Kategori
Perjuangan

Mobilisasi Persatuan dan Kebuntuan Teoritik

“Semua orang yang mempelajari Sosialisme Ilmiah tanpa berusaha dan berkeras kepala membangun organisasi revolusioner (Partai Sosialis Revolusioner/Partai Massa Buruh Revolusioner), maka nafas dan tenaga mereka akan terbuang percuma. Seumpama berenang di lautan tak bertepi; mereka rentan tergerus gelombang represi, tenggelam dalam demoralisasi, bahkan dilahap oportunisme. Semua itu menjadi ancaman nyata bagi mereka yang menolak memahami signifikansi pembangunan Kepemimpinan Revolusioner dan memastikan kemenangan Kediktatoran Proletariat dalam perjuangan kelas buruh.” (Kamerad)

“Gerakan mahasiswa, sebagai sektor kaum muda, yang dalam periode ini teradikalisasi. Mereka mendapati dirinya berada di tengah-tengah situasi paling mencekam: kapitalisme sedang sekarat dan segala bentuk eksploitasi dan opresi sudah enggan terbendung. Seperti ranting yang terombang-ambing–bergerak mereka dari satu isu ke isu; satu advokasi ke lain advokasi; satu rezim ke rezim. Keberpihakan terhadap ‘yang tertindas’ itu biasa disebutnya sebagai ekspresi ‘bunuh diri kelas’. Tetapi kecenderungan ini saja tak cukup: setiap mereka yang ingin menggulingkan kapitalisme dan menegakkan sosialisme harus menegaskan tendesi politik menjadi Sosialis Revolusioner, Marxis Revolusioner, Bolshevik-Leninis, Komunis–terlibat aktif dalam membangun organisasi revolusioner untuk Revolusi Proletariat-Sosialis.” (Kamerad)

Di bawah kekuasaan Orde Baru (Orba) proses depolitisasi, deideologi dan demobilisasi menjadi ancaman nyata bagi kehidupan mahasiswa. Kampus dimiliterisasi begitu rupa. Terutama melalui doktrin pembangunan yang diselundupkan ke dalam kurikulum pendidikan dan program Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Semua ini dilakukan penguasa bukan hanya untuk meraih dukungan, tapi juga membesar-besarkan peran angkatan bersenjata di mata generasi muda. Semasa Orba berkuasa, lembaga pendidikan benar-benar dianyam jadi alat untuk mendorong mahasiswa mengiternalisasi nilai-nilai kelas penguasa. Untuk mengatur, mendisiplinkan, dan melemahkan mereka—kekuasaan mencetuskan banyak cara: membekukan Dema menggunakan NKK/BKK, kemudian menggantikannya dengan Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), hingga melaksanakan pelbagai kegiatan seminar maupun pelatihan-pelatihan ilusif. Akibatnya mayoritas mahasiswa kehilangan ciri utamanya sebagai kekuatan kritis terhadap penguasa. Apatisme menyelimuti gerakan mahasiswa agak lama. Hanya dalam tahun 80-an sebagian mahasiswa—secara sembunyi-sembunyi—mulai melawan hegemoni dan dominasi kelas penguasa dengan strategi ‘Mobilisasi Persatuan’. Gerakan dimulai ketika pada akhir 1980-an berdiri jaringan bawah tanah: Front Pemuda Nasional (FPN). Organisasi ini merupakan bentuk kristalisasi gerakan kiri yang mengambil garis radikal. Front tersebut dibentuk oleh para aktivis yang baru pulang dari studi pergerakan di Filipina. Di Filipina perlawanan terhadap rezim diktator Ferdinand Marcos dipelajari secara seksama untuk dipraktekan di Indonesia: melawan kekuasaan Orba. Dari sanalah dipelajari langsungnya bagaimana teknik pengorganisasian dan mobilisasi massa melawan pemerintahan Marcos yang mengutamakan militer sebagai penyangga kekuasaannya.

Pengalaman di Filipina membawa pada kesimpulan bahwa mahasiswa tidak dapat melawan kediktatoran Soeharto tanpa bantuan elemen sosial lainnya. Sepulangnya dari Filipina, para aktivis itu mengenalkan pendekatan ‘live-in’ (hidup dan berjuang bersama) yang menuntut mahasiswa tinggal bersama petani dan buruh di rumah serta komunitasnya. Metode tersebutlah yang diperkenalkan pula kepada banyak kelompok mahasiswa lainnya. Pertemuan mereka kemudian melahirkan aneka jaringan aktivis mahasiswa. Jaringan ini bergerak di bawah tanah, semakin besar hingga dilembagakan menjadi FPN. Lama-lama wadah gerakan mereka mengambil bentuk komite-komite aksi hingga ormas lintas sektoral. Melaluinya permasalahan-permasalahan sosial yang menimpa kaum miskin dan tertindas mulai disuarakan. Aksi-aksi protes mahasiswa dilancarkan lewat pembentukan komite-komite aksi sebagai identitas, karena perguruan tinggi tetap saja melarang keras mahasiswa-mahasiswanya aktif di luar kampus. Dengan format gerakan barunya mereka mengorganisir kekuatan untuk memerotes pelbagai kasus: kejahatan korupsi, pelanggaran HAM, pengrusakan lingkungan hidup, penindasan buruh-buruh pabrik, perampasan tanah-tanah petani, dan kesewenang-wenangan penguasa lainnya. Gerakan-gerakan ini bersamangatkan solidaritas dalam pemihakan terhadap kelas tertindas. Makanya gerakan protesnya selalu melibatkan pelbagai elemen gerakan sipil—buruh, petani, dan pekerja-pekerja lainnya—dengan kebulatan tekad melawan kelas penindas.

Kelak, kontak mahasiswa-mahasiswa dengan kelompok non-mahasiswa secara bertahap berubah menjadi pendidikan politik, advokasi, dan mobilisasi massa yang lebih luas. Tujuan utama mereka adalah mewujudkan kehidupan demokratis. Dengan menggunakan pendekatan mobilisasi maka komite-komite aksi mahasiswa mulai berjajaring di pelbagai kota: Yogyakarta, Bandung, Medan dan sebagainya. Pada November 1992, jejaring mahasiswa kritis yang berpemikiran radikal ini mengadakan pertemuan membentuk organisasi pergerakan berskala nasional: Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID). Selanjutnya kontak mereka (FPN dan SMID) yang meluas dengan massa-rakyat juga berhasil mendirikan organisasi-organisasi lintas sektoral: Serikat Tani Nasional (STN), Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)/Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), Jaringan Kerja Kesenian Rakyat (Jakker), Serikat Rakyat Indonesia (SRI), dan lain-lain. Gerakan massa tersebut bukan hanya disatukan oleh kepentingan mewujudkan kehidupan demokratis, tapi juga memiliki kesamaan pandangan politik dan strategi perjuangan: Mobilisasi Persatuan–agitasi, propaganda, edukasi dan aksi massa untuk membangun kekuasaan rakyat. Pada 2 Mei 1994, mereka melaksanakan pertemuan untuk mendefinitifkan gerakan-massa. Kala itu sekitar 40 aktivis mahasiswa dan organisasi lintas sektoral berkumpul di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta. Mereka bersepakat mendeklarasikan berdirinya Persatuan Rakyat Demokratik (PRD) guna menaungi pelbagai organisasi perlawanan rakyat, mahasiswa, seniman, kaum tani dan kelas pekerja.

Pembentukan PRD sebagai organisasi payung berhasil mempelopori integrasi gerakan oposisi ekstra parlementer berskala nasional yang menghasilkan program politik radikal: menuntut dibukanya ruang demokrasi seluas mungkin, pencabutan paket 5 Undang-Undang Politik 1985, dan pencabutan Dwifungsi ABRI. Seiring dengan massa yang semakin besar sementara wadah ini dirasa belum efektif dalam melawan kekuasaan tirani, maka PRD kemudian bertransformasi menjadi partai politik. Perubahan berlangsung tanggal 12-14 April 1996 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PRD yang digelar secara rahasia agar tak diketahui aparat negara. Kala itu peserta kongres bersepakat memilih Budiman Sujatmiko sebagai pimpinan sekaligus mengubah organisasi payung jadi partai tapi dengan strategi perjuangan ekstra-parlementer. Tanggal 22 Juli 1996 keputusan tersebut dideklarasikan di kantor YLBHI Jakarta. Persatuan Rakyat Demokratik kontan diganti dengan Partai Rakyat Demokratik (PRD). Awal berdiri Manifesto Perjuangan PRD berisi pernyataan-pernyataan radikal. Manifestonya dibuka dengan kalimat: ‘TIDAK ADA DEMOKRASI DI INDONESIA’. Selama 30 tahun, 8 bulan, dan 22 hari Orba berkuasa memang telah menghancurkan kemampuan ekonomi, politik, dan sosial-budaya rakyatnya. Semuanya sudah tidak bisa diterima oleh segenap kaum miskin dan tertindas. Inilah mengapa di hari pertama kelahirannya PRD langsung memproklamirkan sikap antagonis terhadap kelas penindas.

Pernyataannya dalam Manifesto PRD mengandung resolusi yang berpihak kepada kaum miskin dan tertindas: (1) berikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Maubere (Timur Leste) yang selama ini telah dijajah Orba; (2) hentikan operasi-operasi militer di Papua dan Aceh serta berikan mereka hak-haknya dalam mengelola kekayaan alamnya; (3) segera cabut 5  paket UU Politik 1985 dan hapus Dwifungsi ABRI; (4) kasih kesempatan rakyat berpolitik dengan menjamin kebebasannya mendirikan parpol-parpol baru hingga melaksanakan program-programnya tanpa sedikitpun pembatasan; (5) membangun front perjuangan bersama buruh, petani, mahasiswa, dan kaum miskin kota untuk merebut demokrasi dan mengembalikan kedaulatan rakyat; (6) bergerak secara terorganisir bersama seluruh elemen gerakan rakyat untuk mengantisipasi—dan menentang—munculnya kecurangan pada Pemilu 1997 nanti: caranya adalah membentuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP); dan (7) terus-menerus mengorganisir dan mengarahkan pergerakan rakyat untuk melawan kapitalisme, mendesak MPR melaksanakan Sidang Istimewa (SI) guna mengadili kejahatan-kejahatan Soeharto, dan memperjuangkan terwujudnya kehidupan demokratis. Untuk memperjuangkan resolusi-resolusi itulah, setelah berdiri PRD mulai melakukan kerja-kerja mengorganisir, memobilisasi, dan melancarkan perlawanan intensif terhadap rezim anti-demokrasi. Bahkan ketika PDI Pimpinan Megawati memancang sikap yang berlawanan dengan rezim, maka PRD memanfaatkan itu—dengan mengusung ‘taktik front persatuan’—dalam menghadapi kekuasaan Orba. Peter Kasenda melalui karyanya—Peristiwa 27 Juli 1996; Titik Balik Perlawanan Rakyat (2018)—merekam bagaimana aksi-aksi bersama yang dilancarkan kedua partai itu dahulu:

“Berbagai aksi gabungan antara PDI dan PRD yang membuat kedua bendera partai tersebut menjadi mendapatkan perhatian dari rakyat, sebagaimana menurut Max Lane dilakukan di berbagai tempat: Aksi protes menentang penolakan Soeharto terhadap kepemimpinan Megawati mulai dipicu di Semarang pada 14 Juni. Kemudian diikuti aksi-aksi di Surabaya dan Yogyakarta pada 17 Juni; di Salatiga pada 18 Juni; di Jakarta pada 18 Juni yang diikuti sekitar 4.000 orang. Kemudian menjadi aksi terbesar 15.000 orang pada 20 Juni di Jakarta juga hingga terjadi bentrokan dengan tentara sekitar 70 orang terluka berat dan 50 orang ditangkap. Di Yogyakarta, 25 Juni terjadi demonstrasi yang terdiri dari 7.000 orang yang berhasil menerobos barikade tentara di luar kampus UGM untuk menuju ke DPRD-Yogyakarta. Di Jakarta pada 28 Juni, 3.000 orang berkumpul di DPR RI untuk mendukung Megawati dan di Jakarta pula 12 Juli, 5.000 orang berkumpul di gedung Proklamasi. Pada 18 Juni, PRD mengorganisasi 2.000 buruh dari PT Indo Shoes yang berbasis diluar Jakarta untuk mogok dan datang ke Jakarta berkumpul diluar gedung DPR RI, dimana 3.000 mahasiswa dan buruh lainnya ikut bergabung. Pada 19 Juli, antara 10.000 hingga 20.000 buruh dari 10 pabrik di daerah Surabaya mogok yang diorganisasi di bawah bendera PRD dan PPBI yang mendistribusikan ribuan selebaran kepada buruh dengan tuntutan-tuntutan: hentikan campur tangan tentara terhadap buruh; hentikan dwifungsi ABRI; mencalonkan Megawati sebagai presiden. Aksi tersebut membuat terjadinya bentrokan dengan tentara hingga beberapa terluka dan lebih dari 20 orang ditahan, termasuk pemimpin PPBI Dita Sari dan Coen Pontoh. Puncak dari peristiwa konfrontasi antara rezim Soeharto dengan Megawati yang didukung oleh eksponen gerakan kiri adalah pada 27 Juli 1996. Pada hari itu terjadi peristiwa yang disebut Kudatuli yaitu penyerbuan terhadap kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta. Para anggota PDI yang mendukung Megawati menolak untuk keluar dari gedung DPP PDI sebagaimana yang diintruksikan oleh Pemerintah Soeharto. Sehingga terjadi penyerbuan yang dilakukan oleh tentara dan anggota PDI pro-Soerjadi yang sebelumnya mengepung kantor DPP PDI tersebut….”

Bersama aparat-aparat itulah mengapa massa pro-Soerjadi berhasil menyulut keributan. Dalam insiden tersebut Komnas HAM melaporkan: 5 (pendukung Megawati) terbunuh, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 136 ditahan. Meski pembuka kekerasan-fisik adalah perbuatan keji massa pro-Soerjadi—kalangan TNI-Polri dan paramiliter Pemuda Pancasila (PP); tetapi kesalahan justru ditimpahkan sepenuhnya kepada PRD. Kepengurusan partai yang baru terbentuk selama lima hari—22-27 Juli 1997—pun langsung menghadapi ujian berat. Tuduhan sebagai aktor utama kerusuhan merupakan dalih kekuasaan untuk mengganyang mereka. Makanya dalam waktu singkat kader dan seluruh simpatisan partai diburu oleh aparatus represif negara. Perburuan dilakukan sejak Januari hingga Juni 1997. Walhasil, 30 orang dari pengurus maupun anggota partai tertangkap. Para kader yang berhasil dibekuk itu diantaranya seperti Ketum PRD Budiman Sujadtmiko, Sekjen PRD Petrus H. Haryanto, Ketum SMID Jabodetabek Garda Sembiring, dan Ketum PPBI/SBSI Mochtar Pakpahan. Di pengadilan bonekanya Soeharto, anak-anak muda ini dipaksakan vonis beragam: 1,5 sampai 13 tahun masa tahanan. Sedangkan PRD distigma habis-habisan. Represi bahkan dilegalformalkan melalui Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 201-221 Tahun 1997—intinya membubarkan dan menyatakan PRD dan Ormas-Ormas-nya sebagai ‘Organisasi Terlarang’ dengan alasan bahwa mereka tidak berasaskan Pancasila. Dengan ditangkapnya para pimpinan PRD dan distempelnya partai sebagai organisasi terlarang, maka gerakan mereka kemudian mengambil bentuk klandestin. Mula-mula anggota-anggota partai yang tersisa membentuk kepemimpinan kolektif: Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (KPP-PRD). Tugas mendesaknya adalah melakukan reorganisasi kepartaian yang sebelumnya dihancurkan Orba. Makanya langkah cekatan yang diambil ialah mendirikan media yang bernama Pembebasan. Melalui surat kabar inilah bukan hanya propaganda dilakukan, melainkan pula koordinasi dan pengembangan keorganisasian. Meski bergerak di bawah tanah tapi agenda utama partai tetap serupa: gulingkan Soeharto, Cabut Dwifungsi ABRI dan 5 UU Politik, hentikan operasi militer di Aceh dan Papua, hingga referendum untuk Timor Leste.

Membawa agenda itulah mengapa pada Agustus 1997, PRD melaksanakan pertemuan bawah tanah. Keputusan menantang yang diambil adalah memanfaatkan SU MPR 1998 untuk melancarkan gerakan rakyat berskala besar dalam rangka menggulingkan kekuasaan Orba. Bulan Mei 1998, Soeharto jatuh dari singgasananya tapi sisa-sisa Orba masih bertahan dalam tubuh pemerintahan selanjutnya. Inilah mengapa pandangan PRD terkait ditinggalkannya takhta oleh penguasa neo-fasis merupakan bentuk manuver belaka. Begitulah aksi-aksi massa tetap dilanjutkannya. Pada 25 Mei 1998, PRD lantas memancang tuntutan: (1) Cabut paket 5 UU Politik tahun 1995; (2) Hapuskan Dwifungsi ABRI; (3) Adili dan tuntut pertanggungjawaban Soeharto; (4) Sita seluruh aset bisnis Soeharto serta kroni-kroninya; (5) Sita harta pejabat korup; (6) Pemilu multi-partai yang bebas dan demokratis; dan (7) Bebaskan seluruh tahanan politik. Hanya lewat Melawan Imperialisme (1999), poin nomor enam diberikan kritikan oleh Ted Grant dan Aland Woods. Bahwa program itu ‘membingungkan’ bahkan membuat ‘blunder’ pada momen menentukan dalam situasi revolusioner:

“Kita menyetujui semua poin kecuali nomor 6—di mana, dalam hal ini, kita akan mengemukakan ide tentang sebuah Dewan Konstituante yang demokratis. Ide tentang Dewan Konstituante ini telah dimunculkan oleh PRD dalam bentuk yang agak membingungkan dengan nama “Dewan Rakyat Independen”. Persoalan utama dalam hal ini adalah, cara membingungkan di mana mereka mengemukakan slogan ini telah menyebabkan mereka membuat blunder dalam momen-momen kunci. Para pemimpin oposisi borjuis membentuk organisasi koalisi yang namanya persis dengan “Dewan Rakyat” yang dimaksudkan oleh PRD, hingga menyebabkan para aktivis PRD tak memiliki alternative yang jelas terhadap posisi “oposisi” yang diusung oleh para tokoh borjuis yang oportunis itu. Kurangnya kejelasan teori di kalangan pemimpin PRD membuat mereka mengeluarkan seruan berikut ini kepada para pemimpin oposisi borjuis selama berlangsungnya demonstrasi-demonstrasi massa yang menyebabkan mundurnya Soeharto:

‘Kepada Megawati Soekarnoputri, pemimpin Partai Demokrasi Indonesia yang diturunklan secara paksa, Amien Rais ketua Muhammadiyah, Budiman Sudjatmiko ketua PRD yang dipenjarakan, Sri Bintang Pamungkas ketua PUDI yang dipenjarakan, dan lain-lainnya; sekaranglah waktunya bagi kalian untuk menegaskan kesiapan kalian menggantikan Soeharto. Hal ini harus dilakukan secepatnya karena Soeharto sudah tidak diinginkan lagi oleh rakyat untuk berkuasa lebih lama lagi dan iapun telah siap diturunkan.’

Pada prakteknya, apa arti dari semua ini? Para pemimpin PRD memohon kepada tokoh-tokoh oposisi borjuis untuk mengambil-alih kekuasaan. Akan tetapi, kejadian demi kejadian menunjukkan bahwa baik Amien Rais maupun Megawati tidak segera mengambil-alih kekuasaan, malah lebih suka menyerahkan ke tangan Habibie…. Situasi ini serupa dan paralel dengan revolusi Februari [1917] di Rusia. Massa turun ke jalan dan mengalahkan rezim Tsaris yang dibenci dan kaum borjuis demokratik pun loncat ke dalam kereta dan membentuk pemerintahan sementara. Dalam setiap revolusi ini adalah perkembangan yang wajar. Kaum borjuis berusaha merampok buah kemenangan dari perjuangan massa, mengambil dengan licik dan penuh tipu-daya apa yang oleh rezim lama tak bisa dipertahankan dengan cara kekerasan….”

Hanya dengan diusungnya program pemilu multi-partai, slogan Dewan Rakyat Independen, hingga seruan kepada borjuis-borjuis nasional dan demokrat borjuis-kecil untuk mengisi kekuasaan—dapat ditarik kesimpulan kalau perjuangan radikal PRD dalam menggulingkan Soeharto bertendensi ke arah Teori Revolusi Dua Tahap yang dikembangkan Menshevik maupun partai-partai Komunis (Stalinis); bukan Revolusi Permanen yang diteorikan Trotsky, diakui Lenin, dan dibuktikan kebenarannya dalam Revolusi Oktober 1917. Berdiri di atas teori inilah mengapa tugas-tugas revolusi demokratik di Dunia Ketiga tidak dibebankan di pundak kepemimpinan proletariat tapi borjuis progresif. Soalnya teori ini mengharuskan pelaksanaan revolusi demokratik dengan mengusung kepemimpinan borjuis demokratik nasional—yang terikat seribu benang dengan imperialisme dan sisa-sisa feodalisme—ketimbang kepemimpinan kelas buruh dan kaum tani sebagai pendukungnya. Singkatnya, Teori Revolusi Dua Tahap mengimprovisasi revolusi demokratik dengan tidak melanjutkannya ke arah revolusi sosialis dan memberi cela untuk kembali berkuasanya kelas borjuis. Saat situasi revolusioner 1998, praktek PRD mengarah ke situ: menunda perjuangan untuk revolusi sosialis demi revolusi demokratik. Dalam konteks inilah kritik Ted Grant dan Aland Woods adalah tepat rupanya. Bahwa para pimpinan PRD kurang jelas teorinya: pada momen-momen menentukan mereka gagal merumuskan kebijakan revolusioner berdasarkan independensi kelas sebagaimana yang diprinsipkan Marxisme Revolusioner (Bolshevisme-Leninisme). Akhirnya, PRD bergerak menuju posisi kuno yang nista: Menshevisme.

Degenerasi Partai Borjuis-Kecil

“Setelah radikalisasi dan perkembangan awal, justru terdapat penurunan yang sering menuju pada krisis dalam kelompok-kelompok revolusioner yang baru. Beberapa kaum revolusioner baru kemudian mencari alternatif baru, beberapa teralihkan dengan jalan pintas. Bahkan sering terjadi akhirnya mereka meninggalkan ruang-ruang kiri.” (John Percy)

“’…kaum Marxis revolusioner, tidak pernah di hadapan rakyat membuat pidato-pidato seperti yang gemar dilakukan oleh semua Kautskyite di semua negeri, yang gemetar ketakutan di hadapan borjuasi, beradaptasi pada sistem parlemen borjuis dari demokrasi modern dan menuntut hanya perluasannya, hanya agar demokrasi dibawa sampai ke kesimpulan logisnya [demokrasi murni, netral–tanpa memahami kalau kepentingan borjuis dan proletar sesungguhnya berbeda].” (V.I. Lenin)

Pada 1999, di samping menjadikan jalur parlementer sebagai taktik; PRD masih menempatkan persatuan mobilisasi strategi perjuangannya. Meski mengambil jalur parlementer sebagai langkah taktis tapi program PRD kala itu masih radikal rupanya. Dalam Radikalisasi Pemuda; PRD Melawan Tirani (2004), Miftahuddin mencatat ada empat program besar partai: (1) Program Jangka Pendek: menggulingkan pemerintahan Mega-Hamzah dan mengganti dengan pemerintahan rakyat miskin, yaitu pemerintahan yan dibangun di atas koalisi persatuan gerakan rakyat atau kekuatan demokratik; (2) Program Internasional: membubarkan IMF dan World Bank, menghapuskan hutang luar negeri negara miskin, memperjuangkan kemerdekaan untuk rakyat Palestina, menolak agresi militer negeri-negeri imperialis; (3) Program Politik dan Hukum: menuntut penangkapan dan pengadilan para jenderal pelanggar HAM, pengadilan Partai Golkar, penangkapan dan pengadilan koruptor pada masa Orba sampai pemerintahan Mega-Hamzah, penyitaan dan nasionalisasi aset-aset koruptor untuk subsidi rakyat miskin, menolak RUU dan UU yang anti-demokrasi (RUU Anti-Teroris, RUU Penyiaran, UU Parpol, UU PPHI, dan lain-lain), referendum untuk rakyat Aceh, menarik militer dari Aceh dan Papua, dialog yang luas dan demokratis bagi rakyat Papua, pencabutan Dwifungsi ABRI (Pembubaran Kodam, Korem, Fraksi TNI/Polri di DPR/MPR, dan lain-lain), stop diskriminasi terhadap SARA dan kaum perempuan; dan (4) Program Ekonomi: menuntut penghapusan hutang luar negeri, turunkan harga kebutuhan pokok, naikkan upah aji seratus persen (termasuk gaji prajurit Tamtama, Bintara), tolak kenaikan BBM, TDL, Telpon, tolak privatisasi, stop PHK, lapangan pekerjaan untuk rakyat, pendidikan gratis untuk rakyat, kesehatan gratis untuk rakyat, tolak pengusuran rakyat miskin, perumahan murah untuk rakyat, tolak liberalisasi impor pangan, teknologi murah dan modern untuk petani dan nelayan, tanah untuk penggarap, pupuk murah untuk petani.

Mengusung program itulah semboyan partai di tahun 1999 membuat semua orang terperangah: Coblos PRD atau Boikot Pemilu bersama Mahasiswa dan Rakyat! Bertarung dalam kontestasi politik borjuis tak membuat mereka melupakan pentingnya mengungkit kekuatan kaum miskin dan tertindas. Makanya sebagai media partai; Pembebasan terus memberikan edukasi dan melancarkan propaganda terkait perkembangan kontradiksi kapitalisme di Indonesia. Bahkan ketika partai-partai borjuis membelanjakan dananya untuk bendera, baliho, poster dan stiker; mereka justru menghabiskan anggaran 86 juta untuk mencetak seabrek buku kecil yang berisi Program PRD. Dengan berlandaskan program-proram radikalnya partai mampu memperoleh skor terbanyak dalam Pemilu 1999: 78.000 suara. Sementara di luar parlemen mereka juga tetap mengonsolidasikan kekuatan rakyat begitu rupa. Februari 1999 dibentuklah Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI). Tanggal 9-12 Juli 1999 di Bogor, diadakan pula Konsolidasi Nasional FONDASI yang diikuti oleh 20 Komite Aksi Mahasiswa (KAM) dari pelbagai kota di Indonesia. Hasil pertemuan inilah yan kemudian melahirkan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Berpayung di bawah LMND dan berafiliasi dengan PRD, maka 20 KAM ikut melancarkan gerakan penuntasan Reformasi 1998 secara radikal: menolak SI MPR, menuntut pengadilan bagi Soeharto dan kroninya, menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM, pembubaran Golkar, penarikan militer ke barak, hingga menolak RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya. Hanya sepanjang 2000-2007 arah politik PRD sedikit-demi-sedikit mulai berubah. Politik radikal yang sebelumnya kental kian ke mari semakin melemah.

Max Lane menyebutnya sebagai bentuk degenerasi. Dalam Unfinished Nation (2014), Lane menjelaskan bahwa kemunduran itu ditandai oleh dua faktor: (1) hilangnya beberapa kader utama karena mereka lebih fokus pada aktivisme kiri demokratik non-partai, seperti menulis, menjadi jurnalis, atau terlibat dalam LSM; (2) distorsi terhadap apa yang disebut PRD sebagai ‘strategi atas’. Hanya yang paling berpengaruh dalam perjuangan politik PRD adalah poin yang kedua: jika di bawah kekuasaan Orba strategi atas digunakan PRD untuk menyebarkan pengaruh kepada massa seluas-seluasnya, termasuk dengan membentuk aliansi taktikal—tanpa meleburkan panjinya—bersama borjuis nasional atau partai borjuis (Megawati dan PDI) yang mempunyai akses terhadap massa—maka Pasca-Reformasi taktik itu bukan hanya dipakai terus-menerus, tapi lama-lama ditasbihkan sebagai strategi perjuangannya. Mula-mula pada 2003, PRD membentuk Koalisi Nasional (KN) bersama Eros Jarot (PNBK) dan Rachmawati Soekarnoputri (Partai Pelopor). Hanya KN itu berakhir dengan suatu kegagalan yan disebabkan ketidakmampuan PNBK dan Pelopor melakukan mobilisasi. Gagal dalam berkoalisi kontan membuat PRD membangun partai elektoral: Partai Persatuan Oposisi Rakyat (POPOR). Terbentuknya POPOR mengharuskan Ketum PRD Dita Indah Sari mencari koalisi dalam memenuhi kualifikasi pendaftaran Pemilu 2004. Sayangnya usaha ini lagi-lagi berakhir sia-sia. Maka masuk 2005, rencana mengintervensi Pemilu 2009 mulai dipersiapkan lebih dini. Terutama dengan merencanakan pembentukan partai elektoral baru.

Sejak saat itu kepengurusan PRD membicarakan rencana pembentukan Partai Persatuan Pembebasan Nasional (PAPERNAS). Tetapi pada 2006 mulai terjadi perbedaan pendapat tentang metode partai nantinya agar memenuhi syarat pendaftaran Pemilu. Kubu yang pertama—Dita Indah Sari termasuk Agus Jabo Priyono, telah mempunyai pikiran untuk meleburkan partai yang akan dibangun dengan partai-partai borjuis yang sudah pasti memenuhi syarat pendaftaran Pemilu 2009 (namun pemikiran ini belum disampaikan secara terang-terangan karena yang justru dipaparkan adalah keharusan menempuh langka ‘mengonsentrasikan kader-kader PRD-PAPERNAS-LMND di tingkatan kabupaten/kota dalam rangka mencari kontak orang-orang berpengaruh terhadap massa’). Sementara kubu kedua—Daniel Indrakusuma dan kawan-kawannya mengusung pendapat agar partai elektoral dari PRD melakukan kampanye proram-proram progresifnya melalui metode aksi massa hingga mendulang banyak dukungan. Lama-lama kontradiksi di antara dua kubu itu meruncing, hingga Daniel terpaksa angkat kaki dari partai. Walaupun telah merusak persatuan internal tapi pada 2007 PAPERNAS tetap dipaksakan berdiri. Didukung oleh Ketum PRD Dita Indah Sari, maka Sekjen PRD Agus Jabo Priyono dipasang sebagai Ketum PAPERNAS. Dalam pertemuan pimpinan partai barulah Dita menjelaskan niat busuknya sejak 2006: PAPERNAS akan difusikan dengan partai borjuis yang sudah pasti lolos persyaratan pendaftaran Pemilu 2009.  Jelasnya, partai itu adalah Partai Bintang Reformasi (PBR)—partai politik borjuis-reaksioner yang mengekor pada agen imperialis—mendeklarasikan diri sebagai anti-Komunis dan menjadi pendukung setia pemerintahan Presiden SBY: menolak pendidikan gratis, penghapusan hutang luar negeri, merampas lahan petani, mendorong pengesahan UU PMA dan impor beras, dan sebagainya.

Pada pertemuan yang berlangsung 21 Juli 2007, keputusan itu diterima oleh suara mayoritas. Sementara untuk minoritas yang menolak peleburan Pepernas dengan PBR bukan hanya dikeluarkan paksa dari ruangan, melainkan pula dipecat secara tidak terhormat. Surya Anta (selaku salah seorang pimpinan PRD sekaligus Sekjen LMND) berserta 3 kawannya merupakan pihak yang bersikeras menentang keputusan tersebut. Setelah keempatnya dipangkas keanggotaannya dari PRD (beserta seluruh Ormas berafiliasi dengannya), maka Desember 2007 mereka mulai merencanakan pendirian Komite Politik Rakyat Miskin Partai Rakyat Demokratik (KPRM-PRD). Tanggal 31 Januari 2008, Pernyataan Sikap Pendirian KPRM-PRD dibacakan oleh juru bicaranya: Jely Ariane. Ditegaskan dalam pernyataan itu bahwa tanggung jawab KPRM-PRD kepada rakyat dan gerakan demokratik adalah ‘Menolak Politik Kooptasi/Kooperasi dengan Sisa-sisa Lama, Tentara dan Reformis Gadungan; Bersatu Tegakkan Politik (Alternatif) Rakyat Miskin!’ Sejak saat ini pula mereka mulai mengaktifkan kembali media Pembebasan sebagai corong propogandanya. Dalam Pembebasan, bahkan Proposal PRD tentang Peleburan (Merger) antara PAPERNAS dengan PBR dikritik begitu rupa: (1) Bahwa PRD meremehkan kemampuan rakyat dan gerakannya untuk melakukan pembebasan (radikal) bagi dirinya sendiri dari penjajahan imperialisme [dan] boneka-bonekanya; (2) Bahwa PRD telah meremehkan kemampuan rakyat dan gerakannya untuk membangun persatuan yang kokoh untuk membebaskan dirinya dari penjajahan imperialisme dan boneka-bonekanya; (3) Bahwa PRD telah memberikan ilusi (baca: menipu) rakyat, dengan menyimpulkan bahwa perlawanan anti-imperialisme dan bonekanya di parlemen (saat ini) sangat besar peluangnya; (4) Bahwa PRD telah menghancurkan politik dan alat perjuangan alternatif rakyat, yakni PAPERNAS dan organisasi pendukungnya, dengan meleburkan diri kepada partai penindas rakyat, sehingga mempersulit perjuangan rakyat ke depannya; dan (5) Bahwa PRD telah menjerumuskan PAPERNAS pada Garis Politik Parlementaris.

Meski mendapatkan kritik keras tapi PRD tetap mendorong PAPERNAS melebur ke dalam PBR. Namun kepentingan untuk mendapatkan kursi pada Pemilu 2009 lagi-lagi mengalami kegagalan. Gagal menempatkan PAPERNAS-PBR dalam parlemen akhirnya membuat Ketum PRD Dita Indah Sari mengundurkan diri dari PRD. Berhenti memimpin partai dia justru membaktikan diri dala mendukung Yusuf Kalla (Golkar) dan Wiranto (Jenderal Orba) sebagai calon presiden dan wakil presiden. Sementara Agus Jabo Priyono yang melanjutkan kepemimpinan PRD juga mengikuti jejak pendahulunya: Dita. Itulah mengapa di samping memimpin PRD; Jabo juga mengambil posisi pimpinan dalam Partai Gerindra yang diketuai oleh Jenderal Prabowo. Dalam kondisi inilah oportunisme politik PRD kemudian tampil kentara. Prinsip Politik Rakyat Miskin (anti-kooptasi dan anti-kooperasi dengan musuh-musuh rakyat) ditanggalkan begitu saja. Maka bukan sekedar program-program radikal ditinggalkan, melainkan pula metode mobilisasi persatuan. Kegalalan merebut kursi parlemen berkali-kali tak membuat PRD menyerah dalam Pemilu, tapi justru meningkatkan taktik parlementer menjadi strategi perjuangannya. Setelah gagal dengan KN, POPOR, dan PAPERNAS; mereka kembali membentuk partai elektoral terbarunya: Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Partai ini dideklarasikan berdiri sejak 20 Juli 2020 untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti. Sementara dalam struktur kepengurusannya; PRIMA bukan hanya diduduki oleh Agus Jabo (Pimpinan PRD dan Gerindra) sebagai Ketua Umum Partai, tapi juga memberi tempat kepada R. Gautama Wiranegara (Mayor Jenderal TNI yang pernah memimpin BNPT dan menjadi intelijen militer Orba) menjadi Majelis Pertimbangan Partai. Bersama reformis gadungan dan elemen kekuatan fasis inilah partai baru itu berusaha mencari dukungan, tapi dengan mengunakan cara lamanya yang diwarisi dari Dita Indah Sari: ‘mengonsentrasikan kader-kader PRD-PRIMA-LMND di tingkatan kabupaten/kota dalam rangka mencari kontak orang-orang berpengaruh terhadap massa’.

Di Mataram misalnya, pada Harlah LMND XXII (9/6/21), EK LMND Mataram di bawah pimpinan Aita Lestari—yang juga Jubir DPC PRIMA Mataram—melaksanakan diskusi dengan tema yang membawa kepentingan partainya: ‘Saatnya Kaum Muda Terjun dalam Kancah Politik Elektoral’. Pemantik dalam kegiatan ini bukan hanya Agusman (Jubir DPW PRIMA NTB), melainkan pula Abdul Rauf (anggota DPRD NTB Fraksi Demokrat) dan Akhdiansyah (anggota DPRD NTB Fraksi PKB). Sedangkan di pelbagai kota lainnya; LMND juga pernah melaksanakan kegiatan yang beragam—mulai dari mendirikan Posko Menangkan Pancasila hingga diskusi yang temanya berkait Pancasila. Sebagai organisasi politik, kegiatan-kegiatan mereka tentunya tidak bisa dipisahkan dari apa yang dimandatkan PRD-PRIMA. Demi memuluskan langkah partai elektoral ini dalam Pemilu 2024 nanti, maka sudah pasti agenda-agenda publik LMND di tiap-tiap kabupaten/kota juga mengandung kecenderungan memperkenalkan dan menarik dukungan massa terhadap partai elektoral barunya. Hanya perjalanannya tidaklah mudah: belum sampai pemilu sudah terjadi aneka friksi dalam tubuh partainya. Banyak anggota-anggota DPW dan DPC PRIMA yang mendurkan diri, bahkan meloncat ke partai lainnya. Tarik dirinya Ketua DPW PRIMA DKI beserta seluruh jajarannya dan bergabungnya Jubir DPC PRIMA Mataram ke PDIP—merupakan secuil contohnya. 

Radikalisasi Massa dan Pengkhianatan Reformisme

“Syarat ekonomi untuk revolusi proletar sudah secara umum mencapai tingkatan tertinggi yang mampu dicapai di bawah kapitalisme. Kekuatan-kekuatan produksi umat manusia tidak bertambah maju. Penempuan-penemuan dan perkembangan baru sudah tidak mampu meningkatkan kesejahteraan material. Krisis-krisis yang saling bertautan di bawah krisis kondisi sosial dari seluruh sistem kapitalis mengakibatkan kelaparan dan kesengsaraan yang semakin parah di dalam masyarakat. Tingkat pengangguran yang makin membengkak, pada gilirannya, memperdalam krisis finansial negara dan melemahkan sistem keuangan yang sudah tidak stabil. Rezim-rezim demokratik dan juga rezim-rezim fasis, terhuyung-huyung dari satu kebangkrutan-ke-kebangkrutan lainnya.” (Leon Trotsky)

“…Karena alasan itu, kaum reformis cenderung semakin jarang berjuang untuk reformasi yang serius setiap kali sistem berada dalam krisis karena, seperti kaum kapitalis, mereka memahami kecenderungan ‘destabilisasi’ dari perjuangan ini. Bagi kaum revolusioner, prioritasnya adalah perjuangan untuk kebutuhan dan kepentingan massa [membangun Partai Sosialis Revolusioner dan meletakkan kekuasaan di tangan proletariat], dan bukan membela kebutuhan atau logika sistem, atau mempertahankan konsensus apapun dengan kapitalis.” (Ernest Mandel)

Memasuki akhir abad ke-20, kebuasan kapitalisme global telah mengakibatkan mayoritas rakyat di negara-negara Dunia Ketiga menjadi paria. Tangga 18 Oktober 1990, majalah Newsweek melaporkan bahwa di negara berkembang setiap harinya 40 ribu anak-anak di bawah umur 5 tahun meninggal. Sekitar 150 juta anak-anak di bawah negara-negara berkembang setiap harinya tidur kelaparan dan 100 juta anak-anak usia sekolah di dunia (60% wanita) tidak pernah bersekolah. Beberapa miliar manusia makan, minum dan mandi melalui sumber-sumber air yang sudah tercemar. Sekitar 450 juta di seluruh dunia menderita kekurangan gizi sangat parah, badan dan pikiran mereka pun tidak berfungsi secara normal. Bank Dunia serta organisasi pangan dan pertanian PBB memang telah memperkirakan: menjelang 90-an jumlah orang yang hidup pada kemiskinan hina dan absolut melebihi 1 miliar. Peningkatan drastis terjadi di Afrika Sub-Sahara, Amerika Latin dan Asia. Hampir 60-70% penduduk Dunia Ketiga menerima penghasilan di bawah rata-rata Gross National Product (GNP): mereka hanya menerima 10% dari total pendapatan nasionalnya. Hanya dalam keadaan itu jumlah jutawan secara global justru mencapai 2 juta orang bersama milyunernya yang berjumlah 160 orang. Sementara jumlah tunawisma di seluruh dunia lebih dari 100 juta orang. Seperlima umat manusia yang tinggal di negara-negara Utara mempunyai pendapatan rata-rata 15 kali lebih tinggi ketimbang 4/5 negara-negara Selatan. Di Indonesia, pada 1996 penduduknya telah tercatat 200 juta jiwa; 27 juta mengalami kemiskinan absolut dan 30-60 juta lainnya hidup berkalang kemiskinan yang hina pula. Sedangkan segelintir orang kaya menguasai 61,1% produksi nasional dan 200 konglomeratnya berkuasa atas hampir 70% aset nasional. Keuntungan 100% dari aset nasional—yang diperoleh dengan cara monopoli, oligopoli, jual beli lisensi, kolusi dan lain-lain—oleh 200 konglomerat itu diambil 99%, lalu 27 juta kaum tertindas, terhisap dan miskin cuma mendapatkan sisanya: 1%.

Di akhir kekuasaan Orba ketidakadilan sosial-ekonomi seperti itu mendorong merebaknya aneka demonstrasi yang melecut instabilitas dan mengarah ke krisis politik. Sementara perpaduannya dengan krisis ekonomi mempercepat Soeharto lengser. Mula-mula Krisis Finansial Asia 1997 bukan saja menjerat Indonesia dalam Krisis Moneter (Krismon) 1997, tapi juga mengarahkannya pada Krisis Ekonomi 1998. Krisis Asia dipicu oleh terpuruknya nilai baht Thailand—2 Juli 1997 mata uang hancur menjadi 29,1 baht per dolar AS. Puncak Krismon Thailand terjadi 8 Desember 1997: 56 dari 58 lembaga keuangan utamanya tutup. Seabrek investor kemudian berlomba-lomba mengamankan aset-asetnya melalui penarikan-keluar investasinya dari negara di Asia Timur dan Asia Tenggara. Walhasil, nilai tukar mata uang negara-negara yang ditinggalkan pemodal pun merosot begitu rupa. Indonesia merupakan yang terparah terkena imbasnya. Pemerintah lantas menganggulanginya dengan membengkakan utang luar negerinya. Meskipun sebelum krisis itu fundamental ekonomi Indonesia sempat disanjung-sanjung Bank Dunia, tapi daya tahan perekonomian di bawah rezim neoliberal tak bisa diharapkan untuk menahan goncangan keuangan eksternal. Itulah mengapa krisis finansial yang dimulai dari Thailand mampu menyulap ekonomi Indonesia jadi amburadul. Dadang Solihin—dalam Ekonomi Pembangunan: Overview Indonesia Masa Krisis 1998 (2007)—menjelaskan bahwa bebasnya lalu-lintas modal di atas kebijakan neoliberal memang gampang menggoyahkan stabilitas perekonomian negara-negara berkembang. Karena negara yang mengadopsi liberalisasi aliran modal tidak mampu secara bersamaan memiliki nilai tukar mata uang yang stabil dan kebijakan moneter yang independen:

“Globalisasi [kapitalisme-imperialisme] yang bersifat top-down juga mempersering terjadinya guncangan dan ketidakstabilan eksternal. Krisis finansial menciptakan beban utang baru bagi negara-negara yang terlanda krisis sedangkan beban utang yang lama belum juga terhapuskan. Krisis Asia merupakan imbas dari liberalisasi finansial. Aliran modal bebas digembar-gemborkan oleh lembaga keuangan internasional akan menguntungkan negara penerima (host countries), walaupun sebenarnya itu hanya akan memperkaya bank-bank dan lembaga keuangan dari negara maju. Liberalisasi sektor keuangan mendorong penumpukan pinjaman jangka pendek oleh perusahaan dan bank domestik serta memicu maraknya manipulasi dan spekulasi atas saham dan nilai tukar oleh para investor asing. Timbulnya insiden guncangan dan ketidakstabilan keuangan external. Di saat semuanya berjalan baik, aliran kapital tersebut akan membawakan laba yang melimpah. Namun, saat roda peruntungan berbalik, negara penerima aliran modal yang menjadi tumbal. Keadaan makin buruk ketika kemudian IMF memaksakan stabilisasi melalui kebijakan uang ketat dan kontraksi fiskal yang menyebabkan tingkat bunga melambung dan perbankan gulung tikar serta pada akhirnya rontoknya perekonomian dan penalangan utang swasta oleh pemerintah.”

Ketika mulai mendapatkan terpaan Krisis Asia 1997, maka liberalisasi aliran modal yang sudah lama diterapkan Orba menambah keruh persoalan. Spekulan-spekulan berkeliaran. Mereka merusak kekuatan perekenomian, karena menjadi komplotan yang mendorong hancurnya nilai rupiah. Kala itu pebisnis-kapitalis kenamaan Amerika—George Soros—tampil sebagai gembong pemain valas yang paling bergairah. Dirinya memborong semua persediaan dolar di pasaran. Indonesia kontan kesulitan mendapatkan banyak dolar untuk membayar utang-utang yang jatuh tempo. Apalagi sistem perbankannya semakin disesaki mafia utang. Maka ekonomi-politik pembangunan yang neoliberal ikut lumpuh nan usang. Kegiatan bisnis akhirnya didera stagnasi lumayan panjang. Kemacetan dunia usaha membuat perusahaan-perusahaan mendadak bangkrut. Walhasil, puluhan ribu buruh dipaksa angkat kaki karena pabrik tak sanggup lagi beroperasi dengan sehat. Krisis telah mendorong peningkatan penganggur terbuka; dari 4,68 juta pada 1997, menjadi 5,64 juta orang tahun 1998. Demikian pula jumlah setengah pengangguran; meningkat dari 28,2 juta jiwa di 1998, naik jadi 32,1 juta jiwa saat 1998. Pertambahan jumlah pengangur mendorong merebaknya permasalahan sosial. Bersama orang-orang yang sebelumnya melarat mereka hidup serba labil. Kehidupan massa-rakyat tiap harinya makin hina. Karena hidupnya menjadi delapan kali lebih miskin dari semula. Menghadapi kenyataan seperti itu pemerintah lalu melakukan manuver mencengangkan: menyetujui program pinjaman dari WB dan ADB—Social Safety Net Adjustment Loan atau pinjaman untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar 600 juta dolar AS. Inilah kenapa kemiskinan pun ditambal sulam dengan utang tanpa sedikitpun was-was.

Di tengah berlangsung Krismon 1997, jeratan utang justru membuat pemerintah semakin lemah tergemulai. Makanya WB dan ADB gampang mengarahkan Bank Indonesia (BI) untuk membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing—khususnya dolar AS. Nilai tukar pun ditentukan oleh kekuatan pasar yang begitu buas. Pasar memerosot-tajamkan nilai tukar rupiah: dari rata-rata Rp 2.450 per dolar AS di Juni 1997, menjadi Rp 18.000 per dolar AS pada 1998 dengan angka inflasi 59,1%. Kegemaran dalam berutang mentranformasi krismon jadi Krisis Ekonomi 1998. Indonesia pun menjadi negara pesakitan. Dalam kondisi inilah IMF, WB dan ADB semakin menjerat Orba melalui saran pemulihan krisis: memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada bank-bank swasta dan bank-bank pemerintah. Mula-mula BLBI muncul sebagai bantuan dana (utang) yang diberikan oleh BI bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Hanya saja pembayaran utangnya kemudian tidak lagi menjadi tanggung jawab bank penerima pertolongan, karena ketiga lembaga donor tadi memaksa negara memberlakukan program bail-out (penalangan) utang perbankan sehingga pembayarannya dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah lewat penerbitan obligasi. Bonnie Setiawan—melalui tulisannya tentang ‘Ekonomi Pasar yang Liberalistik, Versus Ekonomi Berkeadilan Sosial’—menilai program ini telah mengakibatkan skandal terbesar di dunia: perampokan besar-besaran terhadap Bank Sentral—BI. Sementara yang menanggung risiko paling mengerikan atas kebijakan neoliberal itu bukanlah pemerintah, melainkan rakyat sendiri. Terutama melalui penghapusan subsidi:

“Meskipun [program bail-out BLBI] hakekatnya adalah pinjaman dengan persyaratan suku bunga, jangka waktu dan jaminan tertentu, pada akhirnya menjadi pengurasan uang negara yang diduga dilakukan baik oleh bank penerima maupun oleh pejabat-pejabat BI sendiri. Pengurasan tersebut diperkirakan telah mencapai Rp 144,53 trilyun (per-29 Januari 2000). Laporan audit investigasi BPK tanggal 31 Juli 2000 mengungkapkan dugaan penyimpangan tersebut. Potensi kerugian negara yang ditimbulkannya adalah Rp 138,44 trilyun (95,78%) dari dana penyaluran BLBI. Sementara penyimpangan dari bank penerima dana BLBI berupa berbagai pelanggaran yang mencapai nilai Rp 84,84 trilyun (59,7%) dari dana BLBI, dilakukan oleh 48 bank penerima. Sementara itu kerugian dan dampaknya terhadap APBN juga luar biasa. Pemerintah dengan ini mempunyai kewajiban untuk membayar angsuran dan bunga obligasi tersebut, yang dibayar dari dana APBN. Di tahun 2001 diperkirakan angsuran dan bunga obligasi tersebut mencapai Rp 55,7 trilyun, artinya sekitar 18,9% dari APBN hanya akan dipakai untuk membayar beban utang BLBI. Sementara bila kita tengok pengeluaran APBN untuk keperluan subsidi masyarakat hanya mencapai 16,4% (Rp 48,2 trilyun) dan untuk keperluan pembangunan hanya 11,3% (Rp 33,3 trilyun). Dengan skandal keuangan BLBI ini, yang disarankan oleh [WB dan ADB bersama] IMF, maka telah mengorbankan berbagai subsidi yang seharusnya diterima oleh rakyat lewat APBN.”

Selama terpaan krisis 1997/1998 bukan hanya rakyat miskin yang dibikin menderita karena kemiskinannya ditambal-sulam dengan utang, tapi terkhusus kelas pekerja yang diseret ke arah pengangguran. Hidup dalam masyarakat kapitalis maka mereka semua menanggung kepedihan serupa: menjadi kalangan yang dimiskinkan melalui pelbagai tindasan negara, pemerintah, rezim dan kebijakan. Dari pabrik-pabrik tempatnya bekerja mereka di-PHK secara masal sehingga jumlah penganggur meroket tak karuan. Penderitaan mereka makin menggunung ketika beras, kedelai, gandum, sayuran, buah-buahan dan jasa transportasi maupun produk-produk industri—harga-harganya dibuat memuncak. Proses industrialisasi yang selama ini digencarkan Orba telah mengakibatkan sektor pertanian tidak mampu memproduksi bahan-bahan pokok. Inilah mengapa di akhir-akhir kepemimpinannya Soeharto memaksa negara agraris—yang punya swasembada pangan—seperti Indonesia mengimpor produk-produk pertanian secara besar-besaran: beras 9 juta ton, gula 400 ribu ton, kedelai 1 juta ton, sayuran 130 ribu ton dan buah-buahan 90 ribu ton. Impor gila-gilaan dilakukan atas perintah lembaga donor internasional dan kesepakatan perjanjian perdagangan. Lewat Letter of Intent (LoI) Oktober 1997 dan Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) September 1998, IMF berhasil mengarahkan pemerintahan memberlakukan tarif impor—beras, kedele, jagung, tepung terigu, dan gula—sebesar 0%. Bahkan dengan menggunakan LoI itu Bulog dibuatnya tidak lagi berfungsi mengurusi kestabilan harga pangan. Kabulog Beddu Amang (Ketua Presidum MN KAHMI) kemudian benar-benar tak punya kekuatan menghadapi teror pasar bebas. Kepada rakyat yang sedang memelas hati, dirinya justru mengatakan: ‘pemerintah akan mengadakan operasi pasar tanpa batas waktu’. Ditambah Agreement on Agriculture (AoA) WTO—yang mengatur penghapusan dan pengurangan tarif serta pengurangan subsidi—maka liberalisasi pula diberlakukan untuk harga pupuk dan sarana produksi padi lainnya. Keadaan ini betul-betul merugikan petani-petani di pedesaan—di tengah biaya pupuk yang mahal, impor beras secara eksesif mengakibatkan harga padi lokal terus-menerus turun. Kerugian pun tiada terhindarkan. Bonnie mengutarakan bahwa sejak saat itulah Indonesia didera kehancuran ketahanan pangan yang berlangsung hingga tahun 2000-an. Dalam keadaan demikian para petani harus bersedia menanggung beban hidup yang begitu rupa: berkalang kemiskinan hingga amat rentan diserang tindasan bos-bos impor dan perusahaan:

“HKTI mencatat bahwa hingga akhir Maret 2000, beras impor yang masuk ke Indonesia mencapai 9,8 juta ton, 6 juta ton di antaranya sudah masuk pasar. Padahal produksi beras dalam negeri sekitar 30 juta ton, sementara kebutuhan nasional diperkirakan mencapai 32 juta ton; sehingga sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan impor 2 juta ton. Karena jeritan para petani dan kritik yang berdatangan, akhirnya bea masuk impor dinaikkan menjadi 30%, itupun semula IMF berkeberatan. Akan tetapi ternyata hal ini tetap bukan penghalang bagi importir untuk mengimpor beras dari Thailand, Vietnam dan Australia dengan tetap meraih untung. Harga beras impor dari Thailand misalnya, setelah keluar dari Tanjung Priok dijual Rp 1.600/kg, dan beras dari Australia dijual Rp 1.400/kg; dan tetap masih meraih laba sekitar Rp 600. Meskipun kemudian pemerintah menghentikan impor beras pada Maret 2000, ternyata belum dapat mengangkat harga gabah di tingkat petani. Beras impor terus saja masuk dengan deras. Akibatnya yang parah, adalah harga padi lokal terus merosot tajam, sehingga kini hanya mencapai sekitar Rp 600/kg. Padahal harga. Padahal harga pupuk sudah sekitar Rp 700/kg. Inilah awal dimulainya tragedi kehancuran ketahanan pangan Indonesia … petani pedesaan mengalami kebangkrutan dan akan menyebabkan kerawanan ekonomi masyarakat pedesaan yang tak terkira. Dengan liberalisasi pertanian ini, maka akan habislah petani Indonesia dilibas oleh TNC dan importir besar.”

Intensifitas kebijakan neoliberal yang diterapkan Orba telah menghadirkan kesengsaraan sebagai monumen umum kehidupan rakyat. Krisis-krisis sepanjang 1997-1998 kemudian memicu meletusnya gerakan perlawanan terhadap kekuasaan. Pelbagai elemen akademik yang sebelumnya malu-malu dalam kepasifannya mulai terdorong melakukan aktivitas gerakan. Kenaikan-kenaikan harga sembako, ancaman putus kuliah dan kerja, dan bayangan tentang suramnya masa depan membangunkan civitas akademika dari kasur empuknya. Banyak mahasiswa, dosen, hingga rektor yang selama ini tertidur pulas tetiba berlomba-lomba menggelar mimbar bebas, demonstrasi, sampai berujung aksi massa. Melaluinya gerakan-gerakan tidak lagi dilakukan oleh mahasiswa radikal dan kelas pekerja dari pelbagai sektor, tapi juga oleh kalangan intelektual moderat dalam seabrek lembaga di kampus-kampus: SMPT, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan sebagainya. Keterlibatan mereka ditengarai oleh krisis ekonomi yang telah menerabas tembok-tembok kampusnya. Di UTS Surabaya, 500 dari 11.000 mahasiswa menunda pembayaran SPP. Di Unpatti Ambon, 300 dari 8.600 mahasiswa tidak mendaftar ulang karena tidak mampu melunasi SPP. Masalah serupa juga menimpa mahasiswa di Unibraw Malang, UGM Yogyakarta, dan lain-lain. Menyikapi ketidakmampuan Orba menyelesaikan krisis ekonomi, maka kampus-kampus mulai memecah kebisiuan. Mula-mula 25 Februari 1998, mahasiswa UI bergabung dengan ILUNI UI untuk menggelar aksi keprihatinan terhadap ketidakbecusan pemerintahan. Satu bulan setelahnya, gerakan-gerakan serupa meluas ke mana-mana: 3 Maret, mimbar bebas dilakukan mahasiswa dan civitas academica Unud Denpasar; 5 Maret, suara protes muncul di Unair Surabaya; 6 Maret, ekspresi keresahan hadir di Universitas Yarsi Jakarta; 7 Maret, kritikan terbuka dilancarakan di Unpad Bandung; 9 Maret, panggung tuntutan diciptakan di Unpas Bandung, Undip Semarang, dan UNS Solo; 10 Maret, kekecawaan tersuara di Unila Lampung dan UII Yogyakarta; dan 11 Maret, unjuk rasa dilakukan lagi oleh UGM Yogyakarta dan Unibraw Malang. Di kurun waktu Maret 1998, terdapat sekitar 15 aksi protes yang terjadi di 10 kota dengan melibatkan dosen, guru besar, dan pejabat dekanat serta pejabat rektorat perguruan tinggi yang bersangkutan. Menghadapi Sidang Umum (SI) MPR 11 Maret 1998, aksi-aksi mereka ternyata bukan sebatas membawa aspirasi ekonomi tapi juga politik. Bersama aktivis-aktivis PRD lama—yang selama ini telah berjuang melawan kekuasaan tirani—demonstrasi besar-besaran di pelbagai tempat menjurus pada tuntutan radikal; terutama menolak pelantikan Soeharto oleh SU MPR.

Itulah mengapa sejak dibukanya sidang tanggal 1-11 Maret 1998 Orba memberlakukan penjagaan amat ketat: 25 ribu TNI-Polri dikerahkan mengamankan gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta—secara non-stop. Walhasil, Soeharto yang memenangkan Pemilu 1997 dengan curang pun dilantik tertutup. Ketika itu di luar gedung pelantikannya terjadi unjuk rasa di mana-mana. Pesertanya bukan hanya mahasiswa dan civitas academika, melainkan pula berhasil menarik solidaritas kaum buruh dan tani, rakyat miskin kota, dan seluruh elemen-elemen pro-demokrasi lainnya. Dalam suasana inilah mahasiswa-mahasiswa di kampus ITB dengan aparatus represif negara mengalami bentrok. Salah seorang massa aksi bahkan mendapatkan hantaman aparat hingga membuatnya geger otak. Dihadapinya gerakan dengan kekerasan terbuka menandakan Tim Mawar pimpinan Prabowo Subianto—yang dibentuk Orba untuk meredam perlawanan rakyat melalui penculikan dan penghilangan paksa—gagal memenuhi harapan penguasa. Inilah kenapa setelah puluhan aktivis yang dianggap memimpin perlawanan ditindas dan dilenyapkan, tapi mimbar bebas, demonstrasi, dan aksi massa pun tak kunjung mereda. Peter Kasenda dalam Peristiwa 27 Juli 2996; Titik Balik Perlawanan Rakyat (2018) menceritakan itu semua. Bahwa sampai Maret 1998 saja, gerakan-gerakan rakyat bersama mahasiswa-mahasiswa radikal berhasil menorehkan 247 aksi protes. Pada Mei 1998, demonstrasi mereka sudah memasuki minggu ke-10. Tidak ada tanda-tanda bahwa aksi protes mahasiswa ini menjadi surut, baik karena kelelahan maupun karena represi. Sebaliknya, represi brutal kalangan militer justru memancing aksi-aksi protes mahasiswa yang kian meluas. Terhitung dari tanggal 1-30 Mei, tercatat lebih dari 445 demonstrasi yang merata di semakin menggebu. Salah satu insiden yang menambah besar gelombang perlawanan adalah peristiwa terbunuhnya 4 orang mahasiswa Univesitas Trisakti: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Tanggal 12 Mei 1998, meledak mimbar bebas yang melibatkan 6000 mahasiswa, buruh bersama dosen, pimpinan Fakultas dan Universitas Trisakti. Dalam peristiwa inilah keempat anak muda itu tewas tertembak di lingkungan kampusnya. Peluru tajam aparat mengenai tempat-tepat vital mereka: kepala, tenggorokan, dan dada. Selain menimbulkan kematian, represifitas TNI-Polri juga mengakibatkan 681 massa aksi mengalami luka-luka berat maupun ringan di sepanjang tubuhnya.

Setelah kebuasan serangan aparat di Universitas Trisakti maka keprihatinan dunia internasional bermunculan, lalu investor makin banyak yang lari mengamankan asetnya, kemudian nilai tukar rupiah terus menurun, hingga harga sembako kian kemahalan. Walhasil, kemarahan di segala penjuru berkecamuk tak tertahankan. 13 Mei 1998, lebih dari 32 aksi demonstrasi di pelbagai kota serentak diadakan. Ini terutama sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap para korban yang telah dilenyapkan dan dilukai. Unjuk-unjuk rasa sesudah kematian 4 orang mahasiswa tadi pun bukan hanya menggoncang kekuasaan tapi juga dihadapi kelas penguasa dengan praktik Pogrom dari tanggal 13-15 Mei. Melalui reaksi berskala besar dan terorganisir oleh negera inilah golongan Tionghoa menjadi sasaran utamanya. Kepentingan modal-asing untuk melahap semua modal-swasta yang saat itu didominasi oleh keturunan Tionghoa men jadi motif utama dari kekerasan besar-besaran terhadap Tionghoa. Kerusuhan massal pun terjadi di beberapa kota secara bersamaan: riuh dengan tindakan pembunuhan, penganiayaan, pengrusakan, pembakaran, penjarahan, penghilangan paksa, dan pemerkosaan. Arah Juang merekam kebuasan itu dalam terbitan tahun 2020—’Pogrom Mei 1998: Rejim Militer Soeharto dan Rasisme terhadap Tionghoa’:

“…Pogrom merebak di Jakarta 13-15 Mei; Solo pada 14-15 Mei; Palembang 14-15 Mei. Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TKR) menyebut Pogrom 12-15 Mei 1998 menelan korban 1.190 orang meninggal akibat terbakar dan dibakar, 27 orang akibat penembakan, 91 orang luka-luka, dan setidaknya ada 168 lebih perempuan mengalami pemerkosaan serta 20 di antaranya meninggal selama kerusuhan berlangsung. Ini belum termasuk yang hilang diculik. Selain dari itu, dampak dari Pogrom setidaknya merusak 13 pasar, 2.470 ruko, 40 mall/plaza, 1.604 toko, 65 bengkel, 2 kecamatan, 11 polsek, 383 kantor, 65 bank, 24 restoran, 9 pom bensin, 8 bus kota, 1.119 mobil, 821 motor, 486 rambu lalu lintas, 11 taman, 18 pagar, hingga 1.026 rumah penduduk dan gereja.”

Di samping kepentingan imperialisme dalam merecoki kekayaan material yang menjadi penyangga modal-swasta; pemicu utama kerusuhan massal itu adalah aktivitas para penyusup selama berlangsungnya krisis dalam masyarakat kapitalis. Orang-orang yang tidak dikenal penduduk setempat itu terutama merupakan preman-preman bayaran: kelompok paramiliter. Mereka hadir ke jalanan bersama kelompoknya menggunakan bus maupun truk, lalu meneriakan slogan anti-Tionghoa, dan memprovokasi massa secara vulgar. Provokator-provokator ini mempunyai ciri-ciri: berseragam SMA, berjaket mahasiswa, berpakaian lusuh dan berwajah sangar, berbadan tegap, bertato, berambut cepak (potongan rambut khas serdadu), dan bersepatu militer. Sebelumnya: pengerahan gerombolan provokator dalam melayani kepentingan kelas penguasa telah berhasil memantik Kudatuli 1996. Sekarang: dengan cara yang serupa Kerusuhan Massal Mei 1998 dikobarkan. Meski tampil dengan kekerasan-demi-kekerasan terhadap Tionghoa, tapi Pogrom yang dilancarkan kelas penguasa bertujuan melumpuhkan kekuatan dan mengacaukan persatuan kaum tertindas, terhisap dan miskin. Sebab selama Krismon 1997 dan Krisis Ekonomi 1998, penurunan kekuatan institusi-legal kapitalisme mengharuskan kelas borjuasi menjadikan lumpen-proletariat (pasukan-ilegal) sebagai penyangga terakhirnya. Pada kondisi inilah paramiliter yang merupakan sampah masyarakat—elemen-elemen sosial yang tidak terserap oleh kegiatan produksi kapitalis dan tak terorganisir di bawah kepemimpinan proletariat—diorganisir aparatus represif negara untuk mendukung kekuasaan Orba. Sepak terjang mereka menjadi anjing penjaga kekuasaan berlangsung begitu rupa. Menjelang penggulingan Soeharto, penjagaan yang dilakukan pun tak sekedar di gerbang istana melainkan pula bercokol dalam relung-relung parlemen segala. Ketika mimbar bebas terjadi di pelbagai kampus, protes merebak ke segala penjuru, hingga terbitnya aksi massa—kelompok paramiliter peliharaan rezim itu semakin berdatangan dengan jumlah raksasa. Unsur yang paling bertanggung jawab merekrut, melatih, memobilisir, dan melindungi paramiliter adalah petinggi-petinggi tentara. Lewat Pemuda Pancasila dan Rezim Represif Orde Baru (2013), Abdul Arief menjelaskan itu semua:

“…banyak sekali Ormas-ormas kepemudaan yang lahir dari kalangan pemerintah Orde Baru untuk melindungi kinerja pemerintahan mereka. Dalam konteks ini, kita bisa lihat pada masa Orde Baru, rezim Soeharto memobilisasi preman-preman lokal ke dalam organisasi-organisasi seperti Pemuda Pancasila. Langkah ini ternyata berguna untuk mematahkan pemogokan atau untuk membubarkan demonstrasi pihak oposisi dan mengumpulkan masa pada rapat-rapat umum pro-pemerintah pada waktu pemilihan umum. Pada akhirnya para pemimpin organisasi-organisasi tersebut menjadi mahir dalam mencari sumber daya dari pihak penguasa berupa pemberian-pemberian, pekerjaan atau kontrak-kontrak pemerintah. Ratusan pemimpin dan alumni Pemuda Pancasila dan organisasi-organisasi sejenisnya kini duduk diparlemen sebagai anggota terpilih sebagai pemimpin di tingkat pusat maupun lokal, mereka memanfaatkan koneksi-koneksi mereka dengan pihak militer dan pemerintah untuk mendapatkan fasilitas serta sering menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk membangun mesin politik disemua tingkatan pemerintahan dan partai. Ketika oposisi terhadap rezim Soeharto semakin kuat dan terbuka, jumlah dan variasi kelompok-keompok preman pembela kepentingan keluarga Soeharto semakin bertambah. Dalam kapasitasnya sebagai Danjen Kopassus, Letjen Prabowo Subianto yang pada waktu itu mempunyai peranan besar menumbuhkan kelompok-kelompok tersebut. Mulai dari kelompok Anak-anak Tidar, yakni sejumlah lulusan Akabri Darat di Magelang. Ada pula Prabowo dan kawan-kawannya sesama anggota seperti Mayor Jendral Zaky Anwar Makarim, juga sudah menjadi pelindung bagi sekelompok pemuda asal Timor Leste di Jakarta, yang dipimpin pemuda bernama Hercules.”

Dalam menghadapi aksi-aksi perlawanan massa-rakyat itulah kelas penguasa bukan hanya berusaha membubarkannya dengan moncong senjata, tapi juga melalui upaya-upaya pengacauan melalui provokasi-provokasi Bonapartisme. Skema ini persis yang berlangsung ketika ditorehkannya Peristiwa Kudatuli: dimulai dengan pengerahan paramiliter, diiringi bantuan militer, hingga diakhiri dengan kejahatan kemanusiaan yang brutal dan keji. Walau begitu kaum tertindas, terhisap dan miskin bersama aktivis-aktivis pro-demokrasi tak menghentikan perlawanannya. Gejolak kekerasan politik yang bercampur penderitaan ekonomi mengharuskan gerakan mahasiswa bersama pelbagai aktivis lintas sektoral melanjutkan perjuangannya di pelbagai kota: di Aceh terbentuk Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR); di Medan muncul Aliansi Gerakan Reformasi Sumatera Utara (AGRESU); di Bandung lahir Forum Komunikasi Mahasiswa Bandung (FKMB), Front Indonesia Muda Bandung (FIMB), Front Aksi Mahasiswa Unisba (FAMU), Gerakan Mahasiswa Indonesia Untuk Perubahan (GMIP), Komite Pergerakan Mahasiswa Bandung (KPMB), Front Anti Fasis (FAF), Keluarga Mahasiswa ITB (KM-ITB) dan Komite Mahasiswa (KM) Unpar; di Jakarta berdiri Forum Kota (Forkot, Forum Komunitas Mahasiswa se-Jabotabek Forum Kota), Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KOMRAD), Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jabotabek (FKSMJ), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI); di Yogyakarta tercetus Solidaritas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (SMKR), Komite Perjuangan Rakyat untuk Perubahan (KPRP), Forum Komunikasi Mahasiswa Yogyakarta (FKMY), Persatuan Perjuangan Pemuda Yogyakarta (PPPY), Front Aksi Mahasiswa Peduli Rakyat (FAMPERA) dan Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta (LMMY); di Surabaya muncul Arek Surabaya Pro Reformasi (APR/ASPR); dan di Malang terlihat puluhan kesatuan aksi mahasiswa konsisten menentang kebijakan dan menolak kelangsungan Pemerintahan Bonapartis Soeharto.

Kerusuhan Mei 1998 tidak membuat mereka mengendorkan perlawannya. Bahkan setelah kerusuhan itu gerakan mahasiswa dan pelbagai aktivis lintas sektoral justru berbondong-bondong mendatangi gedung DPR/MPR di Senayan. Tanggal 18 Mei, jumlah massa yang terus bertambah membuat DPR/MPR kikuk. Maka sejumlah besar mahasiswa diijinkan masuk ke dalam halaman kantor parlemen supaya pengendalian keamanaan lebih mudah dilakukan aparatus represif. Di antara mereka yang diberi kesempatan berada di halaman parlemen juga nampak kalangan Pemuda Pancasila (PP). Keberadaan paramiliter ini bertujuan mendukung Soeharto agar tetap berkuasa. Hanya aspirasi gerakan dengan isi tuntutan-tuntutan menekan yang diarahkan langsung di hadapan parlemen menuai keberhasilannya. Makanya Ketua DPR Harmoko cekatan meminta Presiden Soeharto segera mengundurkan diri secepatnya. Pernyataan sikap ini langsung disiarkan media massa secara luas. Tanggal 20 Mei, empat belas menteri dalam Kabinet Pembangunan VII—yang baru dibentuk Soeharto—was-was melihat gejolak situasi. Bersikap cari aman maka keempat anggota kabinet itu langsung memutuskan mengundurkan diri. Untuk menyelamatkan takhtanya, Soeharto lantas membentuk Komite Reformasi tapi tokoh-tokoh masyarakat tak mau duduk di dalamnya. Menyadari kekuasaan hegemoniknya telah luluh-lantah, maka dia pun berencana meninggalkan kursi kepresidenannya. Sehari kemudian penguasa Orba membacakan pernyataan mundurnya: ‘saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya becakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998’. Namun kejatuhan Soeharto tak berarti menuntaskan reformasi dengan demkrasi dan kesejahteraan. Sebab dalam masa transisi sisa-sisa kekuatan Orba—baik kaum moderat maupun konservatif—berhasil mengambil-alih kekuasaan. Mereka menjadi pemicu lahirnya polarisasi politik nasional yang begitu rupa. Gerakan mahasiswa pun ikut diterabas olehnya. Ketika Soeharto sudah dilengserkan maka kalangan konservatif juga modernis yang berjubah reformis bersepakat mengusulkan BJ Habibie sebagai penganggantinya. Keputusan ini diambil demi memotong terwujudnya komite rakyat atau dewan rakyat yang diprakarsai oleh segenap aktivis-aktivis radikal. Walhasil, unsur-sisa rezim Orba mampu mempreteli kekuatan gerakan rakyat dengan penuh muslihat dan kebohongan. Konsolidasi kekuatan rezim lama itu berhasil menaikan Habibie jadi presiden. 

Arif Novianto—dalam ‘Indonesia Bergerak II: Mozaik Kebijakan Publik 2016’—menjelaskan bahwa keadaan itu kemudian menciptakan dua garis pemikiran secara umum dan saling berhadap-hadapan. Pertama, lingkaran elit konservatif [ICMI, KAHMI, Golkar, dan sebagainya] yang masih dalam enclave [daerah-kantong] Orba dan masyarakat [intelektual-moderat: KAMMI, HMI, IMM, PMII, PMKRI, dan lain-lain] yang cenderung mulai bergerak ketika sudah detik-detik lengsernya Soeharto dan rakyat yang apatis. Kelompok tersebut memilih untuk mendukung upaya reformasi Presiden Habibie. Sedangkan yang kedua, kelompok radikal yang mempromosikan gerakan aksi massa dan mogok sejak akhir 1980-an. Kelompok yang terdiri dari lingkaran politik PRD (Partai Rakyat Demokratik), Komrad (Komite Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi), Forkot (Forum Kota) dan para buruh serta kaum miskin kota mendorong adanya reformasi total dengan menekankan pembentukan Komite Rakyat atau Dewan Rakyat (Independen). Pada 22 Mei 1998 di gedung DPR/MPR senayan, hampir terjadi bentrok antara kelompok pendukung versus penentang Habibie sebagai presiden. HMI dan KAMMI kala itu nyaris saja baku-hantam dengan Forkot dan FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se-Jabodetabek). Kenekadan HMI maupun KAMMI dalam mendukung mati-matian Habibie adalah tidak terlepas dari peran senior-alumni di belakangnya. Karena selain didukung oleh gerombolan-gerombolan mahasiswa modernis-reformis, Habibie juga berhasil menarik dukungan elit-elit politik borjuis-reformis: Amien Rais (Ketum PAN, tokoh ICMI juga KAHMI); Ahmad Sumargono (tokoh KAHMI, juga Wakil Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam [KISDI], sekaligus pengurus DPP PBB); Fadly Zon (Ketua Institut Policy Studies (IPS); Eggi Sudjana (politisi PPP dan KAHMI), Fadel Muhammad (pengusaha sekaligus politisi Golkar), Letjen (Purn) Fachrul Razi (Wakil Panglima TNI dan Kasum TNI), Akbar Tandjung (Ketum Golkar dan KAHMI), dan sebagainya. Kepentingan mereka untuk mengamankan kekuasaan di tangan Habibie bukan saja melibatkan Kelompok Cipayung (HMI, KAMMI, dan sebagainya), melainkan pula Forum Ummat Islam Penegak Keadilan dan Konstitusi (Furkon) hingga Pengamanan Swakarsa (Pam-Swakarsa).

Begitulah berlangsungnya radikalisasi massa dan pengkhianatan reformisme. Kaum reformis tidak sekadar merecoki gerakan revolusioner dan membatasinya pada tuntutan yang dapat diterima kelas borjuis; tapi juga mengerem, menentang, dan menghancurkan aksi massa guna memulihkan stabilitas. Mereka tidak percaya kepada perjuangan revolusioner, karena penghapusan kapitalisme baginya harus melalui perjuangan bertahap. Inilah mengapa—sepanjang situasi Krismon 1997 dan Krisis Ekonomi 1998—perjuangan massa-rakyat hanya berhasil menggulirkan insureksi terhadap otoritas borjuis, tapi gagal memutus relasi-relasi sosial masyarakat kapitalis. Bahkan serangan-serangan Pogrom kelas penguasa hingga kebangkitan sisa-sisa Orba melalui persekutuan dengan elemen-elemen reformisme memberitahu kita kalau kelas proletariat di Indonesia belumlah mampu memimpin dan kuat dalam melaksanakan tugas historisnya: menghancurkan tatanan kapitalis dan membangun sosialisme sebagai fase transisi menuju masyarakat tanpa kelas. Persis ditulis Leon Trotsky dalam Program Transisional (1938): ‘situasi politik dunia dalam keseluruhannya digambarkan oleh sebuah krisis historis kepemimpinan proletariat’. Kini capaian mobilisasi persatuan dan insureksi dari kepemimpinan borjuis-kecil (PRD) memberi kita pengajaran. Lebih-lebih pelajaran akan perlunya membangun Partai Revolusioner dengan tahapan awalnya memperkuat pemahaman teoritis—mendidik kamerad-kamerad kita dan mempersiapkannya menjadi revolusioner profesional–untuk memastikan keberhasilan revolusi sosialis–dalam sebuah organisasi berperspektif politik Marxis Revolusioner (Bolshevik-Leninis). Dokumen Resolusi Organisasi Revolusioner (2010) dari International Marxist Tendence (IMT) – Perhimpunan Sosialis Revolusioner (PSR–IMT Seksi Indonesia) menjelaskan hal tersebut:

“…dalam kegagalan banyak revolusi sepanjang sejarah perjuangan kelas (termasuk kegagalan revolusi di Indonesia). Situasi objektif untuk sosialisme sudahlah matang dan bahkan sudah membusuk. Rakyat pekerja di seluruh penjuru dunia sudah berulang kali menunjukkan keberanian dan kegigihan mereka dalam berjuang untuk mengubah kondisi mereka, dan berulang kali mereka gagal dan harus membayarnya dengan sangat mahal.… Rakyat pekerja gagal karena mereka tidak memiliki sebuah kepemimpinan revolusioner yang mampu menggiring mereka ke garis akhir revolusi sosialis. Kepemimpinan yang mereka miliki adalah kaum reformis yang menjual mereka ke kaum kapitalis. Di sini bukan tempatnya untuk mempertanyakan niat luhur dari para pemimpin reformis ini. Cukup banyak dari mereka tidak diragukan memiliki niat luhur yang sejati untuk membela rakyat pekerja. Tetapi niat luhur tidaklah cukup untuk memimpin sebuah revolusi. Sebaliknya, justru jalan ke neraka sering kali dibangun dengan niat luhur…. Keberanian kaum muda dan buruh Indonesia tidak perlu lagi dipertanyakan. Di bawah  cengkraman kediktatoran Soeharto, kaum muda dan rakyat pekerja Indonesia melawan dan akhirnya menggulingkan rezim yang busuk ini. Namun, bila ada satu hal yang bisa kita pelajari dari kegagalan gerakan Reformasi 1998 adalah kurangnya pemahaman teori revolusioner di dalam gerakan…. Kurangnya pemahaman teori menciptakan kebingungan yang besar, dan PRD dan organ-organ kiri lainnya tidak mampu mundur secara teratur setelah kekalahan yang mereka alami. Perpecahan-perpecahan terjadi. Karena tidak mampu memberikan jawaban politik terhadap masalah yang mereka hadapi, kaum Kiri akhirnya jatuh ke intrik-intrik personal. Rumor, gosip, dan intrik meracuni gerakan.

Bila ada satu pelajaran dari semua ini yang bisa kita tarik, tugas selanjutnya yang harus diemban oleh kaum revolusioner Indonesia adalah melakukan pendidikan politik secara sabar dan sistematis. Dengan kader-kader yang tertempa, kegagalan bukannya menciptakan kebingungan dan kekacauan tetapi justru menguatkan karena pelajaran yang bisa kita tarik dari kegagalan tersebut. Dengan kader-kader yang terlatih, ketika dihadapkan dengan momen-momen yang menentukan, kita akan bisa membawa revolusi ke garis akhir.”

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai