Kategori
Perjuangan

Persoalan Kebangkitan Gerakan Mahasiswa

“Bagi [kaum] revolusioner, yang utama adalah perkerjaan revolusioner, dan bukan reformasi; baginya reformasi adalah hasil sampingan dari revolusi. Oleh karena itu reformasi dalam taktik revolusioner dalam syarat-syarat adanya kekuasaan borjuasi tentu saja akan berubah menjadi alat untuk menceraiberaikan kekuasaan itu, menjadi alat untuk memperkuat revolusi menjadi tumpuan bagi perkembangan gerakan revolusioner yang selanjutnya.” (V.I. Lenin)

Imperium modal telah merusak negeri ini hingga membuat para pejabat membelot. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya makin sesat. Bahkan presiden dan parlemen tidak segan-segan mengkhianati rakyat. Mematut alasan menyederhanakan aturan, Omnibus Law dibuat secepat kilat dan disahkan secara artbitrer. Mengusung dalih pengetasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan, Otsus diberlakukan berjilid-jilid. Atas nama kepentingan nasional, pasukan organik dan non-organik terus-menerus dikirim memporak-porandakan Papua Barat. Demi stabilitas produksi kapitalis, elemen-elemen pro-demokrasi dikriminalisasi dan pejuang kemerdekaan distigma separatis bahkan teroris. Sekarang kebuasan kepemilikan pribadi atas investasi, pabrik dan industri mengancam kehidupan kita bukan saja dengan kepalan aparatus represif negara, tapi juga kenaikan harga-harga bahan pokok, pemiskinan struktural hingga kemelaratan dan kematian mendadak. Dalam keadaan ini protes mungkin memanas. Hanya tentara, polisi dan ormas reaksioner menjadi anjing pelindung para penindas. Sepanjang aksi-aksi Reformasi Dikorupsi (2019), Tolak Omnibus Law (2020), Lawan Rasisme, Militerisme, dan Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa West Papua (2019-2021), dan Tolak Ibu Kota Negara Baru, Kenaikan Harga-Harga dan RUKHP (2022)—kita telah dipertontonkan bagaimana upaya-upaya provokasi, pembubaran, penangkapan dan penahanan berlangsung sadis. Tahun-tahun belakangan ribuan demonstran yang direpresi berasal dari kelas buruh, kaum tani, bangsa tertindas, perempuan dan minoritas seksual, dan terutama pelajar-mahasiswa. Sebelum dirampas kebebasannya, aparat melumpuhkannya begitu rupa: dikejar, ditendang, dipukul, dihantam gas air mata maupun tameng dan tongkat segala. Setelah roboh korbannya lalu diseret sambil dikroyok hingga disekujur badannya penuh dengan luka bonyok, memar, berdarah-darah. Kini dalam letupan gerakan di awal 2022, pendekatan negara masih serupa. Penolakan terhadap aneka kebijakan neoliberal bukan saja menjalarkan protes ke mana-mana. Tetapi sekaligus menggencarkan pendropan pasukan-pasukan bersenjata di area perkampusan, perpabrikan, perkebunan, pemukiman, dan jalan raya.

Hanya kepada rakyat miskin dan tertindas, penguasa gampang berdalih. Bahwa pengerahan pasukannya demi meredehkan yang ricuh-ricuh. Maka para bajingan bersenjata mendapat pembenaran untuk melabrak secara membabi-buta. Begitulah represifitas membumbung begitu rupa. Bendera kesewenang-wenangan berkibar menyelimuti massa. Kebrutalannya membuncah khidmat serupa pelaksanaan upacara. Penyampaian protes disulapnya jadi altar pengorbanan manusia. Kaum tertindas, terhisap dan miskin jadi korban utamanya. Demi memuluskan kebijakan pro-pasar nyawa-nyawanya tiada berharga. Di tangan bajingan-bajingan bersenjata pasal-pasal mengeluarkan bau bacin. Prosedur-prosedur tugasnya diarahkan meracuni keadilan. Itulah mengapa banyak sekali kebijakan yang diterbitkan untuk memekarkan ketidakadilan dan ketidaksejahteraan. Omnibus Law Cipta Kerja, Otsus Jilid II, pemindahan Ibu Kota, kenaikan harga minyak dan pertamax merupakan beberapa contohnya. Demi mengawal kelancungan kelas yang bermilik dan berkuasa inilah merebaklah pelbagai kejahatan negara. Buruh, petani, nelayan, perempuan, pelajar, mahasiswa, masyarakat adat, kelompok minoritas, dan bangsa tertindas diberangus hak-hak demokratis dan kesejahteraannya. Atas permintaan penguasa dan pengusaha, maka bajingan-bajingan bersenjata berseliweran ke segala penjuru. Tugas mereka sederhana: perangi massa-rakyat sampai menyerah atau mati. Tujuannya untuk melindungi kepentingan borjuasi dan oligarki. Terkait Kekerasan dan Kapitalisme (2003), Jamil Salmi menelaskannya begini:

“Fungsi pokok kebijakan represif (penolakan terhadap hak-hak sipil yang fundamental dan kebebasan penduduk) adalah mempertahankan status-quo dan stabilitas yang menjamin langgengnya sistem kapitalisme. Dalam hal ini, misi negara adalah untuk mencegah segala usaha yang menantang sistem ekonomi yang sedang berjalanan dan mekanisme yang mengontrol hubungan-hubungan antara pemilik alat-alat produksi dan pekerja. Sehingga, negara menjadi anjing penjaga hak-hak dasar pekerja agar bisa memberikan nilai tambah … sistem ekonomi kapitalis berdasarkan pada penggelapan ini. Kekerasan represif ini, oleh karenanya, berhubungan dengan kebutuhan struktural, di masyarakat yang berlandaskan ketidakadilan sosial, untuk mengintimidasi dan meminitor ‘korban-korban’ distribusi kekayaan yang tidak merata.”

Onggokan kasus pelanggaran HAM terus menumpuk tak karuan. Metode yang dipakainya begitu rupa: pembungkangaman tanpa kesalahan, krimalisasi terhadap pengeritik, pembubaran aksi sewenang-sewenang, penghilangan kemerdekaan dan pembunuhan maupun pembantaian, hingga penghilangan penuh paksaan. Bahkan selama pemerintahan Jokowi-Ma’ruf berkuasa kita semua telah ditempatkan dalam lubang kehinaan. Di pedesaan, pedalaman, pesisir, dan pinggiran; buruh tani, nelayan, dan masyarakat adat tidak bisa beroleh pendidikan dan kesehatan yang layak. Semuanya dimiskinkan, dibodohkan, bahkan dimatikan. Perampasan dan penggusuran lahan menjadi tontonan rutin. Tidak ada kebebasan, kesejahteraan, dan keadilan. Karena disirnakan oleh derasnya arus pembangunan, gelombang kakayaan dan liur keuntungan. Di perkotaan dan daerah-daerah ibu kota; buruh, tukang ojek, sopir, pedagang kaki lima, memelas kantong oleh meroketnya kebutuhan pokok dan merosotnya pendapatan. Mereka berkalang penderitaan. Deritanya tiada terkira: mulai dari susah bayar kontrakan, diputus hubungan kerja, dikejar-kejar rentenir ke mana-mana, pelecehan di jalan atau tempat kerja, dibubar-paksakan polisi pamong praja, hingga ditilang polantas saat berkendara.

Di tempat-tempat keramaian dan jalanan; pengemis, pengamen, pemulung, dan penganggur, diperlakukan sekenanya. Kekuasaan memandangnya tapi dengan memicingkan mata. Setiap dongahan muka liris dan uluran tangan lemas, selalu dihadapi dengan aturan-aturan sinis. Maka ngamen, ngemis, mulung, bahkan nganggur–kerap berbuah ejekan, maki-caciaan, dan hinaan pedas. Di tempat-tempat hiburan; pelacur, penjaja minuman keras, dan kurir-kurir narkoba terpaksa menerabas harga diri, moralitas dan norma—karena tidak ada cara lain untuk mempertahankan hidupnya. Mereka distigma menjadi sampah masyarakat, tapi sumber prestise dan pundi pendapatan-tambahan buat aparat-aparat bersenjata dan keuntungan besar buat kelas borjuis. Semua daya hidup kita direnggut kedigdayaan kapitalisme. Sistem menggerayangi tubuh kita secara durjana: menguliti kulit-kulit kasar kita, meremukan tulang-tulang keropos kita, menghisap keringat dan darah amis kita, hingga semuanya tiada tersisa. Kekuasaan politik dan ekonomi komplotan itu mengotak-kotakan kita guna menyangsikan sesama. Tetapi hari-hari ini segala curiga di antara kita sirna. Karena tiada lagi garis demarkasi di antara kita. Sebagai kaum tertindas, terhisap, dan termiskinkan—kita semuanya ditempatkan serupa: menjadi spesies yang sebentar lagi punah. Maka tidak ada alasan untuk tak mengorganisir diri secara bersama dan berjuang menghancurkan kelas bermilik dan berkuasa. Dalam Ideologi Jerman (2013), Karl Marx dan Frederick Engels pernah berkata:

“Kondisi yang sama, kontradiksi yang sama, minat yang sama, selalu memanggil semua kebiasaan yang serupa di mana-mana [perlawanan, pembangkangan, pemberontakan] … individu yang terpisah hanya akan membentuk kelas hanya sejauh mereka harus melakukan pertempuran bersama melawan kelas yang lain….”

Simultannya eksploitasi dan kekerasan kapitalisme itulah mengapa kampus, pabrik, sawah, ladang, hutan, rumah, kos, kontarakan, hingga gang dan lorong-lorong–semuanya menyembulkan penindasan yang serupa dan menjadi tempat berbahaya. Tiada lagi ketentraman dapat ditemukan. Semua keadamaian telah terganti oleh kekerasan-demi-kekerasan. Hanya tiap kejahatan didalihkan negara atas muslihat pembangunan. Dibersihkannya jalan investasi mengharuskan negara mengupayakan ketertiban dan keamanan dengan penuh kebrutalan. Makanya jika tertib dan aman yang diupayakan yang muncul bukanlah demokrasi dan kesejahteraan, melainkan pemangsaan dan kekacauan. Keganasan hidup bernegara macam ini persis kutipan-tulisan Eko Prasetyo–dari pernyataan dan gugatan Editorial Mahasiswa Indonesia–dalam Bangkitlah Gerakan Mahasiswa (2015):

“Di manakah ketentraman bisa ditemukan di antara berjuta manusia jika setiap genggam nasi yang masuk mulut harus dibayar dengan martabat mereka? Akan teruskah dibiarkan sebuah bangsa yang pernah mengukir keluhuran, keagungan di abad-abad lampaunya, merosot menjadi rombongan tukang catut, pencopet, pencuri, penipu, dan menghabiskan sisa sejarahnya seperti kawanan serigala, saling mengakali dan saling menelan?”

Daripada mendengarkan suara kaum tertindas, terhisap dan miskin, elit-elit negara justru tak henti melancarkan tipu-daya. Tengoklah bagaimana pemerintah dan parlemen bukan hanya sudah menebar janji-janji busuknya berkali-kali, tapi juga serampangan membelokan prosedur guna kepentingan pengusaha. Mendapati kenyataan getir inilah pelbagai elemen gerakan menerbitkan mosi tidak percaya. Kepada  kelas yang bermilik dan berkuasa, ratusan juta massa-rakyat di negeri ini curiga. Kecurigaan itu tidak mengada-ada. Melainkan berdasar pengetahuan dan pengalaman hidup di bawah sistem kapitalisme. Dalam persepktif Marxis, negara yang dikuasai kelas borjuis memiliki tiga fungsi menjijikan rupanya: Pertama, Legitimasi: Penciptaan suatu konsensus bagi warganya menyangkut kebenaran dasar ekonomi dan integritas moral masyarakat kapitalis agar bersepakat mempertahankan status-quo politik dan ekonomi. Kedua, Represi: digunakan ketika legitimasi tak didapati. Bertujuan agar rakyat tak melakukan tindakan-tindakan yang membuat penguasa dan pengusaha rugi. Dan ketiga, Akumulasi: pembuatan kebijakan-kebijakan pro-pasar agar borjuis-borjuis dapat menumpuk laba seenak jidad, sekenyang perut, dan sesuka hati. Ketiga fungsi itu mengharuskan negara bersikap pada warganya seperti apa yang diucapkan Subcomandante Marcos: ‘segala sesuatu yang mencegah seorang manusia berubah jadi mesin produksi dan konsumsi tergolong, musuh, dan harus dilenyapkan’. Begitulah kelas penguasa memperlakukan kaum tertindas, terhisap dan miskin sebagai musuh-musuh yang patut dibumihanguskan. Melalui kebijakan neoliberal mereka menjerat rakyat dalam kubangan kemiskinan, kehinaan, dan kematian. Dalam keadaan ini pengadilan dan hukum menjamin operasi pemusnahan. Kekuasaan mengerahkan bajingan-bajingan bersenjata mempercepat proses penyingkiran—penghancuran dan penataan ulang semua sumber kehidupan rakyat. Begitulah dihancurkannya semua yang rakyat punya lalu ditata kembali sesuai bentuk kepemilikan kelompok dominan. Menghadapi kenyataan getir inilah kita seharusnya mengonsolidasi pembangkangan. Sikap dan tindakan-tindakan membangkang mesti dirayapkan bukan sekadar dengan berani dan sarat kenekadan. Tapi terutama penuh gairah dan perencanaan. Arnold Toynbee pernah mengatakan:

“Sikap apatis hanya bisa diatasi dengan sikap penuh antusias, dan sikap penuh antusias hanya bisa dibangkitkan dua hal: pertama, cita-cita yang menyambar imajinasi secepat kilat; kedua, rencana pasti yang dapat mewujudkan cita-cita itu menjadi kenyataan.”

Cita-cita itu tentang dunia baru yang memekarkan kebebasan, kesetaraan dan solidaritas. Kehidupan macam ini tidak memberi tempat tumbuhnya ketidakadilan, penjajahan, penindasan, kesewenang-wenangan, pendiskriminasian, pemiskinan, kebohongan, kepalsuan, kebencian, dan segala macam hal-hal jahat. Inilah masyarakat yang dilukis Marx dan Engels begitu harmonis dan baik: ‘masyarakat paguyuban, masyarakat di mana gerak perkembangan dari setiap individu menjadi prasyarat bagi gerak perkembangan seluruh masyarakat’. Jembatan menuju masyarakat seperti itu harus dibangun sekarang juga. Maka kekuatan rakyat mesti dibangkitkan segera. Tetapi cara membangkitkannya tak sebatas dengan melibatkan diri dalam gerakan perubahan, tapi juga membangun persatuan di antara spesies yang tertindas, terhisap dan termiskinkan sepanjang sejarah. Dalam sebuah tulisannya seorang revolusioner Amerika pernah memberi tahu. Bahwa dorongan alami manusia, bukan persaingan, penundukan, dan eksploitasi. Melainkan kerja sama dan saling melindungi. Baginya kecenderungan ini berusaha mengekspresikan dan menegaskan wujudnya melalui perjuangan terus-menerus melawan rintangan dan kesulitan-kesulitan yang diciptakan tirani:

“Setiap kemajuan membutuhkan perjuangan yang berat. Butuh banyak pertikaian panjang untuk menghancurkan perbudakan; butuh perlawanan dan pemberontakan untuk mendapatkan hak paling mendasar bagi rakyat; harus terjadi revolusi untuk menghapus feodalisme dan [kapitalisme] … tidak ada satupun sejarah di bumi ini, tidak dalam zaman sejarah manapun di mana kejahatan sosial besar dihapuskan tanpa perjuangan sengit dengan kekuatan yang ada … bisa dipastikan bahwa pemerintah [borjuis] dan modal tidak akan membiarkan dirinya secara perlahan disingkirkan jika mereka bisa mencegahnya; mereka juga tidak akan ‘menghilang’ dengan ajaib hanya karena beberapa orang pura-pura percaya. Butuh sebuah revolusi [sosialis] untuk menyingkirkannya.”

Sekarang kebutuhan itulah yang menjadi alasan kita berjuang dan bekerjasama untuk mewujudkannya. Dalam mewujudkan perubahan mendasar kita harus bergerak dan bersatu. Tetapi kita tidak boleh bergabung, bersekutu, atau melikuidasi diri dalam gerakan Cipayung Plus, melainkan mengintervensi gerakan mereka dengan metode kerja di organisasi massa dan memenangkan lapisan sosial terluas ke arah politik revolusioner untuk membangun organisasi revolusioner dan melawan musuh-musuh kelas proletariat. Sebab kita mengerti kalau tendensi-tendensi borjuis-kecil sama sekali tidak mempercayai revolusi sosialis—gerakan dan persatuan mereka tak pernah meyakini perjuangan kelas sebagai motor penggerak sejarah. Inilah mengapa sangat tidak mungkin komplotan borjuis-kecil itu bersungguh-sungguh dalam melancarkan pertempuran melawan kelas borjuis. Daripada mempersiapkan dan menjamin kemenangan revolusi dengan mendidik dan memajukan massa untuk perjuangan revolusioner; mereka justru menghindari tindakan-tindakan revolusioneris, bahkan menunggangi massa demi kepentingan parlementaris. Dalam Pemanfaatan Slogan Demokratis (1946), Ernest Mandel mengeritik kedua gerakan itu mirip kawanan tukang sihir—keduanya bukan saja sama-sama tak berprinsip, melainkan pula mengilusi massa dengan slogan-slogan demokratis: 

“Konsisten dengan diri mereka, kaum oportunis [dan sektarian] yang melanjutkan ketidakmampuan berjuang di tahap sekarang untuk revolusi proletariat, menyimpulkan dari sini bahwa perjuangan segera harus untuk ‘mempertahankan demokrasi borjuis’ menentang upaya otoriter borjuasi. Penderitaan tanpa akhir demokrasi borjuasi hanya dihadapi oleh kaum oportunis [dan sectarian] dengan resep-resep hambar dan penipu…. Untuk sektarian tugasnya adalah ‘mendidik massa terlebih dahulu’ sambil menghindari aksi revolusioner; oportunis pada dasarnya, mengulangi ide yang sama, tetapi alih-alih mengusulkan penawar sebagai obat, mereka mengusulkan metode homoepati; dia akan ‘mendidik’ massa dengan mengulangi kesalahan-kesalahan mereka sendiri. Dalam prakteknya sektarian akan melarikan diri ke ruang belajarnya dan oportunis ke tribun parlemen. Ketika sudah terlambat keduanya akan menuntut massa dengan dosa mereka sendiri. Penuh kepuasan diri, keduanya akan menuduh massa tidak mampu memahami taktik ‘cerdas’, dan tidak akan pernah belajar dari peristiwa yang telah terjadi.”

Hanya sekarang Cipayung Plus mulai mendirikan protes di pelbagai daerah. Dalam situasi krisis kapitalisme yang membuncah mereka bangkit merebut panggung dengan tuntutan-tuntutan reformisnya. Kebangkitan populisme mahasiswa istana ini bukan saja berkait dengan situasi lemahnya perekonomian rakyat. Tetapi juga ketidakmampuan gerakan kiri untuk mengorganisir dan mengambil peran pelopor. Di mana-mana elemen kiri tak sebatas masih kecil, namun juga cenderung membuntuti kesadaran massa. Setelah 1965 golongan kiri dibantai secara missal oleh rezim neo-fasis; kini gerakan kiri bukan saja tertatih-tatih dalam proses restorasi, tapi lebih-lebih kehilangan kepercayaan diri. Daripada membangun kepeloporan dan persatuan yang revolusioner; kecenderungan umum gerakan kiri sekarang justru mengekor atau melikuidasi diri pada aliansi-aliansi mahasiswa liberal. Lebih-lebih kepada aliansi mahasiswa yang menghimpun massa berlimpah. Ketergabungannya di aliansi bukan untuk menawarkan analisa mendasar, memenangkan perspektif dan mendorong lahirnya oposisi kiri, melainkan jatuh dalam slogan-slogan, tuntutan dan kepemimpinan kalangan nasionalis maupun liberalis. Begitulah gerakan kiri mengalami kesulitan dan kegagalan—untuk melancarkan agitasi dan propaganda politik sosialis—ketika bergerak bersama atau berhadap-hadapan dengan kaum liberal. Dalam kondisi inilah gerakan kiri bukan saja tak berdaya menandingi hegemoni Cipayung Plus, tapi juga terkepung oleh hiperaktivisme dan radikal bebas yang cenderung menyahkan kolaborasi kelas. Arah Juang Edisi 26 mengungkit fenomena tersebut dan memperingatkan gerakan kiri akan teori Marxis:

“Kekuatan revolusioner terkepung di satu sisi oleh kecenderungan hiperaktivisme. Sedangkan di sisi lain ada tendensi radikal bebas. Tendensi yang merupakan campuran dari mutasi Stalinisme di Indonesia yang menghendaki kolaborasi kelas dengan borjuasi nasional ‘progresif’, cenderung ingin bersatu dengan siapa saja bahkan kelompok rasis sekalipun, dengan orientasi intelektualisme—bahkan perspektif intelektual di balik meja, yang menjauhi praksis perjuangan kelas, sekaligus penolakan terhadap kewajiban kaum sosialis untuk berisiplin, berorganisasi, dan berpartai. Kedua hal ini, dalam berbagai kasus secara ironis justru saling mengisi. Lenin dalam karyanya yang berjudul What is to be done? mengatakan bahwa ‘..tak ada jalan tengah (karena umat manusia belum menciptakan ideologi ‘ketiga’ manapun, dan lagi pada umumnya dalam masyarakat yang dikoyak-koyak oleh kontradiksi-kontradiksi klas sekali-kali tak akan ada ideologi non-klas atau di atas klas). Karena itu, setiap peremehan ideologi sosialis dan setiap penjauhan diri dari padanya berarti memperkuat ideologi borjuis’.”

Waktunya gerakan kiri mendengarkan nasehat Lenin. Bahwa persatuan yang berguna bukan sembarang bersatu tanpa memandang keberpihakan kelas, apalagi menyatukan gerakannya dengan para penghambat revolusi. Sebab baginya: persatuan yang menguatkan perjuangan kelas proletariat adalah bersatunya elemen-elemen sosial yang ‘berperspektif sosialis’. Dengan bersatunya kaum sosialis maka jalan juang yang ditempuh bukan perjuangan reformis tapi revolusioner. Sebaliknya: melikuidasi gerakan kiri pada persatuan-persatuan yang didominasi komplotan liberalis, nasionalis, oportunis, sekratarian, maupun agamais—tanpa dibangunnya kekuatan oposisi kiri atau dijaganya idenpendensi kelas di dalamnya—berkecenderungan menjatuhkan gerakan kiri ke kubangan reformisme. Tetapi dalam keadaan yang terisolir, kecil, dan bobot politik yang lemah—maka gerakan kiri sebaiknya tidak berilusi pada persatuan tanpa lebih dahulu membangun kepeloporan revolusioner. Terutama untuk mengorganisir pelopor guna membentuk organisasi politik dan melawan musuh-musuh kelas proletariat. Saatnya kaum sektarian dan oportunis dengan kecenderungan reformismenya dilemahkan. Jangan biarkan kekosongan kepeloporan dan persatuan sosialis mengulang sejarah kelam 1960-an: kebangkitan elemen-elemen kekuatan fasis hingga pembantaian massal anggota-anggota PKI beserta simpatisannya dan pembumihangusan gerakan-gerakan kiri serta paham Marxisme. Dalam situasi dimana krisis kapitalisme telah menjalarkan insureksi-spontanis dan protes-hiperaktivistis, maka tidak hanya kehancuran gerakan kiri di negeri sendiri yang harus menjadi pelajaran—sebuah koran yang diedarkan di tengah-tengah kebangkitan gerakan mahasiswa memperingati kita dengan mengambil contoh dari Mesir dan Amerika:

“Ketika kaum revolusioner tidak menghasilkan ideologi, tuntutan dan kepemimpinan, bukan berarti bahwa pemberontakan tidak akan memiliki ideologi, tuntutan dan kepemimpinan. Faktanya, ideologi spontan Tamarod ternyata menghasilkan nasionalisme-militeristik, menuntut kudeta postmodern yang kemudian pemimpinnya adalah sisa-sisa rezim lama…. Saatnya untuk mengambil pelajaran dari gelombang global 2009-2013. Mari kita mulai dengan AS dan Mesir. Apa yang kita pelajari dari kasus ini adalah ketika gerakan tidak memiliki (atau mengklaim tidak memiliki) ideologi, agenda, tuntutan dan pemimpin, maka dapat akhirnya akan bermuara pada dua hal: 1. Menghilang (seperti halnya gerakan Occupy Amerika) atau 2. Melayani agenda orang lain (sisa-sisa rezim lama + militer) [seperti gerakan mahasiswa Indonesia 1966 di Indonesia dan gerakan mahasiswa Mesir 2013].”

avatar Elang Muda

Oleh Elang Muda

"Api yang melelehkan sutera dan membengkokkan besi akan mengeraskan baja!"

Tidak ada kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang bersemayam di altar borjuis. Solidaritas hanya pantas didedikasikan untuk kelas terhisap dan tertindas: kebebasan dan kesetaraan bagi semua yang terhisap dan tertindas; perjuangkan revolusi proletariat-sosialis!

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai