda juga akan mengalami nasib seperti Tsar jika orang-orang Indonesia menghendakinya’. Selanjutnya pencapaian gemilang dari kelas buruh dan Bolshevik disambut pula oleh Njoto dengan menerbitkan tulisan berjudul “Revolusi Oktober Rusia dan Revolusi Agustus Indonesia“. Dalam tulisannya dia mengaku bahwa berdirinya Republik Sosialis Uni Soviet menjadi suplemen untuk memperhebat perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan kapitalisme-imperialisme: ‘di lapangan ekonomi menuntut pengurangan pajak, kenaikan upah dan tuntutan perbagikan nasib lainnya. Di lapangan politik menuntut hak-hak demokrasi sebagai bagian dari perjuangan menuntut kemerdekaan negeri dan di lapangan organisasi berjuang untuk terbentuknya suatu Partai Marxis yang menghimpun semua tenaga revolusioner’. Sementara pada 1914, jalinan hubungan dengan gerakan-gerakan Sosialis Revolusioner di negeri-negeri lainnya telah berbuah pendirian sebuah embrio dari Partai Komunis Hindia (PKH) yang berlandaskan Marxisme Revolusioner atau Sosialisme Revolusioner: Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV). Begitulah dalam pembangunannya strategi Kepeloporan Revolusioner diterapkan: lapisan paling maju dan sadar kelas dari proletariat mengorganisir diri dalam membentuk organisasi politik demi menarik lapisan paling luas dari kelas buruh dan kaum muda dengan memenangkannya ke arah politik revolusioner sekaligus menjadi angkatan politik proletar dalam melawan musuh-musuh kelasnya. Inilah mengapa dalam Statuta ISDV bertujuan: (1) propaganda gagasan-gagasan demokratis-sosial; (2) partisipasi dalam politik praktis sesuai yang diperbolehkan Pasal 111 Peraturan Pemerintah; dan (3) mempelajari isu-isu ekonomi Hindia sebagai contohnya untuk menginformasikan ke Fraksi Kamar demokratis sosial di Belanda; dan (4) menerbitkan publikasinya sendiri. Sedangkan Program ISDV meliputi: (1) memperjuangkan kemerdekaan atas kehancuran kapitalisme. Kaum buruh dan tani karena senasib harus bersatu melawan; (2) mempersatukan rakyat, buruh, dan tani segala bangsa dan agama atas dasar perjuangan kelas; (3) mendidik rakyat dengan pengetahuan sosialisme; (4) Membangun koperasi untuk kaum tani; (5) membangun serikat-serikat buruh; (6) menerbitkan surat kabar-surat kabar; (7) menyebarkan buku-buku sosialisme; (8) turut memilih dalam pembentukan badan-badan perwakilan dan berjuang melalui badan-badan perwakilan ini.
Menyebarnya gelombang revolusioner pasca PD I dan keberhasilan Revolusi Proletariat di Rusia mengilhami kebangkitan gerakan sosialis di Hindia. Dalam melaksanakan kerja di organisasi massa, ISDV memancang tiga prinsip: (1) menguasai pandangan hidup Marxisme; (2) membangkitkan kesadaran kelas; (3) membangkitkan semangat perlawanan anti-imperialis. Menghadapi kenyataan rendahnya hajat-hidup dan pergolakan para prajurit dan pelaut Hindia; ISDV tampil sebagai organisasi politik yang melancarkan propaganda tentang perjuangan kelas. Garda-Garda Merah pun bermunculan dengan keanggotaan yang menyentuh 3.000 proletariat. Terinspirasi oleh capaian Bolshevik, maka akhir 1917 prajurit dan pelaut itu memberontak di pangkalan laut Surabaya dan mendirikan Dewan-Dewan Matros dan Marine yang mengutip formatnya Soviet. Berkat kerja-kerja intervensinya ISDV mampu memajukan pergerakan di Hindia. Pengaruhnya merentang mulai dari Sarikat Islam, Indische Partij, hingga Boedi Oetomo. Semnetara dalam hubungannya dengan organisasi-organisasi lainnya berusaha mempraktikkan Manifesto Komunis: (1) di dalam perjuangan nasional dari kaum proletar di berbagai negeri, mereka menunjukkan serta mengedepankan kepentingan-kepentingan bersama dari seluruh proletariat, terlepas dari segala nasionalitas; (2) pada berbagai tingkat perkembangan yang harus dilalui oleh perjuangan kelas buruh melawan borjuasi, mereka senantiasa dan di mana saja mewakili kepentingan-kepentingan gerakan itu sebagai keseluruhan:
“Oleh sebab itu kaum Komunis, pada satu pihak, pada prakteknya adalah bagian yang paling maju dan teguh hati dari partai-partai kelas buruh di setiap negeri, bagian yang mendorong maju semua bagian lain-lainnya; pada pihak lain, secara teori mereka mempunyai kelebihan atas massa proletariat yang besar itu dalam pengertian tentang garis perjalanan, syarat-syarat, dan hasil-hasil umum terakhir dari gerakan proletar. Tujuan terdekat dari kaum Komunis adalah sama dengan tujuan semua partai proletar lain-lainnya: pembentukan proletariat menjadi suatu kelas, penggulingan kekuasaan borjuasi, perebutan kekuasaan politik oleh proletariat.”
Memagut teori dan program yang tepat, ISDV mampu menemukan strategi dan taktik untuk menjangkau, melibatkan diri, dan mengakar dalam pergerakan rakyat Hindia. Begitulah ISDV berusaha menggencarkan intervensinya dengan melancarkan agitasi-propaganda mengenai perjuangan kelas dan anti-kolonialisme-kapitalisme-imperialisme, mengkritik kekeliruan pandangan individu dan organisasi lain, menggugah kesadaran dan pandangan kritis, mendukung dan turut memperjuangkan tuntutan-tuntutan progresif demi memenangkan lapisan terluas dari proletariat dan kaum muda ke arah Marxisme Revolusioner untuk membangun Kepeloporan Revolusioner dan menempuh perjuangan untuk revolusi sosialis dunia. Hanya dalam artikelnya Surya Anta tentang “Pembebasan Nasional atau Nasionalisme?”, perlawanan terhadap kapitalis-imperialis (kolonialis Belanda) cuma diterangkan melalui kemunculan ‘organisasi, koran, buku, rapat akbar, diskusi-diskusi, puisi, nyanyian, lukisan sebagai produk kebudayaan modern yang ditempatkan dalam arah menuju perjuangan kemerdekaan serta perdagangan maupun bentuk-bentuk hubungan ekonomi lainnya antar-penduduk negeri ini menghantarkan syarat-syarat negeri ini menjadi suatu bangsa’. Maka pengalaman perjuangan kelas di masa pergerakan nasional disimpulkan secara sederhana: untuk memajukan kesadaran massa-rakyat dan melawan kapitalisme ialah menggunakan ‘Persatuan Mobilisasi’—strategi pengorganisasian dengan menggunakan mobilisasi massa sebagai metode utamanya untuk menyatukan kekuatan rakyat dalam menggulingkan kolonialisme atau kediktatoran dan membuka ruang demokrasi serta menegakkan demokrasi kerakyatan multi-partai.
Setelah penguasa Belanda menghancurkan PKH, kepeloporan perjuangan kemerdekaan Indonesia jatuh ke tangan kaum muda yang telah teradikalisasi pada periode sebelumnya. Di negeri Dunia Ketiga, para bangsawan dan priyayi yang seharusnya mempelopori gerakan revolusi borjuis-demokratik justru tidak mengambil peran apa-apa selain melemahkan gerakan massa. Daripada mengambil peran sejarahnya mereka malah bersekutu dengan imperialisme dan mempertahankan sisa-sisa feodalisme. Adalah angkatan muda kemudian tampil mengibarkan panji-panji pembebasan nasional: pembentukan negara-bangsa, parlemen dan pemilihan umum demokratis, reforma agraria, pemisahan agama dengan negara, kebebasan pers, berekspresi, berkumpul dan berserikat, dan sebagainya. Gerakan anti-kolonialisme merekam itu semua: perlawanan terhadap kolonialisme bukan lagi dipelopori Komunis, melainkan borjuis-kecil dan demokrat-radikal yang berbasiskan mobilisasi massa. Melalui gerakan inilah mereka mencoba menebar pengaruh. Hanya setelah kemerdekaan dicapai; elemen gerakan yang dulunya radikal dan memimpin pemberontakan perlahan menjadi reaksioner. Begitulah berkobarnya pembebasan nasional sepanjang 1945-1949 direcoki berkali-kali oleh elemen-elemen radikal—borjuis-kecil yang melalui perjuangan kelas (revolusi borjuis-demokratik 1945) naik menjadi borjuis-besar—yang telah menjadi kelas penguasa. Mereka tidak sebatas membubarkan dewan-dewan rakyat yang secara spontan berdiri di Sumatera, tapi juga mengembalikan alat-alat produksi kepada imperialis dan membayar kerugian perang Hindia Belanda. Di sisi lain, keberadaan PKI (Stalinis)—kekuatan massanya yang meraksasa—bimbang dalam mengambil-alih kekuasaan dan menegakkan demokrasi proletariat dan perekonomian terencana. Begitulah kesetengahatian dan pengkhianatan yang dilakukan borjuis nasional dan kaum Stalinis. Lebih jelas, Ted Sprague (2021) menulis:
“Dislokasi ekonomi yang parah selama periode Orde Lama pada akhirnya merupakan konsekuensi tak terelakkan dari kebijakan politik Soekarno—serta Partai Komunis Indonesia—yang setengah-setengah dalam menuntaskan Revolusi Indonesia. Selama periode ini, Revolusi Indonesia ada dalam persimpangan jalan: entah bergerak menghapus kapitalisme sepenuhnya dan mengorganisasi ekonomi seturut sistem ekonomi sosialis yang terencana dan demokratis; atau kembali sepenuhnya ke kapitalisme. Tidak ada jalan tengah. Tetapi, yang dilakukan oleh pemerintahan Soekarno adalah mempertahankan moda produksi kapitalis (kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi, serta mekanisme pasar), sementara mencoba mengekangnay pula dengan berbagai regulasi, di antaranya: kontrol ketat terhadap arus kapital asing dan niaga ekspor-impor; nasionalisasi yang terbatas; reforma agrarian (UUPA 1960); kontrol harga; dsb. Semua kebijakan ini—yang disebut Kebijakan EkonomiTerpimpin—pun dilakukan dengan setengah-setengah, bombastis dalam kata-kata tetapi melempem dalam penerapan. Reforma agraria hanya di atas kertas saja, karena penerapan penuhnya mendapat perlawanan dari kapitalis dan tuan tanah. Ini yang memicu aksi sepihak kaum tani. Nasionalisasi hanya memindahkan aset-aset asing ke tangan militer dan birokrat, bukan ke kelas buruh…. Pemerintahan Soekarno mencoba menyeimbangkan dua kekuatan utama: kekuatan komunis dan kekuatan tentara di bawah jendral-jendral reaksioner. Di belakang kaum Komunis adalah kelas buruh, petani miskin, kaum miskin kota, dan banyak kaum intelektual, artis, dan nasionalis kiri. Di belakang jendral-jendral reaksioner adalah kapitalis, pemiliki tanah kaya, nasionalis sayap kanan, dan terutama kekuatan imperialis. Kebijakan setengah-hati pemerintah Soekarno, yakni menyerukan frase-frase revolusioner tanpa menyelesaikan [revolusi demokratik dengan tugas-tugas] revolusi sosialis, tanpa menghapus kapitalisme secara penuh dan mengimplementasikan ekonomi terencana di bawah kontrol demokratik buruh, dan di sisi lain penolakan PKI untuk merebut kekuasaan karena mereka terikat kaki dan tangannya pada borjuis nasional (di bawah teori dua-tahap mereka), mengakibatkan kekalahan kelas pekerja. Dalam perjuangan kelas hanya ada satu hukum: satu kelas harus menang dan kelas yang lain harus kalah. Sebuah situasi perjuangan kelas yang tajam, seperti di Indonesia pada akhir 1950 hingga pertengahan 1960, tidak bisa berlangsung selamanya. Satu kelas harus kalas. Sikap keras kepala PKI untuk mengabaikan perjuangan kelas dengan mengsubordinasikannya di bawah perjuangan nasional menyebabkan kehancuran mereka….”
Bersama kemenangan imperialisme, kelas borjuis dan militerisme pada 1965/1966—maka kekuatan massa-rakyat dihancurkan begitu rupa: politik massa mengambang (depolitisasi, deidiologisasi, dan deradikalisasi) dilancarkan untuk mengubur organisasi, tradisi dan metode gerakan kiri Indonesia. Setelah mengukuhkan kekuasaan sejak peristiwa Pembataian Massal terhadap anggota PKI dan simpatisannya, Soeharto dan Orba-nya kemudian melejit menjadi tiran dan rezim yang menghamba kepada modal-asing. Pada 1967, UU Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri digulirkan. Akhir 1980-an, penanaman-penanaman modal asing merampas tanah-tanah petani. Awal 1980-an, kebijakan-kebijakan neoliberal menerabas beragam sektor perekonomian nasional. Dalam kondisi inilah peran negara bukan malah ditanggalkan tapi makin dikuatkan. Negara melayani pembuatan kebijakan ekonomi yang dikukuhkan dan dikendalikan WTO melalui perdagangan barang, perdagangan jasa dan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Berdasarkan arahan WTO maka pasar domestik dibuka lebar. Indonesia lantas meliberalisasi seabrek sektor jasa yang vital bagi rakyat: energi, pendidikan, hukum, kesehatan, dan sebagainya. Aktor yang ikut berperan aktif dalam permainan liberalisasi itu adalah IMF. Lembaga ini seolah memerankan posisi dokter yang berniat mengobati pasien melalui tiga resep busuk: liberalisasi, deregulasi dan privatisasi. Racikan obat-obatan barusan berasal dari risalah perdukunan yang dikenal luas sebagai ‘Washington Consensus’. Semula dia hadir menyamar untuk membantu keterpurukan negara dalam membayar hutang pembangunan, namun semakin lama donoran kapital malah membuat kebergantungan hingga IMF jadi penguasa dalam menentukan semua kebijakan ekonomi pasiennya. Pencabutan subsudi yang menjerat rakyat ke dalam kubangan kemiskinan merupakan bukti ketidakberdayaan negara atas beringasnya jeratan IMF.
Kemelaratan rakyat kemudian dijadikan legitimasi pemerintah dalam mengemis ke aktor berkitutnya: Bank Dunia. Lembaga ini memiliki peran memberikan pinjaman bagi negara-negara miskin. Tetapi kenyataannya: justru lebih banyak mengalokasikan pinjaman pada sejumlah industri perusak lingkungan. Karena itulah dukungan kepada beberapa perusahaan yang mengembangkan tambang minyak menjadi komitmen besar di lingkungan Bank Dunia. Argumentasinya biasanya: mendukung investasi di sektor swasta dalam bidang yang ‘padat modal’ akan membuat pemerintah mampu mengalokasikan anggaran untuk pelayanan publik. Sementara banyak negeri yang sektor swastanya mendapatkan bantuan Bank Dunia semakin memotong anggaran publik dan bahkan pinjaman dananya mudah dikorupsi akibat tak terkontrol. Korupsi yang dibiarkan merupakan taktik agar negara-negara peminjam semakin kewalahan membayar hutang, hingga urusan hutang-piutang menjadi semacam spiral kejahatan bagi Dunia Ketiga. Akhirnya negara-negara kapitalis terbelakang menggali lubang baru untuk menutup lubang lama. Ini memang sejalan dengan tujuan Bank Dunia dalam memeras negara penerima donor sampai menjadi pesakitan. Kemudian makin hari pemerintah hanya bisa meredakan sakit dengan terus memotong subsidi dan rayuan kembali berhutang. Begitulah pembangunanisme dipancang dan digencarkan dengan hutan-hutang dari negara-negara imperialis. Itulah yang mendorong terdominasinya ekonomi dan politik dunia oleh kapital finans dan oligarki finans, hingga anggaran pendapatan dan belanja negara ikut tergerus dalam horor tanpa akhir. WTO, IMF dan Bank dunia menjelma sebagai pengendali ekonomi-politik global. Penjajahannya bukan dilakukan menggunakan mocong senjata tapi dengan onggokan aturan perdagangan internasional. Inilah mengapa negara-negara kaya menguasai pendapatan-penpatan nasional yang diperoleh negara-negara kecil; bisnis yang dijalankannya dibuat semakin meluas ke dalam sektor-sektor strategis kehidupan rakyat. Sejumlah data membenarkan bagaimana 200 korporasi terbesar di dunia saat ini menguasai hampir 30% kegiatan perekonomian global, kendati memperkerjakan kurang dari 1 persen angkatan kerja seluruh dunia. Keuntungan mereka meningkat sebesar 362,4 persen antara 1983-1999, sedangkan jumlah orang yang dipekerjakan hanya bertambah sebesar 14,4 persen. Sejak memasuki penghujung abad ke-19, inilah monumen umum dari perekenomian global: kapitalisme tampil dengan kecenderungan monopoli dan konglomerasi bersama lima ciri utamanya: (1) konsentrasi produksi dan kapital pada perusahaan raksasa; (2) penggabungan kapital bank dan kapital industri menjadi kapital finans yang melahirkan oligarki finansial; (3) aktivitas ekspor kapital berbeda dari ekspor komoditi berlangsung dominan; (4) pembentukan asosiasi-asosiasi kapitalis monopolis internasional yang menguasai dunia; dan (5) pembagian wilayah-wilayah dunia—sebagai tanah jajahan dan negeri tergantung—di antara kekuatan-kekuatan imperialis—telah selesai. Kelima karaktekristik inilah yang menjulur melalui ekspor kapital yang ekstensif sampai membentuk kartel, sindikat, trust; monopolistik bank-bank raksasa; penguasaan bahan-bahan mentah oleh trust dan oligarki kapital finans; dan terbagi-baginya perekonomian global di tangan kartel-kartel internasional. Melalui Imperialisme; Apa itu dan Bagaimana Melawannya? (2021), Perhimpunan Sosialis Revolusiner/Front Muda Revolusioner menulis:
“Dalam kapitalisme monopoli, sebuah pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan saja. Kita bisa ambil contoh industri otomobil, yang dikuasai oleh segelintrir pemain sejak 1920-an. Di Amerika, pusat kapitalisme dunia, industri otomobil dikuasai oleh tiga besar: General Motor, Ford, dan Chrysler. Di Jepang ini juga dikuasai oleh segelintir saja: Toyota, Honda, Nissan, Suzuki, Mazda, Daihatsu, Mitsubishi, Sabaru. Tetapi yang lebih penting adalah kenyataan bahwa kepemilikan perusahaan-perusahaan otomobil ini sangatlah kompleks. Misalnya Nissan adalah juga milik Renault dari Prancis. Mazda sahamnya dimiliki oleh Ford. Toyota juga mengontrol saham Daihatsu dan Sabaru…. Namun jangan kita pikir kalau monopoli ini hanya dilakukan oleh kapitalis asing atau dalam tingkatan korporasi multinasional. Monopoli juga dilakukan oleh kapitalis nasional di bumi Indonesia. Media di Indonesia (koran, majalah, TV, radio, penerbitan buku, dll.) dimonopoli oleh 12 perusahaan: Grup MNC. Kompas Gramedia, Jawa Pos, Mahadika Media, Elang Mahkota Teknologi, CT Corp, Visi Media Asia, MRA Media, Femina, Tempo Inti Media, dan Berita Satu Media Holding. Pasar rokok Indonesia dikuasai oleh tiga pemain: Gudang Garam, Djarum, Sampoerna; walau belum lama ini Djarum dan Sampoerna sudah dijual ke Imperial Tobacco dan Phillip Morris, yang memonopoli industri rokok dunia…. Kenyataan ini mendorong kaum kapitalis untuk membentuk konglomerat-konglomerat, yakni sebuah perusahaan raksasa yang bergerak di berbagai macam industri. Kali ini kita tidak perlu melihat ke luar negeri, kita cukup melihat Salim Grup, dengan lebih dari 400 perusahaan yang bergerak di hampir semua industri: Indofood (mie instan), Bogasari (tepung), Indomaret (retail), Indocement (semen), Indosiar (stasiun TV), perkebunan sawit, perhutanan, real estate, perbankan, asuransi, dll. Juga Bakrie Group, sebuah konglomerat multinasional yang bergelut di perkebunan sawit dan karet, tambang batubara, minyak dan gas, telekomunikasi, properti, tambang mineral, konstruksi, dll. Djarum Group, di atas sudah kita sebut sebagai salah satu monopoli rokok, juga bergerak di perbankan (BCA), elektronik, properti, agribisnis, telekomunikasi, dan multimedia…. Dengan kartel dan konglomerat, persaingan dalam kapitalisme hari ini bukan lagi antara perusahaan yang secara teknik lebih maju dengan perusahaan yang secara teknik lebih terbelakang. Pada periode awal kapitalisme, seorang kapitalis yang menemukan metode atau teknik untuk memproduksi sebuah barang dengan lebih murah, lebih cepat, dan lebih berkualitas akan menang. Hari ini yang ada adalah perusahaan raksasa menggilas perusahaan kecil. Ini benar dalam skala nasional, dan juga benar dalam skala internasional…. Inilah tahapan kapitalisme hari ini, sebuah tahapan monopoli dan konglomerasi, dimana konsentrasi kapital dan produksi makin hari semakin terpusat. Persaingan bebas sudah bukan fitur utama kapitalisme. Dengan fakta ini, maka karakter progresif kapitalisme—yakni persaingan bebas yang merupakan motor perkembangan tenaga produksi—telah lama hilang. Bila perkembangan umat manusia ditentukan oleh kemampuan manusia untuk terus mengembangkan tenaga produksi, maka kapitalisme sungguh telah menjadi beban bagi perkembangan umat manusia.”
Dalam artikelnya Surya Anta mengakui bahwa ‘rendahnya tenaga produktif menjadi faktor fundamental dari kapitalisme yang cacat, borjuisnya yang komprador, masih bercokolnya sisa-sisa feodalisme serta kuatnya militerisme di negeri ini’. Maka untuk penggulingan kapitalisme dia memekikkan slogan: ‘Pembebasan Nasional Basis Revolusi Sosialis!’ Padahal semua semua kaum Marxis Revolusioner mengerti kalau dasar bagi revolusi sosialis-proletariat bukanlah pembebasan nasional atau revolusi demokratik. Basis bagi revolusi sosialis untuk membangun masyarakat komunis adalah kondisi material yang titik awal perkembangannya persis yang ditegaskan Marx dan Engels: ‘industri, pertanian, sains dan teknologi yang maju untuk menjamin perkembangan umat manusia yang bebas, dimulai dengan pengurangan drastis jam kerja yang merupakan syarat utama bagi kelas pekerja untuk dapat mengontrol dan mengelola masyarakat secara demokratik’. Sekarang, kapitalisme yang telah mencapai tahapan imperialisme telah menyediakan kondisi dan kekuatan bagi revolusi sosialis: teknik dan ilmu-pengetahuan yang telah menyatukan pasar-pasar nasional menjadi pasar dunia, meluaskan pembagian kerja dunia, meningkatkan kelas pekerja dunia, dan mempertajam perjuangan kelas dunia di tengah krisis sosial dari seluruh sistem kapitalisme—kelaparan, kesengsaraan, kesenjagan, kerusakan lingkungan dan kesehatan, perang dan kebangkrutan negara-bangsa. Dalam Revolusi Permanen; Teori Revolusi Sosialis untuk Dunia Ketiga (2013), Leon Trotsky menjelaskannya secara seksama:
“Syarat obyektif pertama dari sosialisme telah eksis sejak lama—semenjak pembagian kerja secara sosial memunculkan pembagian kerja di pabrik-pabrik manufaktur. Syarat ini telah terpenuhi secara sempurna semenjak manufaktur digantikan dengan mesin-mesin produksi. Perusahaan-perusahaan besar menjadi semakin unggul, yang juga berarti bahwa sosialisasi perusahaan-perusahaan besar ini akan membuat masyarakat lebih makmur….. [Kedua, syarat sosial-ekonomi:] salah satu jasa penting Sosialisme Ilmiah menemukan kekuatan sosial tersebut di dalam kelas proletar, dan menunjukkan bahwa kelas ini, yang niscaya berkembang seiring dengan kapitalisme, hanya dapat menemukan pembebasannya di dalam sosialisme, bahwa posisi kelas proletar mendorongnya ke sosialisme dan bahwa doktrin sosialisme akan menjadi ideologi kelas proletar di kemudian hari…. Kekuatan sosial kaum proletar datang dari kenyataan bahwa alat-alat produksi yang ada di tangan kaum borjuasi hanya bisa dijalankan oleh kaum proletar…. Sekarang kita tiba pada syarat ketiga sosialisme, yakni kediktatoran proletariat. Politik adalah arena di mana syarat-syarat obyektif sosialisme bersinggungan dengan syarat-syarat subyektif sosialisme. Di bawah kondisi-kondisi sosial ekonomi tertentu, sebuah kelas secara sadar merangkul tujuan—yakni perebutan kekuasaan politik; ia menyatukan kekuatan-kekuatannya, mengukur kekuatan musuhnya, dan mengukur situasi….”
Hanya dalam tulisan Surya Anta, basis bagi revolusi sosialis adalah pembebasan nasional: perjuangan untuk revolusi borjuis-demokratik. Artinya, untuk memulai transformasi sosialis dianjurkannya terlebih dahulu menuntaskan revolusi borjuis-demokratik. Dengan kata lain: pembangunan sosialisme diarahkannya secara bertahap dan tidak mempertimbangkan kemajuan teknik dan bobot sosial proletariat yang sudah terpenuhi dalam masyarakat kapitalis. Begitulah dia mensubordinasikan perjuangan kelas di bawah perjuangan nasional dan menunda pembangunan Kepemimpinan Revolusioner (Bolshevisme), terutama dengan mengutip teori Gramscian tentang Perang Posisi untuk mendukung pembentukan Front Persatuan yang independen dan bermetodekan mobilisasi massa (Persatuan Mobilisasi). Seolah dengan cara inilah kontra-hegemoni dapat dilancarkan, massa-rakyat disadarkan, dan revolusi borjuis-demokratik dituntaskan. Padahal dalam perjuangan kelas tidak jalan tengah—penundaan perjuangan untuk revolusi sosialis-proletariat berarti berdiri pada kamp Menshevik-Stalinis dengan Teori Revolusi Dua-Tahap mereka. Alih-alih membangun kepemimpinan dan kediktatoran proletariat; kecenderungan dua-tahapan itu justru—lewat setumpuk pengalaman perjuangan kelas selama 150 tahun terakhir—membawa kehancuran bagi gerakan proletar dan massa-rakyat: penghancuran fisik Partai Komunis Cina (1920); pembantaian massal terhadap anggota PKI dan simpatisannya (1965-1966); dan kegagalan pelbagai Partai Komunis (Stalinis) selama abad ke-20. Pada sebuah Pengantar untuk Revolusi Permanen (2013), Alan Woods mengingatkan kita semua:
“Masalah ketepatan sebuah teori atau masalah teori Menshevik-Stalinis bukanlah masalah akademik tetapi merupakan masalah yang praktis. Pengalaman dari kebijakan-kebijakan Stalinis di dalam berbagai revolusi telah membuktikan karakter konta-revolusioner mereka. Selama puluhan tahun, kelas buruh negeri-negeri kolonial atau eks-kolonial telah membuktikan keberanian dan potensi revolusioner mereka. Berkali-kali mereka telah bergerak untuk melaksanakan transformasi revolusioner di negeri mereka. Di Irak, Sudan, Iran, Chile, Argentina, India, Pakistan, dan Indonesia kaum buruh telah menunjukkan bahwa kaum buruh ingin membebaskan tanah air mereka. Bila mereka gagal, ini bukan karena mereka tidak bisa berhasil, tetapi ini karena mereka kekuarangan syarat penting untuk merebut kekuasaan: yakni sebuah kepemimpinan yang benar-benar revolusioner. Setiap kali , mereka terbentur sebuah tembok karena partai dan pemimpin yang mereka percayai untuk memimpin mereka menuju transformasi sosialis justru menjadi halangan besar. Napoleon pernah berkata: ‘pasukan yang kalah belajar dengan baik’. Bagi kaum Marxis, pelajaran dari kekalahan lebih penting daripada pelajaran dari kemenangan. Kaum buruh bisa mempelajari kesalahan-kesalahan mereka, tetapi hanya bila pengalaman-pengalaman ini dijelaskan dan dianalisa dengan sabar oleh kaum pelopor revolusioner. Kaum Marxis revolusioner memiliki sebuah tugas untuk menjelaskan pelajaran-pelajaran dari kejadian 1965 di Indonesia kepada gerakan buruh. Apa perbedaan utama antara Rusia pada 1917 dan Indonesia pada 1965? Perbedaan utamanya bukanlah kondisi-kondisi obyektif. Kondisi obyektif di Indonesia pada 1964-65 sangatlah mendukung. Rakyat Indonesia telah mengalahkan imperialism Belanda. Kaum komunis memiliki dukungan mayoritas kelas buruh dan tani. Tetapi sebuah kebijakan dan perspektif yang keliru cukup untuk menghancurkan revolusi ini…. Kesimpulannya sangat jelas. Tanpa sebuah partai revolusioner, potensi kaum proletariat tetaplah akan menjadi potensi. Hubungan antara kelas dan partai adalah serupa hubungan antara uap dan mesin piston. Tetapi, keberadaan partai tidaklah cukup untuk memastikan kesuksesan. Partai ini harus dipimpin oleh orang-orang yang dipersenjatai dengan pemahaman akan tugas-tugas revolusi. taktik, strategi, dan perspektif, dan bukan hanya tugas-tugas nasional tetapi juga internasional.”
Dalam perjuangan kelas proletariat di negeri ini pun kebutuhan akan pembangunan Kepeloporan Revolusioner, Partai Revolusioner dengan teori, program, tradisi dan metode perjuangan kelas yang tepat sudah ditunjukan oleh Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) bertransformasi menjadi Partai Komunis Hindia (PKH). Tanpa kehadiran ISDV, PKH, dan para pelopor revolusionernya—maka radikalisasi dan kemajuan-kemajuan perjuangan massa-rakyat pada zaman pergerakan nasional mungkin menemui kebuntuan bahkan tidak pernah terbayangkan. Kini belajar dari pengalaman-pengalaman perjuangan kelas itulah kebutuhan kita bukan sekadar ‘Persatuan Mobilisasi’, tapi lebih-lebih pembentukan organisasi politik tertinggi bagi kaum buruh: Partai Sosialis Revolusioner yang akan bertransformasi menjadi Partai Massa Buruh Revolusioner. Bahkan jika menelusuri gagasan Antonio Gramsci yang digunakan Surya Anta—dalam Antonio Gramsci; Negara dan Hegemoni (2003) karya Nezar Patria dan Andie Arief—ditemukan bahwa perang posisi itu bukan sekadar penyebaran kebudayaan proletariat dalam rangka kontra-hegemoni, tapi terutama perebutan kekuasaan oleh kelas proletar dengan membentuk organisasi politiknya. Hanya melalui pembangunan partai revolusioner dengan perspektif dan programatik yang tepatlah kaum buruh dapat menemukan tak sebatas kesadaran ‘dalam’ dirinya (ekonomis), melainkan pula kesadaran ‘untuk’ dirinya (politis). Patria dan Arief (2003) menjelaskan bagaimana perkembangan kelas proletar ketika mulai membangun Kepeloporan Revolusioner:
“Kaum buruh yang memasuki partai revolusioner akan mengatasi batasan eksistensinya dalam ruang ekonomi. Dalam pengertian Gramscian, dia akan menjadi seorang intelektual dan tidak lagi menjadi seorang buruh penghasil nilai lebih bagi majikan di pabrik. Partai menggabungkan bersama antara intelektual dan buruh, yang datang dari luar partai dan berasal dari berbagai sektor masyarakat…. Walaupun semua anggota partai adalah intelektual dalam pengertian yang luas, intelektual baru dari partai revolusioner akan berbeda dengan intelektual lainnya … intelektual baru ini harus dapat menghubungkan aktivitas mereka dengan situasi kongkrit klas pekerja dari tempat kerja mereka yang menjadi basis keberangkatan para intelektual ini. Intelektual organik dari klas pekerja ini adalah seorang pendiri, organizer, pejuang militan yang mampu menangani seluruh segi perjuangan. Ia menyadari kompleksitas dari produksi, ia mampu membangkitkan perlawanan budaya untuk hegemoni, dan ia juga dapat menyiapkan perjuangan politik yang akan berpuncak pada perebutan kekuasaan….”
Jika hegemoni merupakan bentuk kepemimpinan intelektual dan moral, maka hegemoni proletariat hanya dapat diwujudkan dengan membangun Kepeloporan Revolusioner. Bila kembali menelusuri gagasan Antonio Gramsci; kita dapat menemukan pemikiran yang serupa: signifikansi organisasi politik tertinggi proletariat. Begitulah dia menerangkan bahwa untuk melancarkan hegemoni dibutuhkan pelaksanaan intervensi bukan sekadar lewat (1) jalur pendidikan, melainkan pula (2) mekanisme kelembagaan. Hanya saja yang menjadi aspek terpenting guna menegakkan dan menguatkan kepemimpinan hegemonik diperlukan ‘partai dan intelektual organik’. Gramsci mengingatkan: ‘sejarah sudah menyediakan organisme ini: partai politik—sel pertama di mana berbagai kehendak kolektif yang sedang menjadi universal dan total mulai bergabung’. Lewat pembangunan Partai Sosialis Revolusioner di atas teori, program, metode, dan teradisi perjuangan kelas yang tepat—dari Marx, Engels, Lenin, Trotsky, dan Ted Grant—selama 200 tahun terakhir; saat melangsungkan perang posisi, kelas proletar yang sadar kelas bukan hanya mampu mengonter-hegemoni tetapi juga meradikalisasi dan memenangkan lapisan terluas proletariat dan kaum muda dengan gagasan Sosialisme Ilmiah dan kerja-kerja di organisasi massa serta menjaga kemandirian kelasnya dengan penerapan Kepemimpinan Revolusioner yang akan melawan musuh-musuh kelasnya. Berdasarkan pendirian inilah perjuangan penggulingan kapitalisme dan mewujudkan sosialisme dapat terpikirkan dan teruji melalui pengalaman sejarah. Akhirnya! Kehadiran Partai Revolusioner adalah sesuatu yang sangat menentukan bagi kemenangan perjuangan kelas dan tidak ada jalan pintas memperjuangkan revolusi sosialis-proletariat kecuali mengambil tauladan dari perjuangan Bolshevik. Sebagai Pengantar untuk Bolshevisme: Jalan Menuju Revolusi; Jilid I: 1883-1905, Ted Sprague menulis:
“Ada banyak pelajaran yang dapat diambil dari pengalaman partai Bolshevik. Sering kali kita dibutakan oleh kilau kemenangan megah partai ini dalam memenangkan Revolusi Oktober, dan lupa kalau kemenangan ini hanya mungkin diraih karena kerja persiapan selama lebih dari 30 tahun. Dari lahirnya Kelompok Emansipasi Buruh pada 1883, yang menjadi cikal-bakal ideologi untuk pembentukan Partai Buruh Sosial Demokrasi Rusia, sampai pada Revolusi Oktober pada 1917, terbentang tiga puluh empat tahun. Selama ini kekuatan Marxis Rusia dibangun. Selama periode ini kaum Marxis Rusia menempa diri mereka dengan mengatasi semua permasalahan praktek dan teoritis yang ada. Bahkan bisa dikatakan, dalam 34 tahun ini, hampir semua permasalahan praktek dan teoritis gerakan yang bisa dibayangkan sudah terjawab oleh kaum Bolshevik. Mereka-mereka yang mengumbar telah menemukan gagasan baru, dalam bentuk neo-ini atau neo-itu, kalau diteliti dengan seksama ternyata hanya pengulangan gagasan-gagasan tua yang sudah terjawab oleh kaum Bolshevik, yang mendasarkan diri mereka pada gagasan fundamental Marx dan Engels…. Memenangkan Revolusi Sosialis—sebuah tugas historis maha-besar—bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi seperti yang tekah ditunjukkan oleh proletariat Rusia seratus tahun yang lalu bukanlah sesuatu yang mustahil selama kita memiliki perspektif yang tepat dan belajar dari sejarah….”
